Jelaskan urutan tata cara penyembelihan hewan qurban dan aqiqah

Suara.com - Bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam? Mari simak bersama penjelasan berikut.

Idul Adha 2021 kapan?

Pada tanggal 10 Juli 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan konferensi pers yang mengatakan adanya pengatur terkait pelaksanaan hewan kurban. “Kami berharap penyembelihan bisa dilangsungkan dalam 3 hari yaitu selama 11 Zulhijah, 12 Zulhijah, dan 13 Zulhijah”. Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.

Tertuang di dalam SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara untuk Peridabatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Di dalam SE tersebut menjelaskan penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku (social distancing). Selain itu, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban.

Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2021? Ini Jadwalnya

Yaqut menambahkan terkait pembagian daging harus diantarkan ke warga yang berhak menerimanya. “Diharapkan dengan sungguh-sungguh, pembagian daging kurban dibagikan langsung ke tempat tinggal warga yang berhak. Artinya secara khusus saya perlu sampaikan dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban”.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Jelaskan urutan tata cara penyembelihan hewan qurban dan aqiqah
Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat yaitu sebagai berikut:

Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:

“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”

Baca Juga: Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi

Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).

Namun, jika hewan kurban milik orang lain maka bacaan “Hadza’annaa” diganti menjadi “Hadza’anfulan”.

Setelah membaca niat maka ada beberapa tata cara dalam melaksanakan sembelih kurban:

  1. Membaca Bismillah
  2. Membaca shalawat nabi "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad". Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
  3. Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat
  4. Membaca takbir sebanyak 3 kali
  5. Membaca doa menyembelih hewan kurban
  6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
  7. Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan
  8. Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati

Demikian penjelasan sembelih kurban bagi yang berada di wilayah PPKM darurat dan tata cara menyembelih agar ibadah kita yang lakukan diridhoi oleh Allah SWT, aamiin yarabbal alaamiin.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Idul Qurban 1442 H sebentar lagi akan tiba, banyak persiapan yang harus dilakukan dalam menyambutnya. Termasuk dalam hal tata cara penyembelihan hewan qurban. Agama islam telah mengaturnya secara sempurna yang berkaitan dengan syarat hewan qurban sampai dengan tata cara penyembelihannya. Jika sebelumnya telah dibahas mengenai syarat berqurban kali ini akan diuraikan mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban.

Pelaksanaan tata cara penyembelihan yang menurut syariat islam harus difahami, terutama bagi orang yang berqurban atau shohibul qurban saat Idul Adha nanti.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban yang Benar

Bagi para shohibul qurban (orang yang berqurban), dianjurkan untuk memahami aturan serta tata cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar agar dapat mengambil hikmah dari hewan qurban tersebut.

Adapun tata cara penyembelihannya sebagai berikut:

“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)

  1. Membaca Sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.”

Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).

  1. Robohkan dengan perlahan hewan qurbanke sisi kiri dengan bagian kepala menghadap ke arah kiblat. Saat merobohkan hewan yang akan disembelih, harus dengan cara yang baik, tidak kasar, tidak dibanting, tidak diinjak, tidak ditarik ekor atau kepalanya.
  2. Kemudian, orang yang menyembelih qurban (dzabih) dianjurkan agar menginjakkan kaki di bagian samping hewan.Para ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan hewan bergerak.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )

  1. Membaca Takbir sebanyak 3 kali bersama-sama.

“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.”

Setelah membaca ‘Bismillah Allahu Akbar’, penyembelih hewan qurban dibolehkan membaca salah satu di antara bacaan berikut ini:

a. “Hadza minka wa laka.”(HR. Abu Dawud 2795)

b. “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berqurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban.

c. Berdoa agar Allah menerima qurban dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban).”

d. Doa menyembelih hewan qurban sesuai sunnah: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.”(Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)
Catatan: Tidak ada do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih hewan qurbannya sendiri.

  1. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.
  2. Menggunakan pisau yang tajamagar tidak menyakiti hewan kurban.
  3. Syarat sah penyembelihan hewan qurbanharus memutus tiga saluran di leher bagian depan (posisinya di sisi bawah jakun), meliputi; saluran pernapasan atau hulqum, saluran makanan atau mari’, dua pembuluh darah atau wadajaain (dua otot yang ada di samping kanan dan kiri).
  4. Setelah disembelih, hewan qurban tidak boleh diproses lebih lanjut, tidak boleh diikuti, serta tidak boleh dipotong ekornya, kakinya dan kepalanya, kecuali diyakini telah mati dengan sempurna.

“Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai’.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidziy)

  1. Lalu, gantung hewan qurban menggunakan tali yang kuatdi tiang pancang atau pengait secara terbalik dengan kepala mengarah ke bawah. Darah pun akan mengalir keluar dengan lancar untuk mempermudah proses pembagian daging qurban.
  2. Ikat bagian usus dan anussupaya isi lambung dan usus tidak mengotori daging qurban.
  3. Tata cara penyembelihan hewan qurban diteruskan dengan proses pengulitan, dimulai dengan membuat sayatan di tengah sepanjang kulit dada dan perut hingga kaki tengah.
  4. Selesai pengulitan, dilanjutkan dengan membersihkan sisa kotoran di saluran makanan. Pastikan semuanya benar-benar bersih supaya usus dan lambung tidak robek terkena pisau.
  5. Lalu, ambillah bagian dalamnyaseperti hati, ginjal, lambung, usus, paru, limpa, jantung, dan esofagus.
  6. Tempatkan daging hewan qurban yang sudah dipotongrata ke kantong plastik atau wadah, sebelum dibagi kepada orang yang berhak menerima daging qurban.
  7. Bersihkan sisa penyembelihandan buang limbah ke tempat sampah dengan cara membungkus menggunakan plastik atau karung.

Demikianlah tata cara dalam dalam menyebelih hewan qurban sesuai syariat islam. Jika tidak bisa melakukan sendiri, mengamanahkan hewan qurban kepada lembaga yang terpercaya akan lebih baik hasilnya.

Jelaskan urutan tata cara penyembelihan hewan qurban dan aqiqah

Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 09 September 2016 16:16:28 WIB

Bila sudah tiba bulan dzulhijjah, maka seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban. Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Dan bagi yang sudah mampu untuk berqurban karena finansial sudah menyukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk diqurbankan. Dan bagi yang ingin berqurban, mungkin akan lebih baik jika menyembelih sendiri hewan yang akan diqurbankan. Dan hewan yang akan diqurbankan juga harus memenuhi syarat hewan kurban.

Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. 

Rukun menyembelih diantaranya :

1. Penyembelih beragama Islam.

2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.

3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.

4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

  1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
  2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
  3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
  4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
  5. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
  6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
  7. Membaca takbir
  8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
  9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
  10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
  11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan : - Menyembelih sampai putus lehernya. - Menyembelih dengan alat tumpul

- Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

doamustajab.com › Qurban