Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana
Dapat dinyatakan secara aksiomatik bahwa setiap organisasi selalu menghadapi keterbatasan dan kemampuan dalam menyediakan sarana dan prsasaraana yang diperlukan. Keterbatasan kemampuan tersebut menuntut pengamanan dan pemanfaatan berbagai sarana dan prasarana sedemikian rupa sehingga diperoleh manfaat yang optimal. Kemudian apa yang dimaksud dengan sarana dan prasarana tersebut?
Ruang Lingkup Administrasi Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana organisasi merupakan milik/kekayaan organisasi maka perlu adanya kegiatan pengamanan yang kuat, mencakup pengamanan sejak perencanaan kebutuhan, penentuan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan pergudangan, pemeliharaan, penghapusan, inventarisasi, dan penghapusaan. Batasan pengertian dan ruang lingkup kegiatan manajemen logistik/administrasi sarana dan prasarana tersebut dapat dirinci pada tabel 2 sebagai berikut: KEGIATAN MANAJERIAL : PERENCANAAN, PENGORGANISASIAN,DAN PENGAWASAN Kegiatan operasional : pengadaan,pencatatan (inventarisasi),penggudangan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan
Objek :Sarana dan prasarana, perbekalan, logistik, barang, material, peralatan, perlengkapan, sarana prasarana (segala sesuatu/benda yang berwujud dan dapat diperlakukan secara fisik/tangible, baik yang dipergunakan untuk kegiatan pokok maupun kegiatan penunjang/administrasi. Tujuan : mendukung efektivitas dan efisiensi dalam setiap upaya pencapaian tujuan organisasi.
Tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana Tujuan administrasi sarana dan prasarana adalah:
Fungsi Administrasi Sarana dan Prasarana Fungsi manajemen dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana yang perlu memperoleh perhatian ialah:
Dalam praktik pengelolaan administrasi sarana dan prasarana keterkaitan antar fungsi tersebut digambarkan sebagai suatu siklus atau mata rantai yang berkesinambungan. Ilustrasi siklus atau mata rantai fungsi 12 Modul Paket Keahlian Administrasi Perkantoran - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) administrasi sarana dan prasarana tersebut dapat dilihat pada gambar 4 berikut;
Gambar 3. Siklus Mata Rantai Fungsi Administrasi Sarana dan Prasarana Sumber: Modul Guru Pembelajar Paket Keahlian Administrasi Perkantoran Page 2
Pengelolaan sarana dan prasaran merupakan salah satu bagian penting bagi sebuah instansi. Apalagi jika instansi tersebut juga mendapatkan bantuan dari pemerintah, maka administrasi sarana dan prasarana menjadi bagian vital, termasuk bagi instansi pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah. Untuk itulah pada artikel ini kami akan jelaskan pengertian administrasi sarana dan prasarana (sarpras) yang diambil dari pendapat ahli maupun sumber lain yang kredibel. Pengertian Administrasi Sarpras Menurut Para AhliSebelum membahas mengenai pengertian adminstrasi sarpras, pengertian tentang sarana dan prasarana dapat anda simak pada artikel ini. Selanjutnya administrasi sarana dan prasarana dapat dijabarkan melalui penjelasan berikut ini: Kata administrasi berasal dari bahasa latin (bukan yunani) yang terdiri dari kata Ad dan ministrare. Kata Ad berarti intensif sedangkan ministrare berarti melayani atau membantu. Sehingga secara etimologis, administrasi adalah melayani kegiatan secara intensif. Dari kata kerja ini muncullah kata sifat administraitivus dan kata benda administratio. Administrasi itu sendiri menurut KBBI berarti:
Dr. Sondang Siagian (2012:13) menyatakan administrasi dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Administrasi menurut George Terry adalah perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakan agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga secra umum pengertian administrasi sarana dan prasarana adalah kegiatan kantor dan tata usaha dalam rangka mengelola seluruh objek yang menunjang tercapainya tujuan organisasi secara langsung maupun tidak langsung. Proses Administrasi Sarana dan PrasaranaProses administrasi sarpras di lingkungan sekolah, secara kronologis meliputi beberapa hal di bawah ini:
Seluruh proses tersebut harus merupakan rangkaian kegiatan yang harmonis atau terpadu. Sistematika kerjanya harus dapat menghindari munculnya simpang siur dan tumpah tindih dalam wewenang, tanggung jawab dan pengawasan, serta pemborosan tenaga, waktu dan biaya. 1. Perencanaan Pengadaan BarangTahap-tahap perencanaan pengadaan barang:
2. Pengadaan BarangPengadaan barang adalah suatu kegiatan penyediaan semua kebutuhan barang, jasa, alat untuk keperluan pelaksnaan tugas. Dengan demikian, cakupan pengadaan barang disesuaikan dengan semua yang telah direncanakan di atas, yang meliputi:
3.InventarisKegiatan inventaris adalah aktivitas mencatan dan menyusun daftar barang. Inventaris dilakukan dalam rangka penyempurnaan pengurusan dan memberikan masukan berharga bagi efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana. 4. PenyaluranPenyaluran adalah kegiatan yang berhubungan dengan pemindahan barang dan tanggung jawab dari satu instansi kepada instansi yang lain. Dalam lingkungan sekolah kegiatan penyaluran dapat berwujud distribusi barang kepada guru atau seksi tertentu di sekolah untuk kegiatan belajar mengajar dan perkantoran. 5. Pemanfaatan Dan PemeliharaanDengan penyaluran yang tepat, maka barang inventaris sekolah akan dapat dimanfaatkan oleh guru untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Selain itu, hal penting lain yang juga harus dilakukan adalah pemeliharaan barang. Dengan ini, maka akan menjamin pemanfaatan barang secara kontinu dan mengurangi unsur-unsur kerusakan, sehingga barang infentaris dapat dimanfaatkan secara optimal. 6. PenghapusanKegiatan penghapusan bertujuan untuk menghilangkan atau mengeluarkan barang dari daftar iinventaris sesuai peraturan yang berlaku. Penghapusan barang inventaris dapat dilakukan dengan cara melelang barang maupun memusnahkannya. Dengan demikian, gudang di sekolah akan selalu memiliki ruang yang cukup untuk alat atau barang lain yang sesuai dengan kebutuhan sekolah saat itu. 7. PengawasanTentunya seluruh proses di atas tidak mungkin dapat berjalan sendiri tanpa adanya pengawasan. Untuk itu seluruh proses administrasi sarpras wajib dimonitor oleh pimpinan organisasi agar dapat diperhatikan kerja sama antar pihak yang terkait. Pengawasan ini bukanlah merupakan pengaturan yang bersifat kaku yang mengekang gerak masing-masing fungsi pengelola, akan tetapi lebih kepada koordinasi terhadap seluruh fungsi pengelolaan administrasi. Dengan demikian dapat diperoleh efisiensi waktu, tenaga dan biaya. Fungsi Administrasi Sarana dan PrasaranaFungsi utama adanya administrasi sarana dan prasarana pada dasarnya memiliki tujuan:
Prinsip Administrasi Sarana dan PrasaranaUntuk mendukung tercapainya tujuan administrasi sarana dan prasarana sekolah maka ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan sarpras sekolah. Prinsip-prinsip itu antara lain sebagai berikut:
Peran Guru Dalam Administrasi Sarana dan PrasaranaSesuai kebijakan pemerintah, pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasa 45 ayat (1) yaitu Setiap satuan pendidiak formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbunghan dan perkembangan potensi fisik, kederdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik. Maka peran guru dalam administrasi sarana dan prasarana sekolah adalah sebagai berikut:
Dengan demikian, guru memiliki andil yang cukup penting dalam hal administrasi sarpras di sekolah masing-masing. Dengan pelibatan seluruh pihak yang ada di satuan pendidikan, diharapkan proses administrasi dapat berjalan dengan baik. PenutupAdministrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang secara langsung maupun tak langsung menunjang kelangsungan pendidikan. Hal tersebut mutlak yang harus dilakukan oleh setiap sekolah. Dengan manajemen yang efektif dan efisien dapat meningkatkan efektivitas kerja personel sekolah. Pengelolaan administrasi sarpras kini juga dapat dilakukan melalui media digital yang dapat dilakukan secara fleksibel dan transparan melalui aplikasi e-Sarpras.
|