Menjelaskan latar belakang berdirinya organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama sepuluh negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok di Thailand. Lima negara pendiri ASEAN adalah: Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Sejak disahkannya Piagam ASEAN pada tahun 2007, ASEAN telah bertransformasi menjadi organisasi berbasis kawasan yang bekerja di bawah payung hukum bersama. 

ASEAN memiliki tiga pilar kerja sama yaitu politik dan pertahanan, ekonomi, serta sosial dan budaya. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah perwujudan pilar kerja sama ekonomi berupa integrasi perdagangan antar negara-negara anggotanya. Deklarasi MEA dilakukan pada 31 Desember 2015 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2016. Meskipun begitu, masih banyak orang yang belum mengetahui seluk-beluk pendiriannya. 

Latar belakang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

Menjelaskan latar belakang berdirinya organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas

MEA adalah perwujudan pilar kerja sama dalam bidang ekonomi - Freepik

Latar belakang dibentuknya MEA adalah untuk mewujudkan integrasi ekonomi antar negara yang tergabung dalam ASEAN dengan cara membuat sistem perdagangan bebas atau free trade. Perjanjian ini telah disepakati oleh seluruh anggota ASEAN termasuk Indonesia.

Istilah MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan istilah yang dipakai di Indonesia sedangkan istilah yang digunakan secara resmi adalah AEC atau Asean Economic Community. Dengan diberlakukan MEA, akan terjadi aliran barang, jasa, investasi, modal dan buruh terampil secara bebas di kawasan ASEAN. 

Baca juga: Indonesia pimpin teknologi kecerdasan buatan di ASEAN

Tujuan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

Menjelaskan latar belakang berdirinya organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas

Salah satu tujuan dibentuknya MEA untuk mendorong pertumbuhan ekonomi - Pixabay

Dikutip dari kemendag.go.id, sasaran utama atau tujuan pembentukan MEA adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan standar hidup penduduk di negara-negara anggota ASEAN. 

MEA akan menjadi kesempatan yang baik untuk Indonesia karena hambatan perdagangan akan berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal itu akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya juga meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Jika dilihat dari sisi investasi, MEA dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. MEA juga membawa dampak positif pada sisi ketenagakerjaan karena kesempatan kerja akan semakin luas. Para tenaga kerja Indonesia dapat bekerja dengan bebas di negara anggota ASEAN sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya dan juga sebaliknya. 

Diberlakukannya MEA juga memiliki dampak negatif yaitu persaingan usaha akan semakin ketat. Para pelaku usaha di Indonesia harus sudah siap dalam menghadapi konsekuensi ini. Beberapa persyaratan umum yang harus dimiliki sebuah negara supaya produk barang dan jasa bisa bersaing di ASEAN adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang terampil, cerdas, dan kompetitif. 

Baca juga: Asia mesti tingkatkan daya saing digital

Blueprint MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

Menjelaskan latar belakang berdirinya organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas

Cetak biru MEA memuat segala perencanaan dan pedoman pelaksanaannya - Pixabay

Blueprint atau cetak biru dapat diartikan sebagai kerangka kerja terperinci yang dapat dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan. Cetak biru MEA juga memiliki sasaran dan kerangka waktu yang jelas dalam mengimplementasikan berbagai langkah yang telah disepakati sebelumnya.

Implementasi MEA akan diwujudkan dalam cetak biru MEA 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 2016-2025 melalui lima karakteristik sebagai berikut.

  1. Ekonomi yang terintegrasi dan terpadu.
    Tujuan utama dari karakteristik ini adalah untuk memfasilitasi kelancaran pergerakan barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil di ASEAN dalam rangka memperluas jejaring perdagangan dan produksi ASEAN, serta menciptakan pasar yang lebih terpadu bagi perusahaan dan konsumennya.
  2. ASEAN yang berdaya saing, inovatif dan dinamis.
    Tujuan dari karakteristik ini adalah memfokuskan pada elemen-elemen yang berkontribusi pada peningkatan daya saing dan produktivitas kawasan dengan menerapkan tataran bermain bagi seluruh pelaku usaha melalui kebijakan persaingan yang efektif, mengembangkan penciptaan dan perlindungan pengetahuan, memperdalam partisipasi ASEAN dalam Rantai Nilai Global atau Global Value Chain (GVC), dan memperkuat kerangka regulasi terkait praktek dan koherensi regulasi secara menyeluruh pada tingkat kawasan.
  3. Peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral.
    Tujuan utama dari karakteristik ini adalah meningkatkan konektivitas ekonomi dengan melibatkan berbagai sektor, sejalan dan mendukung visi dan tujuan Master Plan on ASEAN Connectivity (MPAC), serta mengintegrasikan dan bekerjasama lebih lanjut di sektor-sektor utama yang saling melengkapi.
  4. ASEAN yang berdaya tahan, inklusif, berorientasi pada rakyat, dan berpusat pada rakyat.
    Cetak Biru MEA 2025 berupaya untuk memperkuat karakteristik ketiga dari Cetak Biru MEA 2015 yaitu “Pembangunan Ekonomi Yang Adil” dengan memperdalam elemen-elemen yang ada dan menggabungkan elemen-elemen penting lainnya.
  5. ASEAN yang global.
    ASEAN terus membuat kemajuan dalam mengintegrasikan ekonomi global melalui Free Trade Agreement (FTA) dan perjanjian-perjanjian Comprehensive Economic Partnership (CEP). Perjanjian yang dibuat tersebut telah memperkuat posisi ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang terbuka dan inklusif serta menjadi dasar bagi ASEAN untuk mempertahankan sentralitasnya dalam keterlibatan global dan regional. 

Baca juga: 4 peluang pekerjaan dari revolusi industri 4.0

Beberapa tahun kehadiran MEA di tanah air memang belum begitu terasa dampaknya. Masih banyak negara yang cenderung pasif menyikapi pelaksanaan MEA ini. Namun, dalam beberapa tahun ke depan kamu akan semakin terbiasa berhubungan dengan tenaga kerja dari berbagai negara di era pasar bebas ini.

Untuk kamu yang masih mencari kesempatan kerja, berbagai pilihan karier sudah tersedia di EKRUT. Silakan daftarkan dirimu dan temukan berbagai peluang menjanjikan yang dapat disesuaikan dengan minat atau potensi dirimu. Persiapan yang baik, matang, dan terencana dirasa cukup dalam menghadapi kompetisi dalam MEA.

Menjelaskan latar belakang berdirinya organisasi ekonomi dalam rangka perdagangan bebas

Sumber: 

  • binus.ac.id
  • ditjenppi.kemendag.go.id
  • setnas-asean.id
  • kemlu.go.id
  • meaindonesia

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community)  merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN.

MEA  memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY

Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian Indonesia.

Ilustrasi pasar bebas. Foto: Pexels

Pasar bebas merupakan kegiatan perdagangan luar negeri yang melibatkan dua negara atau lebih. Pasar bebas juga merupakan sistem perdagangan yang dilakukan tanpa ada masalah dari pihak pemerintah. Saat ini, sudah terdapat beberapa organisasi perdagangan bebas di dunia dan terdapat faktor yang mendorong lahirnya organisasi-organisasi tersebut.

Hal yang utama sebagai faktor yang melatarbelakangi adanya organisasi perdagangan internasional karena adanya beberapa negara yang melakukan diskriminasi terhadap produk suatu barang dari negara lain dalam kegiatan perdagangan internasional.

Dengan adanya perilaku tersebut, dibentuklah organisasi perdagangan internasional, baik regional ataupun antar regional, untuk mengatasi diskriminasi dalam kegiatan perdagangan internasional.

Ilustrasi perdagangan internasional. Foto: Pexels

Organisasi Perdagangan Bebas

Sejauh ini setidaknya ada 5 organisasi atau badan pengelola pasar bebas di dunia, antara lain sebagai berikut ini.

1. APEC (Asia Pacific Economic Corporation)

APEC didirikan pada thun 1989 dan merupakan organisasi ekonomi antar negara di Kawasan Asia-Pasifik yang diinisiasi oleh 12 negara di Samudera Pasifik.

Organisasi didirikan dengan memiliki tujuan berikut:

  • Perjuangan kepentingan Asia Pasifik

  • Negara maju membantu negara berkembang

  • Peningkatan investasi dan perdagangan antar anggota.

  • Dijalankannya kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi yang rendah.

  • Mengatasi masalah dan mengurangi masalah ekonomi.

2. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

MEA pertama didirikan pada tahun 1977 di KTT ASEAN yang bertempat di Kuala Lumpur. Organisasi ini merupakan organisasi ekonomi yang meliputi kawasan Asia Tenggara. Pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, yaitu pada tahun 2003, organisasi ini dinyatakan sebagai tujuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara.

Ada 4 tujuan utama dari didirikannya MEA, di antaranya yaitu:

  • Memprioritaskan dan menjamin pemerataan UKM.

  • Membuat kebijakan competiton policy, consumer protection, Intellectual Property Rights atau IPR, taxation, dan E-Commerce.

  • Memiliki produksi berstandar internasional sebagai pasar tunggal.

  • Membuat sistem yang dibuat untuk secara penuh diintegrasikan kepada perekonomian global.

3. ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA merupakan organisasi yang dibentuk di kawasan pasar bebas yang juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi di wilayah ASEAN.

Organisasi AFTA juga memiliki tujuan utama yang terdiri dari 3 tujuan, yaitu:

  • Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif untuk mendapat daya saing kuat di persaingan global.

  • Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).

  • Meningkatkan intra-ASEAN Trade atau perdagangan antar negara anggota ASEAN.

4. World Trade Organization (WTO)

WTO merupakan organisasi pasar yang di dalamnya tergabung 154 negara dan 117 di antaranya merupakan negara berkembang dengan kepabeanan terpisah. WTO didirikan berdasarkan Uruguay Round yang berlangsung dari tahun 1986 hingga tahun 1994.

MEE atau Uni Eropa merupakan organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Tujuan utama dari adanya Uni Eropa/MEE adalah untuk memperkenalkan integrasi ekonomi termasuk pasar bersama dan persatuan cukai antara 6 negara pendirinya, yaitu Belanda, Belgia, Prancis, Italia, Luxemburg, dan Jerman barat.