Langkah langkah mendaftarkan diri sebagai anggota perpustakaan?

tirto.id - Anggota Perpustakaan Jakarta harus terverifikasi untuk bisa mengakses layanan sirkulasi di perpustakaan. Layanan sirkulasi yang dimaksud termasuk peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian koleksi dari perpustakaan.

Sayangnya, tidak sedikit kasus dimana para pendaftar masih belum memperoleh verifikasi di akun keanggotaan Perpustakaan Jakarta. Hal ini bisa disebabkan karena data diri pendaftar belum lengkap.

Perlu diketahui bahwa keanggotaan Perpustakaan Jakarta dibuka untuk umum, baik untuk warga DKI Jakarta, non-DKI Jakarta, maupun warga negara asing (WNA). Pendaftaran keanggotaan dapat dilakukan secara online melalui perpustakaan.jakarta.go.id atau aplikasi JAKLITERA

Melansir Pusat Informasi dan Bantuan Perpustakaan Jakarta, masa keanggotaan berlaku selama dua tahun. Jelang masa berlaku habis, anggota perpustakaan bisa memperpanjang masa keanggotaannya.

Cara Daftar Anggota Perpustakaan Jakarta

Anggota Perpustakaan Jakarta harus mendaftarkan diri secara online untuk bisa terverifikasi sebagai anggota.

Nantinya, anggota yang sudah terverifikasi bisa memperoleh Kartu Digital Perpustakaan Jakarta untuk melakukan peminjaman, perpanjangan, ataupun pengembalian koleksi.

Berikut langkah-langkah mendaftar keanggotaan Perpustakaan Jakarta melalui website perpustakaan.jakarta.go.id:

  • Kunjungi website https://perpustakaan.jakarta.go.id;
  • Klik tombol "Daftar" yang terletak di pojok kanan atas;
  • Isi beberapa data diri meliputi Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) atau Nomor Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), e-mail, dan nomor telepon;
  • Klik "Selanjutnya" dan dapatkan kode One Time Password (OTP) melalui e-mail yang telah didaftarkan;
  • Lakukan konfirmasi kode OTP melalui e-mail;
  • Setelah akun berhasil dibuat, lakukan verifikasi melengkapi data.

Cara Verifikasi Keanggotaan Perpustakaan Jakarta

Bagi pendaftar keanggotaan Perpustakaan Jakarta yang belum terverifikasi dapat terlebih dahulu melengkapi data diri keanggotaan di laman perpustakaan.jakarta.go.id.

Mengutip Instagram resmi Perpustakaan Jakarta, berikut tata cara melengkapi data diri keanggotaan untuk memperoleh verifikasi:

  • Pastikan sudah mendaftar keanggotaan Perpustakaan Jakarta, lalu buka laman perpustakaan.jakarta.go.id;
  • Pilih "Masuk";
  • Masukkan username di kolom yang tersedia berupa NIK dan kata sandi yang dibuat saat pendaftaran;
  • Klik "Masuk (Login)";
  • Masuk ke Menu Utama. Anggota yang belum terverifikasi akan memperoleh keterangan "Belum Verifikasi Data" pada tombol "Biodata."
  • Klik "Biodata";
  • Klik "Lengkapi data";
  • Isi data diri yang masih belum dilengkapi, termasuk foto diri, nomor telepon, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya. Pastikan seluruh kolom terisi secara lengkap dan benar;
  • Unggah foto e-KTP atau KITAS dengan ukuran maksimal 10 MB;
  • Khusus WNA atau bukan warga DKI Jakarta wajib mengunggah Surat Keterangan Domisili/Bekerja/Sekolah dengan ukuran maksimal 10 MB;
  • "Klik Selanjutnya";
  • Isi alamat, provinsi, kota, hingga kecamatan dan kelurahan domisili;
  • Klik "Selesai" dan terima pesan bahwa pembaruan profil sudah berhasil dan sedang diverifikasi oleh Admin;
  • Pantau terus hasil verifikasi melalui "Riwayat Verifikasi" di melalui akun perpustakaan.jakarta.go.id.

Lokasi Perpustakaan Jakarta

Perpustakaan Jakarta merupakan perpustakaan yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta. Melansir laman resminya, sejauh ini ada tujuh lokasi Perpustakaan Jakarta yang dikelola oleh Dispusip, termasuk Perpustakaan Jakarta Cikini.

Banyaknya lokasi Perpustakaan Jakarta nantinya mempermudah masyarakat dalam mengajukan pengembalian buku. Buku yang dipinjam di satu lokasi perpustakaan bisa dikembalikan di lokasi perpustakaan lain yang dikelola oleh Dispusip DKI Jakarta.

Berikut daftar lokasi Perpustakaan Jakarta yang dikelola oleh Dispusip DKI Jakarta:

1. Perpustakaan Jakarta - Perpustakaan Cikini
Jalan Cikini Raya Nomor 73, Komplek Taman Ismail marzuki, Jakarta Pusat.

2. Perpustakaan Jakarta - Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin
Komplek Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya Nomor 73, Jakarta Pusat.

3. Perpustakaan Jakarta Barat - Tanjung Duren
Jalan Tanjung Duren Barat Raya Nomor 36, Jakarta Barat.

4. Perpustakaan Jakarta Timur - Jatinegara
Jalan Jatinegara Timur IV, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

5. Perpustakaan Jakarta Utara - Koja
Jalan Logistik Raya Nomor 2, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

6. Perpustakaan Jakarta Pusat - Petojo Enclek
Jalan Tanah Abang 1, Kebon Jahe, Jakarta Pusat

7. Perpustakaan Jakarta Selatan - Gandaria Tengah
Jalan Gandaria Tengah V Nomor 3, RT. 2/RW.1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga:

  • Rekomendasi 5 Perpustakaan di Jakarta yang Nyaman buat WFA
  • Bedanya Anggota Perpustakaan Jakarta yang Sudah & Belum Verifikasi
  • Syarat Masuk Perpustakaan Jakarta & Cara Daftar Keanggotaan Baru

(tirto.id - Sosial Budaya)

Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora

Langkah langkah mendaftar sebagai anggota perpustakaan?

Persyaratan.
Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. ... .
Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. ... .
Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku : ... .
Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar..
Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi..

Masuk ke Perpusnas bayar berapa?

Jika kamu belum tahu, tarif untuk masuk ke dalam Perpusnas itu gratis. Terdapat 24 lantai yang bisa kamu jelajahi satu per satu.

Siapa saja yang menjadi anggota perpustakaan?

Hak dan kewajiban anggota perpustakaan bisa dilihat di peraturan perpustakaan. Anggota perpustakaan dibagi menjadi dua , yaitu anggota reguler dan anggota luar biasa. Anggota reguler adalah anggota perpustakaan dari sivitas akademika (mahasiswa dan dosen) dan tendik ITS.

Kartu Perpusnas buat apa?

Kartu sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan. Penyederhanaan sistem keanggotaan ini Perpusnas memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi.