Pertanyaan Show Berikut ini kelebihan dan kelemahan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) :
Berdasarkan daftar di atas, kelemahan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) ditunjukkan nomor.... Kelemahan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS):
Maka jawaban yang benar adalah pilihan jawaban D. 408 Perusahaan swasta asing merupakan sebuah perusahaan swasta yang modalnya dikuasai oleh pihak swasta luar negeri, seperti Hongkong Sanghai Bank Corporation (HSBC). Adanya perusahaan swasta asing di Indonesia ini memiliki dampak positif dan negatifnya. Dampak positif dari adanya perusahaan swasta aisng, yaitu:
Sedangkan dampak negatif dari adanya perusahaan swasta asing, yaitu:
Sarjana Ekonomi – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai BUMS. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta merupakan salah satu badan usaha dimana seluruh modalnya berasal dari pihak swasta. Pihak swasta yang dimaksud yaitu salah satu pihak swasta dalam negeri dan juga pihak swasta asing. Mengacu pada pengertian BUMS atau Badan usaha milik swasta tersebut, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut :
Kelebihan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Kekurangan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)Ciri Umum BUMS
Ciri-Ciri BUMS Berdasarkan Kepemilikan 1. BUMS Perseorangan
2. BUMS Persekutuan
Ciri-Ciri BUMS Berdasarkan Fungsi
Ciri BUMS Berdasarkan Permodalannya
Tujuan BUMS
Fungsi BUMS
Peranan BUMS
Contoh BUMS
Bentuk-Bentuk BUMS1. Firma (Fa) Firma ialah salah satu persekutuan yang terdiri dari dua orang atau lebih yang akan menjalankan sebuah usaha dengan nama bersama dengan tujuan dapat membagi hasil yang diperoleh dari suatu persekutuan tersebut. Firma memiliki beberapa ciri khusus, antara lain :
2. Perseroan Terbatas (PT) Perseroan terbatas ialah suatu bentuk perusahaan yang dimana modalnya akan terbagi atas beberapa saham, dimana saham tersebut sudah dimiliki oleh beberapa pihak yang bersangkutan. Untuk masalah tanggungjawab atas segala sesuatu yang terjadi di perusahaan disesuaikan dengan jumlah saham yang mereka miliki. Perseroan terbatas memiliki beberapa ciri yakni :
3. Persekutuan Komoditer (CV) Persekutuan komoditer yang sering juga kenal dengan CV yakni sebuah persekutuan yang terdiri dari dua orang atau lebih dimana mereka dapat membagi tugas dan tangungjawab sesuai dengan suatu kesepakatan dimana satu pihak memiliki tanggung jawab yang tak terbatas atas perusahaan dan satu yang lainnya memiliki tanggungjawab yang cukup terbatas. CV memiliki beberapa ciri antara lain :
4. Perusahaan Perseorangan Perusahaan perseorangan merupakan salah satu bentuk dari badan usaha milik swasta yang dimana modal dan tanggungjawabnya dipegang oleh satu orang atau pribadi yang merupakan pemilik tunggal perusahaan. Perusahaan perseorang memiliki beberapa ciri khusus, antara lain :
Contoh dari badan usaha milik swasta yang ada di Indonesia, antara lain PT Telkom, PT Coca –Cola, PT Freeport, dan lain sebagainya. Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) : Pengertian, Ciri, Bentuk, Fungsi, Tujuan, Peranan, Contoh, Kelebihan & Kekurangannya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya : |