Iklan adalah hal yang sangat berguna dalam menyampaikan informasi, baik berupa informasi produk atau jasa. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa iklan ini tidak hanya bersifat komersial. Iklan ada juga yang sifatnya non komersial, seperti iklan layanan masyarakat. Jika pada iklan komersial umumnya dikenakan biaya kepada pengiklan, untuk iklan layanan masyarakat umumnya tidak ada biaya pemasangan iklan. Pihak pengiklan umumnya juga berasal dari lembaga non komersil. Pemerintah Indonesia sendiri mendukung adanya iklan layanan masyarakat. Hal ini seperti yang dituangkan dalam undang-undang penyiaran pasal 33 yang mengatur bahwa smdia massa harus menyediakan waktu bagi iklan layanan masyarakat secara cuma-cuma atau gratis. Berdasarkan UU tersebut, siaran iklan layanan masyarakat yang disediakan di media massa ini harus mendapat kesempatan 10% dari total waktu siaran niaga lembaga swasta. Sedangkan bagi lembaga penyiaran pemerintah, durasi penyiaran iklan layanan masyarakat sekurang-kurangnya harus 20 menit dalam satu hari. Pengertian iklan layanan masyarakat menurut para ahli, dapat dilihat dalam rangkuman berikut:
Tahukah Anda bagaimana awal mula iklan layanan masyarakat ini dilakukan? Indonesia bukan negara pertama yang menyiarkan iklan layanan masyarakat, melainkan Amerika Serikat. Iklan layanan masyarakat ini pertama kali disiarkan oleh Amerika Serikat pada saat Perang Dunia ke II. Iklan Layanan Masyarakat (ILM) ini awalnya bertujuan untuk memotivasi masyarakatnya agar dapat memenangkan perang dunia, serta menghimbau masyarakat Amerika agar memberi Warbons (surat berharga) bagi negara untuk membiayai perang. ILM pertama kali diprakarsai oleh lembaga organisasi periklanan di Amerika Serikat, yang di kenal dengan nama ‘Ad Council Inc’. atau Dewan Periklanan Amerika. Organisasi ini terdiri dari beberapa anggota, meliputi Asosiasi Agen Periklanan Amerika, Asosiasi Nasional Pemasangan Iklan, Asosiasi Penerbit Majalah, Asosiasi Iklan Luar Ruang, dan Biro Periklanan Surat Kabar. Dalam penayangannya, Dewan Periklanan Amerika atau Ad Council Inc, memerikan beberapa aturan mengenai iklan yang masuk dalam kategori layanan masyarakat, meliputi :
Dibentuknya iklan layanan masyarakat tentunya karena terdapat tujuan tertentu yang positif. Fungsi iklan layanan masyarakat, antara lain sebagai berikut :
Indonesia tidak memiliki lembaga khusus yang menangani Iklan Layanan Masyarakat. Karenanya, ILM biasanya hanya dibuat melalui perjanjian lembaga dengan pengiklan saja. Hal ini menjadi hambatan tersendiri bagi eksistensi ILM di Indonesia. Beberapa permasalahan ILM di Indonesia, misalnya :
Indonesia memiliki sejarah yang cukup menarik mengenai pembuatan Iklan Layanan Masyarakat. Organisasi pertama yan mempelopori pengadaan ILM adalah Biro iklan Intervesta. Biro Iklan Intervesta meluncurkan iklan layanan masyarakat yang digarapnya pertama kali tahun 1968 mengenai masalah pemasangan petasan yang saat itu tengah ramai. Yang kedua, ada Matari Ad di tahun 1974 yang mengangkat masalah terkait orang tua dan anak. ILM dari Matari Ad ditampilkan dalam bentuk himbauan di media cetak seoerti banner billboard, spanduk, poster dan lainnya. Iklan yang dibuat memiliki desain tampilan yang sangat menarik, sehingga mampu membuat pembaca langsung memahami maksud dan tujuan ILM tersebut. Berikutnya, beragam ILM lain bermunculan. ILM juga mulai dibuat dalam berbagai tema, seperti tema anak sekolah, kampanye keluarga berencana, bahasa pergaulan bebas dan juga terkait pemilu sebagai visi anak bangsa. Adanya berbagai jenis iklan layanan masyarakat ini diharapkan dapat memberikan informasi positif dan dampak yang positif bagi masyarakat. Masyarakat diharap bisa dengan mudah memahami isi dari iklan tersebut. Suatu ILM harus memenuhi beberapa kriteria. Adapun beberapa kriteria iklan layanan masyarakat, sebagai berikut:
Iklan jenis layanan masyarata biasanya dibuat dengan sederhana agar mudah dipahami oleh masyarakat luas, diserti dengan slogan- slogan pendek, serta ditambah dengan desain gambar yang sangat menarik. Ada berbagai macam tema iklan layanan masyarakat yang bisa diusung, seperti:
Apakah Anda tertarik membuat iklan layanan masyarakat? Sebagai inspirasi, berikut akan ditampilan beberapa contoh kalimat Iklan Layanan Masyarakat dalam berbagai tema: 1. “Tahukah Kamu apa yang terkandung dalam rokok? Ada lebih dari 4000 zat kimia yang berbeda. Dan parahnya, ini berbahaya.” 2. “Hei! Merokok Membunuhmu” 3. “Sayangi anak, sayangi keluarga. Berhenti merokok, sekarang juga.” 4. “Hidup sehat tanpa rokok.” 5. “Bertindaklah sekarang, Selamatkan Bumi Kita!” 6. “Gerakan sejuta pohon. Lestarikan bumi.” 7. “Satu jiwa, satu pohon, satu bumi, seluruh kehidupan.” 8. “Ayo Lindungi buah hati dari kesakitan, kecacatan dan kematian karenan campak rubella. Segera berikan Imunisasi MR (GRATIS)” 9. “Kanker bisa dilawan jika dideteksi secara dini. Periksakan diri secara rutin.” 10. “Masdarbersayak. Gerakan Masyarakat Sadar Berantas Sarang Nyamuk.” 11. “Makan sayur dan buah setiap hari jadi, Lebih Sehat, Makin Cerdas. " 12. “Pastikan buah dan sayur higienis. Cuci bersih dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.” 13. “Perangi nyamuk Hanya 3 M +. Nyawa Keluarga Selamat.”
15. “Ingat! Buanglah sampah pada tempatnya!” 16. “Jangan kotori aku. Tolong lestarikanlah!” 17. “Rawat aku, seperti aku menghidupimu.” 18. “Ayo sekolah, Orang Indonesia Wajib Sekolah.” 19. “Laksanakan, gerakan wajib belajar 12 tahun.” 20. “Ingat ya, jam 19.00 – 21.00, Jam Wajib Belajar. Matikan TV dan belajar.” 21. “Banyak Membaca, Banyak Tahu.” 22. “Ingin pintar? Belajar yang rajin ya.” 23. “Dampingi anak dalam belajar. Semangatilah! 24. “Gunakan listrik dengan benar, Anda sudah menyumbang listrik untuk satu rumah tangga di daerah terpencil” 25. “Matikan listrik 1 jam, di Jawa-Bali sama dengan menerangi 257.000 rumah di timur Indonesia." 26. “Bensin bisa habis. Ingat untuk bijak menggunakannya.” 27. “Beralihlah ke peralatan hemat energi, demi masa depan anak cucu kita.” 28. “Butuh jutaan tahun untuk menghasilkan minyak bumi, berhematlah!” 29. “Patuhi lalu lintas agar selamat, keluarga menanti di rumah.” 30. “Demi Anak, saya Patuh Lalu Lintas.” 31. “Jatuh Cinta Enak. Jatuh di Aspal? Bisa tak Selamat.” 32. “Patuhi marka jalan, demi keselamatan bersama.” 33. “Safety Riding? Itu yang utama.” 34. “Pilih kawan, jaga diri. Masa depan, di tangan Anda.” 35. “Masih kecil, jangan pacaran.” 36. “Lihat sesuai umur ya!” 37. “Bergaul sewajarnya. Jangan kebablasan.” 38. “Cewek Cowok berduaan? Malu....!” 39. “Pengen pegang tangan si dia...ups., emang sudah sah?” 40. “Jaga Mata, Jaga Hati, Jaga Pikiran. Setan Mengintai, Jangan Lengah.” 41. “Waspada! Bahaya Narkoba di sekitar kita.” 42. “Daripada nikmati narkoba, nikmati hidup saja dengan kawan dan keluarga.” 43. “Hidup bahagia tanpa narkoba.” 44. “Indonesia darurat narkoba. Perangi sekarang.!” 45. “Perang tidak hanya di medan tempur. Perang adalah membatasi diri dari serangan narkoba,” 46. “Narkoba bikin bahagia? Salah besar. Narkoba membunuhmu.” 47. “Tidak ada kesenangan yang bisa dinikmati dari NARKOBA.” 48. “Jangan coba-coba dekati Narkoba. Mendekat saja, bisa bikin hidup hancur, apalagi coba.” 49. “Bijaklah menggunakan internet.” 50. “No Hoax. Kita sudah cerdas.” 51. “Jangan mudah percaya, telusuri faktanya.” 52. “Ingat. Telusuri konten sesuai umur.” 53. “Mulutmu, Harimaumu! Jaga Bicara di Media Sosial.” 54. “Dekat dengan media sosial? Boleh. Tapi dekat juga donk dengan keluarga.” 55. “Pesan di HP, tak bisa menggantikan pelukan. Berkumpullah dan bercengkerama.” |