Mengapa Perdana Menteri Djuanda membangun kabinetnya dengan sistem Zaken Kabinet

Kabinet Zaken adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

Fungsi dan tujuan kabinet zaken adalah sebagai berikut:[butuh rujukan]

  • menghindari terjadinya malfungsi kabinet
  • menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet
  • memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.

Berikut ini adalah beberapa contoh kabinet zaken yang pernah ada di Indonesia:

Kabinet Djuanda

Kabinet Djuanda adalah kabinet zaken yang memiliki masa jabatan dari 9 April 1957 sampai dengan 5 Juli 1959.

Kabinet Natsir

Kabinet Natsir merupakan kabinet zaken yang didirikan pada 6 September 1950 sampai dengan 21 Maret 1951.

Kabinet Wilopo

Kabinet Wilopo merupakan kabinet zaken yang didirikan pada 3 April 1952 sampai dengan 3 Juni 1953.

Pengertian Zaken Kabinet, ( Fungsi, Tujuan dan Contohnya )

 

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kabinet_zaken&oldid=18688641"

Kabinet Djuanda,[1] [2] disebut juga Kabinet Karya, memerintah pada periode 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959. Kabinet ini merupakan salah satu kabinet zaken.

Mengapa Perdana Menteri Djuanda membangun kabinetnya dengan sistem Zaken Kabinet
Kabinet Djuanda
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Mengapa Perdana Menteri Djuanda membangun kabinetnya dengan sistem Zaken Kabinet
Dibentuk9 April 1957Diselesaikan6 Juli 1959Struktur pemerintahanKepala negaraSoekarnoKepala pemerintahanDjuanda KartawidjajaJumlah menteri28Total jumlah menteri28SejarahPendahuluKabinet Ali Sastroamidjojo IIPenggantiKabinet Kerja I

 

Pengumuman Kabinet oleh pemerintah

No Jabatan Foto Nama Menteri
1 Perdana Menteri   Djuanda Kartawidjaja
Wakil Perdana Menteri   Hardi
  Idham Chalid
  J. Leimena
(sejak 29 April 1957)[3]
2 Menteri Luar Negeri   Subandrio
3 Menteri Dalam Negeri   Sanusi Hardjadinata
4 Menteri Pertahanan   Djuanda Kartawidjaja
5 Menteri Kehakiman   G.A. Maengkom
6 Menteri Penerangan   Soedibjo
7 Menteri Keuangan   Sutikno Slamet
8 Menteri Pertanian   Sadjarwo Djarwonagoro
9 Menteri Perdagangan Prof. Drs. Soenardjo
(sampai dengan 25 Juni 1958)[4]
Rachmat Muljomiseno
(sejak 25 Juni 1958)
10 Menteri Perindustrian   F.J. Inkiriwang
11 Menteri Perhubungan   Soekardan
12 Menteri Pelayaran   Mohammad Nazir
13 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga   Pangeran Mohammad Nur
14 Menteri Perburuhan Samjono
15 Menteri Sosial   J. Leimena
(sampai dengan 24 Mei 1957)[5]
  Muljadi Djojomartono
(sejak 25 Mei 1957)
16 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan   Prijono
17 Menteri Agama Muhammad Ilyas
18 Menteri Kesehatan   Azis Saleh
19 Menteri Agraria   R. Sunarjo
20 Menteri Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat untuk Pembangunan[6] A.M. Hanafi
(sampai dengan 25 Juni 1958)[7]
21 Menteri Negara Urusan Veteran Chaerul Saleh
22 Menteri Negara Urusan Hubungan Antar Daerah[6] F.L. Tobing
(sampai dengan 25 Juni 1958)[8]
23 Menteri Negara[9] Suprajogi
(Urusan Stabilitasi Ekonomi)
(sejak 25 Juni 1958)
Muhammad Wahib Wahab
(Urusan Kerjasama Sipil-Militer)
(sejak 25 Juni 1958)
Dr. F.L. Tobing
(Urusan Transmigrasi)
(sejak 25 Juni 1958)
A.M. Hanafi
(sejak 25 Juni 1958)
Prof. Mr. H. Moh. Yamin
(sejak 25 Juni 1958)
  1. Membentuk Dewan Nasional.
  2. Normalisasi keadaan Republik Indonesia.
  3. Melanjutkan pembatalan Konferensi Meja Bundar.
  4. Memperjuangkan Irian Barat.
  5. Mempercepat pembangunan.

  1. ^ Kabinet Djuanda dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1957.
  2. ^ Kabinet ini demisioner sejak tanggal 6 Juli 1959 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151 Tahun 1959.
  3. ^ Pada waktu kabinet dibentuk jabatan ini belum ada. Dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 115 Tahun 1957 tertanggal 16 Mei 1957, dan untuk jabatan tersebut diangkat Dr.J. Leimena sementara merangkap sebagai Menteri Sosial. Beliau merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial sejak 29 April 1957.
  4. ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, Soenardjo digantikan Rachmat Muljomiseno.
  5. ^ Pada 29 April 1957, Dr.J. Leimena sementara merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wakil Perdana Menteri III sampai 24 Mei 1957. Sejak 25 Mei 1957, jabatan Menteri Sosial dipegang oleh Muljadi Djojomartono berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1957 tertanggal 24 Mei 1957.
  6. ^ a b Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, jabatan ini dihapuskan sejak 25 Juni 1958.
  7. ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, A.M. Hanafi dibebaskan dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat untuk Pembangunan dan diangkat sebagai Menteri Negara.
  8. ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 tertanggal 25 Juni 1958, F.L Tobing dibebaskan dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Hubungan Antar Daerah dan diangkat menjadi Menteri Negara Urusan Transmigrasi.
  9. ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 Tahun 1958 dibentuk 5 jabatan Menteri Negara yang terdiri dari Menteri Negara Urusan Stabilisasi Ekonomi, Menteri Negara Urusan Kerjasama Sipil-Militer, Menteri Negara Urusan Transmigrasi, dan 2 Menteri Negara, dengan diangkat sebagai Menteri-Menterinya: Kol. Suprajogi, K.H. Wahib Wahab, Dr. F.L. Tobing, A.M. Hanafi dan Prof. Mr. H. Moh. Yamin.

  • Simanjuntak, P. N. H. (2003) (in Indonesian), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan, pp. 181–187, ISBN 979-428-499-8.
  • (Indonesia) Profil Kabinet Djuanda pada situs web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
  • Marsono. 1987. Almanak Negara Republik Indonesia 1987. Jakarta: B.P. Alda
 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Ali Sastroamidjojo II
Kabinet Djuanda
1957–1959
Diteruskan oleh:
Kabinet Kerja I

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kabinet_Djuanda&oldid=21027826"