Salah satu contoh sikap yang sesuai dengan pancasila khususnya sila ke-4 adalah

tirto.id - Apa saja contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila di tempat bermain?

Di lingkungan tempat bermain, pengamalan Pancasila Sila ke-4 dapat diterapkan dan diajarkan kepada anak-anak sejak dini. Sila ke-4 merupakan salah satu dari 5 isi Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia dan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila terdiri dari 5 sila, yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Paparan Sri Edi Swasono bertajuk “Pancasila dan Tanggung Jawab Intelektual Kita" yang disampaikan dalam Kongres Pancasila ke-V (2013) menyebutkan, ide dan gagasan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia merupakan perintah konstitusional.

Dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, dibentuklah norma-norma hukum oleh negara. Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) yang disunting oleh Al Khanif, nilai-nilai luhur Pancasila dapat digali guna menemukan solusi atas beragam tantangan dan masalah bangsa, termasuk dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga:

Bunyi Pancasila dan Lambangnya

Isi atau bunyi 5 sila dalam Pancasila dan masing-masing lambang atau simbolnya adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa; dilambangkan dengan bintang.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; dilambangkan dengan rantai.
  3. Persatuan Indonesia; dilambangkan dengan pohon beringin.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dilambangkan dengan kepala banteng.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; dilambangkan dengan padi dan kapas.

Baca juga:

Butir Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila

Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 atau pada masa Orde Baru. Setelah rezim Soeharto tumbang pada 1998 dan Indonesia selanjutnya memasuki era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Yudi Latif melalui buku berjudul Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (2014) berpandangan bahwa rumusan ide (nilai) pokok dalam Butir-Butir Pengamalan Pancasila terlalu banyak sehingga keseluruhannya berjumlah 36 butir, bahkan belakangan menjadi 45 butir.

Selain itu, lanjut Yudi Latif, butir-butir dalam suatu sila pun tidak dirumuskan secara ketat sehingga banyak tumpang-tindih. Lagipula, dalam penyusunn butir-butir tersebut, ada kecenderungan untuk mengarah pada moral perseorangan, kurang menekankan moralitas publik.

Terlepas dari perdebatan mengenai Butir-Butir Pengamalan Pancasila yang dirumuskan pada era Presiden Soeharto kemudian diselaraskan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, berikut ini isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila khususnya untuk Sila ke-4.

Sila ke-4 Pancasila yang dilambangkan dengan “Kepala Banteng" berbunyi: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Pengamalan Sila ke-4 Pancasila dijelaskan melalui 10 butir. Dikutip dari website Kementerian Pertahanan RI dalam artikel “45 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" (2014), 10 butir pengamalan tersebut meliputi:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Baca juga:

Contoh Pengamalan Sila ke-4 Pancasila di Tempat Bermain

Di tempat bermain, anak-anak hendaknya diajarkan mengenai praktik pengamalan Pancasila, termasuk Sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan."

Berikut ini beberapa contohnya:

  • Tidak memaksakan kehendak saat bermain.
  • Tidak bersikap menang sendiri saat melakukan permainan bersama teman-teman.
  • Saling menghargai sesama teman bermain.
  • Jika terjadi perselisihan saat bermain, hendaknya diselesaikan dengan baik-baik.
  • Tidak bermain curang dalam permainan.
  • Memberikan selamat kepada yang menang.
  • Memberikan dukungan dan semangat kepada yang kalah.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PENGAMALAN PANCASILA SILA KE-4 atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/agu)

Penulis: Iswara N Raditya Editor: Agung DH

Suara.com - Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.

Saat itu, Presiden pertama RI tersebut mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjelang kemerdekaan.

Ini artinya, Pancasila yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia.

Pada alinea terakhir UUD 1945 tertulis kelima sila yang hingga saat ini menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:

Baca Juga: Curhat Pemobil Pakai Kostum Bola Malah Dapat Parkir Gratis, Gegara Dikira Member Ormas?

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Masing-masing sila mengandung butir-butir pengamalan, beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti Sila ke-4 dengan bunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang dilansir dari website resmi BPIP mengandung 20 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai muafakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
  11. Setiap masalah keluarga diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
  12. Berjiwa besar untuk menerima dan mempertimbangkan pendapat sesama anggota keluarga.
  13. Setiap anggota keluarga menerima dan menghargai hasil keputusan musyawarah.
  14. Setiap anggota keluarga bertanggung jawab melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  15. Bersikap adil kepada setiap orang.
  16. Menjalankan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
  17. Memberikan pertolongan kepada orang lain tanpa membeda-bedakan
  18. Menghindari sikap yang bisa menyakiti orang lain.
  19. Ikut kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar rumah.
  20. Ikut serta dalam kegiatan menghias lingkungan untuk menyambut HUT RI.

Suara.com - Butir Pancasila keempat atau sila ke-4 yang berbunyi ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam puermusyawaratan perwakilan’, merupakan butir yang bermakna bahwa setiap orang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

Selain itu, arti dari butir sila keempat ini juga ditandai bagaimana masyarakat tidak boleh memaksa kehendak orang lain, dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Dilansir dari BPIP berikut tujuh contoh amalan sila keempat yang bisa dilakukan di lingkungan rumah.

1. Dilakukan dari keluarga di rumah
Butir sila keempat ini bisa diterapkan dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga yang ada di rumah. Lewat sebuah keluarga, pasti masing-masing saling bertentangan. Ketika sedang mencari keputusan untuk mengurangi konflik, ada baiknya dilakukan musyawarah yang dipimpin oleh orangtua.

Baca Juga: 20 Contoh Pengamalan Sila Ke-2 dari Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

2. Saling menghargai pendapat
Di dalam kehidupan pasti ada pendapat yang berbeda. Maka dari itu, agar musyawarah berjalan lancar, hargai setiap pendapat orang yang berbeda. Contohnya, ini bisa dilakukan saat satu keluarga berniat untuk liburan pada akhir tahun, salah satunya dalam menentukan tempat destinasi.

3. Berjiwa besar untuk menerima
Dalam melakukan musyawarah di dalam keluarga, seharusnya ada satu orang yang memiliki jiwa besar untuk menerima dan mempertimbangkan setiap pendapat anggota keluarga. Dengan begitu, menerima dan menghargai menjadi salah satu kuncinya.

4. Menghormati dan menjunjung tinggi
Dalam melakukan musyawarah di lingkungan sekitar, harus ada yang menghormati dan menjunjung tinggi dari setiap keputusan yang telah dibuat. Sehingga, hasil musyawarah tersebut bisa dicapai.

5. Semangat kekeluargaan
Dalam melakukan musyawarah, tidak hanya berkumpul dan mencari hasilnya saja. Melainkan, musyawarah dibuat untuk mencapat sebuah mufakat, yang tentunya dilakukan dengan semangat kekeluargaan.

6. Utamakan kepentingan bersama
Saat melakukan musyawarah di lingkungan sekitar, tidak ada yang membela golongan atau kepentingan pribadi. Dengan begitu, musyawarah yang dilakukan harus mengutamakan kepentingan bersama.

Baca Juga: 20 Contoh Pengamalan Sila 1 dari Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

7. Dapat dipertanggungjawabkan secara moral bersama
Keputusan dalam musyawarah yang dibuat harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral bersama. Baik itu kepada Tuhan, harkat dan martabat manusia, dan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.