Sumber Historis, Sosiologis dan politik tentang PENDIDIKAN Pancasila

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

37 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

1. Sumber historis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

    a. Sila ke-1 : masih berlangsungnya sistem penyembahan dari berbagai kepercayaan dalam agama-agama yang hidup di Indonesia.

    b. Sila ke-2 : Kemanjuran konsepsi internasionalisme yang berwawasan kemanusiaan yang adil dan beradab menemukan ruang pembuktiannya segera setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

    c. Sila ke-3 : Indonesia adalah bangsa majemuk paripurna yang menakjubkan karena kemajemukan sosial, kultural, dan teritorial dapat menyatu dalam suatu komunitas politik kebangsaan Indonesia. 

    d. Sila ke-4 : Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat memang merupakan fenomena baru di Indonesia, yang muncul sebagai ikutan formasi negara republik Indonesia merdeka.

     e. Sila ke-5 : Sejarah mencatat bahwa bangsa Indonesia dahulunya adalah bangsa yang hidup dalam keadilan dan kemakmuran, keadaan ini kemudian dirampas oleh kolonialisme (Yudi-Latif, 2011: 493--494).

2. Sumber sosiologis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

    - Kelompok pertama, masyarakat awam yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat yang sudah dikenal masyarakat Indonesia dalam bentuk pandangan hidup, Way of life yang terdapat dalam agama, adat istiadat, dan budaya berbagai suku bangsa di Indonesia. 

    - Kelompok kedua, masyarakat ilmiah-akademis yang memahami Pancasila sebagai sistem filsafat dengan teori-teori yang bersifat akademis.

Pancasila sebagai sistem filsafat, menurut Notonagoro merupakan satu

kesatuan utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Artinya, sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan utuh yang yang saling terkait dan saling berhubungan secara koheren. 

3. Sumber politis Pancasila sebagai Sistem Filsafat

    - Kelompok pertama meliputi wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat pada sidang BPUPKI, sidang PPKI, dan kuliah umum Soekarno antara tahun 1958 dan 1959, tentang pembahasan sila-sila Pancasila secara filosofis.

     - Kelompok kedua, mencakup berbagai argumen politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat yang disuarakan kembali di era reformasi dalam pidato politik Habibie 1 Juni 2011.

Wacana politis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat mengemuka ketika Soekarno melontarkan konsep Philosofische Grondslag, dasar filsafat negara. Artinya, kedudukan Pancasila diletakkan sebagai dasar kerohanian bagi penyelenggaran kehidupan bernegara di Indonesia. 

Referensi :

Nurwardani, P., dkk. 2016. Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pancasila. Jakarta: Direktorat Jendral Pembelajaran ddan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Sumber Historis, Sosiologis dan politik tentang PENDIDIKAN Pancasila

Dilihat dari segi objek materil, pengayaan materi atau substansi mata kuliah pendidikan Pancasila dapat dikembangkan melalui beberapa pendekatan, diantaranya pendekatan historis, sosiologis, dan politik. Sementara, dilihat dari segi objek formil, pengayaan materi mata kuliah pendidikan Pancasila

dilakukan dengan pendekatan ilmiah, filosofis, dan ideologis.

Materi perkuliahan dikembangkan dari fenomena sosial untuk dikaji dan ditemukan solusinya yang rasional dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila oleh mahasiswa. Kesadaran sosial mahasiswa turut serta dalam memecahkan permasalahan-permasalahan sosial. Hal ini akan terus bertumbuh melalui mata kuliah pendidikan Pancasila. Pada gilirannya, mahasiswa akan memiliki argumentasi bahwa mata kuliah pendidikan Pancasila bermakna

penting dalam sistem pendidikan tinggi di tanah air.

1. Sumber Historis Pendidikan Pancasila Presiden Soekarno pernah mengatakan, ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dengan lebih bijaksana di masa depan. Sejarah juga merupakan guru kehidupan”.Melalui pendekatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengambil pelajaran atau hikmah dari berbagai peristiwa sejarah, baik sejarah nasional maupun sejarah bangsa-bangsa lain.Dengan pendekatan historis, mahasiswa diharapkan akan memperoleh inspirasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa sesuai dengan program studi masing-masing dan dapat menghindari perilaku yang bernuansa

mengulangi kembali kesalahan sejarah.

Sumber Historis, Sosiologis dan politik tentang PENDIDIKAN Pancasila

Gambar I.6: Pidato Presiden Soekarno
Sumber: radiosilaturahim.com

Dalam peristiwa sejarah nasional, banyak hikmah yang dapat dipetik, misalnya mengapa bangsa Indonesia sebelum masa pergerakan nasional selalu mengalami kekalahan dari penjajah? Jawabannya antara lain karena perjuangan pada masa itu masih bersifat kedaerahan, kurang adanya persatuan, mudah dipecah belah, dan kalah dalam penguasaan IPTEKS termasuk dalam bidang persenjataan. Hal ini berarti bahwa apabila integrasi bangsa lemah dan penguasaan IPTEKS lemah, maka bangsa Indonesia dapat kembali terjajah atau setidak-tidaknya daya saing bangsa melemah. Implikasi dari pendekatan historis ini adalah meningkatkan motivasi kejuangan bangsa dan meningkatkan motivasi belajar Anda dalam menguasai IPTEKS sesuai

dengan prodi masing-masing.

2. Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila Sosiologi adalah ilmu tentang kehidupan antarmanusia. Didalamnya mengkaji, antara lain latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat, disamping juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat. Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda diharapkan dapat mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilainilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13). Bung Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari bumi pertiwi Indonesia. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila berasal dari kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia. Pernyataan ini tidak diragukan lagi karena dikemukakan oleh Bung Karno sebagai penggali Pancasila, meskipun beliau dengan rendah hati membantah apabila disebut sebagai pencipta Pancasila,

sebagaimana dikemukakan Beliau dalam paparan sebagai berikut:

Makna penting lainnya dari pernyataan Bung Karno tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara merupakan pemberian atau ilham dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Apabila dikaitkan dengan teori kausalitas dari Notonegoro bahwa Pancasila merupakan penyebab lahirnya (kemerdekaan) bangsa Indonesia, maka kemerdekaan berasal dari Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sejalan dengan makna Alinea III Pembukaan UUD 1945. Sebagai makhluk Tuhan, sebaiknya segala pemberian Tuhan, termasuk kemerdekaan Bangsa Indonesia ini wajib untuk disyukuri. Salah satu bentuk wujud konkret mensyukuri nikmat karunia kemerdekaan adalah dengan memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembaharuan dalam masyarakat. Bentuk lain mensyukuri kemerdekaan adalah dengan memberikan kontribusi konkret bagi pembangunan negara melalui kewajiban membayar pajak, karena dengan dana pajak itulah pembangunan dapat dilangsungkan secara optimal. Sejalan dengan hal itu, Anda juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam meningkatkan fungsi-fungsi lembaga pengendalian sosial (agent of social

control) yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila.

3. Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila Negara Republik Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) dan salah satu cirinya atau istilah yang bernuansa bersinonim, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law). Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan negara hukum tersebut. Hal tersebut berarti pendekatan yuridis (hukum) merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pendidikan Pancasila. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka menegakkan Undang-Undang (law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Penegakan hukum ini hanya akan efektif, apabila didukung oleh kesadaran hukum warga negara terutama dari kalangan intelektualnya. Dengan demikian, pada gilirannya melalui pendekatan yuridis tersebut mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan negara hukum formal dan sekaligus negara hukum material sehingga dapat diwujudkan keteraturan sosial (social order) dan sekaligus terbangun suatu kondisi bagi terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. Kesadaran hukum tidak semata-mata mencakup hukum perdata dan pidana, tetapi juga hukum tata negara. Ketiganya membutuhkan sosialisasi yang seimbang di seluruh kalangan masyarakat, sehingga setiap warga negara mengetahui hak dan kewajibannya. Selama ini sebagian masyarakat masih lebih banyak menuntut haknya, namun melalaikan kewajibannya. Keseimbangan antara hak dan kewajiban akan melahirkan kehidupan yang harmonis sebagai bentuk tujuan negera mencapai masyarakat adil dan

makmur.

4. Sumber Politik Pendidikan Pancasila Salah satu sumber pengayaan materi pendidikan Pancasila adalah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia. Tujuannya agar Anda mampu mendiagnosa dan mampu memformulasikan saran-saran tentang upaya atau usaha mewujudkan kehidupan politik yang ideal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bukankah Pancasila dalam tataran tertentu merupakan ideologi politik, yaitu mengandung nilai-nilai yang menjadi kaidah penuntun dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yang ideal. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Budiardjo (1998:32) sebagai berikut: “Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai, idée, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan, suatu “Weltanschauung”, yang dimiliki seseorang atau sekelompok oran, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politiknya.” Melalui pendekatan politik ini, Anda diharapkan mampu menafsirkan fenomena politik dalam rangka menemukan pedoman yang bersifat moral yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan kehidupan politik yang sehat. Pada gilirannya, Anda akan mampu memberikan kontribusi konstruktif dalam menciptakan struktur politik yang stabil dan dinamis. Secara spesifik, fokus kajian melalui pendekatan politik tersebut, yaitu menemukan nilai-nilai ideal yang menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dalam politik yang meliputi negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy), dan pembagian (distribution) sumber daya negara, baik di pusat maupun di daerah. Melalui kajian tersebut, Anda diharapkan lebih termotivasi berpartisipasi memberikan masukan konstruktif, baik kepada

infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.

Sumber : Pendidkan Pancasila untuk Perguruan Tinggi , RISTEKDIKTI 2016.

Ini adalah widget teks. Widget Teks memungkinkan Anda menambahkan teks atau HTML ke segala bilah sisi yang mungkin ada di tema Anda Anda dapat menggunakan widget teks untuk menampilkan teks, tautan, gambar, HTML, atau perpaduan semua hal itu. Edit semua itu di bagian Widget dari Customizer.