Panduan akademik promosi kesehatan tahun 2022

Alur Pendaftaran

Jadwal Penting

Registrasi Calon Mahasiswa Baru: Ditetapkan oleh masing-masing Poltekkes

Syarat Pendaftaran

  1. Persyaratan Umum
    • Warga Negara Indonesia
    • Lulusan SMA/MA/SMU/Paket C semua Jurusan dapat mendaftar SIMAMA pada seluruh jenis Prodi
    • Usia calon peserta maksimal 25 tahun pada awal Tahun Akademik 2022/2023 (1 September 2022). Kecuali peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk program tersebut
    • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di Poltekkes dan tidak mengganggu aktivitas kinerja sesuai profesinya
    • Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm, kecuali Prodi tertentu dapat ditentukan oleh Poltekkes Kemenkes masing-masing (verifikasi tinggi badan dilakukan pada saat ujian kesehatan)
    • Tinggi badan untuk Prodi lainnya ditetapkan oleh Poltekkes masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan diumumkan kepada calon peserta SIMAMA POLTEKKES KEMENKES

  2. Persyaratan Khusus
    • Bagi calon peserta yang berasal dari keluarga miskin/keluarga tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin/ tidak mampu dari Kelurahan/Desa (bila perlu dilakukan kunjungan rumah)

  3. Persyaratan Lulusan Pendidikan

  4. Catatan *):

    1. Peryaratan Jenis Lulusan ditentukan berdasarkan Jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes
    2. Persyaratan Tinggi Badan ditentukan berdasarkan jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes


    No.Nama Program StudiPersyaratan Jenis SMK *)Minimal Tinggi Badan *)
    PriaWanita

Daftar Program Studi

No.Nama Program StudiAkreditasi BANPTAkreditasi LAM-PTKesKuota Diterima

Mata Pelajaran yang Diujikan

Materi Ujian Tulis :

  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Bahasa Inggris
  4. IPA(Biologi, Kimia, Fisika)

Biaya Pendaftaran & Cara Pembayaran

Biaya Pendaftaran

Rp. 125.000,00 *

* Diluar biaya admin dan biaya kesehatan


Cara Pembayaran:

File tata cara pembayaran untuk Pendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan tahun 2022, sebagai berikut :

  1. Bank Mandiri
  2. BNI
  3. BSI

FAQ terkait pembayaran Unduh

Tata Tertib Ujian

  1. Briefing :
    1. Seluruh peserta wajib mengikuti brefing H-1 secara daring sesuai Lokasi Ujian.
    2. Link Zoom akan dikirim melalui Email masing-masing peserta oleh Panitia Lokal

  2. Kehadiran :
    1. Peserta telah hadir di lokasi ujian selambat-lambatnya satu (1) jam sebelum waktu pelaksanaan ujian
    2. Peserta mengenakan pakaian sopan, rapi, bersepatu
    3. Tidak diperkenankan :
      1. Menggunakan kaos oblong
      2. Celana/rok jeans/Kudorai dan sejenisnya
      3. Sendal jepit atau sandal dalam bentuk dan model apapun

  3. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kartu tanda peserta serta tanda pengenal lainnya (bukti identitas berfoto)

  4. Alat komunikasi dan lain-lain :
    1. Seluruh alat komunikasi harus dimatikan dan disimpan ditempat yang telah disediakan oleh panitia pelaksana
    2. Seluruh barang-barang termasuk buku, catatan atau tas peserta, dikumpulkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia ujian
    3. Peserta dihimbau untuk tidak membawa barang berharga yang tidak diperlukan untuk pelaksanaan ujian

  5. Penunjuk waktu :
  6. Penunjuk waktu akan ada di layar monitor, sehingga peserta tidak perlu membawa atau menggunakan arloji/ jam tangan


  7. Alat tulis lain :
    1. Peserta diwajibkan membawa pensil ke Ruang CBT
    2. Penandatanganan dokumen, menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas

  8. Pelaksanaan ujian :
    1. Peserta diminta memperhatikan aba-aba atau petunjuk pengawas
    2. Peserta tidak diperkenankan menggunakan/mengoperasikan Work Station sampai diinstruksikan oleh pengawas
    3. Peserta hanya diperkenankan menandatangani dokumen dengan pulpen yang disediakan oleh pengawas
    4. Dokumen yang akan ditandatangani peserta adalah 🡪 Daftar hadir
    5. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian tanpa seizin pengawas
    6. Bagi peserta yang memerlukan ke kamar kecil (toilet) diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah diizinkan oleh pengawas (diawasi) 🡪 timer tidak akan berhenti
    7. Bagi peserta yang telah selesai mengerjakan soal diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah mendapat izin dari pengawas
    8. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan dengan alasan apapun terhitung sejak 10 menit sebelum ujian berakhir
    9. Koreksi soal:
      • Selama ujian berlangsung tidak ada koreksi soal

      Peserta yang merasa menemukan soal yang tidak tepat atau salah, dapat menyampaikan kepada pengawas dan akan dicatat di Berita Acara Pelaksanaan Ujian 🡪 Pengawas Ujian akan mencatat No. Peserta Ujian dan Nomor soal serta catatannya.

    10. Pelanggaran tata tertib pelaksanaan ujian :
      1. Peserta yang menimbulkan kegaduhan akan diingatkan oleh pegawas
      2. Pelanggaran tata tertib akan dicatat pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian
      3. Peserta yang melanggar tata tertib ujian otomatis tidak lulus ujian

Tutorial Aplikasi Peserta

Untuk melihat video tutorial, silakan klik disini

Menuju aplikasi ujian