Materi panduan untuk masuk stmkg

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memiliki prospek karier yang menjanjikan. Bagaimana tidak, kuliah di STMKG tidak dipungut biaya alias grayis dan nantinya lulusan akan diangkat menjadi CPNS.

Dilansir dari situs BMKG, Senin (20/12/2021), STMKG didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama awal Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG). Pada saat itu, kampus AMG berada di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada tahun 1960, kampus AMG pindah ke Jakarta, tepatnya di kantor Lembaga Meteorologi dan Geofisika (LMG). AMG resmi berganti nama menjadi STMKG dan berada di bawah naungan BMKG setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014 pada 23 April 2014.

Baca juga: Mengenal STMKG, Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan BKMG

Program Studi di STMKG

Mahasiswa sekolah kedinasan, seperti STMKG, umumnya disebut sebagai taruna untuk putra dan taruni untuk putri. Terdapat empat program studi yang dibuka oleh STMKG. Berikut daftar program studi dan kuota yang ditawarkan dalam penerimaan taruna baru pada tahun akademik 2021/2022:

1. D4 Meteorologi

Kuota: 73 taruna dan 31 taruni

2. D4 Klimatologi

Kuota: 22 taruna dan 10 taruni

3. D4 Geofisika

Kuota: 26 taruna dan 10 taruni

4. D4 Instrumentasi

Kuota: 84 taruna dan 9 taruni

Syarat Pendaftaran di STMKG

Pendaftaran taruna di STMKG biasanya dibuka pada awal tahun sekitar bulan Maret-April. Sebagai gambaran, berikut persyaratan umum dan akademik untuk kuliah di STMKG:

Persyaratan Umum

1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September di tahun pendaftaran.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Lulus Langsung Jadi CPNS, Ini Jurusan & Syarat Masuk Sekolah Kedinasan STIS!

Persyaratan Akademik

1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk semua jurusan atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.

2. Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (1) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan instrumentasi-MKG. Kompetensi keahlian selain pada butir (1) tersebut tidak dapat diterima.

3. Bagi yang lulus pada tahun dibukanya pendaftaran dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/ Akan Lulus/ Surat Keterangan Aktif di kelas XII.

Seleksi masuk STMKG dilakukan dengan sistem gugur. Seleksi terdiri dari tiga tahapan antara lain seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk mata pelajaran fisika, matematika, bahasa Inggris, dan terakhir tes kebugaran, tes kesehatan, dan wawancara.

Bagi peserta yang belum melakukan pembayaran dua kode billing atau hanya membayar pada satu kode billing, maka peserta dapat melakukan pembayaran pada 25-28 Mei 2022. Kode billing terbaru untuk melakukan pembayaran tersebut dapat dilihat pada Portal SSCASN peserta dan pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh panitia PTB STMKG.

Q: Apa yang harus saya lakukan jika mengalami kendala dimana kode billing saya sudah dibayar padahal saya belum melakukan pembayaran pada kode billing tersebut?

Bagi peserta yang terkendala dalam melakukan pembayaran dimana "kode billing sudah dibayarkan" walaupun pendaftar belum melakukan pembayaran, maka pendaftar dapat memastikan terlebih dahulu apakah kartu ujian sudah bisa dicetak. Jika kartu ujian sudah bisa dicetak, artinya pendaftar telah menyelesaikan pembayaran. Terkait bukti pembayaran pada kode billing yang terkendala tersebut tidak harus dimiliki peserta. Jika kartu ujian belum dapat dicetak, maka diharapkan peserta dapat menunggu terlebih dahulu selama 1x24 jam. Apabila kartu ujian tetap tidak dapat diunduh, maka silahkan menghubungi Helpdesk PTB STMKG dengan mengisikan format berikut:


Nama :
Nomor Registrasi :
Jenis Kode Billing yang terkendala :
Kode Billing yang terkendala :

Q: Mengapa saya tidak dapat mencetak kartu ujian padahal sudah melakukan pembayaran?

Proses sinkronisasi data pembayaran dapat berlangsung selama 1 hingga 2 hari. Setelah data terkait pembayaran telah tersinkronisasi, maka peserta dapat mencetak kartu ujian dari Portal DIKDIN.

Q: Saya sudah melakukan pembayaran dan sudah dapat mencetak kartu ujian, tetapi saat saya cek ulang baru-baru ini kartu ujian saya tidak bisa dicetak. Bagaimana terkait hal tersebut?

Jika peserta telah melakukan pembayaran 2 kode billing dan sudah dapat mencetak kartu ujian, artinya peserta telah menyelesaikan pembayaran. Terkait kendala tersebut saat ini sedang dalam perbaikan

Q: Saya dinyatakan lolos verifikasi berkas di Portal SSCASN, namun belum melakukan finalisasi di SIMAS. Apakah artinya saya tetap lolos verifikasi berkas dan bisa mengikuti seleksi PTB tahap selanjutnya?

Sesuai pada buku pedoman PTB STMKG bahwa peserta wajib mendaftar di dua portal, yaitu Portal SSCASN sebagai portal utama dan Portal SIMAS sebagai portal pendamping institusi. Seleksi kelulusan berkas didasarkan pada portal utama, yaitu SSCASN. Sedangkan Portal SIMAS merupakan portal pendamping sebagai backup data peserta. Apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi berkas pada Portal DIKDIN walaupun belum melakukan finalisasi SIMAS artinya ia tetap lulus administrasi berkas dan dapat mengikuti seleksi PTB tahap selanjutnya setelah melakukan pembayaran.

Q: Mengapa saya mendapatkan pesan WhatsApp untuk melakukan pembayaran padahal saya sudah melakukan pembayaran?

Pastikan kode billing pembayaran sudah benar dan tidak ada kesalahan. Dimohon kepada pendaftar yang sudah melakukan pembayaran agar dapat menyimpan bukti pembayaran dan mendokumentasikannya. Jika sudah melakukan kedua hal tersebut, pesan Whatsapp dapat diabaikan.

Q: Apa yang harus saya lakukan setelah melakukan pembayaran?

Dimohon kepada pendaftar yang sudah melakukan pembayaran agar dapat menyimpan bukti pembayaran dan mendokumentasikannya. Setelah peserta melakukan pembayaran, maka data akan tersinkronisasi pada Portal DIKDIN. Adapun waktu sinkronisasi data yaitu sekitar 1 hingga 2 hari. Setelah data terkait pembayaran telah tersinkronisasi, maka peserta dapat mencetak kartu ujian dari Portal DIKDIN.

Q: Apakah boleh melakukan pembayaran melalui bank yang tidak terdapat dalam ketentuan pembayaran PTB STMKG ?

Pembayaran harus dibayarkan pada daftar bank sesuai ketentuan pembayaran PTB STMKG. Jika di daerah pendaftar tidak terdapat salah satu bank sesuai ketentuan, maka silahkan meminta bantuan kepada saudara atau orang yang dipercaya untuk membantu melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditentukan oleh panitia PTB STMKG.

Q : Apakah STMKG tahun 2022 membuka pendaftaran?

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor KP.01.00/011/SU/IV/2022 menyatakan bahwa Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika membuka Penerimaan Taruna Baru Tahun Akademik 2022/2023.

Pendaftar diharapkan terus memantau Website dan media sosial resmi STMKG serta portal SSCASN DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id/) untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai hal tersebut.

Q : Kapan Pendaftaran PTB STMKG 2022 dimulai?

Pendaftaran dimulai pada tanggal 9-30 April 2022. Pendaftar diharapkan terus memantau Website dan media sosial resmi STMKG serta portal SSCASN DIKDIN untuk mendapatkan Informasi terbaru mengenai hal tersebut

Q : Apa saja ketentuan/syarat untuk mendaftar PTB STMKG tahun 2022?

Segala ketentuan atau persyaratan pendaftaran PTB STMKG akan diberitahukan melalui website https://ptb.stmkg.ac.id/ketentuan dan media sosial resmi STMKG.

Q : Apakah STMKG secara resmi mengadakan transaksi buku latihan soal dan atau bimbingan belajar untuk menghadapi seleksi masuk STMKG?

STMKG TIDAK PERNAH mengadakan kerjasama dengan bimbingan belajar manapun serta tidak mengadakan/menjual buku latihan soal.

Q : Apa yang bisa saya lakukan jika menemukan informasi yang berseberangan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh STMKG, baik secara langsung maupun tidak langsung?

Apabila pendaftar STMKG menemukan informasi yang tidak benar/tidak sesuai dengan informasi yang ditetapkan STMKG, dimohon untuk tidak mudah mempercayai informasi tersebut. Informasi resmi mengenai STMKG dapat diakses pada Website serta media sosial resmi STMKG. Jika terdapat informasi yang kurang jelas, pendaftar dapat bertanya melalui Helpdesk PTB STMKG dan media sosial resmi STMKG. Selain itu, pendaftar juga dapat melaporkan informasi yang tidak benar tersebut ke Helpdesk PTB STMKG dengan melampirkan bukti informasi yang tidak sesuai tersebut.

Q : Apakah ada ketentuan nilai Rapor atau Ujian Sekolah?

Tidak ada ketentuan terkait nilai Rapor atau Ujian Sekolah peserta PTB untuk dapat mendaftar PTB STMKG pada tahun 2022 ini.

Q: Bagaimana aturan pengunggahan pas foto?

Aturan pas foto, yaitu menggunakan foto terbaru, berlatar belakang merah, format JPG, ukuran 100-700 KB, dan pakaian yang digunakan mengikuti aturan yang ditetapkan DIKDIN.

Q: Bagaimana pengunggahan dokumen Ijazah dan pengisian nomor serta tanggal Ijazah bagi peserta yang belum lulus SMA?

Dokumen yang diunggah dapat berupa Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Aktif di kelas XII atau Rapor kelas XII semester I. Nomor dan tanggal menyesuaikan jenis dokumen yang diunggah.

Q: Apakah lokasi tes yang sudah dipilih saat pendaftaran bisa diubah?

Lokasi tes yang dipilih saat pendaftaran menjadi lokasi tes untuk mengikuti seluruh seleksi PTB STMKG dan tidak bisa diubah.

Q: Seleksi PTB dilaksanakan daring atau luring?

Lokasi tes SKD, SKB, dan kebugaran telah terdapat pada buku pedoman PTB STMKG.

Q: Apa saja syarat dan dokumen yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar jalur afirmasi?

Syarat dan dokumen yang harus dipenuhi, yaitu:


  1. Akta kelahiran dan domisili sesuai atau sama dengan identitas KTP/KK di daerah afirmasi.
  2. Lulus SD, SMP, dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat di daerah afirmasi.
  3. Peserta afirmasi wajib memilih lokasi tes di lokasi afirmasi yang telah dipilih.
  4. Peserta afirmasi Non OAP Papua/Papua Barat dan afirmasi daerah wajib mengunggah KK dan Akta Kelahiran (2 dokumen digabung menjadi 1 file). Format PDF berukuran 100-1000 KB
  5. Khusus bagi afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mengunggah KK, Akta Kelahiran, dan surat keterangan OAP yang ditandatangani oleh Kepala BKD atau Ketua/anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat. Format PDF dan berukuran 100-1000 KB
  6. Peserta afirmasi Non OAP Papua/Papua Barat dan afirmasi daerah Wajib mengunggah ijazah SD, SMP, dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat (3 dokumen digabung menjadi 1 file). Format PDF dan berukuran 100-700 KB

Q: Bagaimana jika di kartu pendaftaran Portal SIMAS lokasi ujiannya menjadi di STMKG padahal saya memilih lokasi ujian yang berbeda di Portal DIKDIN?

Lokasi ujian mengacu pada pendaftaran dan kartu ujian dari Portal DIKDIN. Lokasi ujian pendaftar dari Portal SIMAS yang berada di STMKG TIDAK mempengaruhi perubahan lokasi ujian. Serta kami menginformasikan bahwa Kartu ujian yang nanti dicetak, diikuti, dan dipergunakan pada saat mengikuti serangkaian seleksi PTB STMKG adalah kartu ujian dari portal DIKDIN.

Q: Bagaimana pengisian nilai UAN bagi yang tidak atau belum memiliki nilai UAN?

Bagi lulusan 2022 dapat mengosongkan pengisian nilai UAN, sedangkan bagi yang sudah lulus SMA dapat mengisikan nilai rata-rata yang terdapat pada Ijazahnya.

Q: Bagaimana pengisian NIK dan data diri ayah yang sudah meninggal?

Terkait pengisian data ayah yang sudah meninggal pada Portal DIKDIN, seperti NIK, gaji, pekerjaan, dan data diri lainnya dapat diisi dengan NIK dan data diri dari ibu kandung atau wali pendaftar. Kemudian untuk pengisiannya di Portal SIMAS, tetap menggunakan NIK dan data diri ayah dengan menyesuaikan status ayah saat ini, yaitu meninggal.

Q:Kapan kode billing akan dikirimkan?

Setelah melakukan pendaftaran atau finalisasi data pada Portal DIKDIN dan SIMAS, maka peserta dapat menunggu pengumuman lolos verifikasi berkas. Sesuai Buku Pedoman PTB STMKG, proses verifikasi berkas berlangsung mulai 10 April hingga 10 Mei. Pendaftar diharapkan dapat terus memantau secara berkala akun pendaftarannya. Setelah pendaftar lolos verifikasi berkas, maka pendaftar akan mendapat kode billing untuk melakukan pembayaran

Apa saja yang harus dipelajari untuk masuk STMKG?

Fokus utamanya yaitu prakiraan cuaca, meteorologi penerbangan, fenomena bahaya meteorology, serta penyediaan dan diseminasi informasi meteorologi. Hal yang dipelajari: Pengamat cuaca.

Berapa tinggi STMKG?

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang. 8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lulusan STMKG jadi PNS golongan berapa?

Sekolah ikatan dinas: Setelah lulus taruna/i STMKG akan menjadi ASN BMKG golongan 3A.

Berapa kuota STMKG 2022?

Tahun akademik 2022/2023, STMKG akan menerima 250 orang taruna/ yang rincian program studi sebagai berikut: DIV Meteorologi : 88 Taruna. DIV Klimatologi : 30 Taruna.