Suara.com - Bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam? Mari simak bersama penjelasan berikut. Idul Adha 2021 kapan? Pada tanggal 10 Juli 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan konferensi pers yang mengatakan adanya pengatur terkait pelaksanaan hewan kurban. “Kami berharap penyembelihan bisa dilangsungkan dalam 3 hari yaitu selama 11 Zulhijah, 12 Zulhijah, dan 13 Zulhijah”. Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Tertuang di dalam SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara untuk Peridabatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Di dalam SE tersebut menjelaskan penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku (social distancing). Selain itu, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban. Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2021? Ini Jadwalnya Yaqut menambahkan terkait pembagian daging harus diantarkan ke warga yang berhak menerimanya. “Diharapkan dengan sungguh-sungguh, pembagian daging kurban dibagikan langsung ke tempat tinggal warga yang berhak. Artinya secara khusus saya perlu sampaikan dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban”. Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat yaitu sebagai berikut: Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut: “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa” Baca Juga: Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi). Namun, jika hewan kurban milik orang lain maka bacaan “Hadza’annaa” diganti menjadi “Hadza’anfulan”. Setelah membaca niat maka ada beberapa tata cara dalam melaksanakan sembelih kurban:
Demikian penjelasan sembelih kurban bagi yang berada di wilayah PPKM darurat dan tata cara menyembelih agar ibadah kita yang lakukan diridhoi oleh Allah SWT, aamiin yarabbal alaamiin. Kontributor : Dhea Alif Fatikha Idul Qurban 1442 H sebentar lagi akan tiba, banyak persiapan yang harus dilakukan dalam menyambutnya. Termasuk dalam hal tata cara penyembelihan hewan qurban. Agama islam telah mengaturnya secara sempurna yang berkaitan dengan syarat hewan qurban sampai dengan tata cara penyembelihannya. Jika sebelumnya telah dibahas mengenai syarat berqurban kali ini akan diuraikan mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban. Pelaksanaan tata cara penyembelihan yang menurut syariat islam harus difahami, terutama bagi orang yang berqurban atau shohibul qurban saat Idul Adha nanti. Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban yang Benar Bagi para shohibul qurban (orang yang berqurban), dianjurkan untuk memahami aturan serta tata cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar agar dapat mengambil hikmah dari hewan qurban tersebut. Adapun tata cara penyembelihannya sebagai berikut: “Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.” Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )
“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.” Setelah membaca ‘Bismillah Allahu Akbar’, penyembelih hewan qurban dibolehkan membaca salah satu di antara bacaan berikut ini: a. “Hadza minka wa laka.”(HR. Abu Dawud 2795) b. “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berqurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban. c. Berdoa agar Allah menerima qurban dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban).” d. Doa menyembelih hewan qurban sesuai sunnah: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.”(Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)
“Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai’.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidziy)
Demikianlah tata cara dalam dalam menyebelih hewan qurban sesuai syariat islam. Jika tidak bisa melakukan sendiri, mengamanahkan hewan qurban kepada lembaga yang terpercaya akan lebih baik hasilnya.
Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 09 September 2016 16:16:28 WIB Bila sudah tiba bulan dzulhijjah, maka seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban. Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Dan bagi yang sudah mampu untuk berqurban karena finansial sudah menyukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk diqurbankan. Dan bagi yang ingin berqurban, mungkin akan lebih baik jika menyembelih sendiri hewan yang akan diqurbankan. Dan hewan yang akan diqurbankan juga harus memenuhi syarat hewan kurban. Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. Rukun menyembelih diantaranya : 1. Penyembelih beragama Islam. 2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu. 3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih. 4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya. Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan : - Menyembelih sampai putus lehernya. - Menyembelih dengan alat tumpul - Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang. Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya. doamustajab.com › Qurban |