Show
Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Arsip. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian ArsipArsip dalam bahasa Belanda disebut sebagai “Archief”, sedang dalam bahasa Inggris disebut dengan “Archieve”, kata inipun berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata “arche” yang berarti “permulaan”. Kemudian kata “arche” ini juga berkembang menjadi kata “Archia” yang berarti “catatan”. Selanjutnya, dari kata “Archia” ini berubah lagi menjadi kata “Ar-cheion” yang berarti “Gedung Pemerintahan”. Sedangkan dalam bahasa Latin, disebut sebagai “Archivum” yang dalam bahasa Indonesia dipakai istilah “Arsip” sampai saat ini. Arsip secara umum merupakan sebuah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh suatu lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Yaitu sebagai pusat ingatan bagi seluruh kegiatan pekerjaan dimana surat atau warkat yang dapat diproses berdasarkan pengklasifikasian atau penggolongan yang disusun, disimpan dan dipelihara sedemikian rupa selama masih untuk diperlukan. Fungsi Arsip
Karakteristik Arsip
Peranan Arsip
Tujuan Arsip
Unsur-Unsur Arsip
Nilai Guna Arsip1. Nilai Guna Primer Nilai guna primer merupakan salah satu jenis arsip yang memiliki nilai namun didasari oleh kegunaan untuk pembuatan arsip tersebut. Nilai guna primer ini meliputi:
Dengan kata lain, arsip yang memiliki suatu hak dan kewajiban baik itu dalam jangka pendek ataupun panjang, untuk para pegawai suatu instansi pemerintahan ataupun swasta yang terdapat dalam sebuah kontrak, sewa-menyewa dan masih banyak lainnya.
2. Nilai Guna Sekunder Nilai guna sekunder merupakan suatu arsip yang dapat memiliki nilai namun didasari oleh kegunaannya untuk suatu kepentingan perusahaan ataupun umum dan berguna dalam menjadi salah satu bahan bukti dan pertanggungjawaban suatu kegiatan. Nilai guna sekunder meliputi sebagai berikut :
Macam-Macam Arsip1. Arsip Menurut Subjek atau Isinya
2. Arsip Menurut Bentuk dan Wujud Fisiknya
3. Arsip Menurut Nilai Gunanya
4. Arsip Menurut Sifat Kepentingannya
5. Arsip Menurut Fungsinya
6. Arsip Menurut Tempat atau Tingkat Pengolahannya
7. Arsip Berdasarkan Tingkat Keasliannya
8. Arsip Menurut Kekuatan Hukum atau Legalitas dalam Hukum
Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Arsip : Pengertian, Fungsi, Tujuan, Peran, Unsur, Karakteristik, Nilai Guna, Macam & Contohnya Lengkap . Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya : |