Jelaskan maksud dan tujuan para founding fathers membentuk negara kesatuan Republik Indonesia

Jakarta -

Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, 29 Mei-1 Juni 1945. Bapak Bangsa atau the founding fathers yang menjadi tokoh pengusul perumusan Pancasila adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Ketiganya adalah anggota BPUPKI, seperti dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP/MTS Kelas 7 oleh Sri Nurhayati S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.

The founding father pertama adalah Muhammad Yamin yang mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Usulan Muhammad Yamin tentang dasar negara Indonesia yaitu:

1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan dasar negara Muhammad Yamin lalu disampaikan secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tersebut berbeda dengan rumusan yang disampaikan Muhammad Yamin secara lisan. Usulan rumusan dasar negara Muhammad Yamin secara tertulis yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kebangsaan persatuan Indonesia3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

The founding father pengusul rumusan dasar negara selanjutnya yaitu Soepomo. Ia mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI tanggal 31 Mei 1945.

Usulan rumusan dasar negara Soepomo didasarkan pada pemikiran bahwa negara Indonesia yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan. Karena itu, usulan rumusan dasar negara Soepomo berisi lima prinsip berikut:

1. Persatuan 2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

The founding father ketiga yang mengusulkan rumusan Pancasila yaitu Soekarno. Usulan dasar negara Soekarno berisi lima dasar yang disampaikan lewat pidato pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Berikut usulan rumusan dasar negara Soekarno:

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan3. Mufakat atau demokrasi4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Soekarno juga mengusulkan perumusan nama dasar negara. Semula, ia hendak menamai dasar negara usulannya sebagai Panca Darma. Atas saran ahli bahasa sekaligus temannya, Soekarno menggunakan menamakan rumusan dasar negara tersebut sebagai Pancasila.

Soekarno juga mengusulkan kemungkinan peringkasan lima sila dasar negara menjadi Tri Sila sebagai berikut:

1. Sosio Nasionalisme, yaitu gabungan kebangsaan (nasionalisme) dan peri kemanusiaan (internasionalisme)2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat (demokrasi) dan kesejahteraan sosial

3. Ketuhanan

Soekarno juga mengusulkan kemungkinan Tri Sila diringkas menjadi Eka Sila dengan sila gotong royong.

Setelah pengusulan rumusan dasar negara, Pancasila tidak langsung disahkan. Sembilan perumus dasar negara sekaligus anggota BPUPKI ditunjuk sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan dasar negara dalam Jakarta Charter sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan dalam Jakarta Charter kelak diubah dengan perumusan kata seperti Pancasila yang kita kenal hari ini dan disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945.

Gimana detikers, sudah tahu ya siapa the founding fathers yang merumuskan Pancasila?

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"


[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)

Bapak bangsa Indonesia sering disebut sebagai The Founding Fathers adalah julukan bagi 68 orang tokoh Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing dan berperan dalam perumusan bentuk atau format negara yang akan dikelola setelah kemerdekaan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang pendidikan, agama, daerah, dan suku/etnis yang ada di Indonesia.

Jelaskan maksud dan tujuan para founding fathers membentuk negara kesatuan Republik Indonesia

Soekarno bersama Hatta menyatakan kemerdekaan Indonesia dengan membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Mereka dianggap sebagai manusia-manusia yang unggul dalam pemikiran, visi, dan intelektualisme. Berdasarkan ideologi, visi dan perjalanan sejarahnya, ada ahli yang mengelompokkan mereka menjadi empat, yaitu kelompok Soekarno, Hatta, Soepomo, dan Mohammad Yamin.[1]

  • Soekarno, bapak bangsa yang dijuluki juga sebagai Proklamator bersama Hatta. Seorang ideolog dan orator ulung yang bisa menggelorakan semangat rakyat. Soekarno juga seorang insinyur dari Technische Hoogeschool te Bandoeng yang sekarang bernama ITB. Lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 6 Juni 1901, putra dari Soekemi Sosrodihardjo, seorang Jawa, dan Ida Ayu Nyoman Rai, seorang Bali. Ia merupakan tokoh utama PNI yang mengusung ideologi nasionalis yang sekarang diwarisi oleh PDI Perjuangan. Soekarno dikenal sebagai penggali Pancasila dimana filosofi Pancasila hasil pemikirannya dapat ditemukan pada Pidato 1 Juni 1945. Beberapa ideologi terkemuka lainnya yang masih dilestarikan adalah Marhaenisme dan Trisakti. Soekarno meninggal dunia di Jakarta pada 21 Juni 1970.
  • Mohammad Hatta, bapak bangsa yang juga dijuluki Proklamator mendampingi Soekarno. Seorang ideolog, demokrat, pemikir dan ahli ekonomi. Ia mendapatkan gelar sarjana ekonomi dari Handels Hogeschool kemudian menjadi Economische Hogeschool, sekarang menjadi Universitas Erasmus Rotterdam, Belanda. Lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat pada 12 Agustus 1902, putra dari pasangan Minangkabau, Muhammad Djamil dan Siti Saleha. Hatta juga dijuluki sebagai "Bapak Koperasi Indonesia", dan merupakan pencetus politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif yang ditulis dalam bukunya Mendayung di antara Dua Karang. Hatta meninggal dunia di Jakarta pada 14 Maret 1980.
  • Soepomo, bapak bangsa yang berperan cukup besar dalam penyusunan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45) bersama Mohammad Yamin dan Soekarno. Ia merupakan seorang ahli hukum dan penganut paham integralistik atau negara kesatuan dalam pembentukan awal negara Indonesia. Secara ideologi bernegara ia berseberangan dengan Hatta yang menganut paham federalis dan demokratis.
  • Tan Malaka, bapak bangsa yang sangat radikal terhadap kolonialisme, revolusioner, misterius. Tan juga seorang ideolog, orator, dan tanpa kompromi dengan penjajah. Ia juga dijuluki sebagai "Bapak Republik Indonesia", karena ia adalah tokoh pertama yang mengemukakan konsep negara Indonesia dalam bukunya Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) pada tahun 1924, mendahului konsep Hatta dan Soekarno. Pendiriannya tergambar dalam ucapannya yang terkenal "Orang tak Akan Berunding dengan Maling di Rumahnya" atau "Merdeka 100 persen", yang membuat ia berseberangan dengan Soekarno, Hatta, dan Sjahrir di kemudian hari.
  • Ki Hadjar Dewantara
  • Radjiman Wediodiningrat
  • Mohammad Yamin
  • Sutan Sjahrir
  • Agus Salim
  • Amir Sjarifuddin Harahap
  • Achmad Soebardjo
  • Mohammad Natsir
  • Sjafruddin Prawiranegara
  • Teuku Mohammad Hasan
  • Iwa Koesoemasoemantri
  • Andi Pangeran Pettarani
  • Oey Tjong Hauw
  • A.A. Maramis
  • Burhanuddin Muhammad Diah
  • Johannes Leimena
  • Djoeanda Kartawidjaja
  • Soekardjo Wirjosandjojo
  • Oey Tiang Tjoe
  • Otto Iskandardinata
  • Ki Bagus Hadikoesoemo
  • Johannes Latuharhary
  • I Gusti Ktut Pudja
  • Samsi Sastrawidagda
  • Mohammad Amir
  • Sam Ratulangi
  • Yap Tjwan Bing
  • Soetardjo Kartohadikoesoemo
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Buntaran Martoatmodjo
  • Siauw Giok Tjhan
  • Abdul Abbas
  • A. Rivai
  • Soediro
  • Harsono Tjokroaminoto
  • Soekarni
  • Andi Sultan Daeng Radha
  • Chaerul Saleh
  • Sajuti Melik
  • Samaun Bakri

  1. ^ "Konflik di balik proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan kemerdekaan" St Sularto, Dorothea Rini Yunarti, Penerbit Buku Kompas, Agustus 2010. Diakses 04-01-2015.

 

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Bapak_bangsa_Indonesia&oldid=21439818"