Kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional yang dilakukan dengan tujuan menurunkan

Kebijakan perdagangan internasional berpengaruh terhadap struktur, komposisi dan kelancaran usaha. Dalam perdagangan internasional terdapat serangkaian kebijakan yang harus dipatuhi setiap pihak yang terlibat. Tujuannya agar kegiatan ekspor impor dapat berjalan tanpa hambatan.

Kebijakan perdagangan internasional merupakan tindakan suatu negara untuk mempengaruhi struktur, arahan, komposisi dan bentuk perdagangan luar negeri. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kebijakan yang digunakan dalam perdagangan internasional. Berikut ulasannya:

1. Kebijakan dumping

Dumping adalah kebijakan pemerintah dengan cara melakukan diskriminasi harga barang tertentu. Melaluinya, pemerintah akan membuat harga suatu barang di pasar luar negeri menjadi lebih murah daripada di dalam negeri. Dengan kebijakan ini diharapkan mampu mematikan persaingan luar negeri.

Namun, setelah persaingan di luar negeri mengalami penurunan, harga akan dinaikkan kembali sebagai langkah untuk menutup kerugian akibat pemberlakuan dumping ini.

Keuntungan dari diberlakukannya kebijakan ini yaitu dapat memperluas pangsa pasar, menambah devisa negara eksportir, dan membantu krisis produksi negara lain. Meskipun memiliki keuntungan yang banyak, praktik dumping dianggap sebagai unfair trade karena dapat merugikan negara lain.

2. Kebijakan Subsidi

Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk membantu mengurangi biaya produksi barang yang dihasilkan produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin, peralatan, fasilitas kredit, tenaga ahli dan keringanan pajak. Kebijakan ini memiliki tujuan agar produsen nasional dapat bersaing dengan produk impor.

Pemberlakuan kebijakan subsidi akan berdampak terhadap jumlah dan harga barang di pasar tetap. Kebijakan ini mampu membuat produksi dalam negeri meningkat. Dengan demikian angka impor barang akan mengalami penurunan.

3. Pengenaan Tarif

Pengenaan tarif merupakan salah satu kebijakan perdagangan internasional yang melaluinya pemerintah akan mengenakan beban biaya terhadap barang-barang yang melintasi custom area. Dengan demikian barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan biaya bea masuk. Pengenaan bea masuk ini bertujuan untuk proteksi industri dalam negeri dan sumber pendapatan negara.

Pengenaan tarif ini membuat harga barang impor menjadi naik. Oleh karena itu, dampaknya adalah pada produksi industri dalam negeri yang mengalami peningkatan, sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Negara yang menggunakan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi terhadap barang impor.

4. Kebijakan Larangan Ekspor

Salah satu kebijakan perdagangan internasional ini dilakukan suatu negara dengan melarang ekspor terhadap barang-barang tertentu ke luar negeri. Kebijakan larangan ekspor ini akan diberlakukan ketika pemerintah menginginkan stok dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu.

Larangan ekspor dilakukan untuk menstabilkan harga pasar. Pemerintah akan melarang ekspor untuk komoditas tertentu seperti bahan baku mentah. Misalnya pemerintah melarang ekspor rotan mentah.

5. Premi

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memajukan ekspor. Pemerintah akan memberikan premi kepada produsen dalam negeri yang telah berhasil mencapai target produksi. Target tersebut harus sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah suatu negara.

Premi ini akan diberikan kepada badan usaha/industri yang melakukan kegiatan ekspor. Tujuan pemberian premi yaitu untuk meningkatkan jumlah produksi dalam negeri supaya memiliki daya saing. Dapat disimpulkan bahwa premi adalah bentuk apresiasi kepada produsen lokal yang telah berhasil mencapai target.

Tujuan utama dari kebijakan internasional yaitu untuk meningkatkan Gross Domestik Product. Namun, masih ada tujuan lain dari dibuatnya kebijakan perdagangan internasional ini. Yuk daripada penasaran, langsung saja simak penjelasannya!

1. Melindungi Industri Dalam Negeri

Nnegara memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi rendah pasti akan menerapkan proteksi terhadap barang-barang dari negara lain. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh dari persaingan barang impor.

Nantinya Industri dalam negeri dapat membantu barang dengan kualitas terbaik sehingga mampu bersaing dengan produk luar. Kebijakan ini sangat penting dilakukan agar industri dalam negeri tidak mengalami gulung tikar. Dengan adanya kebijakan ini, industri dalam negeri tidak perlu takut lagi akan ancaman dari produk impor.

2. Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan

Ketergantungan penduduknya terhadap barang- barang impor membuat negara yang sedang berkembang mengalami defisit pada neraca perdagangan. Kondisi tersebut juga disebabkan karena ekspor negara yang sangat kecil. Jika kondisi itu terus dibiarkan, harga komoditi primer suatu negara mengalami penurunan di pasar dunia.

Untuk menghindari kelangkaan cadangan devisa. Suatu negara perlu melakukan kebijakan substitusi impor. Kebijakan substitusi impor bisa dilakukan dengan cara memberikan proteksi terhadap barang impor yang masuk.

3. Mencegah Adanya Politik Dumping

Negara eksportir yang melakukan dumping biasanya memiliki tujuan untuk menembus dan memperluas pangsa pasarnya di luar negeri. Ketika negara importir merasa barang impornya di bawah harga normal, tarif bea materainya akan dinaikkan.Tarif bea materai ini diberikan oleh negara importir sebagai bentuk respons terhadap praktik dumping yang dilakukan.

Politik dumping juga dapat mematikan persaingan bisnisnya. Oleh karena itu, untuk menanggulangi praktik tersebut, setiap negara harus menerapkan bea masuk anti dumping.

Kebijakan perdagangan internasional dapat melindungi pengusaha dalam negeri, sehingga resiko gulung tikar dapat diminimalisir. Itulah pembahasan singkat mengenai kebijakan perdagangan internasional dan tujuannya yang harus diketahui. Semoga artikel ini bermanfaat.

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC