Brilio.net - Saat ini di Indonesia kasus bencana alam seperti banjir dan tanah longsor kerap terjadi. Selain karena meluapnya air, banjir juga dapat disebabkan karena banyaknya penebangan hutan. Show BACA JUGA : Reboisasi merupakan penghijauan di hutan gundul. Dalam kata lain reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang gundul. Bahkan saat ini pemerintah sudah gencar untuk memulihkan hutan-hutan yang gundul dengan ditanami pohon-pohon. Hal itu dilakukan tentu untuk mencegah terjadinya bencana alam. Selain sebagai sumber oksigen, pohon juga memiliki fungsi untuk menyerap air kedalam akar. Sehingga air yang terserap ke dalam akar bisa bertahan. Nah, lebih lanjut untuk mengetahui manfaat dari reboisasi, berikut dihimpun brilio.net dari berbagai sumber pada Minggu (20/3). BACA JUGA : foto: freepik.com Reboisasi atau kegiatan penanaman pohon memiliki banyak manfaat. Berikut manfaat yang dapat dirasakan dari adanya reboisasi, diantaranya. 1. Menjaga kualitas air. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Salah satu cara untuk menjaga kualitas air adalah dengan melakukan penghijauan. Karena akar-akar pohon yang ditanam akan menyerap air hujan yang turun, kemudian akan menguncinya di dalam tanah. Selain itu, akar pohon juga berfungsi untuk menyaring air hingga air tanah menjadi bersih, jernih, dan berkualitas. 2. Mencegah banjir. Manfaat reboisasi adalah mencegah terjadinya banjir. Reboisasi juga diperlukan bagi kota-kota besar yang padat penduduk dan bangunan, karena kota-kota besar jarang ditemukan tanah yang lapang. Maka dari itu, kota-kota besar akan mudah terjadi banjir. Salah satu cara untuk mencegah banjir dengan membuka lahan penghijauan di tengah kota, atau taman dengan ditumbuhi pohon-pohon. 3. Mengurangi polusi udara. Polusi udara merupakan suatu hal yang sangat sulit untuk dihindari, termasuk di era saat ini yang sudah semakin canggih dengan adanya kendaraan dan pabrik-pabrik besar. Dengan melakukan reboisasi dapat mengurangi terjadinya polusi udara. Karena pohon akan melakukan fotosintesis, dan menghasilkan oksigen yang memerangi berbagai gas kurang baik akibat polusi udara. 4. Mengurangi dampak hujan asam. Hujan asam merupakan hujan yang turun memiliki tingkat keasaman atau Ph dibawah 5,6. Hujan asam dapat terjadi di daerah yang memiliki banyak polusi udara. Untuk mengurangi itu, dilakukannya reboisasi sebagai salah satu penghijauan. 5. Mencegah terjadinya efek rumah kaca. Efek rumah kaca merupakan peristiwa yang disebabkan oleh gas-gas yang kurang baik akibat adanya polusi udara, seperti karbon dioksida, karbon monoksida, dan gas-gas lainnya. Reboisasi atau penanaman pohon akan mencegah terjadinya efek rumah kaca. Tujuan reboisasi.foto: freepik.com 1. Melestarikan hutan dan lingkungan, tujuan dari aktivitas penghijauan hutan yaitu untuk melestarikan lingkungan. Karena hutan berfungsi untuk menyerap air hujan, menghasilkan oksigen, dan menyerap karbondioksida. 2. Meningkatkan sumber daya alam hutan, karena hutan menyediakan bahan bagi manusia, seperti kayu, sumber pangan, dan lainnya. 3. Menjaga keanekaragaman hayati, tujuan reboisasi yaitu untuk menjaga keanekaragaman hayati. Karena hutan menjadi habitat bagi berbagai satwa dan spesies tanaman.
Lihat Foto KOMPAS.com - Hutan gundul menimbulkan dampak negatif bagi manusia, makhluk hidup, serta lingkungan alam. Maka dari itu diperlukan beberapa cara pencegahan supaya tidak terjadi hutan gundul. Penyebab utama hutan gundul adalah aktivitas manusia yang sifatnya merusak alam. Contohnya penebangan liar untuk membuka lahan atau menjual kayu secara ilegal. Hutan gundul juga dapat disebabkan oleh musim kemarau panjang atau faktor alam. Cara agar tidak terjadi hutan gundulNazwa Ahada dan Anis Fuadah Zuhri dalam jurnal Menjaga Kelestarian Hutan dan Sikap Cinta Lingkungan bagi Peserta Didik MI/SD (2020), menjelaskan bahwa cara mencegah hutan gundul bisa dilakukan lewat pelestarian hutan. Dengan tindakan tersebut, kondisi hutan gundul bisa dicegah atau diminimalisir. Sehingga kondisi lingkungan alam tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi makhluk hidup. Baca juga: Hutan Kota: Definisi, Manfaat, dan Bentuknya Selain pelestarian hutan, ada beberapa cara lain yang bisa ditempuh untuk mencegah hutan gundul. Berikut penjelasan cara agar tidak terjadi hutan gundul, yang melansir dari situs Pusat Krisis Kesehatan – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia: Tebang pilih adalah sistem menebang pohon yang sudah berusia tua. Artinya pohon yang masih belum cukup umur atau masih muda tidak boleh dipotong, karena masih bisa tumbuh tinggi. Cara lain yang dapat ditempuh agar tidak terjadi hutan gundul adalah reboisasi atau penanaman pohon. Reboisasi sebaiknya dilakukan secara rutin, khususnya setelah melakukan tebang pilih.
Salah satu penyebab utama hutan gundul adalah kebakaran hutan. Hal ini bisa dicegah dengan tidak membuka lahan secara ilegal, yakni dengan dibakar. Sebaiknya melakukan tebang pilih dan reboisasi dibanding membakar hutan. Saran agar tidak terjadi hutan gundulMerangkum penjelasan di atas, saran agar tidak terjadi hutan gundul adalah dengan melakukan tebang pilih, reboisasi secara rutin, serta tidak membakar hutan untuk membuka lahan. Kesehatan dan kelestarian hutan dapat tercapai jika manusia tidak bersikap egois dan juga memperhatikan lingkungan alam. Baca juga: Perbedaan Suaka Margasatwa, Hutan Lindung, dan Taman Nasional Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya
Pohon mempunyai fungsi yang sangat penting dalam upaya meredam kenaikan gas rumah kaca penyebab utama pemanasan global dan perubahan iklim. Seperti spons/busa, pohon menyerap karbondioksida yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan yang dilakukan manusia dan makhluk hidup lainnya. Fungsi pohon ini dijalankan dengan sangat masif oleh hutan. Indonesia merupakan negara yang sangat beruntung karena Indonesia memiliki wilayah hutan tropis yang sangat luas. Akan tetapi, sangat disayangkan, hutan di Indonesia terdegradasi akibat pembalakan liar, perambahan hutan, pengurangan kawasan hutan (deforestasi) untuk kepentingan pembangunan dan penggunaan lahan yang dilakukan dengan masif dan tidak didasarkan pada prinsip keberlanjutan. Hutan menjadi rusak dan tidak dapat lagi menyerap karbon dengan baik. Jumlah hutan yang semakin menyusut ditambah dengan produksi emisi yang semakin banyak semakin membuat atmosfer bumi panas dan mempercepat terjadinya perubahan iklim. Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk menanggulangi kerusakan hutan ini dengan mengajak masyarakat Indonesia menanam pohon. Tidak hanya sekedar mengajak, pada tahun 2008, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 24 untuk menetapkan tanggal 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Amanat Presiden pada saat pencanangan tersebut adalah setiap masyarakat Indonesia menanam minimal 1 pohon. Presiden Joko Widodo secara seremoni telah melakukan kegiatan ini. Kemudian diikuti oleh berbagai pihak dan masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam program Perhutanan Sosial di Desa Tasikharjo, Tuban, jaha Timur. Ada sekitar 36 ribu pohon jati dan 200 ribu pohon Kaliandra ditanam di lahan seluas 23 hektar milik rakyat yang nantinya akan dijadikan sebagai Hutan rakyat.
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Widod dan Mentir LHK Siti Nurbaya menanam pohon pada hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Pohon Nasional di Tahura Sultan Adam, Kalsel Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Di daerah aliran sungai (DAS) Citarum dan Cisadane ditanam bibit sebanyak 3.100 bibit dari 33 jenis tanaman buah-buahan. Tidak sekedar menanam pohon, LIPI juga mendidik masyarakat untuk menanam pohon. LIPI menegaskan bagi masyarakat yang ingin menebang pohon tidak boleh sembarangan. Harus ada izin dari kepala desa. Selain itu, LIPI juga membuat peraturan masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Gede dan Pangrango yang menebang pohon diwajibkan menanam kembali. Kegiatan menanam pohon sangat berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam pohon dan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga dapat menurunkan pemanasan global. Sumber:
|