Penerapan penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada prinsipnya adalah menggabungkan beberapa teori atau konsep di atas. Pembangunan di Indonesia dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan dapat menjadi pusat pertumbuhan yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Kawasan sentral yang menjadi pusat pertumbuhan tersebut diharapkan dapat mengalirkan proses pembangunan ke wilayah-wilayah sekitarnya, sehinga pemerataan pembangunan dapat terjadi ke seluruh pelosok wilayah negeri secara menyeluruh. Sistem pembangunan Indonesia telah dicanangkan sejak REPELITA II tahun 1974-1978. Pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasi atau perwilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan. Kota-kota sebagai pusat pertumbuhan nasional ini adalah Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Bersamaan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah pembangunan utama di Indonesia dibagi menjadi 4 region utama berikut. 1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Kota Medan. Wilayah ini meliputi:
2. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta. Wilayah ini meliputi:
3. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhannya utama adalah Surabaya. Wilayah ini meliputi:
4. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Makassar. Wilayah ini meliputi:
Wilayah pembangunan di atas selanjutnya dikembangkan lagi menjadi wilayah pembangunan yang lebih kecil lagi yaitu tingkat daerah pada provinsi. Contohnya Jawa Barat dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah, sebagai berikut.
Penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada dasarnya merupakan penerapan gabungan dari teori Christaller danPerroux. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang menurut hasil pengkajian para ahli diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah-daerah di sekitarnya. Dari kawasan sentral sebagai pusat pertumbuhan ini, diharapkan proses pembangunan dan hasil-hasilnya akan menjalar ke seluruh wilayah tanah air dan mampu dirasakan oleh segenap penduduk Indonesia sehingga cita cita dan tujuan nasional yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat dan masyarakat yang adil, makmur, dan merata dapat diwujudkan. Sistem pembangunan nasional Indonesia telah dicanangkan sejak REPELITA II tahun 1974-1978 yang menyatakan bahwa proses pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasiatau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan, yaitu Jakarta,Medan, Surabaya, dan Ujungpandang. Sejalan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah-wilayah pembangunan utama Indonesia dibagi ke dalam empat region atau wilayah utama. Adapun keempat kawasan tersebut adalah sebagai berikut.
|