Kelebihan dan kekurangan kabinet Parlementer

Sistem Parlementer – Ciri, Jenis, Kelebihan dan Kekurangan – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Sistem Parlementer yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian ciri, jenis, kelebihan dan kekurangan, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Kelebihan dan kekurangan kabinet Parlementer

Pengertian Sistem Parlementer

Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement. Badan legislatif yang disebut parlemen dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem parlementer di mana eksekutif secara konstitusional bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem ini di sebut Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.

Inggris Dikenal sebagai induk dan pelopor sistem parlementer (the mother of parliaments), karena inggris yang pertama kali menciptakan sistem parlemen yang mampu bekerja (workable). Artinya suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang mampu memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Melaui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare state).

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Macam – Macam Norma Dan Proses Pembentukan Serta Tingkatannya

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Berikut ini terdapat beberapa ciri ciri sistem pemerintahan parlementer, terdiri atas:

  1. Adanya pemisahan antara kepala Negara dan kepala pemerintahan. Akan tetapi, tidak ada pemisah antara kekuasaan eksekutif dan legislatif
  2. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
  3. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
  4. Kepala pemerintah adalah pimpinan kekuasaan mayoritas di parlemen. Kepala Negara hanya memiliki kekuasaan simbolis di luar eksekutif dan legislatif. Jadi kekuasaan legislatif lebih kuat dari kekuasaan eksekutif
  5. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif.Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  6. Pemerintah bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  7. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki.Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan.Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
  8. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
  • Secara singkat prinsip atau ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer adalah Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden / raja.Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
  • Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri Menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislative
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislative

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Norma Kesopanan

Sistem Parlemen Satu Kamar Dan Dua Kamar

Sistem Parlemen Terdiri dari Sistem Parlemen Satu Kamar (Unikameral) Dan Dua Kamar (bicameral)

A. Sistem Satu Kamar (Unikameral)

Adalah Sistem Pemerintahan yang terdiri dari satu kamar Parlemen Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, bahwa dalam unikameral yang berarti satu kamar. Berarti tidak mengenal juga pemisahan antara DPR dan senat atau majelis tinggi dan majelis rendah. Sistem unicameral banyak di anut di negara asia seperti Vietnam, Singapura, Laos , Libanon, Syiria, dan Kuwait.

Pada umumnya sistem satu kamar ini diterapkan di negara-negara yang berukuran kecil, mereka rata-rata lebih menyukai untuk memilih satu kamar dari pada dua kamar, karena pertimbangan masalah keseimbangan kekuatan politik sangat kecil, dibanding kesulitan untuk memecahkan dalam suatu negara besar.

Sistem unikameral  juga banyak diterapkan di negara-negara kesatuan sosialis, karena sistem bikameral dipandang membawa kepada komplikasi-komplikasi, penundaan-penundaan dan biaya-biaya, dengan sedikit kompensasi yang menguntungkan.

Timbulnya pemikiran terhadap parlemen sistem satu kamar didasarkan pada pemikiran bahwa apabila majelis tingginya demokrasi, hal itu semata-mata mencerminkan majelis rendah yang juga demokrasi dan karenanya hanya merupakan duplikasi saja. Teori yang mendukung pandangan ini berpendapat bahwa fungsi kamar kedua, misalnya meninjau atau merevisi undang-undang, dapat dilakukan oleh komisi parlementer, sementara upaya menjaga konsititusi selanjutnya dapat dilakukan melalui konstitusi yang tertulis.

Banyak negara yang kini mempunyai parlemen sistem satu kamar dulunya menganut dua kamar dan belakangan menghapus majelis tingginya.Salah satu alasannya ialah karena majelis tinggi yang dipilih hanya bertumpang tindih dengan majelis rendah dan menghalangi disetujuinya undang-undang.

Contohnya adalah kasusu Landsting di Denmark (dihapuskan tahun 1953).Alasan lainnya Adalah karena majelis yang diangkat terbukti tidak efektif.Contohnya adalah kasus Dewan Legislatif di Selandia Baru (dihapuskan tahun 1951).

Beberapa hal terkait dengan parlemen sistem satu kamar adalah sebagai berikut:

  1. Para pendukung menyatakan bahwa sistem satu kamar mencatat perlunya pengendalian atau pengeluaran pemerintahan dan dihapuskannya pekerjaan berganda yang dilakukan oleh dua kamar
  2. Para pengeritik menyatakan bahkan sistem satu kamar menunjukkan adanya pemeriksaan dan pengimbangan ganda yang diberikan oleh sistem dua kamar dan dapat menambah tingkat konsensus dalam masalah legislatif.
  3. Kelemahan sistem satu kamar ialah bahwa wilayah-wilayah urban yang memiliki penduduk yang lebih besarakan mempunyai pengaruh yang lebih daripada wilayah-wilayah pedesaan yang penduduknya lebih sedikit. Satu-satunya cara untuk membuat wilayah yang penduduknya lebih sedikit terwakili dalam pemerintahan kesatuan adalah menerapkan sistem dua kamar, seperti misalnya pada periode awal Amerika Serikat.

Beberapa pemerintahan subnasional yang menggunakan sistem legislatifsatu kamar antara lain adalah negara bagian Nebraska di Amerika Serikat, Queensland di Australia, semua provinsi dan/atau wilayah di Kanada, dan Bundeslander Jerman (Bavaria menghapus senatnya pada tahun 1999). Di Britania Raya, Parlemen Skotlandia, Dewan Irlandia Utara yang telah merampingkan juga menganut sistem satu kamar

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Pengertian Dan Ciri Masyarakat Tradisional Serta Modern Menurut Para Ahli

B. Sistem Parlemen Dua Kamar

Sistem parlemen dua kamar adalah praktik pemerintahan yang menggunkan dua kamar legislatif atau perlemen. Jadi, parlemen dua kamar (bikameral) adalah parlemen atau lembaga legislatif yang terdiri atas dua kamar. Di Britania Raya, sistem dua kamar ini di praktikkan dengan menggunakan Majelis Tinggi (house of Lords) dan Majelis Rendah (House of Commons). di Amerika Serikat, sistem ini diterapkan melalui kehadiran senat dan Dewan perwakilan.

Indonesia juga sistem yang aga mendekati dua kamar melalui kehadiran Majelis permusyawaratan Rakyat (DPR), meskipun dalam praktiknya sistem ini tidak sepenuhnya diberlakukan karena persidangan MPR tidak berlangsung sesering persidangan DPR.Adapun bentuk parlemen dengan sistem Dua Kamar, dapat dibedakan menjadi:

Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Australia, India, Brazil, Swiss, dan Jerman, menggunakan sistem dua kamar mereka dengan struktur politik federal mereka. Di Amerika Serikat, Australia, dan Brazil misalnya, masing-masing negara bagian mendapatkan jumlah kursi yang sama di majelis tinggi badan legislatif dengan tidak mempedulikan perbedaan jumlah penduduk antara masing-masing negara bagian.

Hal ini direncanakan untuk memastikan bahwa negara-negara bagian yang lebih kecil tidak dibayang-banyangi oleh negara-negara bagian yang penduduknya lebih banyak.Dan kesepakatan untuk menjamin pengaturan ini di Amerika Serikat dikenal sebagai Kompromi Connecticut. Di Majelis rendah di masing-masing negara tadi, pengaturan ini tidak ditetapkan dan kursi dimenangkan semata-mata berdasarkan jumlah penduduk.

Karena itu, sistem dua kamar adalah sebuah metode yang menggabungakan sistem kesetaraan demokrasi dengan sistem federalisme.Semua setara di majelis rendah, sedangkan semua negara bagian setara di majelis tinggi.
Dalam sistem india dan Jerman, majelis tinggi (masing-masing dikenlakan sebagai rajya sabha dan bundesrat) bahkan lebih erat terkait dengan sistem feederal karena aggotanya dipilih langsung oleh pemerintah dari masing-masing negara bagian india atau bundesland Jerman. Hal ini terjadi di AS sebelum amandemen ke-17.

  • Sistem dua kamar kebangsawanan 

Di beberapa negara, sistem dua kamar dilakukan dengan menyejajarkan unsur-unsur demokratis dan kebangsawanan. Contohnya adalah Majelis Tinggi (house of lourd) Britania raya yang terdiri dari sejumlah anggota hereditary peers. Majelis Tinggi ini merupakan sisa – sisa sistem kebangsawanan yang dulu pernah medominasi politik Britania Raya, sementara majelis lainnya, majelis rendah (house Commons), anggotanya sepenuhnya dipilih.

Sejak beberapa tahun lalu sudah muncul berbagai urusan untuk memperbarui Majelis Tinggi dan sebagian telah berhasil. Misalnya, jumlah hereditary pees, berbeda dengan dengan life pees) telah dikurangi dari sekitar 700 orang menjadi 92 orang dan kekuasaan MajelisTinggi untuk menghadang undang-undang yang telah dikurangi. Contoh lain dari sistem dua kamar kebangsawanan ini adalah House of pess di Jepang, yang dihapuskan setelah perang dunia II.

Jenis-Jenis Sistem Parlemen

Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis sistem parlemen, terdiri atas:

Suatu jenis republik yang menjalankan pemerintahan dengan sistem parlementer, yang dalam sistem ini eksekutif (pemerintah) memperoleh legitimasi dari dan bertanggung jawab pada legislatif (parlemen). Ada beberapa variasi republik parlementer. Sebagian besar memiliki perbedaan yang paling jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan memegang kekuasaan yang nyata, lebih seperti monarki konstitusional. Variasi lainnya adalah menyatukan peran kepala negara dan kepala pemerintahan, serupa dengan sistem presidensial, tetapi dengan ketergantungan pada kekuasaan parlemen.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Afta Adalah

Untuk kasus pertama yang disebutkan di atas, secara khusus, bentuk penataan eksekutif berbeda dari kebanyakan republik parlementer dan semipresidensial yang memisahkan kepala negara (biasanya dijalankan oleh “presiden”) dari kepala pemerintahan (biasanya dijalankan oleh “perdana menteri”, “premier”, atau “kanselir”).

Kepala pemerintahan bergantung pada kepercayaan parlemen dan memiliki masa jabatan fleksibel, sementara kepala negara kurang bergantung pada parlemen dan menjalankan jabatan dengan mayoritas kekuasaan eksekutif.Ada beberapa variasi republik parlementer.

Sebagian besar memiliki perbedaan yang paling jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan memegang kekuasaan yang nyata, lebih seperti monarki konstitusional. Variasi lainnya adalah menyatukan peran kepala negara dan kepala pemerintahan, serupa dengan sistem presidensial, tetapi dengan ketergantungan pada kekuasaan parlemen.

Kontras dengan republik sistem presidensial atau semipresidensial, kepala negara biasanya tidak memiliki kekuasaan eksekutif seluas presiden eksekutif, karena banyak dari kekuasaan tersebut diberikan pada kepala pemerintahan (biasanya disebut perdana menteri).

Namun, pada republik parlementer yang kedudukan kepala negaranya bergantung pada parlemen, kepala pemerintahan dan kepala negara dapat disatukan (seperti di Botswana, Kepulauan Marshall, Nauru, Afrika Selatan, dan Suriname), tetapi sang presiden umumnya tetap dipilih seperti perdana menteri yang kebanyakan dipilih berdasarkan sistem Westminster. Ini berarti presiden biasanya adalah pemimpin partai atau koalisi partai terbesar di parlemen.

Dalam beberapa kasus, presiden dapat secara legal memiliki kekuasaan eksekutif, yang diberikan pada mereka, untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari (seperti di Austria), tetapi dengan konvensi mereka tidak menggunakan kekuasaan ini atau hanya menggunakan kekuasaan ini untuk memberikan efek pada saran parlemen atau kepala pemerintahan. Oleh karena itu, beberapa republik parlementer dapat terlihat mengikuti sistem semipresidensial, tetapi dijalankan dengan sistem parlementer.

Merupakan salah satu sistem demokrasi yang menitik beratkan kedudukan badan legislatif sebagai lembaga tertinggi daripada badan eksekutif. Negara dengan menganut sistem demokrasi yang demikian merupakan negara yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri dimana seorang Perdana menteri dan jajaran menteri dalam kabinetnya akan diberhentikan oleh parlemen.

Dalam demokrasi parlementer posisi kepala negara akan ditempati oleh seorang Presiden. Di Indonesia demokrasi parlementer berlangsung dalam sistem pemerintahanparlementer semenjak UUD 1945 periode pertama, konstitusi RIS, dan UUDS 1950 diberlakukan.

Ciri-Ciri Demokrasi Parlementer

  • Dipimpin oleh seorang perdana menteri pada bidang pemerintahan sedangkan untuk kepalanegara dikepalai oleh presiden/raja.
  • Jabatan eksekutif presiden ditunjuk langsung oleh legislatif sedangkan raja dipilih oleh Undang-Undang.
  • Perdanamenteri punya hak prerogratif (hak istimewa) mengangkat serta memberhentikan para menteri yang menjabat pada departeme dan non-departemen.
  • Para menteri hanya bertanggung jawab sebatas pada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan legislatifditangungjawabi oleh kekuasaan eksekutif.
  • Kekuasaan legislatif dapat menjatuhkan kekuasaan eksekutif.
  • Negara, alokasi sumberdaya alam dan manusia bisa terus dikontrol.
  • Kelompokminoritas (agama, ras) dibebaskan untuk berjuang dan bertahan.

Adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer, kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada parlemen.

Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi  par menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Ras Adalah

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik.Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis.

Sistem parlemen biasanya memiliki perbedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial.Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.

Lebih jelasnya Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer adalah sebagai berikut :

A. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

Terdiri atas:

  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

B. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

Terdiri atas:

  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.

Sistem Parlementer Di Indonesia

Sebuah negara dikatakan menganut sistem pemerintahan parlementer jika lembaga eksekutif diawasi secara langsung dari badan legislatif. Jadi pengertian sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan sebagai lembaga legislatif. Indonesia Perna melaksanakan Sistem Parlemen Pada Pemerintahan Periode 1949-1950.

Adanya Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dengan delegasi Belanda menghasilkan keputusan pokok bahwa kerajaan Balanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949. Dengan diteteapkannya konstitusi RIS, sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka Sistem Pemerintahan saat itu disebut Parlementer semu.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Pengertian HAM Menurut Para Ahli

Negara Yang Menggunakan Sistem Parlemen

Berikut ini terdapat beberapa negara yang menggunakan sistem parlemen, terdiri atas:

A . Inggris

Terdiri atas:

  1. Kepala Negara adalah raja, ratu sifatnya simbolis tidak dapat diganggu gugat
  2. UU dalam penyelenggaraan Negara bersifat konvensi
  3. Kekuasaan pemerintah ada di tangan perdana menteri
  4. Cabinet yang tidak memiliki kepercayaan dar badan legislatif harus meletakkan jabatannya
  5. Perdana menteri seaktu-waktu dapat mengadakan pemilu
  6. Hanya ada 2 partai besar yaitu konservatif dan partai buruh

B. Prancis

Terdiri atas:

  1. Presiden kuat karena dipilih langsung oleh rakyat
  2. Kepala Negara adalah presiden dengan masa jabatan 7 tahun
  3. Presiden dapat bertindak dimasa darurat untuk menyelesaikan krisis
  4. Bila terjadi pertentangan antara cabinet dengan legislative maka presiden membubarkan legislatif
  5. Jika suatu UU telah disetujui legislatif tapi tidak disetujui presiden maka diajukan kepada rakyat melalui referendum atau persetujuan pengadilan konstitusiona
  6. Mosi dan interplasi dipersukar harus disetujui oleh 10% dari anggota legislatif

C. India

Terdiri atas:

  1. Badan eksekutif adalah presiden sebagai kepala Negara dan perdana menteri yang dipimpin oleh perdana menteri
  2. Presiden dipilih oleh lembaga legislatif baik dipusat maupun didaerah
  3. Pemerintah dapat menyatakan keadaan darurat dan pembatasan kegiatan bagi para pelaku politik agar tidak mengganggu usaha pembangunan

D. Pakistan (parlementer kabinet)

Terdiri atas:

  1. Badan eksekutif adalah presiden dan menterinya yang beragama islam
  2. Perdana menteri adalah pembantunya tidak bisa merangkap anggota legislatif
  3. Presiden punya wewenang memveto RUU, veto gagal bila UUditerima 2/3 anggota legislatif
  4. Presiden berwenang membubarkan bada legislatif dan presiden harus mengundurkan diri dalam jangka waktu 4 bulan dan mengadakan pemilu baru
  5. Dalam keadaan darurat reiden dapat mengeluarkan ketetapan yang di ajukan ke legislatif paling lama 6 bulan

E. Kanada

Kanada diakui secara resmi oleh inggris melalui perlemennya sebagai sebuah Negara yang sederajat dengan inggris dalam persemakmuran.

Kekuasaan konstitusional penuh diserahkan dari inggris ratu Elizabeth II pada tahun 1982. Dibawah ini terdapat bagan bentuk pemerintahan Negara Kanada :

Badan pemerintahan utama :

  1. Majelis Perwakilan Rakyat bertugas membuat UU, anggotanya dipilih rakyat
  2. Senat bertugas member saran atau nasehat secara umum. Senator ditunjuk oleh Gubernur Jendral (wakil Ratu di Kanada) atas saran perdana menteri
  3. Parlemen Kanada di Ottawasebagai badan Pemerintahan utama yang terdiri atas Majelis Perwakilan Rendah dan Senat

F. Jepang

Terdiri atas:

  • Konstitusi tahun 1946 menganggap kaisar hanya sebagai symbol kepala Negara dan melimpahkan kekuasaannya ditangan badan Legislatif (Diet)
  • Kepala pemerintahan Jepang adalah perdana menteri bertanggng jawab kepada diet
  • Perdana menteri membentukkabinet yang anggotanya adalah angota diet
  • Sistem peradilan di Negara Jepang meniru sistem pemerintahan Perancis, Jerman dan Inggris yaitu dengan sedikit hakim. Karena dapa penyelesaian perselisihan dilakukan menurut kebiasaan lama, yaitu meminta orang tua untuk menyelesaikannya sebelum ke pengadilan
  • Mahkamah agung merupakan peradilan terakhir untuk perkara banding
  • Sejak tahun 1945, partai demokrat liberal berperan sangat besar dalam pembuatan undang-undang karena selalu menang secara mayoritas disetiap pemilihan. Usahawan dan etani sangat mendukung partai ini

G. Belanda

Terdiri atas:

  • Pemerintahan Negara Belanda menganut sistem monarki konstitusional, diman pemerintahan didirikan dibawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau kaisar) sebagai kepala Negara.
  • Sistem parlementer di Negara Belanda timbul pada tahun 19866-1868 ketika terjadi perselisihan yang terus menerus antara raja dan parlemen
  • Karena terjadi perselisihan antara pemerintah da n patlemen, rajatidak mempertahankan meterinya, sehingga cabinet harus bubar .. sesudah peristiwa ini, maka lahirlah di Belanda sistemparlementer yang oleh undang-undang dasar tidak di atur hukum kebiasaan dalam hukum tata Negara.

Daftar isi:

Demikianlah pembahasan mengenai Sistem Parlementer – Ciri, Jenis, Kelebihan dan Kekurangan semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Butuhkan