Jelaskan keterkaitan bursa saham dan return tingkat pengembalian

TELAAH LITERATUR

RISK AND RETURN PADA INVESTASI PENDAPATAN TETAP

Oleh: TASLIM, MMPP, MAPPI (Cert.)

 Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen

Universitas Sumatera Utara

  1. PENDAHULUAN

Dalam dunia usaha, aktivitas investasi  dikelompokkan menjadi investasi pada aset riel dan investasi pada aset finansial.  Investasi pada aset riel adalah aset fisik atau aset berwujud, antara lain rumah, tanah, dan emas.  Nilai aset riil cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Namun, relatif tidak mudah untuk  dicairkan pada saat dibutuhkan.   Sedangkan Aset finansial adalah aset yang tidak memiliki wujud, antara lain saham, obligasi, dan Reksa Dana. Masing-masing memiliki karakter yang berbeda-beda, semakin tinggi potensi imbal hasilnya, semakin tinggi pula risikonya. Aset finansial relatif lebih mudah dicairkan saat dibutuhkan.

Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut pengalokasian dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar perusahaan atau perorangan pada berbagai bentuk investasi. Keputusan investasi dapat dikelompokkan ke dalam investasi jangka pendek seperti investasi kedalam kas, surat-surat berharga jangka pendek, piutang, dan persediaan maupun investasi jangka panjang dalam bentuk tanah, gedung, kendaraan, mesin, peralatan produksi, dan aktiva tetap lainnya. Investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana yang atau sumber daya lainnya dimasa yang akan datang (Tandelillin, 2011).

Untuk itu investor perlu memprediksi return dan risiko investasi yang akan dilakukannya. Perhitungan return dan risiko tersebut menggunakan data historis yang dikumpulkan oleh investor berupa harga saham, harga reksa dana, beta dari instrumen keuangan yang diinvestasikan, risk free rate, biaya modal, yield, deviden  dan informasi terkait lainnya. Berdasarkan data-data tersebut, investor dapat menganalisis seberapa besar kemungkinanan return yang akan diperolehnya (biasa disebut dengan return harapan) dan meminimalkan risiko (penyimpangan dari return harapan) dari investasi instrumen keuangan tersebut

Selanjutnya menurut (Tandelilin, 2011), keputusan investasi yang dilakukan oleh investor dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain:

  1. Return (keuntungan), merupakan tingkat keuntungan yang diperoleh dari sebuah investasi. Return yang diinginkan dari sebuah investasi harus dibandingkan dengan kompensasi terhadap biaya peluang (opportunity cost) yang hilang dan resiko adanya perubahan nilai karena inflasi.
  2. Risk (resiko), merupakan penyimpangan/ perbedaan antara return yang diharapkan dengan return yang benar-benar diterima oleh investor (return aktual). Kenyataan yang ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Resiko merupakan sebuah konsekuensi yang sangat tidak menguntungkan dari sebuah investasi.
  1. The Time Factor (faktor waktu),  dalam berinvestasi sangat berpengaruh dalam menjalankan investasi. Ada beberapa alternatif jangka waktu dalam melakukan investasi. Jangka pendek, menengah atau jangka panjang.  Jangka waktu investasi yang dipilih bisa berpengaruh pada perilaku investor terhadap kegiatan investasinya. Lama tidaknya investasi bisa mempengaruhi seberapa besar resiko investasi yang membayangi.  Waktu investasi juga mempertimbangkan seberapa cepat pengembalian atas investasi yang dikeluarkan kembali lagi seperti semula. Semakin cepat pengembalian dan returnnya, maka investasi tersebut semakin layak untuk dijalankan.
  1. KONSEPSI UMUM RISK AND RETURN

Sebelum masuk kepada pemahaman Risk and Return pada invetasi keuangan pendapatan tetap, maka seorang investor perlu mengenal apa yang dimaksud Risk and Return secara umum, agar keputusan investasi yang dimbil oleh seorang investor dapat memaksimalkan keuntungannya serta meminimalkan resiko dari setiap investasi yang dilakukannya. 

Beberapa ungkapan yang lazim dikenal di dunia invetasi misalnya  do not put all your eggs in one basket, artinya jangan letakkan semua telurmu dalam satu keranjang, high risk high return, artinya semakin tinggi resiko  semakin tinggi juga tingkat pengembalian.  Ungkapan-ungkapan tersebut merupakan penggambaran dari konsep Risk and Return dalam suatu kegiatan investasi.

Dalam ilmu investasi, diasumsikan bahwa investor adalah makhluk yang rasional sehingga tidak akan menyukai ketidakpastian atau risiko. Sikap investor terhadap risiko akan sangat tergantung kepada preferensi investor tersebut. investor yang lebih berani akan memilih risiko investasi yang lebih tinggi pula. Demikian sebaliknya, investor yang tidak mau menanggung risiko yang terlalu tinggi tentunya tidak akan bisa mengharapkan tingkat return yang terlalu tinggi. Sedangkan hubungan tingkat risiko dan return harapan merupakan hubungan yang bersifat searah dan linear. Artinya semakin besar risiko suatu aset maka semakin besar pula return harapannya.

  • Pemahaman Konsep Pengembalian (Return)

Pada sebuah investasi, investor tentunya memperhatikan tingkat pengembalian investasi yang dipilih. Menurut Hartono (2010), return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi.  Return dapat berupa return realisasi (yang sudah terjadi) atau return ekspektasi (yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang.

Tandelilin (2011) menyatakan bahwa dalam konteks manajemen investasi, return dapat dibedakan menjadi expected return (return harapan) dan realized return (return aktual atau yang terjadi). Return harapan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor dimasa datang. Sedangkan return aktual merupakan tingkat return yang telah diperoleh pada masa lalu. Ketika investor menginvestasikan dananya, adakalanya terjadi perbedaan antara return yang diharapkan dengan return aktual. Perbedaan inilah yang merupakan risiko yang harus dipertimbangkan oleh investor.

Menurut Fahmi (2014), Return adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukannya. Sedangkan Bodie et., all (2011) mendefinisikan return sebagai penjumlahan sederhana pendapatan yang diperoleh dari setiap dolar yang diinvestasikan.  Return adalah tingkat keuntungan yang diperoleh dari sebuah investasi. Return yang diinginkan dari sebuah investasi harus dibandingkan dengan kompensasi terhadap biaya peluang (opportunity cost) yang hilang dan resiko adanya perubahan nilai karena inflasi.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa return merupakan tingkat pengembalian yang diperoleh atas investasi yang dilakukan. Sedangkan tingkat pengembalian yang diharapkan dalam investasi disebut dengan expected return. Selisih antara actual return dengan expected return disebut juga dengan abnormal return (return tak terduga).

Abnormal return bernilai positif artinya return yang terjadi lebih besar daripada return yang diharapkan. Sedangkan abnormal return bernilai negatif artinya return yang terjadi lebih kecil daripada return yang diharapkan.

Sumber return investasi biasanya berupa Yield dan Capital Gain, yang dapat difahami dengan uraian sebagai berikut :

  1. Yield

Yield adalah pendapatan yang diperoleh oleh investor secara rutin (periodik). Misalnya, perusahaan yang berinvestasi pada obligasi, maka yield-nya adalah pembayaran bunga atau kupon obligasi yang akan diterima dalam 3 bulan atau 6 bulan sekali bahkan 1 tahun sekali. Atau jika berinvestasi dalam instrumen saham, maka yield-nya berupa deviden yang diperoleh 1 tahun sekali. Tergantung pada kebijakan deviden perusahaan.

  1. Capital Gain

Capital Gain adalah naik turunnya nilai investasi. Umumnya instrumen investasi sekuritas. Contohnya harga saham. Ketika saham dibeli dengan harga X perlembar. Dan kemudian saham tersebut dijual dengan harga diatas harga X. Maka ada selisih yang akan menjadi keuntungan investor. Namun juga sebaliknya, apabila dijual dibawah harga X, maka investor akan mengalami kerugian.

Menurut Ainun (2017), untuk mengestimasi return sekuritas sebagai aset tunggal, investor harus memperhitungkan setiap kemungkinan terwujudnya tingkat return tertentu atau dikenal dengan probabilitas kejadian. Sedangkan hasil dari perkiraan return yang akan terjadi dan probabilitasnya disebut sebagai distribusi probabilitas. Dengan kata lain, distribusi probabilitas menunjukkan spesifikasi berapa tingkat yang akan diperoleh dan berapa probabilitas terjadinya return tersebut.

Estimasi return suatu sekuritas dilakukan dengan menghitung return harapan atau sekuritas tersebut. return harapan pada dasarnya adalah nilai return rata-rata. Jika kita memiliki distribusi probabilitas return suatu sekuritas, nilai return harapannya dapat dihitung dengan cara menentukan nilai rata-rata tertimbang dari distribusi re-turn tersebut. Dalam perhitungan rata-rata tertimbang ini, bobotnya ditentukan atas dasar nilai probabilitas masing-masing return yang terjadi (Ainun, 2017).

  • Pemahaman Konsep Resiko (Risk)

Risiko adalah bentuk keadaan ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi dimasa yang akan datang (future) sebagai akibat dari keputusan investasi yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan pada saat ini.

Dalam konteks manajemen investasi risiko merupakan penyimpangan/ perbedaan antara return yang diharapkan dengan return yang benar-benar diterima oleh investor (return aktual). Kenyataan yang ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Resiko merupakan sebuah konsekuensi yang sangat tidak menguntungkan dari sebuah investasi.

Resiko investasi bisa menjadi sebuah kerugian. Semua instruman investasi pasti memiliki resiko. Baik itu resiko kecil atau resiko besar. Untuk itu dalam keputusan investasi, selain return, perhitungan resiko menjadi hal yang wajib dilakukan.  Secara umum, resiko dalam konsep keputusan investasi bisa digolongkan menjadi dua resiko, Resiko sistematis dan resiko tidak sistematis.

a)    Systematic Risk (Resiko Sistematis)

Resiko sistematis adalah resiko yang bersifat makro. Berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi secara keseluruhan dipasar secara umum. Memberikan dampak dihampir seluruh perusahaan yang ada di pasar. Resiko sistematis bisa berakibat pada return investasi yang bisa berubah-ubah.

Resiko sistematis ini cenderung sulit untuk dihindari. Risiko sistematis ini biasanya berupa resiko suku bunga, resiko pasar, resiko finansial, risiko bisnis, resiko inflasi, resiko politik, resiko nilai tukar,resiko likuiditas.

1)    Resiko Suku Bunga adalah resiko yang muncul akibat adanya perubahan tingkat suku bunga rata-rata. Tingkat suku bunga tabungan dan tingkat suku bunga pinjaman, Umumnya resiko ini mempengaruhi instrumen investasi saham, obligasi (bunga mengambang), deposito bahkan properti.

2)    Resiko Pasar adalah risiko yang berupa pengaruh transaksi pasar yang fluktuatif secara keseluruhan. Resiko ini bisa mempengaruhi return investasi menjadi berubah-ubah. Fluktuasi kondisi pasar ini bisa diakibatkan oleh kondisi seperti krisis ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah, perubahan akibat adanya teknologi baru dan lain sebagainya.

3)    Resiko bisnis adalah resiko yang erat kaitannya dengan karakteristik dari sebuah jenis industri tertentu. Resiko ini bisa dipengaruhi oleh persaingan bisnis yang dihadapi makin ketat, harga produk yang tidak terkontrol dan lain sebagainya.

4)    Resiko Inflasi adalah resiko pada instrumen investasi yang dipengaruhi oleh kenaikan harga barang secara umum atau inflasi.  Sebagai contoh, sebuah instrumen investasi bisa menghasilkan return sebesar 5 persen selama 1 tahun, namun dalam 1 tahun tersebut terjadi inflasi sebesar 5 persen. Maka investasi tersebut bisa dibilang tidak menghasilkan apa-apa. Parahnya lagi seandainya tingkat inflasi ternyata diatas return investasi yang ditanamkan. Maka hasilnya adalah sebuah kerugian, oportunity cost (biaya peluang) nya tinggi.

5)    Resiko Nilai Tukar (Exchange Rate Risk/Currency Risk), adalah risiko yang muncul karena terjadi perubahan nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang dari negara lain. Perusahaan ekspor-impor mungkin paling terpengaruh. Resiko ini membuat return yang diterima menjadi lebih kecil nilainya dari return yang diharapkan.

6)    Resiko Politik atau country risk adalah resiko yang berhubungan dengan kondisi politik negara, stabilitas ekonomi antar negara, dan bahkan kondisi tingkat keamanan.

Resiko sistematis adalah resiko yang tidak dapat dihindari.  Resiko sistematis ini tidak dapat didiversifikasi,tidak dapat menggunakan asset allocation, tidak dapat diprediksi. Biasanya resiko sistematis diukur dengan Beta.

Beta adalah symbol yang diberikan untuk menilai kerentanan saham, obligasi atau reksa dana terhadap market (volatilitas). Beta instrumen investasi menjadi salah satu faktor bagi investor apakah akan memilih instrumen tersebut atau tidak. Resiko sistematis memang tidak bisa dihilangkan dan tidak bisa hilang tetapi dapat diminimalkan dengan pemilihan instrumen keuangan sesuai betanya.

Beta  kurang dari 0 berarti instrumen keuangan bergerak berlawanan dari market. Beta =0 berarti instrumen keuangan tidak berkorelasi dengan market. Beta (β) diantara 0-1 berarti instrumen keuangan bergerak searah market dan tidak terlalu rentan. Beta =1 berarti instrumen keuangan bergerak searah dengan market dan mempunyai volatility yang sama dengan market. Beta lebih besar dari 1 berarti instrumen keuangan bergerak searah dengan market dan mempunyai volatility lebih besar dari market. Beta merupakan salah satu indikator menentukan jenis instrumen keuangan sesuai dengan tujuan investasi.

b)    Unsystematic Risk (Resiko Non Sistematis)

Risiko tidak sistematis atau unsystematic risk adalah suatu jenis risiko yang bersifat internal atau dapat dikendalikan oleh suatu korporasi (perusahaan). Dengan kata lain, risiko ini sepenuhnya berasal dari dalam perusahaan.

Risiko non sistematis ini sangat bertumpu pada fundamental perusahaan, atau cara manajemen mengelola perusahaan. Semakin baik tata kelola perusahaan, maka semakin kecil terjadinya risiko tidak sistematis. Jika perusahaan ingin menarik banyak investor untuk menanamkan modalnya, maka perusahaan harus memiliki fundamental yang bagus.

Resiko tidak sistematis merupakan resiko yang berkaitan dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada perusahaan tertentu secara individual. Cakupan resikonya hanya pada kondisi mikro yang hanya pada return investasi terhadap perusahaan individual tertentu saja. Resiko tidak sistematis ini contohnya resiko finansial dan resiko likuiditas

  • Resiko Finansial atau resiko keuangan berhubungan dengan struktur modal perusahaan yang digunakan dalam mendanai aktivitas perusahaan. Resiko finansial kemungkinan akan muncul apabila perusahaan mencari sumber dana dari pembiayaan utang. Baik berupa utang obligasi ataupun hipotek. Semakin besar utang dan bunga, maka semakin besar pula resiko gagal bayar yang membayangi.
  • Resiko Likuiditas (Liquidity Risk) adalah resiko yang berhubungan dengan tingkat kesulitan dalam mencairkan portofolio investasi atau menjual sahamnya kepihak lain karena sedikit atau tidak ada yang berminat untuk membeli sekuritas tersebut. Kecepatan sebuah sekuritas yang diperdagangkan dipasar sekunder merupakan indikator resiko ini. semakin cepat sebuah sekuritas terjual maka semakin kecil resikonya.

Risiko ini berkaitan dengan kecepatan suatu sekuritas yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Semakin cepat suatu sekuritas diperdagangkan, maka semakin likuid sekuritas tersebut. Resiko ini bisa juga didefinisikan sebagai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek atau jatuh tempo dengan menggunakan aset yang ada.

Apabila risiko dinyatakan dalam seberapa jauh hasil yang diperoleh dapat menyimpang dari hasil yang diharapkan, maka digunakan ukuran penyebaran. Bodie (2005) menyatakan bahwa deviasi standar dari tingkat return adalah ukuran dari risiko. Deviasi standar merupakan akar dari varians, yang juga nilai ekspektasi deviasi kuadrat dari imbal hasil yang diharapkan. Semakin tinggi volatilitas hasil, semakin tinggi devi-asi kuadrat ini. Oleh karena itu, varians dan standar deviasi mengukur ketidakpastian hasil. Semakin besar nilainya, berarti semakin besar penyimpangannya (berarti risiko semakin tinggi).

Tandelilin (2010) menuliskan bahwa pengukuran variabilitas return yang paling umum digunakan adalah varians dan deviasi standar. Keduanya mengukur seberapa jauh return aktual berbeda dengan rata-rata return. Varians mengukur rata-rata selisih kuadrat antara return-return aktual dan rata-rata return. Semakin besar nilai varians, semakin jauh return-return aktual berbeda dari rata-rata return-nya.

  1. RISK AND RETURN PADA INVESTASI PENDAPATAN TETAP
    • Pemahaman Instrumen Investasi Pendapatan Tetap

Investasi dalam pendapatan tetap dirancang untuk membayar pendapatan yang konsisten kepada investor. Pendapatan tetap datang dalam bentuk pembayaran bunga tetap secara berkala. Investor mencari investasi berisiko rendah dan aliran pendapatan yang stabil mengacu pada sekuritas pendapatan tetap. Penerbit sekuritas ini (alias peminjam) berkewajiban untuk membayar kembali jumlah pokok investasi kepada investor ketika sekuritas tersebut jatuh tempo.

Perusahaan dan pemerintah perlu mengumpulkan uang untuk berbagai keperluan, mulai dari menjalankan operasional hingga memulai dan membangun proyek baru. Selain meminjam dari lembaga keuangan, Perusahaan dan Pemerintah dapat menerbitkan sekuritas hutang pendapatan tetap yang memberikan pengembalian dalam bentuk suku bunga tetap dan dibayarkan secara berkala kepada investor yang membelinya. Ada juga perjanjian pengembalian akhir dari jumlah investasi pokok (atau awal) ketika sekuritas jatuh tempo. 

Sekuritas pendapatan tetap dapat dikategorikan ke dalam dua jenis yaitu : sekuritas jangka pendek dan jangka panjang. Sekuritas pendapatan tetap jangka pendek memiliki jangka waktu yang pendek untuk sampai ke waktu jatuh temponya. Sementar sekuritas pendapatan tetap jangka panjang jatuh temponya terjadi  setelah beberapa tahun hingga 30 tahun, setelah diterbitkan sekuritas tersebut.

Sekuritas Jangka Pendek yang di kenal pada pasar keuangan dunia diantaranya :

  1. Tagihan treasury (Treasury bill) adalah sekuritas pendapatan tetap jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah federal. Sekuritas ini memiliki waktu jatuh tempo dalam setahun dan tidak melakukan pembayaran bunga secara teratur. Biasanya, investor membeli tagihan Treasury dengan harga kurang dari nilai nominalnya (diskon) dan mendapat untung saat tagihan jatuh tempo.
  2. Surat Perbendaharaan Negara (Treasury Note). Sekuritas ini tergolong ke sekuritas yang jatuh temponya tergolong antara jangka pendek hingga menengah, jatuh temponya antara dua dan sepuluh tahun. Investor menerima kupon, atau pembayaran bunga setiap enam bulan serta jumlah pokok investasi pada saat jatuh tempo.
  3. Sertifikat Deposito (Certificate of deposit / CD) adalah jaminan pendapatan tetap yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan. CD jatuh tempo dalam waktu kurang dari lima tahun dan umumnya membayar tingkat bunga yang lebih tinggi daripada rekening tabungan standar.

Sedangkan Sekuritas Jangka Panjang yang dikenal pada pasar keuangan internasional meliputi :

  1. Obligasi negara (Treasury Bond) juga merupakan sekuritas pendapatan tetap yang diterbitkan oleh pemerintah federal dan akan jatuh tempo hingga 30 tahun.
  2. Treasury Inflasi Protected Securities (TIPS). TIPS adalah sekuritas pendapatan tetap jangka panjang di mana pengembalian pokok awal menyesuaikan dengan inflasi dan deflasi.
  3. Obligasi kota (Municipal Bonds) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh negara bagian dan yurisdiksi lokal. Bunga pada obligasi kota umumnya dibebaskan dari pajak federal A.S. Jika investor berada di negara yang menerbitkan obligasi, ia biasanya dibebaskan dari pajak pendapatan negara dan juga bunga.
  4. Obligasi korporasi diterbitkan oleh perusahaan publik dan swasta. Sekuritas jenis ini biasanya lebih berisiko daripada sekuritas hutang yang dikeluarkan pemerintah. Karena sebagai penerbit sekuritas ini, pemerintah memiliki tingkat kelayakan kredit yang relatif lebih tinggi daripada perusahaan individual. Harga dan kupon penerbitan obligasi korporasi terikat dengan peringkat kreditnya.
  5. Obligasi korporasi dengan peringkat kredit yang lebih rendah disebut obligasi sampah (Junk Bonds). Perusahaan membayar kupon yang lebih tinggi daripada obligasi korporasi umumnya, karena meningkatnya risiko tidak mampu membayar uang pokok investor atau semua bunga. Ini biasanya dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendanai akuisisi, proyek khusus, serta operasi perusahaan yang sedang berjalan.
  6. Reksa dana pendapatan tetap menginvestasikan asetnya ke dalam portofolio obligasi dan instrumen utang. Perusahaan manajemen profesional akan melakukan ini atas nama investor dana. Investor dikenakan biaya manajemen untuk layanan ini.
  7. ETF pendapatan tetap juga bekerja seperti reksa dana. Tim manajemen profesional menanganinya dan menagih investor biaya manajemen untuk menargetkan peringkat kredit tertentu dan investasi jangka waktu. Sementara ETF dapat dengan mudah diperdagangkan, mereka juga dapat dimiliki sebagai investasi jangka panjang

Investor cenderung menyukai sekuritas pendapatan tetap karena dapat memberikan pendapatan yang konsisten. Sekuritas pendapatan tetap sangat populer di kalangan pensiunan yang mencari penghasilan tetap dari investasi untuk membiayai hidup mereka. Penerbit sekuritas pendapatan tetap menggunakannya karena menawarkan akses ke modal yang sangat dibutuhkan untuk operasional atau proyek besar.

Pengembalian sekuritas pendapatan tetap umumnya lebih rendah dari investasi lainnya. Semakin rendah risiko pada investasi, semakin rendah pengembaliannya, Meskipun mungkin kurang berisiko, sekuritas pendapatan tetap tidak sepenuhnya bebas dari risiko. Penerbit jaminan pendapatan tetap juga dapat gagal membayar atas pembayaran bunga, serta pembayaran jumlah pokok pada saat jatuh tempo.

  • Pemahaman Lebih Jauh Tentang Reksa Dana Pendapatan Tetap

Selanjutnya untuk memahami Risk and Return invetasi pendapatan tetap, kami mencoba fokus kepada salah satu produknya yang ada di Indonesia yaitu Reksa Dana Pendapatan Tetap.

Jenis reksa dana ini cukup mendapat perhatian investor di tanah air,  dimana tercatat per 31 Maret 2021, Reksa Dana Pendapatan Tetap ini menempati rangking kedua terbesar Nilai Aset Bersihnya (NAB) dibanding dengan jenis reksa dana lainnya yaitu sebesar Rp. 139.129.438.667.685,- dibanding Total NAB keseluruhan reksa dana yang tercatat di OJK yaitu sebesar Rp. 565.871.580.588.077, atau sekitar 24,59%. Pada peringkat pertama yaitu yaitu jenis reksa dana  Capital Protected Fund (25,15%), dan satu peringkat di bawah Fixed Income Fund yaitu Equity Fund (21,86%). 

Reksadana pendapatan tetap atau fixed income fund, produk investasinya 80% adalah berupa obligasi atau sukuk berbasis utang. Obligasi dimaksud dapat diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan. Bentuk lainnya adalah surat berharga, investasi jangka menengah dan jangka panjang. Butuh waktu sekitar 1-3 tahun pada reksadana pendapatan tetap untuk mendapatkan return yang lebih stabil.

Karakteristik khusus yang melekat pada Reksa Dana Pendapatan Tetap diantaranya  :

  1. Bebas Pajak Obligasi, Karakteristik reksadana pendapatan tetap adalah bebasnya bunga obligasi dari pajak. Ini berarti keuntungan yang didapatkan tidak akan dipotong oleh pajak. Perlu diketahui, Pajak Penghasilan untuk bunga obligasi saat ini adalah 10%.
  2. Imbal Hasil Tidak Tetap, nilai reksa dana bisa jatuh karena beberapa faktor, misalnya jika terjadi perubahan dalam kondisi ekonomi global atau nasional. Apabila tingkat suku bunga naik, nilai obligasi turun karena investor cenderung berburu instrumen pasar uang. Namun, jika suku bunga turun, nilai obligasi biasanya akan naik.
  3. Cocok Untuk Investasi Jangka Menengah, pada jangka waktu 1-3 tahun, nilai aktiva bersih (NAB) reksadana pendapatan tetap tergolong stabil. Jika terjadi fluktuasi, nilainya tidak akan terlalu tinggi. Jadi, bagi investor yang ingin melakukan investasi jangka menengah, jenis reksa dana ini sangat cocok. 

Keuntungan Reksadana Pendapatan Tetap, ada sejumlah keuntungan yang bisa dinikmati saat memiliki reksadana pendapatan tetap, yaitu:

  1. Peningkatan diversifikasi dalam hal pengelolaan dana. Ini berarti bahwa dana yang ditanamkan investor disalurkan ke berbagai macam jenis instrumen investasi. Hal ini dapat mengurangi risiko yang ditanggung investor.
  2. Penyaluran dana bersifat likuid dan waktu pencairan bersifat fleksibel. Pemegang reksa dana bisa menjual reksa dana dengan harga nilai aktiva bersih (NAB) pada hari sama saat reksa dana dibeli. 
  3. Reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi yang resmi terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Kebijakan dan ketentuan dalam reksa dana diatur oleh pemerintah sehingga uang yang diinvestasikan dijamin aman. 
  5. Ada transparansi yang jelas. Semua perusahaan reksa dana wajib melaporkan informasi kepada semua investor.

Risk dan Return Reksadana Pendapatan Tetap lebih tinggi daripada Reksa Dana Pasar Uang, tetapi lebih rendah daripada Reksa Dana Saham.   

Istilah-istilah penting  yang berkaitan dengan Reksa Dana terkait tentang harga, jumlah dana kelolaan dan aktivitas jual beli yang harus difahami investor adalah sebagai berikut:

  1. NAB (Nilai Aktiva Bersih) menyatakan berapa jumlah dana yang dikelola oleh suatu Reksa Dana. Jumlah dana dikelola tersebut sudah mencakup kas, deposito, saham dan obligasi dengan menggunakan istilah AUM (Asset Under Management).
  2. Unit Penyertaan merupakan satuan yang digunakan dalam investasi Reksa Dana. Ketika Investor membeli Reksa Dana, dikatakan investor membeli Unit Penyertaan dari Manajer Investasi, ketika investor menjual Reksa Dana dikatakan Investor menjual Unit Penyertaankepada Manajer Investasi. Semakin besar jumlah Unit Penyertaan, berarti semakin banyak pula investor yang berinvestasi pada suatu Reksa Dana.
  3. NAB/UP (Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan) menyatakan harga wajar dari portofolio suatu Reksa Dana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah unit penyertaan yang telah dimiliki investor pada saat kegiatan transaksi Reksa Dana dilakukan.
  • NAB dan Return Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Dalam investasi reksa dana, Unit penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan di reksa dana tersebut. Jumlah unit penyertaan ini akan berubah seiring dengan pembelian atau penjualan reksa dana.  Unit penyertaan ada harganya, yaitu Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau Net Asset Value (NAV). Jumlah unit penyertaan yang diperoleh tergantung dari harga NAB/NAV per unit pada hari dimana investor membeli Reksadana tersebut. Naik turunnya nilai investasi di Reksadana ditentukan oleh perkembangan harga NAB per unit.

Untuk memahami hubungan NAB dan return reksa dana tersebut, pada bagian berikut diberikan 2 (dua) contoh ilustrasi sebagai berikut :

Contoh Ilustrasi -1

Pada tanggal 30 Mei 2012, Investor membeli Reksadana Schroders Istimewa sebesar Rp. 5.000.000. NAB/unit Reksadana Schroder pada hari itu adalah Rp. 2.000 Maka unit penyertaan yang Investor miliki adalah 5.000.000/2.000 = 2.500 unit penyertaan. Pada tanggal 10 April 2013, Investor menjual seluruh Reksadana Schroder. NAB/unit Reksadana Schroder pada hari itu adalah Rp 3.000. Maka total investasi yang Investor dapatkan adalah 3.000 x 2.500 = Rp.7.500.000

Berapa keuntungan (return) investasi di reksa dana  tersebut?

Nilai investasi naik dari posisi awal 5 juta menjadi 7.5 juta sehingga disimpulkan return reksa dana tersebut adalah 50%.

Contoh ilustrasi-2

Pada tanggal 30 Mei 2012, Anda membeli Reksadana Schroders Istimewa sebesar Rp. 5.000.000. NAB/unit Reksadana Schroder pada hari itu adalah Rp. 2.000 Maka unit penyertaan yang Anda miliki adalah 5.000.000/2.000 = 2.500 unit penyertaan. Pada tanggal 10 April 2013, Anda menjual seluruh Reksadana Schroder. NAB/unit Reksadana Schroder pada hari itu adalah Rp 1.500. Maka total investasi yang Anda dapatkan adalah 1.500 x 2.500 = Rp.3.750.000.

Berapa keuntungan (return) investasi di reksa dana tersebut?

Nilai investasi turun dari awal posisi 5 juta menjadi 3.75 juta sehingga disimpulkan return investasi reksa dana tersebut adalah minus 25%.

  1. MENGUKUR KINERJA RISK AND RETURN PADA INVESTASI PENDAPATAN TETAP

Untuk mengukur kinerja Risk and Return pada investasi keuangan dengan pendapatan tetap, sebagaimana disamapaikan pada bagian sebelumnya difokuskan kesalah satu produk investasinya yang ada di Indonesia yaitu Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund) yang merupakan salah satu jenis investasi pendapatan tetap yang diminati cukup banyak oleh investor di Indonesia.

Perangkat analisa yang lazim digunakan oleh para analis dalam mengukur kinerja Risk and Return Reksa Dana Pendapatan Tetap, diantaranya adalah :

  1. Risk Adjusted Return =   Return / Risiko
  2. Sharpe Ratio =   (Return – RF) / Risiko (σp)
  3. Treynor Ratio =   (Return – RF) / Beta
  4. Jensen Alpha  =   Aktual Return – [(Return Market – RF) x Beta + RF]

Data-data yang dibutuhkan dalam mengukur Kinerja Risk and Return Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund) adalah :

  1. Return,
  2. Rata-rata aritmatik,
  3. Rata-rata geometrik,
  4. Return disetahunkan,
  5. Total Return,
  6. Standar Deviasi dan

Data-data tersebut, diperoleh dari berbagai sumber seperti dari OJK, dari Bank Indonesia, infovesta selanjutnya dapat dilakukan pengolahan dengan perhitungan yang sederhana dengan menggunakan Excel.

Sebagai ilustrasi  pengukuran kinerja Risk and Return dengan menggunakan 4 (empat) perangkat analisis di atas, pada tampilan tabel berikut diasumsikan merupakan tabel hasil olahan atas 7 jenis data yang diperoleh dari 2 jenis reksa dana pendapatan tetap yang terdaftar di OJK dalam periode 10 tahun terakhir dari 31 Desember 2010 – 31 Desember 2020. Yang menjadi komponen pasar adalah IHSG untuk periode yang sama. Untuk data yang digunakan adalah NAB/Up setiap akhir bulan.

Metode Pengukuran Kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap lainnya yang sering juga digunakan diantaranya adalah Metode Sharpe, EROV dan Sortino yang dikomparasi dengan IGBX (Indonesian Goverment Bond Index) untuk melihat apakah Kinerja Reksana Dana “Outperfom” atau “Underperform”. Apabila kinerja Reksa Dana melebihi kinerja benchmark maka dinyatakan sebagai Reksa Dana outperform, namun jika kinerja Reksa Dana di bawah kinerja benchmark maka akan dinyatakan underperform.

  1. KESIMPULAN

Innstrumen keuangan Pendapatan Tetap meskipun merupakan jenis investasi finansial yang teraman dibanding jenis investasi lainnya pada pasar keuangan, namun tidak terlepas juga dari adanya resiko baik yang berupa resiko sistematis maupun resiko yang tidak sistematis.

Dalam menentukan keputusan invetasinya terkait dengan sekuritas pendapatan tetap ini, investor dapat mengukur kinerja risk and return instrumen keuangan pendapatan tetap untuk dapat memaksimalkan keuntungan dan menekan resiko kerugian invetasinya, dengan menggunakan perangkat analisis yang lazim digunakan seperti Risk Adjusted Return, Sharpe Ratio, Treynor Ratio, dan Jensen Ratio,  serta perangkat-perangkat analisis lainnya.

Keterbukaan informasi yang dirilis beberapa pihak ke ruang publik seperti dari OJK, Bank Indonesia, dan beberapa sumber data lainnya, memungkinkan investor secara mandiri dapat menggunakan sumber-sumber data tersebut dalam mengukur kinerja investasinya.

REFERENSI

Ainun Mardhiyah.  2017.  Peranan Analisis Return Dan Risiko Dalam Investasi.  Jurnal Ekonomi dan Bisnis IslamVolume : 2 Nomor : 1 Halaman : 1-17. Langsa, April 2017.  ISSN : 2502-1397 E-ISSN : 2540-8100.

Bodie, Zvi et al. (2011). Investment and Portfolio Management: Global Edition. New York: McGraw Hill/Irwin.

Fahmi, Irham. 2014. Pengantar Manajemen Keuangan: Teori dan Soal Jawab. Bandung: Alfabeta.

Hartono, Jogiyanto. 2010. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE UGM

Tandelilin, Eduardus. 2011. Analisi Investasi dan Manajemen Keuangan Portofolio, Yogyakarta : BPFE.

Olivia Dian Kusumawati  dan Taufikur Rahman.  2013.   Analisis Perbandingan Investasi pada Sektor Riil dan Sektor Keuangan Studi pada Restoran Waroeng Spesial Sambal dan Kost Griya Biru di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal yang dipublikasikan pada Universitas Gajah Mada. Jogjakarta. http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/59153.

Bagaimana hubungan yang positif antara risiko dan return tingkat pengembalian?

Return dan risiko merupakan dua hal yang tidak terpisah karena pertimbangan suatu investasi merupakan trade off dari kedua faktor ini. Return dan risiko mempunyai hubungan yang positif, artinya jika semakin besar risiko yang ditanggung, semakin besar pula return yang harus dikompensasikan (Jogiyanto, 2007).

Apa yang saudara ketahui tentang hubungan risiko dan pengembalian return?

Return merupakan imbalan atau hasil yang akan didapatkan di masa akan datang yang disebabkan oleh penanaman dana atau investasi yang dilakukan investor. Sedangkan risiko merupakan peluang terjadinya penyimpangan dari suatu rata-rata tingkat pengembalian (return) yang diharapkan investor.

Bagaimana hubungan antara risiko pasar dan required return saham?

Hubungan antara risiko pasar saham aktif dan required return saham aktif bertanda negatif. Ini berarti setiap penurunan risiko pasar saham aktif maka akan menaikkan tingkat required return saham aktif.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan tingkat pengembalian?

Rate of return atau tingkat pengembalian adalah ukuran laba atau keuntungan yang digunakan sebagai persentase investasi dalam bidang keuangan.