Beranda > e-PPID Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan dan KebudayaanBerdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut:
Tugas dan fungsi unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut: 1. Sekretariat Jenderal Tugas : Fungsi :
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Direktorat Jenderal Kebudayaan
Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above. Jum'at, 30 April 2021 - 01:21 WIB JAKARTA - Peneliti Utama Bidang Pendidikan Arus Survei Indonesia , Budi Sugandi menyebutkan, program pemerintah dalam bidang pendidikan di masa pandemi Covid-19 yang dianggap berhasil ada tiga. "Tiga program unggulan yang dianggap publik berhasil itu adalah bantuan kuota internet itu mencapai 17,2 persen. Ini menandakan bahwa selama masa pandemi ini, salah satu jalan belajar adalah internet," katanya dalam Webinar Refleksi Hardiknas dan Rilis Survei Nasional 'Pendapat Publik Terhadap Isu-isu Dunia Pendidikan Nasional di Era Pandemi' Kamis (29/4/2021). Baca juga: Hasil Survei, Mayoritas Orang Tua dan Siswa Ingin Sekolah Dibuka Hal tersebut tak bisa dipungkiri lagi, sehingga publik melihat program bantuan kuota ini layak diapresiasi."Yang kedua adalah dana BOS itu lebih fleksibel, karena saya lihat di sekolah juga terkait guru yang PNS dan pengajarnya masih kurang kesejahteraannya," jelasnya.Tak hanya itu, ada dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga mendapat apresiasi. Kemudian, dari data yang didapat oleh Arus Survei Indonesia mempertanyakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini sudah cukup menjawab inovasi di tengah pembelajaran selama pandemi ini."Di sini publik menjawab 54 persen ya sudah melakukan inovasi dan 26 persen menjawab belum. Ini sangat unik datanya, belum sampai 60 persen tapi mayoritas, artinya publik memaklumi," katanya.Baca juga: 3.628 Peserta Ikuti Pelaksanaan UTBK-SBMPTN Gelombang 2 di UI Sementara itu, Independent Teacher Educator, Itje Chodidjah memandang harus ada pertimbangan dan kajian dimana setelah satu tahun tidak sekolah. "Dengan kondisi psikologis yang perlu jadi perhatian. Baik bagi masyarakat, maupun Kemendikbud, bagaimana harus melakukan penyesuaian, agar anak-anak kembali ke sekolah dalam kondisi sehat secara psikologis," ungkapnya.Begitu juga fisik, kata dia, tentu saja tidak bisa mengatakan bahwa saat ini sudah bebas dari pandemi. "Apalagi beberapa hari ini kita dibanjiri berita dari India, yang berjangkit kembali dalam jumlah korban yang cukup besar," ujarnya.Pihaknya yakin masyarakat menyambut positif proses belajar mengajar secara luring atau luar jaringan (pembelajaran tatap muka), sebab orang tua mengeluh tentang orang tua yang seharusnya mengajar itu guru."Walaupun itu salah dalam masyarakat, jadi ini yang menurut saya perlu mendapat perhatian. Miskonsepsi masyarakat ketika pembelajaran online tidak efektif," katanya. |