Peristiwa Pelanggaran HAM berat yang menjadi isu internasional

Peristiwa Pelanggaran HAM berat yang menjadi isu internasional

Peristiwa Pelanggaran HAM berat yang menjadi isu internasional
Lihat Foto

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sambil membawa poster bergambar empat wajah rekan mereka yang tewas dalam tragedi Trisakti, ratusan mahasiswa Trisakti Jakarta berunjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Senin 12 Mei 2008. Mereka menuntut pemerintah agar menuntaskan kasus tragedi Trisakti serta Semanggi I dan II.

KOMPAS.com – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng.

UUD 1945 sebagai konstitusi negara mengatur HAM dalam Pasal 27 hingga Pasal 34.

Selain itu, terdapat pula undang-undang yang mengatur HAM secara khusus, yakni UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Undang-undang ini menyebut HAM sebagai hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.

Pada kenyataannya, HAM tetap sering dilanggar.

Sejarah mencatat, pelanggaran HAM dengan jumlah korban yang sangat banyak pernah terjadi di Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Baca juga: Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022

Pembantaian Westerling (1946-1947)

Contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia pada Desember 1946 adalah pembantaian Westerling.

Sedikitnya 40.000 orang rakyat Indonesia dibantai oleh pasukan Belanda di bawah komando Raymond Pierre Paul Westerling di Sulawesi Selatan.

Pembantaian ini dilakukan mulai dari Desember 1946 hingga Februari 1947. Target utama mereka adalah warga sipil yang mendukung kemerdekaan Indonesia.

Awalnya, pasukan Belanda hanya menyiksa dan menembaki para pria dan pemuda.

Peristiwa Pelanggaran HAM berat yang menjadi isu internasional

Peristiwa Pelanggaran HAM berat yang menjadi isu internasional
Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Foto-foto korban terlihat dalam aksi Kamisan ke-453 di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016). Dalam aksi itu mereka menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelangaran hak asasi manusia di masa lalu dan mengkritisi pelantikan Wiranto sebagai Menko Polhukam karena dianggap bertanggung jawab atas sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

KOMPAS.com - Pelanggaran HAM berat adalah kejahataan luar biasa yang berakibat kerugian yang sulit untuk dikembalikan ke keadaan semula.

Umumnya, korban pelanggaran HAM berat akan menderita luka fisik, mental, penderitaan emosional, dan kerugian lain yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). 

Di Indonesia sendiri telah terjadi beberapa contoh kasus pelanggaran HAM berat, seperti:

  • Kasus Tanjung Priok
  • Penculikan Aktivis 1997/1998
  • Tragedi Semanggi
  • Tragedi Trisakti
  • Kasus Pembunuhan Munir

Baca juga: Tragedi Trisakti: Latar Belakang, Kronologi, dan Korban Penembakan

Kasus Tanjung Priok

Dalam kasus Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, perusakan sejumlah gedung, dan bentrok dengan aparat yang kemudian menembaki mereka.

Kasus Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta. 

Tragedi Tanjung Priok berawal tanggal 10 September 1984, Sersan Hermanu, seorang anggota Bintara Pembina Desa tiba di Masjid As Saadah di Tanjung Priok.

Ia mengatakan kepada pengurus masjid, Amir Biki, untuk menghapus spanduk dan brosur yang isinya mengkritik pemerintah.

arena Biki menolak, Hermanu memindahkannya sendiri dengan masih menggunakan alas kaki saat masuk ke area sholat.

Akibatnya, Hermanu diserang oleh Sjarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, warga setempat. Keduanya bersama penguru lain, Achmad Sahi dan Muhammad Noor ditangkap.

Dua hari kemudian, Biki memimpin demonstrasi ke Kantor Kodim Jakarta Utara, tempat keempat tahanan tersebut dipenjara. Kian hari massa kelompok terus bertambah sampai sekitar 1.500 orang.

pesels.com - Kasus pelanggaran hak asasi manusia

Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bisa dimaknai sebagai segala tindakan yang bersifat mengurangi, menghalangi, membatasi atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok seperti pembunuhan, perampokan yang disertai pembunuhan, penyiksaan dan sebagainya.

Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tergolong ringan adalah pencurian, pencemaran nama baik, penghinaan, pengancaman, kekerasan fisik ringan, dan tindakan yang menghalangi aspirasi. Sedangkan contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat adalah kejahatan kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, perbudakan, penganiayaan hingga cacat, apartheid, dan genosida.

Kita semua tahu, bahkan sejak berabad-abad silam, bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Baik yang masuk kategori ringan maupun berat. Tidak sedikit kasus yang sudah mendapatkan keadilan, dan tak sedikit pula yang masih bergulir dalam proses peradilan di Mahkamah Internasional.

Sebagai warga Negara, untuk mendapatkan kebebasan atas HAM tersebut merupakan kewajiban dari pemerintah untuk melindunginya. Lalu bagaimana dengan terjadinya berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi tapi belum meninggalkan luka mendalam?

Berbagai Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Kasus ini berhubungan dengan terbunuhnya 30 jenderal dalam peristiwa 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintahan Orde Baru menuding PKI sebagai biang keroknya. Saat itu, pemerintah melakukan operasi pembersihan PKI dan simpatisannya untuk membubarkan organisasi komunis tersebut.

2. Penembakan Misterius (Petrus) tahun 1982-1985

Kasus penembakan misterius (Petrus) alias operasi clurit merupakan operasi rahasia yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Operasi ini diadakan dengan dalih untuk menekan tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu. Hingga saat ini, pelakunya tidak pernah tertangkap dan tidak pernah diadili.

3. Tragedi Talangsari (1989)

Tragedi Talangsari terjadi di Lampung pada 7 Februari 1989. Pada masa tersebut Soeharto mengadakan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila(P-4). Program ini menyasar masyarakat Islam yang kritis terhadap pemerintahan Orde Baru. Akhirnya hal tersebut memancing reaksi kelompok Islam di Indonesia, termasuk kelompok Warsidi di Lampung yang dituduh radikal dan mendapat perlakuan represif dari militer serta polisi yang menyebabkan tragedi pembantaian. Dalam tragedi tersebut, diketahui ada sekitar 130 orang tewas dan 229 dianiaya.

4. Pembunuhan Marsinah (1993)

Marsinah adalah seorang buruh pabrik dan ditemukan tewas karena penyiksaan. Pada tanggal 3-4 Mei 1998, Marsinah beserta rekan-rekannya melakukan demonstrasi karena pabrik tempatnya bekerja tidak menaikkan upah sesuai edaran gubernur Jawa Timur. Dilansir dari buku Menguak Kisah Marsinah, TEMPO Publishing, 2020, pada tanggal 5 Mei, 13 teman Marsinah ditangkap Kodim Sidoarjo atas tuduhan penghasutan kepada para buruh agar tidak masuk kerja.

Rekan-rekannya dipaksa untuk mengundurkan diri. Marsinah pun datang ke Kodim untuk menanyakan di mana keberadaan rekan-rekannya. Tapi malam harinya, Marsinah menghilang dan tidak ada yang tahu keberadaannya kemudian baru ditemukan pada tanggal 8 Mei 1993 dalam keadaan meninggal. Berdasarkan hasil autopsi ia mengalami penyiksaan berat.

5. Tragedi Universitas Trisakti 12 Mei 1998

Tragedi Trisakti merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang selalu dikenang. Pada 12 Mei 1998, terjadi peristiwa penembakan terhadap mahasiswa demonstran di Trisakti yang menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden. Empat orang mahasiswa yang tewas dalam tragedi tersebut, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hartanto. Tragedi ini dikenal juga dengan sebutan tragedi Mei 1998.

6. Pembunuhan Munir (2004)

Munir Said Thalib merupakan seorang aktivis HAM yang membela keluarga korban Penculikan Aktivis 97/98. Pada tahun 2004, Munir ditemukan tewas dalam pesawat tujuan Amsterdam akibat diracun menggunakan senyawa arsenik. Kasus Pembunuhan Munir merupakan kasus pelanggaran HAM yang dianggap belum terselesaikan karena masih menjadi misteri hingga saat ini.

1. Kekejaman Hitler di Jerman

Rezim Adolf Hitler mengusir hingga melakukan pembantaian massal terhadap orang-orang Yahudi. Pembantaian tersebut dikenal dengan sebutan ‘The Holocaust‘, yakni pembantaian massal terhadap warga Yahudi dalam kurun waktu 1941-1945. Menurut catatan sejarah, setidaknya Nazi sudah membantai sekitar 6 juta orang Yahudi pada tahun-tahun pemerintahannya.

2. Rezim Benito Mussolini di Italia

Rezim otoriter pernah berkuasa di Italia sejak 1924. Tokoh utamanya adalah Benito Mussolini, pemimpin faham fasisme di Italia. Mussolini memerintah di Italia dalam periode 1924-1943. Selama 19 tahun masa pemerintahannya, ia dikenal sebagai seorang pemimpin otoriter dan tidak segan membunuh orang-orang yang tidak sepaham dengannya. Kekejaman Mussolini ini berlaku kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

3. Kekerasan Etnis Rohingya Myanmar

Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyebut adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar. Tudingan itu bukannya tidak berdasar. Adanya bukti temuan sejumlah kuburan masal pada Februari 2018, tindak perkosaan terhadap perempuan etnis Rohingya, pembakaran rumah-rumah penduduk dan pencabutan hak-hak dasar etnis Rohingya menjadikan hal ini termasuk dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia golongan berat. (DNR)