Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

 "Memantapkan Pemahaman 9 Nilai Antikorupsi untuk Memperkokoh Jati Diri Insan Perbendaharaan"

       Budaya antikorupsi merupakan sebuah norma perilaku yang sedang ditumbuhkan di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Budaya antikorupsi ini sejalan dengan kode etik pegawai yang berlaku di lingkungan DJPb. Seperti kita ketahui bahwa korupsi merupakan salah satu bentuk pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

       Secara sederhana, korupsi bisa diartikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang biasa dipergunakan untuk mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri, keluarga, maupun kelompoknya. Hal ini tentu berdampak buruk bagi tempat kerja, bangsa dan negara. Tindakan korupsi bisa berakibat negatif pada pelaku, keluarga, maupun unit organisasi. Pembentukan budaya antikorupsi perlu dibangun di lingkup DJPb untuk memperkokoh jati diri Insan Perbendaharaan sebagai pengelola keuangan negara yang berkualitas. Beragam tantangan di era modern harus dijawab dengan solusi kreatif sesuai zaman yang dihadapi. Pemahaman tentang arti korupsi, nilai-nilai antikorupsi, serta upaya-upaya membangun budaya organisasi yang baik untuk mencegah korupsi harus segera dicanangkan di lingkungan DJPb.

       Tulisan singkat ini hanya membahas bagaimana memantapkan 9 nilai-nilai antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi serta memperkokoh jati diri Insan Perbendaharaan. Nilai-Nilai Antikorupsi diperkenalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disosialisasikan ke masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

Ada 9 nilai-nilai antikorupsi, yaitu :

1) Kejujuran;

2) Kedisiplinan;

3) Kepedulian;

4) Tanggung jawab;

5) Kerja keras;

6) Kesederhanaan;

7) Kemandirian;

8) Keberanian;

9) Keadilan.

Nilai-Nilai Antikorupsi di atas sebaiknya dipahami dan diterapkan dalam keseharian oleh Insan Perbendaharaan. Nilai-nilai yang diharapkan dapat memupuk budaya antikorupsi mampu membentuk komitmen serta konsistensi para pegawai DJPb dalam menjauhi diri dari korupsi.

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

       Kejujuran diarahkan untuk membangun integritas yang tinggi. Kedisiplinan digunakan untuk menaati hukum dan norma-norma. Kepedulian merupakan bentuk kepekaan pada lingkungan. Tanggung jawab adalah kesadaran untuk menunaikan amanah. Kerja keras merupakan bentuk pengabdian yang sebaik-baiknya. Kesederhanaan yaitu bergaya hidup tidak boros dan mewah. Kemandirian merupakan tanda tidak mudah tergantung pada orang lain. Keberanian adalah mampu melaporkan kecurangan dan berani memperbaiki diri. Keadilan yaitu adil di dalam menerapkan hukum.

Beberapa hal yang bisa diupayakan untuk memantapkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai antikorupsi adalah :

 a) Teladan yang baik dari atasan

Pimpinan (atasan) dapat memberikan contoh nyata tentang pengamalan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerjanya. Contoh yang baik pasti diikuti oleh anak buah dan dijalankan secara terus-menerus.

 b) Membangun lingkungan kerja yang berbudaya antikorupsi

Korupsi bisa terjadi bila didukung kondisi lingkungan kerja yang kurang baik. Saat ini di lingkup DJPb dicanangkan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Lingkungan kerja yang positif dan berbudaya antikorupsi tentu mendukung tumbuhnya perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai antikorupsi.

 c) Menerapkan kode etik pegawai untuk mencegah pelanggaran (korupsi)

Penerapan kode etik PNS yang sejalan dengan nilai-nilai antikorupsi merupakan langkah untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi. Kode etik mengarahkan para pegawai pada tata aturan perilaku yang semestinya dijalankan.

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

       Dari hal-hal di atas kita lihat bahwa nilai-nilai antikorupsi yang diterapkan mampu menguatkan budaya antikorupsi di lingkungan DJPb. Nilai-nilai antikorupsi bisa ditanamkan melalui keteladanan dari atasan (pimpinan), dilakukan secara bertahap dalam keseharian, serta diwujudkan dalam lingkungan kerja yang positif. Sebagai payung dari pengamalan nilai-nilai antikorupsi perlu dikembangkan aturan perilaku (kode etik) beserta sanksi-sanksinya. Dengan demikian budaya antikorupsi diharapkan mampu terwujud nyata.

       Dalam mewujudkan budaya antikorupsi sebagai jati diri Insan Perbendaharaan diperlukan keteladanan dari atasan (pimpinan). Selanjutnya, lingkungan kerja yang baik sebagai faktor pendukung harus diciptakan agar budaya antikorupsi tidak sekadar menjadi wacana. Hal yang tak kalah penting adalah memberikan rambu-rambu kode etik sebagai arahan dalam bertindak, serta sanksi-sanksi bila ada pelanggaran. Penerapan 9 nilai-nilai antikorupsi yang ditunjang 3 pilar di atas diharapkan mengokohkan budaya antikorupsi di lingkup DJPb. Dengan demikian jati diri sebagai "Duta Antikorupsi" akan semakin kukuh terpatri di dalam jiwa setiap Insan Perbendaharaan.

Kontributor naskah dan foto  

:

    Sri Juli Astuti

Penguatan karakter menjadi salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam nawa cita disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa melalui gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan sejak tahun 2016. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pendidikan karakter pada jenjang pendidikan dasar mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan pendidikan yang mengajarkan pengetahuan. Untuk sekolah dasar sebesar 70 persen, sedangkan untuk sekolah menengah pertama sebesar 60 persen. “Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter sebagai fondasi dan ruh utama pendidikan,” pesan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. 

Tak hanya olah pikir (literasi), PPK mendorong agar pendidikan nasional kembali memperhatikan olah hati (etik dan spiritual) olah rasa (estetik), dan juga olah raga (kinestetik). Keempat dimensi pendidikan ini hendaknya dapat dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak. Integrasi proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler di sekolah dapat dilaksanakan dengan berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.

 

Lima Nilai Karakter Utama

 Terdapat lima nilai karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yang menjadi prioritas pengembangan gerakan PPK; yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. 

Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.

 

Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.

 

Adapun nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Seseorang yang berintegritas juga menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.

 

Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

 

Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.

 

Penguatan Tri Pusat Pendidikan

 "PPK ini merupakan pintu masuk untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pendidikan kita," disampaikan Mendikbud kepada Tim Implementasi PPK yang terdiri dari berbagai unsur pemangku pendidikan beberapa waktu yang lalu. Menurut Mendikbud, PPK tidak mengubah struktur kurikulum, namun memperkuat Kurikukum 2013 yang sudah memuat pendidikan karakter itu. Dalam penerapannya, dilakukan sedikit modifikasi intrakurikuler agar lebih memiliki muatan pendidikan karakter. Kemudian ditambahkan kegiatan dalam kokurikuler dan ekstrakurikuler. Integrasi ketiganya diharapkan dapat menumbuhkan budi pekerti dan menguatkan karakter positif anak didik. 

"Prinsipnya, manajemen berbasis sekolah, lalu lebih banyak melibatkan siswa pada aktivitas daripada metode ceramah, kemudian kurikulum berbasis luas atau broad based curriculum yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber belajar," tutur Mendikbud.

 

PPK mendorong sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga (orang tua), serta komunitas (masyarakat) agar dapat membentuk suatu ekosistem pendidikan. Menurut Mendikbud, selama ini ketiga seakan berjalan sendiri-sendiri, padahal jika bersinergi dapat menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Diharapkan manajemen berbasis sekolah semakin menguat, di mana sekolah berperan menjadi sentral, dan lingkungan sekitar dapat dioptimalkan untuk menjadi sumber-sumber belajar.

 

Mengembalikan Jati Diri Guru

 “Peran guru sangat penting dalam pendidikan dan ia harus menjadi sosok yang mencerahkan, yang membuka alam dan pikir serta jiwa, memupuk nilai-nilai kasih sayang, nilai-nilai keteladanan, nilai-nilai perilaku, nilai-nilai moralitas, nilai-nilai kebhinnekaan. Inilah sejatinya pendidikan karakter yang menjadi inti dari pendidikan yang sesungguhnya,” disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017 beberapa waktu yang lalu. 

Menurut Mendikbud, kunci kesuksesan pendidikan karakter terletak pada peran guru. Sebagaimana ajaran Ki Hajar Dewantara, “ing ngarso sung tuladho, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”, maka seorang guru idealnya memiliki kedekatan dengan anak didiknya. Guru hendaknya dapat melekat dengan anak didiknya sehingga dapat mengetahui perkembangan anak didiknya. Tidak hanya dimensi intelektualitas saja, namun juga kepribadian setiap anak didiknya.

 

Tak hanya sebagai pengajar mata pelajaran saja, namun guru mampu berperan sebagai fasilitator yang membantu anak didik mencapai target pembelajaran. Guru juga harus mampu bertindak sebagai penjaga gawang yang membantu anak didik menyaring berbagai pengaruh negatif yang berdampak tidak baik bagi perkembangannya. Seorang guru juga mampu berperan sebagai penghubung anak didik dengan berbagai sumber-sumber belajar yang tidak hanya ada di dalam kelas atau sekolah. Dan sebagai katalisator, guru juga mampu menggali dan mengoptimalkan potensi setiap anak didik.

 Saat ini, melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 menjadi PP Nomor 19 Tahun 2017, Kemendikbud mendorong perubahan paradigma para guru agar mampu melaksanakan perannya sebagai pendidik profesional yang tidak hanya mampu mencerdaskan anak didik, namun juga membentuk karakter positif mereka agar menjadi generasi emas Indonesia dengan kecakapan abad ke-21. Berdasarkan pasal 15 PP Nomor 19 Tahun 2017, pemenuhan beban kerja guru dapat diperoleh dari ekuivalensi beban kerja tugas tambahan. Kegiatan lain di luar kelas yang berkaitan dengan pembelajaran juga dapat dikonversi ke jam tatap muka. "Guru tidak perlu lagi cari-cari jam tambahan mengajar di luar sekolahnya untuk memenuhi beban kerja mengajar. Dia harus bertanggungjawab terhadap perkembangan siswanya." kata Mendikbud. (*)

Jakarta, 17 Juli 2017

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

Unduh Infografis di sini

 Sumber : Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika

Karakter anti korupsi berhubungan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme yaitu

 

Penulis : pengelola web kemdikbudEditor :

Dilihat 417970 kali