Tak bisa dipungkiri, biaya kesehatan di Indonesia memang tergolong tidak murah. Apalagi kesehatan itu menjadi sesuatu yang penting dan tidak boleh disepelekan. Tentu ketika membutuhkan fasilitas kesehatan yang terbaik, tapi fasilitas ini pasti membutuhkan biaya yang besar. Selain menggunakan asuransi kesehatan untuk mengurangi biaya tersebut, salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kesehatan rakyat Indonesia adalah dengan kehadiran BPJS Kesehatan. Show
Meskipun sudah diadakan sejak tahun 2014, tapi ternyata masih banyak warga Indonesia yang tidak mengethaui cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Untuk itu, SmartPresence akan memberikan informasi lengkap mengenai cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Simak pada artikel ini! Cara dan syarat daftar kesehatanLengkapi dahulu persyaratan pendaftaranBanyak calon peserta BPJS yang harus bolak-balik ke kantor BPJS hanya karena dokumen yang dibawa ternyata belum lengkap. Ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu, bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan sudah Anda bawa. Apa saja persyaratan daftar BPJS?
Walaupun persyaratan tertulis hanya dibutuhkan fotokopi. Tapi dokumen asli harus tetap dibawa saat pendaftaran ya. Ketahui juga perbedaan KIS dan BPJS di sini. Cara membuat BPJS dengan langsung datang ke kantor BPJS KesehatanSimak langkah-langkah berikut ini:
Baca juga: Jenis-jenis Kepersertaan BPJS Cara daftar BPJS Kesehatan secara onlineLalu bagaimana kalau Anda harus bekerja dan tidak sempat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan? Tenang, pendaftaran BPJS Kesehatan, Anda kini bisa melakukannya secara online. Simak cara daftar BPJS Kesehatan secara online berikut ini:
Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Nah, itu dia cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Jika memang ada yang perlu ditanyakan atau menemukan kendala, Anda bisa menghubungi BPJS Care Center yang beroperasi melayani selama 24 jam di nomor 1-500-400. Jika kartu sudah aktif juga jangan lupa untuk membayar iurannya setiap bulan ya. Kini pembayaran bisa dilakukan dengan mudah karena sudah banyak platform yang memberikan layanan pembayaran BPJS. Cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre bisa dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat kini bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre di kantor cabang. Caranya melalui aplikasi Mobile JKN. Calon peserta tinggal mengunduh aplikasi di App Store atau Google Play Store. Setelah itu, mengikuti serangkaian cara pendaftaran. Bila sudah terverifikasi, calon peserta bisa mendapat berbagai layanan dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah untuk mengakses layanan kesehatan mendasar. Namun, layanan ini tidak gratis. Peserta harus membayar iuran setiap bulannya sesuai kelas. Nantinya, peserta akan mendapat keringanan biaya kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang telah ditentukan. Faskes ini terdiri atas tingkat I seperti puskemas, praktik dokter umum, praktik dokter gigi, hingga rumah sakit (RS) kelas D. Bila sarana dan prasarana faskes tingkat I tidak memadai atau peserta perlu penanganan lebih lanjut, maka bisa dirujuk ke faskes tingkat II seperti RS di atas kelas D. Cara Daftar BPJS Kesehatan OnlineBerikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre. Ilustrasi. Cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Itulah cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre. (uli/fef) [Gambas:Video CNN] Apakah ke kantor BPJS Kesehatan harus daftar online?Bagi Anda calon peserta BPJS Kesehatan, kini pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Tak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor cabang BPJS terdekat, cukup download aplikasi JKN di smartphone Anda untuk mendaftar.
Apakah bisa daftar BPJS langsung ke kantor BPJS?Pilihannya ada dua yaitu bisa daftar offline berarti datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili, atau online lewat aplikasi Mobile JKN.
Apakah bisa daftar BPJS secara offline?Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat. Anda cukup membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya isi formulir yang telah disediakan dan petugas akan membantu proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
Bagaimana persyaratan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan?Prosedur Pendaftaran :
Siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
|