1. APLIKASI KOMPUTER UNTUK ADMINISTRASI KEUANGAN Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat membawa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Salah satu kemajuan teknologi adalah adanya komputer sebagai alat bantu manusia dalam melakukan pekerjaan. Dalam dunia perkantoran, tentunya sebagian besar aktivitasnya berada di depan komputer/PC atau laptop. Kali ini, saya akan membagi sedikit pengetahuan tentang Aplikasi Komputer untuk Administrasi Keuangan.
(Sumber: http://ayulasmiansah.blogspot.co.id/2016/07/aplikasi-komputer-untuk-administrasi.html) 2. ADMINISTRASI PENDAPATAN DAN BELANJA KEUANGAN Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Administrasi sebagai suatu proses dapat diperinci menjadi 8 unsur umum yang bersifat dinamis, yaitu :
PENGERTIAN PENDAPATAN Pendapatan adalah merupakan penghasilan yang timbul dari aktivitas yang perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan jasa (fees), bunga, dividen, royality, dan sewa. PENGERTIAN BELANJA Belanja merupakan pemerolehan barang atau jasa dari penjual dengan tujuan membeli pada waktu itu. Dalam beberapa hal dianggap sebagai sebuah aktivitas kesenggangan juga ekonomi. Menurut KBBI Belanja adalah uang yang dikeluarkan untuk keperluan sehari-hari. MACAM-MACAM BELANJA Macam-macam Belanja Negara
Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah. b) Belanja barang Pengeluaran untuk pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat di luar kriteria belanja bantuan sosial serta belanja perjalanan. Belanja Barang dipergunakan untuk:
c) Belanja modal Pengeluaran untuk pembayaran perolehan asset dan/atau menambah nilai asset tetap/asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi asset tetap/asset lainnya yang ditetapkan pemerintah. Dalam pembukuan nilai perolehan aset dihitung semua pendanaan yang dibutuhkan hingga asset tersebut tersedia dan siap untuk digunakan. Termasuk biaya operasional panitia pengadaan barang/jasa yang terkait dengan pengadaan asset berkenaan. Kriteria kapitalisasi dalam pengadaan/pemeliharaan barang/asset merupakan suatu tahap validasi untuk penetapan belanja modal atau bukan dan merupakan syarat wajib dalam penetapan kapitalisasi atas pengadaan barang/asset:
d) Belanja Bunga Utang Pembayaran kewajiban atas penggunaan pokok utang (principal outstanding), baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yang dihitung berdasarkan ketentuan dan persyaratan dari utang yang sudah ada dan perkiraan utang baru, termasuk untuk biaya terkait dengan pengelolaan utang. e) Belanja Subsidi Alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga untuk memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat. Belanja subsidi diberikan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara. Belanja subsidi terdiri dari: f)Belanja Hibah Merupakan belanja pemerintah pusat dalam bentuk transfer uang/barang kepada pemerintah negara lain, organisasi internasional, BUMN/D, dan pemerintah daerah yang bersifat sukarela, tidak wajib, tidak mengikat, dan tidak perlu dibayar kembali serta tidak terus menerus dan dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah dengan pengalihan hak dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Termasuk dalam belanja hibah adalah pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterushibahkan ke daerah. g) Belanja Bantuan Sosial Transfer uang atau barang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan termasuk didalamnya bantuan untuk lembaga non pemerintah bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok dan/atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Risiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, dan bencana alam yang jika tidak diberikan belanja bansos akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar. h) Belanja Lain-Lain Pengeluaran negara untuk pembayaran atas kewajiban pemerintah yang tidak masuk dalam kategori belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja bunga utang, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial serta bersifat mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Anggaran belanja ke daerah a) Dana bagi hasil Pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah atas penerimaan negara yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat berdasarkan besaran alokasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. b) Dana alokasi umum Pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah untuk pendanaan kebutuhan operasional rutin pemerintahan daerah. c) Dana alokasi khusus Pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah untuk pendanaan kegiatan-kegiatan daerah yang bersifat prioritas nasional. d) Dana otonomi khusus dan penyesuaian Pengeluaran anggaran yang dialokasikan kepada daerah yang ditetapkan sebagai daerah otonomi yang dikhususkan berdasarkan Undang-Undang. Macam-macam Belanja Sekolah Belanja sekolah terdiri dari:
Macam-macam Belanja Dunia Industri
SUMBER PENDAPATAN NEGARA, SEKOLAH, DAN DUNIA USAHA ATAU DUNIA INDUSTRI Sumber Pendapatan Negara Penerimaan Perpajakan
Penerimaan bukan pajak
Sumber Pendapatan Sekolah Kegiatan sekolah umum bergantung terutama pada pendapatan yang dihasilkan dari pajak, khususya pajak properti pada level lokal, pajak penjualan dan pendapatan pada level negara bagian. Masyarakat umum menerima pajak apabila :
Sumber penerimaan pendidikan meliputi sebagai berikut:
Yang termasuk ke dalam golongan ini yaitu semua penerimaan pemerintah dari pajak, pajak pendidikan dari perusahaan-perusahaan, dan iuran-iuran pembangunan daerah.
Yang termasuk dalam golongan ini adalah antara lain bantuan atau pinjaman luar negeri, seperti bantuan dari Badan Internasional PBB (UNICEF atau UNESCO), pinjaman bank dunia. Bantuan yang bersumber dari luar negeri ini mencakup bantuan teknik dan bantuan modal berupa pinjaman dan hibah. Dana yang diperoleh khusus untuk pendidikan ini diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan luar sekolah. Di samping itu juga diperlukan untuk kegiatan perencanaan pendidikan, kegiatan penelitian, pengelolaan pendidikan, dan beasiswa untuk belajar di luar negeri. Termasuk dalam golongan ini adalah sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau BP3, yaitu bantuan dana yang diterima dari peserta didik atau orang tua siswa pada setiap bulan yang di setorkan ke kantor dinas pendidikan.
Termasuk dalam golongan ini adalah sumbangan-sumbangan swasta, perorangan atau keluarga, badan-badan sukarela dan kelompok. Sumbangan perorangan atau keluarga siswa tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga tanah, tenaga dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah. Sumber Pendapatan Dunia Usaha atau Dunia Industri Dalam perusahaan industri, pendapatan yang diperoleh berasal dari penjualan barang- barang yang diproduksinya. Jadi, setiap jumlah barang yang dijual di pasar merupakan pendapatan dari perusahaan tersebut. Perusahaan dagang adalah perusahaan yang menjual barang dagangan yang sebelumnya dibeli dari perusahaan pabrikasi. Dalam perusahaan dagang, pendapatan diperoleh dari penjualan barang dagangan sesuai dengan harga beli barang tersebut ditambah dengan laba yang diharapkan. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa, di mana perusahaan memberi jasa kepada konsumen dan memperoleh imbalan dari jasa yang telah diberikan. Imbalan yang diperoleh perusahaan jasa disebut sebagai pendapatan yang berasal dari pengenaan jasa kepada pihak-pihak lain yang menggunakan jasa yang bersangkutan. Selain di atas, pendapatan dapat diperoleh dengan menanamkan sebahagian harta yang tidak dapat dipakai perusahaan dalam bentuk surat-surat berharga, seperti saham yang memberikan hasil berupa dividen bagi perusahaan, dan pendapatan bunga dari investasi jangka panjang seperti obligasi. (Sumber: http://hanyfathurohmah.blogspot.co.id/2016/08/administrasi-pendapatan-dan-belanja.html) 3. MENYIAPKAN BUKTI PELAPORAN KEUANGAN (Sumber : https://medianyawirat.wordpress.com/category/menyiapkan-proses-penyusunan-laporan-keuangan/) kumpulan soal keuangan kelas XII |