Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut

3.

Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Dalam memulai usaha baru, seorang wirausahawan harus dapat menentukan jenis badan usaha yang akan didirikannya. Foto: Pexels.com

Ketika seseorang ingin memulai merintis sebuah bisnis, salah satu langkah yang harus ditetapkan adalah memilih jenis badan usaha yang akan dibangun. Badan usaha sendiri ialah sebuah kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis.

Apabila perusahaan memiliki tujuan untuk memproduksi barang dan jasa, badan usaha dibentuk untuk menerima laba. Oleh karena itu, badan usaha bisa disebut sebagai sebuah perusahaan.

Ada banyak sekali jenis badan usaha di Indonesia. Mulai dari milik sendiri atau perseorangan, hingga badan usaha yang dikelola oleh negara.

Dikutip dari buku Reinvestasi BUMN yang ditulis oleh Djokosantoso Moeljono, badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut Badan Usaha Milik Negara atau biasa dikenal dengan istilah BUMN.

Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara disebut BUMN. Foto: Antara Foto

Melansir dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat RI, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara, berikut beberapa tujuan dan maksud melalui pasal 2 bahwa BUMN memiliki maksud dan tujuan pembentukan BUMN, yakni:

  • Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.

  • Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

  • Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.

  • Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 menyebutkan bahwa terdapat dua bentuk BUMN, yakni BUMN berbentuk perusahaan perseorangan [Persero] dan BUMN berbentuk perusahaan umum [Perum].

PT. Pertamina adalah contoh perusahaan BUMN yang berbentuk Perseroan. Foto: Pertamina

Badan usaha Perseroan BUMN adalah jenis perusahaan BUMN yang terbatas. Perseroan BUMN adalah perusahaan dengan modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% dimiliki oleh negara.

Contoh dari Perseroan BUMN ialah PT Pertamina, PT Kimia Farma Tbk PT Kereta Api Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia Tbk, PT. Jamsostek, dan sebagainya

Berbeda dengan Perseroan BUMN, Perum BUMN adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ciri perusahaan ini juga ialah kepemilikan sahamnya tidak terbagi.

Contoh dari Perum BUMN ialah Perum Damri, Perum Bulog, Perum Pegadaian, Perum Perumnas, Perum Peruri, dan lain-lain. Adapun manfaat dari keberadaan perusahaan-perusahaan BUMN tersebut, yaitu:

  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa.

  • Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja.

  • Mencegah monopoli pihak swasta di pasar dalam pemenuhan barang dan jasa.

  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komoditi ekspor berupa penambah devisa, baik migas maupun non migas.

  • Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut?

  1. BUMN
  2. Firma
  3. Koperasi
  4. CV
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. BUMN

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut bumn.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Bapak Koperasi Indonesia adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.


Video yang berhubungan

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut?

  1. BUMN
  2. Firma
  3. Koperasi
  4. CV
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. BUMN

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut bumn.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Bapak Koperasi Indonesia adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

26 Maret 2020 11:55

Pertanyaan

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut

8

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut

2

Jawaban terverifikasi

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Medan

28 Januari 2022 09:58

Halo Perli, kakak bantu jawab ya... Jawaban: Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut BUMN. Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Semoga membantu ya. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru ^^

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut

Balas

26 Maret 2020 12:02

Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

Sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara disebut

Balas

BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Tujuan BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional, mencari keuntungan, menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. BUMN terdiri dari Perusahaan Umum yang seluruh modalnya dimiliki oleh negera dan Perseroan Terbatas yang sebagian modalnya dimiliki oleh masyarakat. Maka jawaban yang benar adalah pilihan jawaban C.