Jakarta - Membuat surat keterangan sehat, biasanya diperlukan untuk mendaftar CPNS atau ingin melamar kerja. Berikut cara membuat surat keterangan sehat yang bisa kamu ikuti.Sebagai pelengkap dokumen yang diperlukan, salah satunya adalah surat keterangan sehat yang bisa didapatkan di rumah sakit dan puskesmas. Begini cara membuatnya dengan mudah dan cepat. Show Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas :1. Datanglah ke puskesmas terdekat pada pukul 07.30 pagi sebelum pukul 12.00 siang.2. Bawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya. Siapkan juga foto 3x4, biasanya diperlukan. 3. Tanyakan kepada petugas, mengenai prosedur dan nomor antrian untuk mengurus surat keterangan sehat. 4. Setelah nomor antrian sudah dipanggil, serahkan identitas atau dokumen yang diperlukan serta pembayaran administrasi.5. Tunggu hingga panggilan berikutnya di depan ruang periksa.6. Di dalam ruang pemerikasaan, kamu akan diberi beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan.7. Kemudian dokter akan memeriksa tekanan darah, kesehatan mata, tinggi, berat badan serta kesehatan telinga. 8. Jika diperlukan, konsultasikan mengenai kesehatan kamu kepada dokter yang memeriksa.9. Surat keterangan sehat akan diisi dan ditandatangani oleh dokter yang memeriksa, setelah semua prosedur telah selesai kamu bisa mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas.Adapun, cara membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit :1. Datanglah ke rumah sakit terdekat, RSUD yang disarankan karena umumnya biaya yang diminta akan lebih murah.2. Lalu, ke bagian customer service dan sampaikan ingin membuat surat keterangan sehat. Kamu akan diarahkan, ke divisi yang membuat surat keterangan sehat.3. Kemudian daftar sebagai pasien di rumah sakit tersebut. Jika belum pernah ke sana sebelumnya, kamu bisa mendaftarkan diri sebagai pasien baru. Namun bila sudah, kamu cukup memberikan nama dan tanggal lahir untuk diverifikasi.4. Setelah itu datang ke bagian yang membuat surat keterangan sehat, sampaikan maksud kamu untuk membuat surat keterangan sehat.5. Kamu akan diarahkan ke bagian umum yang akan mengecek tekanan darah, tinggi badan, serta berat badan.6. Kemudian, dokter akan bertanya mengenai kondisi kesehatan kamu secara umum.7. Bila dinyatakan sehat, surat keterangan sehat kamu akan keluar lengkap dengan tanda tangan dari dokter yang memeriksa.Surat keterangan sehat yang di dapat dari rumah sakit ataupun puskesmas, bisa dipergunakan untuk melamar kerja ataupun hal lain, yang membutuhkan surat keterangan sehat. Biasanya surat kesehatan hanya berlaku dalam jangka waktu 1-2 minggu sejak terbitnya surat tersebut. Tonton juga Mendagri Tito Bagikan KTP-KK saat Pantau Posko Banjir di Pengadegan : (lus/erd)
Suara.com - Surat keterangan sehat merupakan salah satu dokumen dijadikan sebagai syarat melamar kerja. Lantas, sudahkan Anda tahu cara membuat surat ini? Berikut adalah ulasan yang membahas cara dan alur membuat surat keterangan sehat. Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Ada dua cara yang dapat anda lakukan untuk membuat surat keterangan sehat, yakni melalui Puskesmas dan Rumah Sakit. Berikut adalah alur pembuatan surat keterangan sehat baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit: Puskesmas Baca Juga: Biaya Pembuatan SKCK, Simak Syarat dan Tahap Pengajuannya
Rumah Sakit
Bagian yang Diperiksa saat Membuat Surat Keteragan Sehat:
Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat Berikut adalah dua persyaratan yang harus anda lengkapi untuk melakukan pembuatan surat keterangan sehat:
Selain persyaratan di atas ada beberapa hal yang juga harus anda perhatikan ketika akan membuat surat keterangan sehat ini, sebagai berikut: Baca Juga: 5 Kesalahan Ini Sering Dijumpai Saat Menulis CV, Apa Saja?
Surat keterangan sehat biasanya berlaku selama 1-2 minggu
3 menit Surat keterangan sehat merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Sudah tahu bagaimana cara membuat surat keterangan sehat? Ketika kamu melamar kerja, mengurus SIM, hingga melanjutkan pendidikan, kamu biasanya akan diminta untuk menyertakan surat keterangan sehat. Surat ini menjadi bukti bahwa kamu dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan. Dalam hal ini, lembaga kesehatan yang umum mengeluarkan surat keterangan ini adalah puskesmas dan rumah sakit. Untuk membuatnya, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Mulai dari persyaratan hingga prosedurnya. Agar tidak salah, simak cara membuat surat keterangan sehat berikut ini, yuk! Syarat Membuat Surat Keterangan Sehatsumber: lampost.coKetika hendak membuat surat keterangan ini, ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu kamu lengkapi terlebih dahulu. Tak perlu khawatir, persyaratan ini sangat sederhana tanpa ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi. Berikut dokumen yang perlu kamu lengkapi:
Selain itu, ada beberapa hal lainnya yang perlu kamu perhatikan saat akan membuat surat ini:
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmassumber: tribunnews.comSalah satu cara membuat surat keterangan sehat yang bisa kamu coba adalah membuatnya melalui puskesmas setempat. Sebelum pergi ke puskesmas, pastikan kamu telah melengkapi persyaratan untuk membuat surat keterangan tersebut. Kalau sudah lengkap, kamu bisa mengikuti cara-cara berikut ini:
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakitsumber: memoindonesia.comSelain melalui puskesmas, kamu juga bisa membuat surat keterangan sehat di rumah sakit terdekat. Namun, sebaiknya kamu membuatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena biaya administrasinya lebih murah dibanding rumah sakit swasta. Ikuti cara-cara berikut ini:
*** Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99! Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia. Kunjungi 99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang! Dapatkan hunian terbaik, salah satunya di GreenView Srigunting Residence! |