Jelaskan tata cara pelaksanaan salat jamak

Jika ingin perjalanan jauh, ada kalanya kamu perlu menjamak salat.

Ada dua jenis jamak yang bisa dilakukan oleh umat Muslim dalam menjalankan salat. Yang pertama adalah jamak takhir yaitu dijalankan setelah waktu salatlewat. Kemudian ada jamak taqdim, yang dilakukan sebelum masuknya waktu salat tertentu.

Nah, untuk jamak taqdim, ada tata cara dan niat yang bisa kamu perhatikan.
Popmama.com akan memberikan penjabaran niat salat jamak taqdim dan tata cara salat jamak taqdim.

1. Ketentuan salat jamak

Jelaskan tata cara pelaksanaan salat jamak
Freepik

Tidak semua keadaan diperbolehkan menjalankan salat jamak. Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan.

Lalu, apa saja ketentuan yang diperbolehkan salatjamak? Ini dia daftarnya:

  • Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
  • Jarak yang ditempuh minimal mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat ulama adalah 80 km, 64 km, atau 94,5 km.
  • Dilakukan harus saat masih dalam keadaan perjalanan.
  • Dilakukan setelah keluar dari batas desa.

2. Tata cara salat jamak taqdim

Jelaskan tata cara pelaksanaan salat jamak
Freepik/ rawpixel.com

Jamak taqdim adalah kegiatan mengerjakan dua salatfardu (wajib) sekaligus di waktu salat yang pertama. Seperti contoh, kamu bisa menjalankan salat Dzuhur dan Ashar bersama di waktu Dzuhur.

Untuk jamak taqdim, dilakukan yang pertama adalah salat yang pada waktunya, barulah yang bukan waktunya. Misal, kamu hendak menjamak Ashar, berarti menjalankan salat Dzuhur dahulu baru Ashar.

Tata cara salatnya sama seperti cara lainnya, tidak ada beda. Yang membedakan hanyalah niatnya saja.

Sedangkan, cara untuk menjalankan 2 salat yang dijamak adalah dengan langsung kembali salat setelah salam. Tidak ada dzikir apalagi berbicara.

  1. Tips Merawat Kulit Wajah agar Tetap Lembut & Bernutrisi selama Ramadan
  2. 5 Dekorasi Kamar Mandi Minimalis dan Sederhana Bernuansa Hitam Putih
  3. 11 Macam Puasa dalam Ajaran Islam, Keluarga Muslim Wajib Tahu

3. Niat salat jamak taqdim

Jelaskan tata cara pelaksanaan salat jamak
freepik

Niat salat bisa diganti sesuai dengan jenis salat yang dipilih. Berikut adalah contoh niat untuk salat jamak taqdim untuk Dhuzurdan Ashar.

Usholliifardlozh dzuhri arbaa rakaaatin majmuuan maal ashri adaa-an lillahi taaalaa

Artinya:

Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Taala.

Setelah selesai salat dzuhur, kamu langsung melaksanakan salat Ashar tanpa bicara. Niatnya adalah:

Ushollii fardlozh ashri arbaa rakaaatin majmuuan maal dzuhri adaa-an lillaahi taalaa.

Artinya:

Aku berniat salat Ashar 4 rakaat dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Taaala.

4. Salat apa saja yang bisa dan tidak bisa dijamak?

Jelaskan tata cara pelaksanaan salat jamak
Freepik/Raw Picture

Dalam menjamak, kamu tidak bisa sembarangan menggabungkan salat. Salat yang bisa dijamak adalah Dzuhur dengan Ashar dan Maghib dan Isya.

Sedangkan yang tidak boleh digabung adalah Subuh. Begitu juga dengan Ashar dan Maghrib yang tidak bisa digabung.

Itulah niat salat jamak taqdim dan tata cara salat jamak taqdim yang bisa kamu lakukan. Selalu ingat dengan persyaratannya, ya!

Baca juga:

  • Yuk, Bersiap Sambut Puasa! Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan
  • Ingin Meminta Petunjuk, Ini Tata Cara Salat Istikharah
  • Tata Cara Mengerjakan Salat Dhuha Beserta Kenikmatan yang Didapat

ADAKALANYA dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, bersilaturahmi, atau keperluan lainnya. Terkadang juga kita mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun.

Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah shalat. Padahal shalat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.

Melihat hal ini, ibadah shalat seolah merupakan beban yang memberatkan. Padahal tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.

Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan shalat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.

Lalu seperti apakah syarat detailnya? Berikut tata cara pelaksanaan shalat jamak dan Qasar:

Shalat Jamak

Shalat jamak adalah shalat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua shalat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan shalat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan shalat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya.

Sedangkan shalat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan shalat lain.

Hukum mengerjakan shalat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan shalat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak shalat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua shalat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.

Shalat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:

1) Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)

2) Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.

3) Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.

Shalat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan shalat duhur dengan asar dan shalat magrib dengan ‘isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak shalat asar dengan magrib.

Shalat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:

Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama.

Misalnya menjamak shalat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat shalat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat ‘isya).

Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak shalat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak shalat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Dalam melaksanakan shalat jamak takdim maka harus berniat menjamak shalat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan shalat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain.

Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya.

Cara Melaksanakan Shalat Jamak Takdim

Misalnya shalat duhur dengan asar: shalat duhur dahulu empat rakaat kemudian shalat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.

Tata caranya sebagai berikut:

1)        Berniat shalat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:

اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

“Saya niat shalat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”

2)   Takbiratul ihram

3)   Shalat duhur empat rakaat seperti biasa.

4)   Salam.

5)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;

اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

“Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.”

6)   Takbiratul Ihram

7)   Salat asar empat rakaat seperti biasa.

8)   Salam.

Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).

Cara Melaksanakan Shalat Jamak Ta’khir.

Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Tata caranya sebagai berikut:

1)   Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:

2)     اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

3)   Takbiratul ihram

4)   Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.

5)   Salam.

6)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;

7)        اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”

8)   Takbiratul Ihram

9)   Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.

10)    Salam.

Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.

Jika telah memenuhi syarat sah sebagai rukhsah, selain di jamak salat fardu juga dapat di qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan salat fardu walau dalam keadaan apapun, sebab Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.

Shalat Qasar

Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur, asar dan ‘isya.

Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.

Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “Dan apabila kamu beprgian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,” Q.S.(An Nisa: 101)

Syarat-syarat salat qasar sama dengan syarat salat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa salat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat.

Tata caranya Salat Qasar

Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:

1. Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى

2. Artinya: “ saya berniat salat duhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”

3. Takbiratul ihrom.

4. Salat dua rakaat

5. Salam.

Shalat Jamak Qasar

Salat jamak qasar adalah menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar).

Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar. Salat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.

Praktik Shalat Jamak Qasar

Salat Jamak Qasar: misalnya salat duhur dengan asar. Tata caranya sebagai berikut:

1. Berniat menjamak qasar salat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى

“Saya berniat salat duhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”

2. Takbiratul ihram.

3. Salat duhur dua rakaat (diringkas)

4. Salam.

5. Berdiri dan niat salat asar, jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى

“Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala.”

Takbiratul ihram.

Salat asar dua rakaat (diringkas). Wallahu a’lam. []