Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan Brainly

Seberapa besar prevalensi perokok remaja di Indonesia

Perokok tertinggi ke-3 di dunia adalah Indonesia sesudah Cina dan India (WHO, 2008). Konsumsi produk tembakau di Indonesia yang tinggi dan terus meningkat di berbagai kalangan masyarakat mengancam kesehatan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Data GATS 2011 menunjukkan prevalensi merokok orang dewasa Indonesia sebesar 34,8% terbagi atas 67,4% laki-laki, dan 4,5% perempuan (GATS,2011).

Sementara itu, dikalangan remaja 15-19 tahun sebesar 38,4% laki-laki dan 0,9% perempuan (RISKESDAS, 2010). Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2009, menunjukkan 20,3% anak sekolah 13-15 tahun merokok. Perokok pemula usia 10-14 tahun naik 2 kali lipat dalam 10 tahun terakhir dari 9,5% pada tahun 2001 menjadi 17,5% pada tahun 2010 (SKRT, 2001; RISKESDAS, 2010).

Faktor apa yang menyebabkan remaja merokok?

Alasan pertama kali merokok yang paling dominan adalah karena coba-coba, diikuti oleh pengaruh iklan TV, ingin kelihatan gagah, dan dipaksa teman. Faktor lingkungan keluarga dan masyarakat. Orang tua menjadi panutan dalam memberikan contoh bagi anak-anaknya, data dari GYTS 2009, menunjukan 72,4% remaja usia 13-15 tahun mempunyai orang tua merokok.

Bahaya apa yang timbul jika remaja sudah merokok?

Di dalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia beracun yang berbahaya untuk tubuh dimana 43 diantaranya bersifat karsinogenik, dengan komponen utama nikotin (zat berbahaya penyebab kecanduan), Tar (bersifat karsinogenik), CO (menurunkan kandungan oksigen dalam darah.

Ketika seseorang telah kecanduan rokok, nikotin yang terkandung dalam tembakau merangsang otak untuk melepas zat yang memberi rasa nyaman (Dopamine), sehingga menyebabkan rasa ketergantungan. Untuk mempertahankan rasa nyaman, timbul dorongan untuk merokok kembali, inilah awal dari proses kecanduan.

Dampak kesehatannya seperti apa?

Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, khususnya kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung koroner, dan gangguan pembuluh darah, disamping menyebabkan penurunan kesuburan, peningkatan insidens hamil diluar kandungan, gangguan pertumbuhan janin (fisik dan IQ), kejang pada kehamilan, gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian perinatal.

Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, asap rokok orang lain (AROL) juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya (perokok pasif).

Bagaimana cara menghindari merokok bagi remaja?

Hindari berkumpul dengan teman-teman yang sedang merokok, yakinlah bahwa rokok bukan satu-satunya sarana pergaulan, jangan malu mengatakan bahwa diri kita bukan perokok, perbanyak mencari informasi tentang bahaya rokok, hindari sesuatu yang terkait tentang rokok (sponsor, iklan, poster, rokok gratis), dan lakukan hal-hal positif seperti olah raga, membaca, atau hobi lain yang menyehatkan.

Apa yang harus dilakukan orang tua, guru, dan pemerintah?

Orang tua dan guru harus memberikan tauladan bagi anak-anak untuk tidak merokok. Sementara itu pemerintah mengembangkan promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang salah satu indikatornya adalah perilaku tidak merokok, secara terus menerus mempromosikan tentang bahaya akibat merokok bagi kesehatan, dan membuat Peraturan yang dapat melindungi generasi bangsa dari dampak buruk akibat merokok.

Apakah industri rokok memang menyasar remaja?

Sebuah dokumen industri rokok di luar negeri menunjukan bahwa betapa ia menyadari pentingnya anak dan remaja menjadi pasar potensial. Remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok karena mayoritas perokok memulai merokok ketika remaja (Philip Morris, Amerika Serikat, 1981).

Iklan, promosi, dan sponsor rokok secara masif dan intensif menyasar anak-anak untuk menjadi perokok pemula. Sebanyak 83% anak usia 13-15 tahun melihat iklan rokok di televisi (GYTS 2006), 89% melihat iklan rokok di billboard, dan 76,6% melihat iklan rokok di media cetak (GYTS 2009).

Berbagai studi menunjukan iklan rokok berpengaruh pada anak untuk mulai merokok. Studi di Indonesia menunjukan 70% remaja mengaku mulai merokok karena terpengaruh oleh iklan, 77% mengaku iklan menyebabkan mereka untuk terus merokok dan 57% mengatakan iklan mendorong mereka untuk kembali merokok setelah berhenti (Komnas Anak dan UHAMKA 2007).

Apa yang dilakukan pemerintah/Kemenkes untuk agar perokok remaja tak semakin banyak?

Pemerintah telah membuat aturan hukum yang tertuang dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No.109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan,dan peraturan Menteri Kesehatan No.28 tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan Dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau.

Sementara itu, upaya yang dilakukan Kemenkes adalahmendorong dan membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pengembangan, implementasi dan monitoring evaluasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), menyusun dan mendistribusikan petunjuk teknis upaya berhenti merokok, meningkatan kapasitas tenaga kesehatanmelalui pelatihan konseling berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan, dan melakukan pelayanan berhenti merokok di puskesmas dan rumah sakit.

Prof.dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P, MARS, DTM&H, DTCE

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan

Kementerian Kesehatan RI

Masa sekarang merokok sudah menjadi sebuah rutinitas bagi perokok. Tanpa perduli dimana dan ada siapa disekitar saat sedang merokok. Merokok sendiri meninggalkan bau serta racun pada baju, ruangan dan benda disekitar perokok. Rokok yang dibakar akan meninggalkan nikotin di ruangan, tentu hal ini merupakan bahaya. Padahal nikotin sendiri dapat berada pada permukaan benda selama berhari-hari. Permukaan yang ditempeli zat-zat beracun ini tentu akan sangat berbahaya kalau sampai disentuh oleh jari-jari balita.

Tentu saja merokok bersifat karsinogenik dimana zat karsinogenik  muncul dari rokok yang belum dibakar atau asap rokok atau biasa disebut tobacco-spesific nitrosamines (TSNAs). TSNAs lebih cepat terbentuk dalam ruangan/dalam rumah yang dipakai untuk merokok. Jejak yang ditinggalkan pada perokok saat merokok akan membentuk zat beracun yang kemudian melekat pada perabotan dalam rumah. Jika dalam rumah terdapat anak-anak tentu akan sangat berbahaya karena memiliki kontak erat dengan perabotan rumah dan tidak menyadari akan zat beracun yang menempel.

Zat sisa rokok pada perokok yang merokok di dalam rumah akan bertahan dalam waktu yang lama hingga puluhan tahun, dan jumlah kadar racun yang tersimpan di dalam rumah akan terus bertambah. Hal tersebut yang menyebabkan siapapun dapat terpapar dampaknya. Lingkungan dalam rumah pun menjadi tidak sehat karena telah terpapar hasil merokok di dalam rumah. Salah satu zat yang diketahui bersifat karsinogenik dan dapat tersimpan di lingkungan selama bertahun-tahun adalah polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH). Komponen ini menyerap ke dalam permukaan yang ada dalam rumah seperti dinding, furnitur, dan benda berbahan gypsum serta karpet di dalam rumah.

Dampak yang ditimbulkan pada lingkungan dengan adanya perokok dalam rumah ialah kanker bahkan meningkatkan risiko kanker pada nonperokok/perokok pasif dalam rumah karena sudah terkontaminasinya zat nikotin pada dalam rumah. Paparan zat sisa rokok pada aktivitas rokok dalam rumah juga dapat  memicu inflamasi paru yang dapat berakibat pada penyakit paru obstruksi kronis (PPOK) dan asma, serta menghambat penyembuhan luka pada permukaan kulit. Dampak ini tentu saja tidak hanya dapat dirasakan oleh si perokok namun juga pada third hand smoke atau orang ketiga. Orang ketiga ini biasanya adalah anak-anak yang tinggal dalam lingkungan rumah perokok. Bahaya perokok ke-3 (third-hand smoke) antara lain :

  1. Menyebabkan lebih banyak kasus kanker
  2. Merusak DNA
  3. Membentuk karsinogenik
  4. Mengancam kesehatan anak
Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan Brainly

Bahkan diketahui bahwa rokok dapat ikut menyumbangkan kasus stunting pada anak asap rokok mengganggu fungsi penyerapan gizi anak, kelainan konginetal dan BBLR juga dalam hal ekonomi, membeli rokok membuat orang tua mengurangi jatah belanja makanan bergizi, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan kebutuhan penting lainnya karena alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk makanan bergizi anak dan keluarga serta tabungan untuk pendidikan maupun kesehatan malah digunakan untuk merokok.

Menurut jurnal yang ada bahkan merokok dalam rumah menyebabkan penyakit Bronchopneumonia atau biasa disebut salah satu infeksi saluran pernafasan bagian bawah. Para keluarga yang mempunyai balita tidak menyadari tentang bahaya dari penyakit ini. Salah satu penyebab penyakit bronchopneumonia adalah perilaku merokok orang tua yang biasa merokok dalam rumah dan meninggalkan zat beracun pada pakaian, kulit bahkan perabotan rumah.

Merokok dirumah sangat tidak disarankan bagi orang tua yang mempunyai anak balita, apalagi saat anak-anak mereka berada didekatnya. Dampak merokok salah satunya dapat menyebabkan penyakit bronchopneumonia pada balita

Merokok di dalam rumah tidak hanya berbahaya bagi perokok tetapi juga bagi orang yang tinggal di rumah tersebut, karena :

  1. Meninggalkan zat – zat beracun di perabot rumah, karpet, tirai bahkan di dinding
  2. Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia diantaranya banyak zat beracun dan bersifat karsinogenik yang bisa tinggal di suatu permukaan
  3. Bila terpapar dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan meningkatkan resiko kanker, serangan asma, masalah paru – paru, infeksi tenggorokan dan mata
  4. Asap rokok dapat diserap ke semua permukaan yang berpori, zat beracun dari asap rokok akan menetap lama di semua perabot rumah tangga yang terkontaminasi
  5. Merokok di dalam rumah tentu akan membahayakan kesehatan anak yang sering bermain di dalam rumah
  6. Peneliti menyatakan anak – anaka sebagai Perokok ke -3 (mereka tidak merokok dan tidak terpapar secara langsung) tetapi terpapar zat berbahaya dari asap rokok yang telah mengendap di perabot rumah

Daripada menanggulangi bahaya merokok karena ada dalam rumah lebih baik dicegah dengan tidak merokok dalam rumah. Karena untuk menghilangkan zat sisa asap rokok di dalam rumah, diperlukan pembersihan seluruh sudut rumah, barang-barang, dan furnitur, hingga mengecat ulang dinding rumah untuk meminimalisir kadar racun yang melekat di dinding hal ini tentu merepotkan maka lebih baik dengan mencegah agar tidak terjadi dampak pada risiko kesehatan orang tercinta.

Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan Brainly

Di kota Surakarta sendiri guna meminimalisir adanya kegiatan merokok sudah diperlakukan kebijakan berupa Perda No 9 Tahun 2019 mengatur Kawasan Tanpa Rokok, meliputi :

  1. Fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Tempat belajar formal dan non formal
  3. Tempat bermain anak
  4. Tempat ibadah
  5. Angkutan umum
  6. Tempat kerja
  7. Tempat umum

Bahkan Untuk melindungi perokok pasif terutama Wanita dan anak dari bahaya asap rokok, Dinas Kesehatan Kota Surakarta telah merintis pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) mulai tahun 2016. KBAR ini wujud dari implementasi Inpres No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), KBAR dibentuk di wilayah RW dimana warganya memiliki komitmen untuk hidup sehat dengan membuat kesepakatan antara lain :

1)    Tidak merokok di dalam rumah

2)    Tidak merokok di pertemuan

3)    Tidak merokok di depan anak –  anak

4)    Merokok di tepat yang sudah disediakan

Sampai tahun 2020 diketahui pada  kota Surakarta telah terbentuk 71 KBAR di 38 kelurahan.

Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan Brainly
Merokok di tempat umum dapat mengganggu orang lain karena menyebabkan Brainly

Sumber : DIREKTORAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR

DIREKTORAT JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT http://www.p2ptm.kemkes.go.id/artikel-sehat/awas-racun-rokok-yang-menempel-di-perabotan-dan-bahayanya

Patonah, Siti, et al. “Hubungan perilaku merokok keluarga di dalam rumah dengan kejadian bronchopneumonia pada balita.” Asuhan Kesehatan: Jurnal Ilmiah Ilmu Kebidanan dan Keperawatan 4.1 (2013).