Jakarta (22/) - Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) menjadi kunci untuk membangun kekuatan daya saing agar menghasilkan produk bernilai tambah dan memberikan keunggulan kompetitif. Demikian disampaikan Menko PMK, Puan Maharani yang diwakilkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Prof. Agus Sartono saat memberikan sambutan dalam LIPI Sarwono Award XVIII dan Sarwono Memorial Lecture XI Tahun 2019 yang diselenggarakan di Auditorium LIPI, Jakarta. Prof. Agus melanjutkan, kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak 60 tahun yang lalu, dimana saat itu Presiden Soekarno, Dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, tahun 1958, menyatakan bahwa “Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi”. Menurut Prof. Agus, Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya. Salah satu pendorong dalam meningkatkan daya saing adalah bagaimana peran inovasi iptek dalam menggerakan efektifitas perekonomian."Apabila Saudara-Saudara terus menghasilkan inovasi, saya yakin peringkat kitaakan naik lebih tinggi lagi," kata Prof. Agus. Prof. Agus menyampaikan, kebijakan bidang iptek nasional memasuki era baru dengan ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan adanya UU Sinas Iptek ini, diharapkan riset menjadi lebih optimal. Saat ini, kata Prof. Agus, Pemerintah telah mengalokasikan di dalam RAPBN tahun anggaran 2020 dana abadi penelitian, sebesar Rp 5 Triliun, dan secara bertahap akan terus ditingkatkan. Pemerintah juga telah mendorong dunia industri untuk memperkuat inovasi berbasis riset nasional, dengan memberikan insentif melalui skema pemotongan pajak (hal ini diatur melalui PP Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan). Prof. Agus menambahkan, bahwa penguatan riset juga akan dilakukan melalui pemanfaatan Dana pengembangan pendidikan nasional yang dikelola oleh LPDP, yang saat ini dana yang dikelola telah mencapai lebih dari Rp 66 Triliun. sehingga ruang untuk pengembangan inovasi dan riset, saat ini sudah lebih baik. Oleh karena itu, lanjut Prof. Agus, menjadi harapan kita semua agar riset dan inovasi berbasis iptek dapat terus dikembangkan untuk dapat mendukung industri, teknologi tepat guna, dan ekonomi digital. "Dalam era kemajuan jaman yang sangat dinamis dan ditentukan oleh penguasaan kemajuan iptek, inovasi, dan kreatibitas. Ilmuwan dan peneliti, menjadi strategis perannya dalam mendorong kemajuan penguasaan iptek di Indonesia," jelas Prof. Agus. Diakhir sambutannya, Prof. Agus menyampaikan apresiasi kepada LIPI atas terselenggaranya acara. "Teruslah berkarya dan memberi kontribusinyata untuk mempercepat kemajuan bangsa, sehingga kita menjadi negara yangvsejahtera, maju, dan berkebudayaan," pesanya. Turut hadir dalam acara, Kepala LIPI Dr. Laksana Tri Handoko; Dirjen Risbang Kemenristek Dikti Dr. Dimyati; Prof. Dr. Terry Mart, Ilmuwan Fisika dari UI sebagai penerima Sarwono Award; Prof. Dr. Irwandi Jaswir dari Halal Industry Research Centre Universitas Islam Internasiona Malaysia, dan para peserta dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Pembangunan ilmu pengetahuan teknologi atau Iptek pada hakekatnya ditujukan peningkatakan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban bangsa. Kekuatan bangsa diukur dari kemampuan Ipteknya sebagai faktor primier ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing, kata Sekretaris Utama BPPT Dadan Moh Nurjaman saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri PAN / RB Nomor 30 Tahun 2021 yang dilakukan secara virtual (19/08). Dikatakan Dadan, pengembangan Iptek merupakan faktor yang sangat penting dalam menopang kemajuan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan bangsa secara berkelanjutan, peran Iptek harus ditingkatkan khususnya di Indonesia. Berdasarkan data dari BAPENAS, saat ini Index daya saing global berada diurutan ke-7. Hal ini mempengaruhi kontribusi Iptek dalam peningkatkan pendapatan domestik bruto negara sebesar 0.08% dibandingkan PDBD. Adapun target pemerintah pada tahun 2045 dengan kontribusi Iptek pada PDB sebesar 1,5 sampai dengan jangka panjang menjadikan Indonesia sebagai pusat Iptek asia pacific khususnya dalam kemaritiman biodiverfitas, ujarnya. Tidak hanya itu, menurutnya pengembangan Iptek tersebut harus didukung dan peran industri dalam pemanfaatannya serta memberikan konektivitas antara manusia dan mesin yang dapat diakses secara langsung tanpa terbatas ruang dan waktu. Dengan perkembangan industri tersebut maka industri di Indonesia akan menghasilkan ekonomi yang tidak hanya berupa sumber daya, tetapi ekonomi yang menghasilkan nilai tambah sehingga manfaat industri bagi pertumbuhan dan ekonomi, produktivitas serta jumlah tenaga kerja. Disamping itu, untuk pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan RPJMN IV 2020-2025 pemerintah memfokuskan pada pembangunan inovasi teknologi ekonomi berkelanjutan ini perlu didukung SDM Iptek yang professional dalam Kepres Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS RI. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatan kuantitas, kualitas, dan profesionalisme jabatan fungsional teknisi melalui kegiatan karya-karya penelitian, kemudian pengembangan pengkajian dan penerapan untuk menghasilkan inovasi dan layanan teknologi agar dapat bermanfaat secara luas nasional maupun internasional, pungkasnya. Sementara, Kepala Pusbindiklat BPPT Aton Yulianto mengatakan bahwa, Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa. Adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan layanan teknis dan operasional yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan teknologi, jelasnya. (Humas BPPT) JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil riset Pusat Penelitian Perkembangan Iptek Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Pappiptek LIPI) menyimpulkan, proses penciptaan, pengembangan dan pemanfaatan Iptek di Indonesia masih berjalan di tempat dan belum sesuai seperti yang diharapkan. Hal itu dikemukakan Kepala Pappiptek Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Husein Avicenna dalam seminar bertema "Peran Jejaring dalam Meningkatkan Inovasi dan Daya Saing Bisnis" di Jakarta, Senin (10/10/2011), yang dihadiri Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Suharna Surapranata, dan Ketua Komite Inovasi Nasional Zuhal. "Hasil penelitian Pappiptek memperlihatkan bahwa interaksi antarsistem inovasi, yakni kalangan akademis (peneliti), pemerintah dan dunia bisnis, masih lemah," kata Husein. Ia juga mengungkapkan, pembangunan struktur industri manufaktur Indonesia juga masih didominasi produk-produk dengan kandungan teknologi rendah yang tidak banyak membutuhkan riset. "Nilai output produk manufaktur dengan kandungan teknologi rendah jauh lebih besar ketimbang nilai output produk manufaktur dengan kandungan teknologi menengah rendah, teknologi menengah tinggi dan teknologi tinggi," ujarnya. Sementara itu, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Lukman Hakim mengatakan, masalah umum yang dihadapi negara ini adalah tidak adanya interaksi antara aktor yang terlibat dalam sistem Iptek dengan sektor produksi nasional. Hal yang dilakukan para peneliti tidak teraplikasikan di dunia industri dan apa yang dikerjakan dunia industri tidak menggunakan hasil riset dalam negeri karena hanya mengimpor teknologi dari luar. Sementara itu, regulasi pemerintah kurang mendukung keterkaitan ketiganya. "Hal ini menyebabkan sektor produksi nasional menjadi kurang berkembang dan semakin tergantung pada bahan-bahan dan teknologi impor," ujarnya. Lukman mengatakan, tahapan pengembangan Iptek dimulai dari kegiatan penelitian diikuti dengan tahap pengembangan dan demonstrasi hasilnya. "Peran penting pemerintah dalam pengembangan Iptek dimulai pada fase kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) seperti kebijakan soal dana dan fasilitas riset yang memacu kegiatan penelitian," katanya. Di lain pihak, sektor swasta memainkan peran penting pada fase demonstrasi dan penyebaran (produksi dan pemasaran) hingga bermanfaat bagi masyarakat. "Semua peran ini semestinya berjalan secara sinergi untuk hasil yang dinginkan," ujar Lukman. Ia menjelaskan, pengalaman negara lain membuktikan bangsa yang memiliki dan menguasai Iptek menjadi bangsa kuat, disegani serta dihormati bangsa lain, walaupun tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah. "Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Korea, dan Singapura cenderung memperkuat kemampuannya dalam bidang Iptek dengan mengombinasikan kebijakan Iptek dengan kebijakan industri secara efektif," papar Lukman. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya |