Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu Negara berupa kumpulan peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu Negara (K.C. Wheare, 1975). Konstitusi bisa dimaknai secara sempit maupun secara luas. Konstitusi dalam arti sempit hanya mengandung norma-norma hukum yang membatasi kekuasaan yang ada dalam Negara. Sedangkan Konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar, baik yang tertulis atau pun tidak tertulis maupun campuran keduanya tidak hanya sebagai aspek hukum melainkan juga non-hukum (Utomo, 2007:12). Pengertian konstitusi dari asal kata bahasa Prancis, yaitu “Constituer” yang berarti membentuk. Sedangkan di Negara dengan penggunaan bahasa Inggris dipakai istilah “Constitution” (Soemantri, 1993:29). Dalam bahasa latin, kata konstitusi merupakan gabungan dari dua kata, yaitu “cume” dan “statuere”. Cume adalah preposisi yang berarti bersama dengan, sedangkan statuere mempunyai arti membuat sesuatu agar berdiri atau mendirikan/menetapkan (Soetoprawiro, 1987:28–29). Menurut Herman Heller (Syahuri, 2004:32) membagi pengertian konstitusi menjadi tiga yaitu: Jenis-jenis Konstitusi K.C. Wheare (1975) membagi konstitusi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut:
Tujuan dan Fungsi Konstitusi C.F Strong menyatakan bahwa pada prinsipnya tujuan konstitusi adalah untuk membatasi kewenangan tindakan pemerintah, untuk menjamin hak-hak yang diperintah dan merumuskan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Oleh karena itu setiap konstitusi senantiasa memiliki dua tujuan, yaitu (Utomo, 2007:12):
Menurut Henc Van Maarseven (Harahap, 2008:179) bahwa konstitusi berfungsi menjawab berbagai persoalan pokok negara dan masyarakat, yaitu:
Keberadaan konstitusi tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan negara. Konstitusi ditempatkan pada posisi ter-atas yang menjadi pedoman untuk jalanya sebuah negara dan mencapai tujuan bersama warga negara. Adapun Fungsi konstitusi, baik tertulis maupun tidak tertulis adalah sebagai berikut (Asshiddiqie, 2006:122):
Daftar Pustaka
Hub CS kami jika Program Studi Anda belum tercantumkan - See more at: http://www.indotesis.com/jenis-fungsi-dan-tujuan-konstitusi/#sthash.RE13GY9x.dpuf |