Mengapa sebagai warga negara wajib membayar pajak

Pembayaran pajak merupakan sebuah aktivitas yang wajib dilakukan oleh seluruh rakyat di dunia. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan.

Bagi Anda, pemilik Usaha Sosial, pembayaran pajak merupakan hal yang wajib Anda lakukan supaya tidak dihukum. Namun, apakah Anda benar-benar mengerti pentingnya membayar pajak bagi negara? Berikut merupakan beberapa alasan pentingnya membayar pajak.

Materi Lainnya

Mengapa sebagai warga negara wajib membayar pajak

Social Entreprenurship 101

Masih baru dengan istilah Kewirausahaan Sosial? Pelajari bedanya Bisnis Sosial dengan Startup pada umumnya disini!

Mengapa sebagai warga negara wajib membayar pajak

Running a Business

Sudah punya bisnis, tapi masih struggling bagaimana mengurus operasional atau bingung cara scaling-up? We are with you in day to day basis!

Mengapa sebagai warga negara wajib membayar pajak

How to Make It Happen

Punya ide bisnis tapi bingung mau mulai dari mana? Pelajari step-by-step nya, mulai dari business planning hingga testing your idea!

Mengapa sebagai warga negara wajib membayar pajak

Getting Fund and Managing It Wisely

Mau ngasih dampak positif juga butuh dana biar dampaknya berkepanjangan, cari tau tips-tips deketin investor hingga mengelola uangnya disini.

Mengapa sebagai warga negara wajib membayar pajak

How to Market My Product

Yakin, sudah tau bedanya sales, marketing dan branding? Cari tahu mana yang harus dilakukan lebih dulu
disini!

Mengapa sebagai warga negara wajib membayar pajak

Managing People & Legally Doing Business

Mau bikin bisnis dan dampak sosial gak pernah lepas sama berkolaborasi dengan orang yang se-visi dan juga isu-isu legal. Lihat materinya disini.

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

07 Januari 2022 04:01

Hallo Dexter 2, kakak bantu jawab ya :) Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2009, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setiap warga harus membayar pajak, selain sifatnya yang dapat dipaksakan, dengan membayar pajak, pajak dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti pengeluaran yang bersifat self liquiditing. Contohnya adalah pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor. Selain itu, pajak yang diterima, dapat memberikan manfaat yang digunakan untuk membiayai pengeluaran reproduktif yaitu pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, seperti pengeluaran untuk pertanian dan pengairan. Pajak juga dapat memberikan dampak terhadap keadaan ekonomi dengan harapan perekonomian akan senantiasa stabil dan menyeimbangkan dan menyesuaikan antara pembagian pendapatan dengan kesejahteraan masyarakat. Semoga jawabannya membantu ya, have a nice day :)