Muhammad Yamin menyampaikan pandangannya tentang dasar negara pada tanggal

Grace Eirin Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:55 WIB

Muhammad Yamin menyampaikan pandangannya tentang dasar negara pada tanggal

Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. (Arsip Nasional Republik Indonesia)

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. 

Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. 

Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.

Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila

Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? 

Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. 

Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa


Page 2


Page 3

Muhammad Yamin menyampaikan pandangannya tentang dasar negara pada tanggal

Arsip Nasional Republik Indonesia

Pada sidang BPUPKI yang pertama, terdapat tiga tokoh nasional yang mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Bobo.id - Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia. 

Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. 

Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.

Ada tiga tokoh nasional yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Baca Juga: Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Sejarah Lahirnya Pancasila

Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu? 

Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin

Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat. 

Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu: 

1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa

Muhammad Yamin menyampaikan pandangannya tentang dasar negara pada tanggal

Padang (Unand) - 1 Juni 1945 dan 1 Juni 2017 kita seluruh rakyat Indonesia sepakat memperingati hari lahirnya dasar negara kita yaitu Pancasila. Sejarah telah mencatat rumusan dan dasar lahir pancasila di rumuskan oleh 3 orang tokoh terbaik Negeri ini yaitu Ir. Soekarno, Ir. Soepomo dan salah satu putra terbaik Sumatera Barat yaitu Muhammad Yamin.

Dalam sidang BPUPKI, Muhammad Yamin banyak memainkan peran. Pada hari pertama sidang BPUPKI pertama yaitu pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan pidato tentang konsep dasar Negara di depan anggota BPUPKI lainnya.

Rumusan dasar Negara usulan Muhammad Yamin ini terdiri dari 5 hal pokok yaitu:

1) Peri kebangsaan

2) Peri kemanusiaan

3) Peri ketuhanan

4) Peri kerakyatan

5) Kesejahteraan rakyat

Setelah menyampaikan pidatonya, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis naskah Rancangan  Undang-Undang Dasar. Di dalam Pembukaan Rancangan UUD itu tercantum rumusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikut:

1) Katuhanan Yang Maha Esa.

2) Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3) Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Perumusyawaratan Perwakilan.

5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Jika diperhatikan lebih seksama, usulan tertulis Muhammad Yamin di atas hampir sebagian besar di muat dalam butiran pancasila, begitu besar potensi orang minang dalam sejarah perumusan negara ini.

Sekarang apakah masih ada tokoh Sumatera Barat seperti Muhammad Yamin ?

Dengan tegas kita katakan, ada. “Kita lah generasi hari ini yg akan melanjutkan perjuangan itu,”

Dan akhir-akhir ini kita lihat bagaimana keutuhan Pancasila mulai digoyahkan oleh beberapa orang yg ingin mengahancurkan kebhinnekaan negeri ini yg mana pancasila dan agama dibanding-bandingkan.

Jika kita lihat sejarah sila pertama sudah sangat jelas bagai mana tokoh-tpkoh perumus Pancasila sudah mengatur supaya tidak ada perpecahan dan saling toleransi di dalamnya. Sekarang jika masih ada yg ingin menggoyahkan agama dan pancasila sebaiknya buka lagi sejarah.

Momentum hari lahirnya Pancasila ini, mari kita jadikan momen untuk memperbaharui semangat kesatuan semangat nasionalis demi cita-cita besar bangsa ini merdeka 100% dan sejahtera rakyatnya. (Rendi Afrineldi : Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Andalas)

Humas dan Protokol Unand

KOMPAS.TV - Pancasila pertama kali dirumuskan dalam Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945).

Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.

Lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi Gotong-royong.

Sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi:

1. Sosio – nasionalisme

2. Sosio – demokratis

3. Ke – tuhanan

Sementara, rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu:

1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.(*)

Grafis: Arief Rahman

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : Kompas TV

JAKARTA - Pejuang kemerdekaan Mohammad Yamin tak lepas sebagai sosok perumus lahirnya Pancasila yang kini diperingati setiap 1 Juni. Dengan gagasan yang dimiliki, M Yamin menyampaikan lima hal yang bisa menjadi dasar negara.

Rumusan Pancasila dari M Yamin yang diucapkan secara lisan pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945, yakni: 1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; 5. Kesejahteraan Rakyat.

M Yamin kemudian mengajukan rumusan tentang dasar negara secara tertulis, yang isinya mengalami perubahan, yakni: 1. Ketuhanan yang Maha Esa; 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia; 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; 3. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan; 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Pidato 29 Mei itu juga dituangkan dalam bukunya, Naskah Persiapan UUD 1945. Di sisi lain, Soekarno pidato di sidang BPUPKI atau 'Dokuritsu Junbi Cosakai' pada 1 Juni 1945.

Saat itu, Bung Karno yang memperkenalkan konsep atau rumusan awal dasar negara Indonesia merdeka bernama Pancasila dalam pidato tersebut. Hingga akhirnya, muncul kontroversi mengenai pengusul awal Pancasila.

Meski pada akhirnya di zaman Orde Baru dibentuk Panitia Lima oleh Presiden Soeharto, mereka terdiri dari M Hatta, Ahmad Subardjo, AA Maramis, AG Pringgodigdo, dan Sunario yang bertugas merumuskan pengertian Pancasila. Mereka pun menolak kebenaran adanya pidato M Yamin pada 29 Mei seraya menegaskan bahwa Soekarno satu-satunya yang menyampaikan dasar pemikiran untuk negara, yakni Pancasila.

Menukil dari Wikipedia, M Yamin merupakan pria kelahiran Talawi Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, 24 Agustus 1903. Ia wafat di Jakarta pada 17 Oktober 1962 di usia 59 tahun.

M Yamin adalah sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum yang dihormati sebagai pahlawan nasional Indonesia. Ia merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus "pencipta imaji keindonesiaan" yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia.

Putra dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah mengenyam pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Palembang. Kemudian, melanjutkannya ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta.

Di AMS Yogyakarta, ia mulai mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa seperti Yunani, Latin, dan Kaei. Setelah tamat, niat untuk melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda harus diurungnya dikarenakan ayahnya meninggal dunia. Ia kemudian menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada 1932.

Di bidang kesusatraan, M Yamin memulai karier sebagai seorang penulis pada dekade 1920-an semasa dunia sastra Indonesia mengalami perkembangan. Karya-karya pertamanya ditulis menggunakan bahasa Melayu dalam jurnal Jong Sumatra, sebuah jurnal berbahasa Belanda pada tahun 1920. Karya-karya terawalnya masih terikat kepada bentuk-bentuk bahasa Melayu Klasik.

Pada 1922, M Yamin muncul untuk pertama kali sebagai penyair dengan puisinya, Tanah Air; yang dimaksud tanah airnya yaitu Minangkabau di Sumatra. Tanah Air merupakan himpunan puisi modern Melayu pertama yang pernah diterbitkan.

Himpunan M Yamin yang kedua, Tumpah Darahku, muncul pada 28 Oktober 1928. Karya ini sangat penting dari segi sejarah, karena pada waktu itulah Yamin dan beberapa orang pejuang kebangsaan memutuskan untuk menghormati satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia yang tunggal. Dramanya, Ken Arok dan Ken Dedes yang berdasarkan sejarah Jawa, muncul juga pada tahun yang sama.

Dalam puisinya, M Yamin banyak menggunakan bentuk soneta yang dipinjamnya dari literatur Belanda. Meski, Yamin melakukan banyak eksperimen bahasa dalam puisi-puisinya, ia masih lebih menepati norma-norma klasik Bahasa Melayu, berbanding dengan generasi-generasi penulis yang lebih muda. Ia juga menerbitkan banyak drama, esei, novel sejarah, dan puisi. Ia juga menterjemahkan karya-karya William Shakespeare (drama Julius Caesar) dan Rabindranath Tagore.

Sepak terjangnya dalam politik diawali ketika dirinya masih duduk di bangku kuliah di Jakarta. Saat itu, ia bergabung dalam organisasi Jong Sumatranen Bond dan menyusun ikrah Sumpah Pemuda yang dibacakan pada Kongres Pemuda II.

Dalam ikrar tersebut, ia menetapkan Bahasa Indonesia, yang berasal dari Bahasa Melayu, sebagai bahasa nasional Indonesia. Melalui organisasi Indonesia Muda, Yamin mendesak supaya Bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat persatuan. Kemudian setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi serta bahasa utama dalam kesusasteraan Indonesia.

Pada 1932, M Yamin memperoleh gelar sarjana hukum. Ia kemudian bekerja dalam bidang hukum di Jakarta hingga tahun 1942. Pada tahun yang sama, M Yamin tercatat sebagai anggota Partindo. Setelah Partindo bubar, bersama Adenan Kapau Gani dan Amir Sjarifoeddin, ia mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo). Tahun 1939, ia terpilih sebagai anggota Volksraad.

Semasa pendudukan Jepang (1942-1945), M Yamin bertugas pada Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA), sebuah organisasi nasionalis yang disokong oleh pemerintah Jepang. Pada tahun 1945, ia terpilih sebagai anggota BPUPKI.

Dalam sidang BPUPKI, M Yamin banyak memainkan peran. Ia berpendapat agar hak asasi manusia dimasukkan ke dalam konstitusi negara. Ia juga mengusulkan agar wilayah Indonesia pasca-kemerdekaan, mencakup Sarawak, Sabah, Semenanjung Malaya, Timor Portugis, serta semua wilayah Hindia Belanda.

Soekarno yang juga merupakan anggota BPUPKI menyokong ide M Yamin tersebut. Setelah kemerdekaan, Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama, dan M Yamin dilantik untuk jabatan-jabatan yang penting dalam pemerintahannya.

Setelah kemerdekaan, jabatan-jabatan yang pernah dipangku Yamin antara lain anggota DPR sejak tahun 1950, Menteri Kehakiman (1951), Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953–1955), Ketua Dewan Perancangan Nasional; dibantu 3 Wakil Ketua, yaitu Ukar Bratakusumah, Soekardi & Sakirman melalui UU No. 80 tahun 1958 (1958–1963), Menteri Sosial dan Kebudayaan (1959–1960), Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962) dan Menteri Penerangan (1962–1963).

Pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, M Yamin membebaskan tahanan politik yang dipenjara tanpa proses pengadilan. Tanpa grasi dan remisi, ia mengeluarkan 950 orang tahanan yang dicap komunis atau sosialis. Atas kebijakannya itu, ia dikritik oleh banyak anggota DPR.

Namun, Yamin berani bertanggung jawab atas tindakannya tersebut. Kemudian, disaat menjabat Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Yamin banyak mendorong pendirian universitas-universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Di antara perguruan tinggi yang ia dirikan adalah Universitas Andalas di Padang, Sumatra Barat dan Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung, Jawa Barat yang awal didirikan bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG).