Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia

Sejarah Agresi Militer Belanda 1 dan 2 (Latar Belakang, Peristiwa, & Tujuan) – Berikut ini terdapat sejarah lengkap mengenai agresi militer Belanda pertama dan kedua.

Setelah Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya, Belanda ingin kembali menguasi Indonesia. Dengan diboncengi oleh pihak sekutu, Inggris, Belanda melakukan penyerangan-penyerangan terhadap Negara Indonesia.

Latar belakang

Agresi Militer Belanda 1 dilatar belakangi oleh Belanda yang tidak menerima hasil Perundingan Linggajati yang telah disepakati bersama pada tanggal 25 Maret 1947. Atas dasar tersebut, pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melakukan agresi militer pertamanya dengan menggempur Indonesia.

Tujuan Agresi Militer Belanda 1

Agresi militer pertama yang dilakukan oleh Belanda mengandung beberapa misi yang harus mereka selesaikan. Adapun tujuan dari agresi militer ini adalah sebaga berikut:

1. Bidang Politik

Mengepung ibu kota RI dan menghapus RI dari peta (menghilangkan de facto RI).

2. Bidang Ekonomi

Merebut daerah-daerah penting, seperti Jawa Barat dan Timur sebagai penghasil bahan makanan, Sumatera sebagai wilayah perkebunan dan pertambangan.

3. Bidang Militer

Menghancurkan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Sejarah Agresi Militer Belanda 1

Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menggempur Indonesia dengan menyerang Pulau Jawa dan Sumatra. Pasukan TNI yang dikejutkan dengan serangan tersebut, terpencar-pencar dan mundur ke daerah pinggiran untuk membangun daerah pertahanan baru. Pasukan TNI selanjutnya membatasi pergerakan pasukan Belanda dengan taktik perang gerilya. Dengan taktik ini, Pasukan TNI berhasil mempersulit Belanda.

Meskipun Belanda berhasil menduduki beberapa kota-kota penting, akan tetapi justru hal ini membuat posisi Republik Indonesia naik di mata dunia. Banyak negara-negara yang simpati dengan Republik Indonesia, seperti Liga Arab yang akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia sejak 18 November 1946.

Agresi militer yang dilakukan oleh Belanda terhadap Indonesia memunculkan permusuhan negara-negara Liga Arab terhadap Belanda. Dengan demikian, kedudukan Republik Indonesia di Timur Tengah secara politik meningkat.

Dewan Keamanan PBB pun ikut campur dalam masalah ini, dan membentuk Komisi Tiga Negara untuk menyelesaikan konflik ini melalui serangkaian perundingan, seperti Perundingan Renville dan Perundingan Kaliurang. Akan tetapi, perundingan-perundingan tersebut tetap tidak diindahkan oleh Belanda.

[sc:ads]

Kegagalan PBB dalam menyelesaikan konflik antara Belanda-Indonesia melalui jalan perundingan menyebabkan Belanda tetap bersikeras untuk menguasai Republik Indonesia. Oleh karena itu, Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua.

Latar Belakang

Agresi militer Belanda 2 dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan mereka terhadap pejanjian Renvile yang telah disepakati. Mereka menolak adanya pembagian kekuasaan dan tetap ingin menguasai Republik Indonesia seutuhnya.

Sejarah Agresi Militer 2

Pada tanggal 19 Desember 1948, tepat pukul 06.00, Belanda melancarkan serangannya ke Ibu Kota Indonesia pada saat itu, Yogyakarta. Dalam peristiwa ini, Belanda menangkap dan menawan pimpinan- pimpinan RI, seperti Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, Syahrir (Penasihat Presiden) dan beberapa menteri termasuk Menteri Luar Negeri Agus Salim.

Presiden Soekarno dan Moh. Hatta kemudian diasingkan di Bangka. Jatuhnya Yogyakarta, dan ditawannya beberapa pimpinan RI membuat Belanda merasa telah menguasai Indonesia dan segera membentuk Pemerintah Federal.

Akan tetapi, sebelum Belanda membentuk Pemerintahan Federal, Ir. Soekarno meminta Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Selanjutnya, Pada tanggal 19 Desember 1948 Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) berhasil dibentuk di Bukittinggi, Sumatera.

Sementara itu Belanda terus menambah pasukannya ke wilayah RI untuk menunjukan bahwa mereka telah menguasai Indonesia. Namun pada kenyataannya, Belanda hanya menguasai wilayah perkotaan dan jalan raya, sementara itu Pemerintahan RI masih terus berlangsung hingga di wilayah pedesaan.

Rakyat dan TNI bersatu berperang melawan Belanda menggunakan siasat gerilya. TNI yang berada di bawah pimpinan Jenderal Sudirman melancarkan serangan terhadap Belanda dan merusak fasilitas-fasilitas penting, seperti: memutus kawat-kawat telepon, jalan-jalan kereta api, dan menghancurkan jembatan agar Belanda tidak dapat menggunakannya.

Meskipun Jenderal Sudirman sedang berada dalam keadaan sakit, Beliau masih sanggup berperang dengan bergerilya di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan menempuh perjalanan dari Yogyakarta, Surakarta, Madiun, dan Kediri.

Pada tanggal 23 Desember 1948, Pemerintah Darurat RI mengirimkan perintah Kepada wakil RI di PBB untuk menyampaikan bahwa pemerintah RI bersedia untuk penghentian peperangan dan mengadakan perundingan.

Namun, Belanda tidak mengindahkan Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 untuk menghentikan perang. Mereka pula menyakini bahwa RI telah hilang. Akan tetapi, TNI dan rakyat melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949 untuk membuktikan bahwa RI masih ada dan TNI masih kuat.

Serangan ini berhasil memukul Belanda keluar dari Yogyakarta. Meskipun Yogyakarta hanya berhasil dikuasai selama 6 jam, kenyataan ini membuktikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berjalan.

"Operatie Product" (bahasa Indonesia: Operasi Produk) atau yang dikenal di Indonesia dengan nama Agresi Militer Belanda I adalah operasi militer Belanda di Jawa dan Sumatra terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947. Operasi Produk merupakan istilah yang dibuat oleh Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook yang menegaskan bahwa hasil Perundingan Linggarjati pada tanggal 25 Maret 1947 tidak berlaku lagi.[1] Operasi militer ini merupakan bagian dari Aksi Polisionil yang diberlakukan Belanda dalam rangka mempertahankan penafsiran Belanda atas Perundingan Linggarjati. Dari sudut pandang Republik Indonesia, operasi ini dianggap merupakan pelanggaran dari hasil Perundingan Linggarjati.

Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia
Agresi Militer Belanda I
Operatie ProductBagian dari Perang Kemerdekaan Indonesia
Iring-iringan truk infanteri Belanda saat Operasi Produk, Aksi Polisionil Belanda yang pertama.
Tanggal21 Juli - 5 Agustus, 1947
LokasiJawa, Sumatra
Hasil Pengambilalihan pusat ekonomi Sumatra dan pelabuhan Jawa oleh Belanda
Pihak terlibat
Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia
Republik Indonesia
Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia
Kerajaan BelandaTokoh dan pemimpin
Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia
Soedirman

Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia
Simon Hendrik Spoor

Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia
Alvin Spoor

Jelaskan tujuan Agresi Militer Belanda I dan II ke Indonesia
Hubertus van MookKekuatan sekitar 500.000 200,000

Kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya menyebabkan Belanda harus meninggalkan Indonesia pada tahun 1942.[1] Setelah itu, Indonesia dijajah oleh Jepang hingga pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan Kemerdekaannya.[1] Pada tanggal 23 Agustus 1945, pasukan Sekutu dan NICA mendarat di Sabang, Aceh. Mereka tiba di Jakarta pada 15 September 1945. Selain membantu Sekutu untuk melucuti tentara Jepang yang tersisa, NICA di bawah pimpinan van Mook atas perintah Kerajaan Belanda membawa kepentingan lain, yaitu menjalankan pidato Ratu Wilhelmina terkait konsepsi kenegaraan di Indonesia.[1] Pidato pada tanggal 6 Desember 1942 melalui siaran radio menyebutkan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerajaan Belanda.[1]

Perjanjian resmi pertama yang dilakukan Belanda dan Indonesia setelah kemerdekaan adalah Perundingan Linggarjati. Van Mook bertindak langsung sebagai wakil Belanda, sedangkan Indonesia mengutus Soetan Sjahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan A.K. Gani. Inggris sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killearn.[1] Namun, realisasi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus hingga Pada tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum supaya RI menarik mundur pasukan sejauh 10 km dari garis demarkasi. Pimpinan RI menolak permintaan Belanda tersebut. Pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook menyatakan melalui siaran radio bahwa Belanda tidak terikat lagi pada hasil Perundingan Linggarjati. Kurang dari 24 jam setelah itu, Agresi Militer Belanda I pun dimulai.[1]

Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai Aksi Polisionil, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.

Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana, di mana Gubernur Jenderal Ilham Ard mengumumkan pada wartawan tentang dimulainya Aksi Polisionil Belanda pertama . Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 21 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatra Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatra Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah yang terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.

Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari Pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatra Barat.

Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.

Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo.

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggarjati. Belanda ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk Inggris, yang tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947 masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB. PBB langsung merespons dengan mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan. PBB mengakui eksistensi RI dengan menyebut nama “Indonesia”, bukan “Netherlands Indies” atau “Hindia Belanda” dalam setiap keputusan resminya.[1]

Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 Agustus 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai The Indonesian Question. Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.

Pada 17 Agustus 1947 Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika Serikat menunjuk Dr. Frank Graham.

Gencatan senjata akhirnya tercipta, akan tapi hanya untuk sementara. Belanda kembali mengingkari janji dalam perjanjian yang disepakati berikutnya dengan menggencarkan operasi militer yang lebih besar pada 19 Desember 1948. operasi militer tersebut dikenal dengan Agresi Militer Belanda II.[1]

  1. ^ a b c d e f g h i "Agresi Militer I: Saat Belanda Mengingkari Perjanjian Linggarjati - Tirto.ID". tirto.id. Diakses tanggal 2018-07-29. 
  • Agresi Militer Belanda II
  • Aksi Polisionil

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Agresi_Militer_Belanda_I&oldid=21397993"