Dalam perjalanan hidup Anda pasti banyak mengalami perubahan. Mungkin Anda sendiri tidak menyadari segala perubahan itu. Akan tetapi, apabila kemudian Anda membandingkan antara kehidupan sekarang dan kehidupan yang dahulu mungkin Anda menyadari adanya perubahan, walaupun hanya sedikit yang berubah. Demikian pula halnya dengan kehidupan masyarakat. Di dalam masyarakat yang merupakan kumpilan manusia, tentu akan mengalami perubahan karena ada dinamika sosial di dalamnya yang menandakan adanya kehidupan. Perubahan dalam suatu masyarakat dapat berlangsung dengan cepat atau lambat. Ada perubahan yang banyak memberikan pengaruh dan ada pula yang tidak. Perubahan sosial budaya dan perubahan budaya merupakan dua hal yang sulit bahkan tidak bisa dipisahkan, karena perubahan budaya bisa di timbulkan akibat perubahan sosial atau juga sebaliknya perubahan sosial bisa timbul akibat perubahan budaya. Para ahli sosiologi pernah mengklasifiklasikan masyarakat menjadi masyarakat yang statis dan dinamis. Masyarakat statis merupakan masyarakat yang mengalami sedikit sekali perubahan dan perubahannya pun berjalan lambat. Adapun masyarakat dinamis merupakan masyarakat yang mengalamai berbagai perubahan secara cepat. Oleh karena itu, pada masa tertentu, suatu masyarakat dapat dianggap sebagai masyarakat yang statis, sedangkan masyarakat lainnya dianggap sebagai masyarakat yang dinamis. Segala perubahan yang terjadi tidak selalu berarti kemajuan (progress), namun dapat berarti pula sebagai kemunduran (regress). Saat ini, ketika teknologi komunikasi semakin modern, teknologi komunikasi banyak memperngaruhi terjadinya perubahan. Informasi semakin lama semakin mudah didapat dan komunokasi pun menjadi lebih mudah dilakukan. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat dapat dengan cepat di ketahui oleh masyarakat lain yang jauh dari tempat tersebut. Sejumlah ahli mengemukakan pendapatnya tentang perubahan sosial. Willam F. Ogburn tidak memberikan pengertian konkret, apa itu perubahan sosial. Ia mengemukakan tentang ruang lingkup perubahan sosial. Menurutnya, perubahan sosial mencangkup unsure-unsur kebudayaan, baik yang material maupun yang immaterial, terutama menekankan pengaruh yang besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap kebudayaan immaterial. Adapun Mac Iver lebih senang membedakan antara utilitarian elements dan cultural elements yang did dasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder.Semua kegiatan dan ciptaan manusia dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori tersebut.sebuah mesin ketik,alat pencetak,computer atau system keuangan merupakan utilitarian elements karena manusia tidak menginginkan benda-benda tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Adapun cultural elements merupakan ekspresi dari jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berpikir,pergaulan hidup, seni kesusastraan,agama,rekreasi,dan hiburan. Sebuah potret,film,drama,dan filsafat termasuk Cultural elements karena hal-hal tersebut secara langsung memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karena itu, perubahan sosial dalam pandangan Mac Iver di katakana sebagai perubahan-perubahan dalam jubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial. Beberapa pendapat lain tentang perubahan sosial di temukan oleh ahli lain, antara lain sebagai berikut: 1. Kingsley Davis Pereubahan social merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya perorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis menyebabkan perubahan dalam hubungan anatara buruh dan majikan yang kemudian menyebabkan perubahan-perubahan dala organisasi ekonomi dan politik. 2. Gillin dan Gillin Perubahan social adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima yang disebabkan, baik oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil,komposisi penduduk, ideology, maupun oleh adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut. 3. Samuel Koening Perubahan social adalah modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia karena sebab-sebab intern dan ekstern. 4. Selo Sumardjan Perubahan social adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga pada kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola-pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok masyarakat. 5. Robert M.Z. Lawang Perubahan sosial adalah proses ketika dalam suatu system social terdapat perbedaan-pebedaan yang dapat diukur yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu. Perubahan social yang terjadi dalam masyarakat memiliki beberapa ciri, antara lain sebagai berikut .
2. Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti oleh perubahan-perubahan pada lembaga –lembaga social lainnya.
1. Perubahan yang Lambat dan Perubahan yang Cepat Perubahan yang berlangsung lambat (evolusi) merupakan yang memerlukan waktu yang lama, terjadi dengan sendirinya tanpa direncanakan di mana terdapat suatu rentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Terdapat beragam teori tentang terjadinya perubahan social secar evolusi, yang dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori sebagai berikut. a. Iniliear Theories of Evolution Merupakan teori evolusi yang berpendapat bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari bentuk yang sederhana, kemudian ke bentuk yang kompleks sampai pada yang sempurna. Ada variasi dalam teori ini yang menanamkan dirinya cyclical theories yang di pelopori oleh Vilfredo Pareto yang berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap-tahap perkembangan seperti lingkaran, di mana tahap tertentu dapat di lalui berulang-ulang. b. Universal Theories of Evolution Merupakan teori evolusi yang berpendapat bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap, tetapi mengikuti suatu garis evolusi, misalnya menyatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen sifat dan susunannya. c. Multined Theories of Evolution Merupakan teori yang lebih menekankan pada penalitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat seperti mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan system mata pencaharian dari system berburu ke pertanian, terhadap system kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan. Adapun perubahan yang cepat (revolusi) merupakan perubahan yang belangsung secara cepat akan tetapi, dalam revolusi sosial perubahan-perubahan masyarakat yang di kehendaki da[at di rencanakan terlebih dahulu. Misalnya, revolusi industri di Inggrish, revolusi prancis, dan revolusi Amerika. Sementara itu, agar revolusi dapat terjadi, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, anatara lain sebagai berikut. a) Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Hala ini berarti anggota-anaggota masyarakat memiliki perasaan tidak puas terhadap keadaan dan memiliki keinginan untuk memperbaiki keadaan tersebut. b) Adanya seseorang atau sekelompok. Orang yang mampu menjadi pemimpin. c) Pemimpin tersebut mampu menampung kainginan-keinginan masyarakat tersebut, kemudian di rumuskan secara tegas dalam bentuk program da arah pergerakan masyarakat. d) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukan suatu tujuan kepada masyarakat. e) Harus ada momentum, yaitu suatu masa ketika segala keadaan dan factor tepat untuk di mulainya suatu revolusi. 2. Perubahan yang berpengaruh kecil dan berpengaruh besar Perubahan-perubahan yang membawa pengaruh kecil merupakan perubahan pada unsure-unsur struktur social yang tidak membawapengaruh langsung atau pengaruh kurang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan misalnya, perubahan pada mode pakaian dan mode rambut tidaka akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat secara menyeluruh. Perubahan yang membawa pengaruh besar merupakan perubahan yang mengakibatkan perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, system mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Misalnya, pengaruh industrialisasi, revolusi, dan reformasi agama. 3.Perubahan yang di rencanakan dan tidak di rencanakan Perubahan yang di rencanakan (planed change) merupakan perubahan yang sebelumnya telah di programkan terlebih dahulu oleh agent of change , yaitu seseorang atau bsekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.Misalnya,pemerintah meyediakan vitamin A gratis pada bulan februari dan Agustus untuk menaggulangi kakurangan vitamin A pada balita. Untuk menanggulangi kebutuhan tempat tinggal, pemerintah memberikan subsidi untuk pembangunan rumah sederhana dan rumah sangat sederhana. Perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) merupakan perubahan yang berlangsung di luar perkiraan atau jangkauan sehingga dapat menimbulkan akibat yang tidak dikehendaki. Misalnya, timbulnya banjir sebagai akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. 4.Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak di kehendaki Perubahan yang di kehendaki (Intended change) merupakan perubahan yang diperkirakan sesuai dengan perubahan di masyarakat agar lebih teratur dalam segala bidang pembangunan.Perubahan yang di kehendaki biasanya di rencanakan dahulu sehingga benar-benar terukur dan terarah. Misalnya perubahan tata cara memilih presiden dahulu, peresiden dipilih oleh lembaga perwakilan rakyat, sekarang di pilih secara langsung oleh rakyat. Perubahan yang tidak di kehendaki (unintended change) merupakan perubahan yang terjadi tanpa di sengaja dan tidak di inginkan oleh pihak-pihak yang mengadakan perubahan ataupun oleh mayarakat itu sendiri. Perubahan memunculkan masalah yang tidak dikehendakidan dapat memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Misalnya, akibat urbanisasi dapat menimbulkan masalah perumahan di perkotaan, yaitu adanya rumah-rumah kumuh. Selain itu, perubahan yang tidak di kehendaki dapat di sebabkan oleh bencana alam. Misalnya, akibat banjir yang melanda pekampungan mengakibatkan musnahnya pemukiman sehingga masyarakat harus berpindah ke pemukiman yang baru. Terjadinya gempa bumi dan gunung meletus sering menyebabkan daerah tersebut berbahaya untuk ditempati. Bencana lainnya yang dapat menimbulkan perubahan tidak dikehendaki misalnya peperangan dan pertentangan antar suku atau ras. |