Hak dan kewajiban warga negara berbeda-beda untuk setiap anggota masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap anggota masyarakat memiliki peran yang berbeda. Dari masing-masing peran tersebut anggota masyarakat tentu memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda pula. Show Agar setiap anggota masyarakat memperoleh hak dan kewajibannya, pemerintah berupaya untuk melindunginya bagi setiap anggota masyarakat. Upaya untuk melindungi hak-hak dan kewajiban masyarakat tersebut dilakukan dengan membuat undang-undang dan berbagai peraturan. Lalu apakah hak dan kewajiban warga negara? Hak adalah sesuatu yang kita terima. Lalu apa yang dimaksud dengan hak warga masyarakat? Hak-hak warga masyarakat adalah hak-hak apa saja yang dimiliki sebagai anggota masyarakat. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Baca Juga: Jadi, kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan dengan penuh tanggungjawab oleh warga masyarakat kepada negara. Contoh kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD Negara RI Tahun 1945 antara lain: 1. Kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1). Artinya warga negara wajib mematuhi peraturan pemerintah seperti peraturan lalu lintas, membayar pajak, membayar iuran listrik, dan sebagainya. 2. Hak dan sekaligus kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara (pasal 27 ayat 3) 3. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar (pasal 31 ayat 2). Artinya setiap warga negara sekurang-kurangnya harus lulus pendidikan dasar. Norma, Hak dan Kewajiban Anggota MasyarakatBerbicara tentang hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat, tentu tak lepas dengan norma. Masih ingatkah kamu, apa itu norma? Norma dapat diartikan sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan. Selain norma, nilai termasuk di dalam unsurunsur moral. Norma-norma sosial yang tumbuh sebagai patokan dalam bertingkah laku manusia dalam kelompok,norma-norma yang dimaksud adalah sebagai berikut : 1. Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan untuk umat-Nya 2. Norma kesusilaan atau moral, yaitu yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajakan kebaikan dan menjahui keburukan 3. Norma Kesopanan atau adat, yaitu yang bersumber dari masyarakat atau dari lingkungan masyarakat yang bersangkutan 4. Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi yang pemerlakuannya dapat dipaksa Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat. Karena adanya sanksi inilah maka anggota masyarakat merasa jera, atau paling tidak enggan melakukan pelanggaran. Jika keadaannya demikian maka dalam masyarakat akan terbentuk keteraturan sosial. Baca Juga: 5 Hak Kita Terhadap Lingkungan, Begini Penjelasannya Perilaku Sesuai Norma dalam KehidupanManusia sebagai makhluk sosial, hidup dan berada di tengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi warga dan anggota masyarakat yang bersangkutan. Sudah merupakan kelaziman bahwa dalam suatu masyarakat ada norma dan aturan yang berlaku. Norma, dan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat. Penanaman kebiasaan bersikap dan berbuat baik atau sebaliknya bersikap dan berbuat buruk, pada tahap awal pertumbuhannya, anak dapat sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekolah tempat ia belajar. Nilai merupakan ukuran atau pedoman perbuatan manusia. Karena itu maka nilai diungkapkan dalam bentuk norma dan norma ini mengatur tingkah laku manusia. Baca Juga: 3 Contoh Kepatuhan Warga Negara pada Hukum dan Peraturan yang Berlaku Nilai adalah suatu penghargaan atau kualitas terhadap sesuatu atau hal, yang dapat dasar penentu tingkah laku seseorang, karena sesuatu atau hal itu menyenangkan (pleasant), memuaskan (satifying), menarik (interest), berguna (usefull), menguntungkan (profitable), atau merupakan suatu sistem keyakinan (belief). Penilaian moral dari perbuatan manusia ini meliputi semua penghidupan, dalam hal ini hubungan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat maupun terhadap alam. Perbuatan manusia dinilai secara moral bilamana perbuatan itu didasarkan pada kesadaran moral. Berikut ini, rangkuman tentang hak dan kewajiban:
Hak merupakan sesuatu yang bersifat mutlak dan layak dimiliki oleh setiap warga dalam berbagai lingkup kehidupan. Masing-masing warga dapat memperoleh haknya, termasuk dalam lingkup keluarga di rumah. Contoh hak sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah akan dijelaskan di bawah ini. Dikutip dari buku Hukum Hak Asasi Manusia oleh Widiada Gunakaya (2017: 1), setiap manusia memiliki hak asasi manusia (HAM) yang eksistensinya telah melekat sejak manusia lahir ke dunia. Hak merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh warga untuk melindungi diri dan mempertahankan martabatnya. Substansi hak jika dilihat dari perspektif aturan perilaku, misalnya ketika seseorang berhak atas sesuatu, maka pihak lain wajib untuk menghormatinya dan tidak melanggar hak dari orang tersebut. Ketika ada hak, maka ada kewajiban yang juga perlu dipatuhi. Seseorang dapat memperoleh haknya sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah apabila kewajibannya telah terpenuhi dengan baik. Contoh Hak Sebagai Warga dalam Kehidupan Sehari-Hari di Rumahilustrasi contoh hak sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sumber gambar: https://www.pexels.com/Apa saja contoh hak sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah? Simak penjelasannya di bawah ini:
Itulah contoh hak sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari di rumah. Tentunya, setiap individu berhak mendapatkan haknya tersebut di dalam kehidupan sehari-hari karena sifatnya yang krusial dan tidak dapat ditawar. (DLA) Page 2 |