Ppki yang dibentuk pada tanggal 7 agustus 1945 adalah

Skip to content

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) didirikan oleh penjajah Jepang. Kedua badan itu masing-masing diresmikan pada 29 April 1945 dan tanggal 12 Agustus 1945. BPUPKI memulai sidang pertama pada tanggal 28 Mei 1945, PPKI tanggal 18 Agustus 1945. BPUPKI otomatis bubar dengan berdirinya PPKI, dan PPKI bubar setelah sidang selesai pada tanggal 22 Agustus 1945. Persidangan BPUPKI berlangsung dalam status negara terjajah, sedangkan PPKI bersidang dalam suasana kemerdekaan.

This entry was posted in Kronologi and tagged Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI, dasar negara, Hari Kemerdekaan, Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Kemerdekaan Indonesia, Pancasila, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, PPKI, proklamasi kemerdekaan indonesia, sidang bpupki, UUD 1945.

error: Content is protected !!

Ppki yang dibentuk pada tanggal 7 agustus 1945 adalah

Ppki yang dibentuk pada tanggal 7 agustus 1945 adalah
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Sidang PPKI pertama tanggal 18 Agustus 1945

KOMPAS.com - Sebagai persiapan untuk untuk Hari Kemerdekaan Indonesia, dibentuklah organisasi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. 

PPKI yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai adalah badan yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Sebelum pembentukan PPKI, Jepang terlebih dahulu membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Baca juga: Peran PPKI dalam Kemerdekaan Indonesia

Setelah BPUPKI menjalankan tugas dan dibubarkan, tokoh-tokoh Indonesia pun melahirkan PPKI sebagai upaya lanjutan untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Sejarah pembentukan PPKI

Dikutip dari Kompas.com, kondisi Jepang di akhir Perang Dunia II semakin terhimpit oleh Sekutu.

Mengetahui posisi Jepang yang melemah dan ketidakjelasan nasib Indonesia, para tokoh nasional pun terus mendesak untuk merdeka.

Guna menarik simpati dan mendapat dukungan dari bangsa Indonesia, Jepang pun menjanjikan kemerdekaan dan membentuk Dokuritsu Junbi Cosokai atau BPUPKI pada 29 April 1945.

Beranggotakan 67 orang dengan ketua Radjiman Wedyodiningrat, BPUPKI berhasil meresmikan pembukaan dan batang tubuh konstitusi, sebelum akhirnya dibubarkan dan digantikan PPKI.

Dilansir dari laman Kemendikbud Ristek, PPKI dibentuk oleh para tokoh nasional pada 7 Agustus 1945.

Sehari usai pembentukan, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon pada 8 Agustus 1945.

Perwira tinggi Angkatan Darat Jepang itu pun menyetujui pembentukan PPKI.

Baca juga: Pembentukan BPUPKI dan PPKI

Ppki yang dibentuk pada tanggal 7 agustus 1945 adalah

Ppki yang dibentuk pada tanggal 7 agustus 1945 adalah
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945

Anggota PPKI

PPKI diketuai Soekarno dengan wakilnya, Mohammad Hatta. Bersama ketua dan wakil, PPKI terdiri dari 21 orang dari berbagai etnis dan daerah di Indonesia.

Secara rinci, anggota PPKI terdiri dari 12 wakil dari Jawa, tiga dari Sumatera, dua dari Sulawesi, satu dari Kalimantan, satu dari Nusa Tenggara, satu dari Maluku, dan satu dari golongan Tionghoa.

Namun, di tengah persiapan kemerdekaan Indonesia, pada 14 Agustus 1945, Jepang resmi menyerah kepada Sekutu.

Hal ini dimanfaatkan Golongan Muda untuk mendesak Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia.

Golongan Muda yakni Adam Malik, Soekarni, Sutan Syahrir, Wikana, dan Chaerul Saleh menghendaki kemerdekaan Indonesia dilaksanakan secepatnya.

Berbeda, Golongan Tua berpendapat bahwa kemerdekaan harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisir.

Akan tetapi, Soekarno akhirnya menyetujui usulan Golongan Muda dan melaksanakan proklamasi pada Jumat, 17 Agustus 1945.

Adapun sebagai bukti bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang, tokoh nasional menambah anggota PPKI sebanyak enam orang, sehingga tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI memiliki total 27 anggota.

Berikut nama-nama anggota PPKI:

  • Soekarno
  • Mohammad Hatta
  • Soepomo
  • KRT Radjiman Wedyodiningrat
  • RP Soeroso Soetardjo
  • Kartohadikoesoemo
  • KH Abdul Wahid Hasyim
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Otto Iskandardinata
  • Abdoel Kadir
  • Pangeran Soerjohamidjojo
  • Pangeran Poerbojo
  • Mohammad Amir
  • Abdul Abbas
  • Mohammad Hasan
  • GSSJ Ratulangi
  • Andi Pangerang
  • AH Hamidan
  • I Goesti Ketoet Poedja
  • Mr Johannes Latuharhary
  • Yap Tjwan Bing

Enam anggota tambahan PPKI, antara lain:

  • Achmad Soebardjo
  • Sayuti Melik
  • Ki Hadjar Dewantara
  • RAA Wiranatakoesoema
  • Kasman Singodimedjo
  • Iwa Koesoemasoemantri.

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945

Sidang PPKI

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, PPKI berhasil menggelar tiga sidang. Sidang pertama digelar setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 18 Agustus 1945.

Adapun hasil sidang pertama PPKI tersebut, antara lain:

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk pembukaan dan batang tubuh, serta dasar negara yakni Pancasila.
  • Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  • Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Selanjutnya, PPKI kembali melaksanakan sidang kedua pada 19 Agustus 1945, dengan hasil:

  • Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan)
  • Membentuk Komite Nasional (daerah).
  • Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 Menteri Agama.

Kemudian, sidang ketiga PPKI pada 22 Agustus 1945 berhasil melahirkan keputusan:

  • Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
  • Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI).
  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Hingga pada 29 Agustus 1945, usai melaksanakan tugasnya, PPKI dibubarkan dalam rapat pertama KNIP. 

Pada hari itu, sekaligus menjadi hari pelantikan bagi anggota KNIP yang bertugas membantu Presiden.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI adalah panitia yang dibentuk oleh Jepang setelah BPUPKI dibubarkan. BPUPKI dibubarkan karena berhasil menyelesaikan susunan rancangan undang-undang dasar bagi Indonesia. Kemudian tugas sleanjutnya diserahkan pada PPKI. 

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ditunjuk sebagai wakil ketua.

PPKI dilantik secara simbolis pada 9 Agustus 1945. Peresmian dilakukan di kota Saigon, Vietnam dekat dengan sungai Mekong. Jendral Terauchi mendatangkan Ir. Soekarno, Muhammad Hatta dan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat untuk pembentukan PPKI.

Tujuan Pembentukan PPKI

Mengutip dari kemdikbud.go.id, tujuan pembentukan PPKi melanjutkan tugas dari BPUPKI, yaitu:

  1. Meresmikan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945.
  2. Melanjutkan hasil kerja BPUPKI.
  3. Mempersiapkan pemindahan kekuasaan pihak pemerintah militer Jepang kepada Indonesia.
  4. Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia.

Jumlah Anggota PPKI

Awalnya, jumlah anggota PPKI terdiri dari 21 orang yang menjadi perwakilan dari berbagai etnis. Anggota tersebut berasal dari 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang perwakilan Bali dan Nusa Tenggara, 1 orang asal Maluku, dan 1 orang dari etnis Tionghoa.

Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, wakil ketua Mohammad Hatta, dan penasihat yang ditunjuk yaitu Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerdjo.

Anggota PPKI ditambah lagi menjadi 6 orang, sehingga totalnya ada 27 orang. Tambahan anggota antara lain Wiranatakoesoema, Ki Hajar Dewantara,Mr. Kasman Singodimedjo, Mohammad Ibnu Sayuti Melik, Iwa koesoemasoemantri,dan Mr. Raden Achmad Soebardjo.

Berikut Nama-Nama Anggota PPKI

  1. Anang Abdul Hamidan
  2. Andi Pangeran Pettarani
  3. Bandoro Pangeran Hario Purubojo
  4. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  5. Dr. G.S.S.J. Ratulangie
  6. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Rajiman Wedyodiningrat
  7. Dr. M. Amir
  8. Drs. Muhammad Hatta
  9. Drs. Yap Tjwan Bing
  10. Haji Abdul Wahid Hasyim
  11. Haji Teuku Mohammad Hasan
  12. Ir. Sukarno
  13. Ki Bagus Hadikusumo
  14. Ki Hajar Dewantara
  15. Mas Sutarjo Kartohadikusumo
  16. Mr. Abdul Abbas
  17. Mr. I Gusti Ketut Puja
  18. Mr. Raden Ahmad Subarjo
  19. Mr. Raden Iwa Kusuma Sumantri
  20. Mr. Raden Kasman Singodimejo
  21. Mr. Yohanes Latuharhary
  22. Muhammad Ibnu Sayuti Melik
  23. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  24. Raden Abdul Kadir
  25. Raden Adipati Wiranatakusuma
  26. Raden Oto Iskandardinata
  27. Raden Panji Suroso

Ketika PPKI dibentuk, golongan muda ingin Ir. Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan ketika sidang PPKI. tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Proklamasi kemerdekaan dilandasi dan dijiwai oleh cita-cita luhur seperti rumusan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sidang PPKI

Setelah Jepang menyerah pada sekutu pada 14 Agustus 1945, kesempatan dipakai untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia. Pada Jumat 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan.

Sidang PPKI dilakukan pada 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta. Sidang dilaksanakan oleh beberapa tokoh seperti Drs. Muhammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan.

Sidang pertama berhasil menyepakati kalimat pembukaan UUD pada aline keempat. Aline tersebut menghapuskan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."

Kalimat yang diubah tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara yang memiliki keragaman suku bangsa dan agama. Kalimat tersebut mencerminkan Indonesia menjunjung sikap toleransi. Alinea keempat yang diubah  berasal dari isi Piagam Jakarta.

Berikut isi Piagam Jakarta yang dibentuk oleh BPUPKI
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Isi Piagam Jakarta mengalami perubahan menjadi: 
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
  3. Persatuan Indonesia. 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Setelah membahas Rancangan UUD selesai dibahas, Otto Iskandardinata menyarankan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI. Beliau mengusulkan nama Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.

Setelah proklamasi, PPKI melakukan sidang pertama yang menghasilkan tiga keputusan penting yaitu:

  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, dikenal sebagai UUD 1945.
  2. Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  3. Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan Presiden sementara dibantu oleh Komite. 
  4. Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Mengutip dari buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah), pada 19 Agustus 1945 PPKI kembali mengadakan sidang dan menghasilkan keputusan penting. Keputusan sidang yaitu:

  1. Menetapkan 12 kementrian yang bertugas membantu presiden dan pemerintah. 
  2. Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta menunjuk para gubernur. 
  3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Pada 22 Agustus 1945 PPKI menghasilkan tiga keputusan setelah sidang yaitu:

  1. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berpusat di Jakarta. 
  2. Menetapkan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai politik satu-satunya di Indonesia. 
  3. Membentuk BAdan Keamanan Rakyat (BKR).

Pada 19 September 1945, Ir. Soekarno memberikan pidato singkat untuk memperingati 1 bulan setelah kemerdekaan Indonesia. Lokasi pidato berada di Lapangan Ikatan Atletik Djakarta atau yang biasa disebut Lapangan Ikada.

Pembentukan Komite Nasional Pusat (KNIP)

Sebelum adanya MPR dan DPR, dibentuk KNIP untuk membantu tugas pemerintahan presiden. PAda 29 Agustus 1945, badan ini dibentuk.

KNIP menghasilkan dua keputusan ketika sidang pertama pada 16 Oktober 1945. Keputusan sidang yaitu:

Membentuk badan pekerja komite nasional pusat (BP KNIP) yang jumlah anggota sebanyak 15 orang.
Mengusulkan pada presiden agar KNIP diberi hak kekuasaan legislatif selama DPR dan MPR hasil pemilu belum dibentuk.

Selama awal kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia hanya mengakui satu partai politik yaitu PNI. Kemudian tokoh-tokoh Indonesia mulai membentuk beberapa partai politik.

Akhirnya Ir. Soekarno mengumumkan pembentukan partai politik sebagai wadah aspirasi rakyat. Pengumuman itu berdasarkan Maklumat Pemerintah RI Nomor 3 tanggal 3 November 1945.

Kemudian muncul partai politik baru seperti Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai), Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Kristen (PBI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Sosialis Indonesia (PSI), dan partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Berkembangnya partai politik menyebabkan beragamnya ideologi yang mempengaruhi bidang politik di berbagai daerah.