Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggencarkan sosialisasi larangan bagi pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah, dinilai cukup bagus. Selain untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya, hal tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, pada prinsipnya setiap orang yang mengemudikan kendaraan harus memiliki persyaratan serta kemampuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan “Definisi pengemudi adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan dan telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020). Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan, bahwasanya SIM merupakan syarat bagi setiap orang ketika mengemudikan kendaraan sesuai dengan golongannya. “Dan salah satu persyaratan untuk permohonan mendapatkan SIM adalah minimal berusia 17 tahun. Sementara para pelajar banyak yang berusia di bawah 17 tahun sehingga belum memiliki SIM,” ucapnya.
Lihat Foto Budi juga mengatakan, sesuai pasal 81 ayat (1) dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dijelaskan bahwa untuk mendapatkan SIM sebagaimana dimaksud pada pasal 77, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian. Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya Sementara dalam ayat (2) di pasal yang sama dijelaskan mengenai syarat usia ditentukan paling rendah 17 th untuk SIM A dan SIM C dan SIM D. “Sementara para pelajar yang belum memiliki SIM dari aspek hukumnya dilarang mengemudikan kendaraan bermotor, karena akan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di Jalan,” tuturnya. SIM juga sebagai bukti legitimasi kemampuan seseorang untuk dapat mengemudikan kendaraan sesuai dengan golongannya.
Menurutnya, selama belum memiliki SIM pelajar belum bisa dikatakan layak untuk mengendarai kendaraan roda dua.
Lihat Foto Selama ini pelanggaran lalu lintas dan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak pelajar relatif cukup memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian bagi semua. Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor relatif membahayakan keamanan dan keselamatan. Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia Larangan mengendarai sepeda motor bagi pelajar merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga tumbuh dan berkembanganya anak sebagai aset Bangsa ke depan. “Pelajar harus dijaga dari perbuatan pelanggaran hukum,dijaga keamanan dan keselamatannya, diajak untuk menjaga ketertiban lingkungan sehingga menjadi pelajar yang tumbuh dan berkembang dengan disiplin sebagai modal utama,” ucapnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.pasangkan tarian berikut dengan pola lantai yang sesuai apa yang dilakukan kura kura sebagai pembuktiaan kalau dia adalah pemenangnya?cerita kura kura dan kelinci sebutkan 1 contoh kalimat aktif yang berisi subjek predikat dan objek (mohon bantuannya ya)menentukan bagian Tesis, argumen,dan rekomendasi penulis dalam teks tersebut! tunjukan lah daftar informasi cara memelihara organ pernafasan tunjukan lah daftar informasi cara memelihara organ pernafasan hlohlo smuanyaa , jadi kan aku sebentar lagi penilaian tengah semester tapi aku lagi malas belajar niih ... aku boleh minta motivasinya nggak temen te … setujukan kalian jika dikatakan bahwa paragraf terakhir paragraf ketiga teks yg berjudul rumahku istana ku sebaik nya dibuang saja karena tidak sesuai … contoh teks hasil observasi tentang kota yang ada dindonesia Tuliskan dua kalimat yang bermakna suatu keadaan
1 saya akan memberikan masing2 kesempatan namun saat pro sedang berbicara maka kontra tidak boleh memotong begitu juga sebaliknya Fery(pro):terimakasih kepada saudara gemilang jadi Saya setuju dengan pelajar yang membawa motor ke sekolah. Dengan mengendarai motor ke sekolah bagi para pelajar tentu akan memiliki beberapa dampak positif, diantaranya : 1. Dengan membawa motor ke sekolah pelajar dapat menghemat waktu di perjalanan karena tidak harus menunggu kendaraan umum atau angkutan umum yang tidak jelas keberangkatan atau kedatangannya yang akan membuat waktu pelajar terbuang sia – sia, sehingga membuat pelajar akan terlambat sampai di sekolah. 2. Dengan membawa motor ke sekolah juga dapat menghemat uang saku pelajar, karena uangnya tidak perlu terpakai untuk membayar angkutan umum. 3. Dengan mengendarai motor ke sekolah, pelajar tidak akan merepotkan orang tua yang harus mengantar jemput anaknya ke sekolah. Karena tidak semua orang tua berada di rumah saat anaknya ingin beragkat sekolah. Banyak orang tua yang lebih mementingkan pekerjaannya supaya tidak terlambat, sehingga anak itu tidak diurusinya. 4. Dan juga, dengan membawa motor sendiri ke sekolah, pelajar akan merasa lebih nyaman dan aman, dibandingkan menaiki angkutan umum, dikarenakan banyak penumpang lain yang akan mengganggu kenyamanan pelajar, seperti, penumpang yang merokok, penumpang yang bau badan atau keringat yang mengakibatkan rasa nyaman pelajar akan berkurang, sehingga pelajar berpikiran untuk tidak ingin menaiki angkutan umum lagi. Terima kasih Gemilang:baik sekarang kita akan mendengarkan perkataan dari kubu kontra yaitu saudara sayyidSayyid(kontra): terimakasih kepada saudara gemilang Saya tidak setuju dengan saudara fery dan dengan pelajar yang membawa motor tanpa adanya SIM, karena secara aturan bagi pengemudi kendaraan motor yang masih di bawah umur/tidak memiliki SIM dilarang mengendarai motor dan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM, akan mendapatkan ancaman pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.Dan meski dilarang untuk mengendarai motor, tetapi masih banyak para pelajar yang berani untuk membawa motor kesekolah. Dan juga banyak dampak negatifnya, yaitu: 1. Pelajar yang mengendarai motor ke sekolah bisa saja mengalami hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan 2. Dan ketika melakukan penjagaan ketat di beberapa jalur perjalanan. Pihak kapolsek akan menahan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas termasuk para pelajar yang masih dibawah umur. 3. pelajar yang terlalu sering mengendarai motor, akan merasa bosan, sehingga berinisiatif mencari hal-hal yang baru, seperti mendirikan segerombolan geng motor. 4. Mengendarai motor itu tentunya hal yang sangat menyenangkan bagi para pemula, karena mengendarai motor adalah sesuatu hal yang menyenangkan, hal itu bisa saja menurunkan konsentrasi belajar siswa karena memikirkan kesenangan berkendara. 5.umumnya anak dibawah umur belum bisa mengawal emosinya saat di jalan Menurut aparat kepolisian, pelanggaran lalu linta yang melibatkan siswa dibawah umur telah mencapai puluhan ribuan kasus. Salahsatunya belum memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. Sangat disayangkan kasus siswa membawa motor baru menjadi perhatian setelah banyaknya dampak negatif ditimbulkannya. Semua pihak harus bersatu padu&bekerja sama dalam menindak siswa yang membawa kendaraan bermotor mengingat masih banyak siswa yang melanggar&dampak negatif yang ditimbulkan.terimakasih Gemilang : sekarang saya kembali memberikan kesempatan kepada kubu pro untuk berbicara yaitu saudara rajaRaja(pro): terimakasih kepada saudara gemilang Saya setuju apabila seorang siswa membawa motor ke sekolah tanpa membawa sim, karena hal itu wajar. Karena anak sekolah itu dominan masih dibawah umur dan jika mereka ingin berangkat sekolah membawa motor itu ke sekolah, siswa dapat menghindari sisi negatif dari angkutan umum yaitu apabila siswa menaiki angkutan umum tersebut ke sekolah itu pasti angkot itu terkadang tidak layak untuk ditumpangi dan seperti bau angkot atau bau keringat. Dan terkadang siswa juga tidak mendapatkan tempat duduk yang layak jadi siswa menaiki angkot itu, angkot itu cara belajar siswa disekolah akan terganggu. Seperti siswa tidak akan konsen belajar. Jadi menurut saya kalau misalnya siswa siswa membawa motor ke sekolah itu wajar wajar saja karena itu dapat menghemat waktu.dan kalau memang anak dibawah umur belum bisa mengendalikan emosinya adakah data atau teori yang bisa ditunjukkan?.terimakasih Gemilang: : sekarang saya kembali memberikan kesempatan kepada kubu kontra yaitu saudara taufikTaufik(kontra): terimakasih kepada saudara gemilang saya tidak setuju dengan saudara raja karena dengan menggunakan angkutan umum atau diantar dapat kemungkinan kecelakaan dan kalau berbicara teori tentang anak yang belum bisa mengawal emosinya saya ada menurut Harlock menyebut periode remaja sebagai strom and stress yaitu suatu masa dimana ketegangan emosi meninggi sebagai akibat perubahan fisik dan kelenjar. Meningginya emosi pada remaja laki-laki maupun perempuan dapat terjadi sebagai dampak dari kondisi sosial sebagai reakasi atas perubahan yang terjadi pada diri remaja.nah itulh teori yg menjelaskan tentang anak yang belum bisa mengawal emosinya terimakasih Gemilang:baik demikian yg diskusi kita pada hari ini kesimpulannya anak yg membawa motor dibawah umur memiliki dampak positif dan jugak negatif namun sebaiknya anak di bawah umur tidak membawa motor kesekolahnya karena belum ada surat izin dan belum bisa mengawal emosinya demikian wasalamualaikum wr wb bagi yang mau madu yang berkhasiat untuk kesehatan klik disini https://bit.ly/Maduenakberkhasiat untuk obat batuk migran klik disini https://bit.ly/Obatsakitkepalamigrain |