Lihat Foto KOMPAS.com - China Asean Free Trade Area (CAFTA) merupakan perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dan China. Gagasan pendirian CAFTA berawal dari keinginan negara-negara ASEAN dan China untuk melakukan kerja sama dalam sektor perdagangan demi pertumbuhan ekonomi. Proses pendirian CAFTA berlangsung secara bertahap melalui perundingan dan negosiasi antara kepala negara China dan ASEAN. Proses perundingan berlangsung secara intensif dari tahun 2001 hingga 2007. CAFTA secara resmi terbentuk setelah penandatanganan perjanjian China-Asean Free Trade Area pada KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina. Meskipun CAFTA telah terbentuk pada tahun 2007, realisasi pelaksanaan perjanjian baru dimulai pada awal tahun 2010. Baca juga: MEE : Sejarah, Tujuan dan Program Pada awal pembentukannya, CAFTA memiliki tujuh negara anggota yaitu, Malaysia, Filipina, China, Singapura, Thailand, dan Indonesia. Pada tahun 2012, Brunei Darussalam, Myanmar, Vietnam, Laos, dan Kamboja baru mulai bergabung dengan CAFTA. Dalam jurnal Strategi China dalam pelaksanaan China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) (2006) karya Anastasia Laura dkk, pembentukan CAFTA bertujuan untuk :
Program CAFTADilansir dari website resmi ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA, untuk mencapai tujuannya, CAFTA menerapkan beberapa program utama, yakni :
Baca juga: WTO: Sejarah, Tujuan, Fungsi dan Struktur Indonesia dan CAFTAIndonesia mulai bergabung dalam CAFTA pada awal tahun 2010. CAFTA memberikan banyak dampak, baik positif maupun negatif sebagai berikut: Dampak positif dari CAFTA untuk Indonesia, adalah:
Dampak negatif dari CAFTA untuk Indonesia, yakni:
Baca juga: Sejarah GATT: Tujuan, Prinsip, dan Perubahannya Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya Tujuan didirikannya ACFTA adalah memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi antara negara-negara anggota. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut: CAFTA disepakati pada bulan November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 yang diadakan di Bandar Seri Begawan di Brunei Darussalam. CAFTA atau disebut juga sebagai ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan negara Cina untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas. Menurut Ditjen Kerja Sama Perdagangan Internasional RI (2010), tujuan ASEAN-China Free Trade Area adalah sebagai berikut.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610 Copyright 2017 |