Ke kantor BPJS apakah harus daftar online?

Tak bisa dipungkiri, biaya kesehatan di Indonesia memang tergolong tidak murah. Apalagi kesehatan itu menjadi sesuatu yang penting dan tidak boleh disepelekan. Tentu ketika membutuhkan fasilitas kesehatan yang terbaik, tapi fasilitas ini pasti membutuhkan biaya yang besar. Selain menggunakan asuransi kesehatan untuk mengurangi biaya tersebut, salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kesehatan rakyat Indonesia adalah dengan kehadiran BPJS Kesehatan.

Meskipun sudah diadakan sejak tahun 2014, tapi ternyata masih banyak warga Indonesia yang tidak mengethaui cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Untuk itu, SmartPresence akan memberikan informasi lengkap mengenai cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Simak pada artikel ini!

Cara dan syarat daftar kesehatan

Lengkapi dahulu persyaratan pendaftaran

Banyak calon peserta BPJS yang harus bolak-balik ke kantor BPJS hanya karena dokumen yang dibawa ternyata belum lengkap. Ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu, bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan sudah Anda bawa. Apa saja persyaratan daftar BPJS?

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar
  • Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang namanya tertera di kartu keluarga
  • Pas foto calon peserta BPJS dengan ukuran 3×4, masing-masing sebanyak 1 lembar

Walaupun persyaratan tertulis hanya dibutuhkan fotokopi. Tapi dokumen asli harus tetap dibawa saat pendaftaran ya.

Ketahui juga perbedaan KIS dan BPJS di sini.

Cara membuat BPJS dengan langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan

Simak langkah-langkah berikut ini:

  • Lengkapi isian formulir Daftar Isian Peserta (DIP) lalu lampirkan bersama dengan dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan. Pastikan semua isian terisi dengan informasi yang benar agar memudahkan berjalannya proses.
  • Setelah mendaftar calon peserta akan diberikan nomor virtual account (VA) bank tertentu yang dipakai untuk membayar iuran BPJS sesuai kelas yang Anda pilih. Saat ini pembayaran BPJS bisa dilakukan pada bank BRI, Mandiri, dan BNI.
  • Setelah itu Anda bisa melakukan pembayaran. Tapi ingat untuk menyimpan bukti pembayaran.
  • Tahap terakhir, Anda bisa kembali ke kantor BPJS Kesehatan, lalu tunujukkan bukti pembayaran. Lalu Anda bisa menunggu, hingga kartu keanggotaan Anda selesai dicetak

Baca juga: Jenis-jenis Kepersertaan BPJS

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online

Lalu bagaimana kalau Anda harus bekerja dan tidak sempat untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan? Tenang, pendaftaran BPJS Kesehatan, Anda kini bisa melakukannya secara online. Simak cara daftar BPJS Kesehatan secara online berikut ini:

  • Ada dua cara untuk melakukan pendaftaran online, Anda bisa masuk ke situs resmi BPJS atau mengunduh aplikasi “Mobile JKN” di ponsel. Pastikan juga Anda memiliki nomor telepon dan email yang aktif.
  • Bukalah aplikasi atau situs BPJS
  • Isi data dengan lengkap dan benar, seperti, data diri, alamat, pilihan kelas, dan fasilitas kesehatan tingkat I yang Anda inginkan
  • Simpan data, kemudian tunggu balasan email yang berisi nomor registrasi dan virtual account (VA). Cetak lembar tersebut.
  • Lakukan pembayaran melalui VA, teller bank, atau ATM, kemudian simpan bukti pembayaran.
  • Nanti Anda akan dikirimkan pemberitahuan bahwa kartu BPJS Anda sudah aktif melalui email yang Anda daftarkan. Anda juga akan mendapatkan E-ID Card BPJS yang bisa Anda cetak sendiri.
  • Jika Anda ingin mencetak kartu tersebut di kantor BPJS, bawa data sebelumnya langsung ke counter percetakan kartu BPJS.

Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan 

Nah, itu dia cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan. Jika memang ada yang perlu ditanyakan atau menemukan kendala, Anda bisa menghubungi BPJS Care Center yang beroperasi melayani selama 24 jam di nomor 1-500-400.

Jika kartu sudah aktif juga jangan lupa untuk membayar iurannya setiap bulan ya. Kini pembayaran bisa dilakukan dengan mudah karena sudah banyak platform yang memberikan layanan pembayaran BPJS.

Ke kantor BPJS apakah harus daftar online?
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre bisa dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat kini bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre di kantor cabang. Caranya melalui aplikasi Mobile JKN.

Calon peserta tinggal mengunduh aplikasi di App Store atau Google Play Store. Setelah itu, mengikuti serangkaian cara pendaftaran.

Bila sudah terverifikasi, calon peserta bisa mendapat berbagai layanan dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah untuk mengakses layanan kesehatan mendasar.

Namun, layanan ini tidak gratis. Peserta harus membayar iuran setiap bulannya sesuai kelas. Nantinya, peserta akan mendapat keringanan biaya kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang telah ditentukan.

Faskes ini terdiri atas tingkat I seperti puskemas, praktik dokter umum, praktik dokter gigi, hingga rumah sakit (RS) kelas D.

Bila sarana dan prasarana faskes tingkat I tidak memadai atau peserta perlu penanganan lebih lanjut, maka bisa dirujuk ke faskes tingkat II seperti RS di atas kelas D.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre.

Ke kantor BPJS apakah harus daftar online?
Ilustrasi. Cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN
  2. Buka aplikasi dan klik 'Daftar'
  3. Klik 'Pendaftaran Peserta Baru'
  4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik 'Setuju'
  5. Masukkan nomor induk kependudukan kartu tanda pengenal (NIK KTP)
  6. Masukkan kode captcha
  7. Isi semua data yang diperlukan, lalu klik 'Selanjutnya'
  8. Pilih faskes yang diinginkan
  9. Masukkan alamat email, lalu klik 'Simpan'
  10. Tunggu kode verifikasi dan virtual account untuk pembayaran iuran dari BPJS Kesehatan melalui email
  11. Selesaikan pembayaran iuran
  12. Setelah pembayaran akan ada konfirmasi dari BPJS Kesehatan yang menyatakan telah resmi terdaftar sebagai peserta
  13. Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi.

Itulah cara daftar BPJS Kesehatan secara online tanpa antre.

(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]

Apakah ke kantor BPJS Kesehatan harus daftar online?

Bagi Anda calon peserta BPJS Kesehatan, kini pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Tak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor cabang BPJS terdekat, cukup download aplikasi JKN di smartphone Anda untuk mendaftar.

Apakah bisa daftar BPJS langsung ke kantor BPJS?

Pilihannya ada dua yaitu bisa daftar offline berarti datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili, atau online lewat aplikasi Mobile JKN.

Apakah bisa daftar BPJS secara offline?

Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat. Anda cukup membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya isi formulir yang telah disediakan dan petugas akan membantu proses pendaftaran BPJS Kesehatan.

Bagaimana persyaratan pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan?

Prosedur Pendaftaran : Siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.