Disperindag Provinsi Jawa Timur Jl. Siwalankerto Utara II/42 Surabaya 60236 Telp : 031-8499895 Fax : 031-8431717 Email :
Apakah kamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Di bawah ini yang bukan merupakan sub sektor industri kreatif adalah? Berdasarkan informasi yang saya dapat, pertanyaan tersebut berupa pilihan ganda, dengan pilihan sebagai berikut:
Dari hasil pengecekan data dan fakta melalui berbagai sumber terpercaya, kunci jawaban dari pertanyaan tersebut adalah B. D. manufaktur. Baca juga: Yang harus diperhatikan dalam membuat skala prioritas pemenuhan kebutuhan adalah? Jawaban saya jamin 100% benar. Kenapa jawabanya bukan A. C. kerajinan? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain. Baca juga: An imperative sentence does what? Kenapa jawabanya B. D. manufaktur? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet Kenapa nggak C. A. perikanan? Kalau kamu mau mendaptkan nilai nol bisa milih jawabannya ini, hehehe. Terus jawaban yang D. B. arsitektur kenapa salah? Karena menurut saya pribadi jawaban ini sudah keluar dari topik yang ditanyakan. Baca juga: Second moment of area is the product of:? Jadi disini sudah bisa kamu simpulkan ya, jawaban yang benar adalah B. D. manufaktur. Sumber: Menurut encyclopedia britannica, Di bawah ini yang bukan merupakan sub sektor industri kreatif adalah? jawabanya adalah D. manufaktur. Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Industri kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa [1]) atau juga Ekonomi Kreatif.[2] Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video ([2]). Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini ([1]) Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian. Berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama"[3] dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi ([4])
Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif ([5]) ([6]) ([7])([8]). Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif ([6]) ([8])
Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
|