Jelaskan isi kandungan surat al-maidah ayat

Jelaskan isi kandungan surat al-maidah ayat
Ilustrasi Puasa. ©Shutterstock.com

TRENDING | 21 Maret 2022 11:22 Reporter : Tantiya Nimas Nuraini

Merdeka.com - Al Maidah adalah surat ke-5 dalam Al-Quran dan tergolong dalam surat madaniyah. Itu artinya, ayat-ayat surat Al Maidah diturunkan usai Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah yakni saat peristiwa haji wada'. Ayat-ayat dalam surat Al Maidah diketahui mempunyai makna mendalam bagi kehidupan manusia. Salah satunya yaitu surat Al Maidah ayat 3.

Dalam ayat tersebut, Allah SWT memberi tahu kepada hamba-Nya mengenai larangan mengonsumsi semua makanan yang diharamkan. Di mana terdiri dari bangkai binatang atau binatang yang mati bukan karena di sembelih dan diburu. Allah SWT juga menjelaskan alasan larangan mengonsumsi bangkai binatang. Sebab, di dalam bangkai bintang mengandung darah beku yang berbahaya bagi agama dan tubuh manusia.

Karenanya, Allah SWT mengharamkan umat-Nya untuk mengonsumsi bangkai bintang. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 3 dalam Al-Quran. Lantas bagaimana bunyi surat Al Maidah ayat 3 dan penjelasan isi kandungan lebih lengkap?

Melansir dari berbagai sumber, Senin (21/3), simak ulasan informasinya berikut ini.

2 dari 5 halaman

Adapun bacaan surat Al Maidah ayat 3 adalah sebagai berikut:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa ma uhilla ligairillaahi bihi wal-munkhaniqatu wal-mauquzatu wal-mutaraddiyatu wan-natihatu wa maa akalas-sabu'u illa ma zakkaitum, wa ma zubiha 'alan-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlam, zalikum fisq, al-yauma yaisallazina kafaru min dinikum fa la takhsyauhum wakhsyaun, al-yauma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul-islama dina, fa manidturra fi makhmasatin gaira mutajanifil liismin fa innallaha gafurur rahim

3 dari 5 halaman

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala.

Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

(mdk/tan)

Baca juga:
8 Penyebab Stretch Mark di Paha Beserta Cara Mencegahnya, Wanita Harus Tahu
Potret Lawas Kapolsek 'Ratakan' saat Masih Balok Satu, Istrinya Cantik dan Imut

4 dari 5 halaman

Dalam surat ini, dijelaskan mengenai beberapa hal. Berikut isi kandungan surat Al Maidah ayat 3:

a. Allah SWT mengharamkan beberapa macam binatang

Allah SWT mengharamkan beberapa jenis binatang untuk dijadikan makanan. Mulai dari bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, hewan yang disembelih untuk berhala, hewan yang tercekik, hewan yang dipukul, hewan yang jatuh, hewan yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas hingga hewan yang tidak sempat disembelih dengan nama Allah SWT.    

b. Larangan mengundi nasib

Ayat ini juga mejelaskan larangan mengundi nasib menggunakan anak panah seperti yang dilakukan orang Arab jahiliyah. Hal ini lantaran mengundi nasib dengan anak panah sama halnya seperti bermain judi.

c. Agama Islam adalah agama yang paling sempurna

Al Maidah ayat 3 juga menegaskan jika agama Islam adalah agama yang paling sempurna. Sehingga siapapun tidak boleh membuat syariat baru ataupun menghapus syariat yang telah ada.

5 dari 5 halaman

Selain itu, ditegaskan pula jika Islam merupakan agam yang diridhoi Allah SWT. Penegasan mengenani agama Islam ini juga termaktub dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 85.

e. Orang kafir yang berputus asa untuk mengalahkan umat Islam

Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada’, haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

f. Apabila terpaksa mengonsumsi makanan yang diharamkan

Maksudnya adalah diperbolehkan umat Islam mengonsumsi makanan yang diharamkan oleh Allah SWT. Asalkan dalam kondisi terpaksa seperti yang dijelaskan oleh ayat ini.

Akan tetapi umat manusia diperintahkan hanya boleh mengonsumsi makanan yang diharamkan secara terpaksa secukupnya saja. Agar dapat bertahan hidup. Menilik dari itu, Islam telah memberikan jalan keluar kepada manusia di berbagai kondisi. Terutama pada kondisi darurat dan terjepit. Di mana agama Islam tidak dapat membuat manusia mendapatkan alasan untuk melakukan perbuatan dosa.

Baca juga:
Erick Thohir 'Omeli' Susi Pudjiastuti di Mandalika, Langsung Dibalas Protes
Dari Balik Penjara, Ibu di Brebes Ungkap Alasan Mengejutkan Tega Bunuh Anaknya

Jelaskan isi kandungan surat al-maidah ayat
Jelaskan isi kandungan surat al-maidah ayat

Surat Al Maidah ayat 2 berisi sejumlah larangan dan perintah. Apa saja isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2, berikut ini penjelasannya.

Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آَمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al Madiah: 2)

Baca juga: Ayat Kursi

Intisari Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2

Surat Al Maidah ayat 2 turun berkenaan dengan keinginan para sahabat untuk menghadang orang-orang musyrik yang akan pergi ke Baitullah karena Rasulullah dan para sahabat telah dihalangi di Hudaibiyah saat akan memasuki Makkah. Riwayat lain mengatakan, asbabun nuzul ayat ini berkenaan dengan keinginan sahabat untuk menangkap Al Hatham bin Hindun Al Bakri yang akan berdagang ke Makkah. Sebelumnya, ia pura-pura masuk Islam untuk melariskan dagangannya di Madinah.

Surat Al Maidah ayat 2 ini berisi larangan melanggar syiar-syiar Allah. Baik secara khusus manasik haji maupun secara semua yang Allah haramkan. “Janganlah kalian menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” kata Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Berikutnya, jangan melanggar kehormatan bulan haram. Dengan kata lain, harus menghormati dan mengakui keagungannya serta meninggalkan hal-hal yang Allah larang di masa itu. Misalnya berperang dan melakukan kezaliman. Bulan haram ini ada empat yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Jangan pula mengganggu hadyu dan qalaaid. Yakni binatang yang dihadiahkan untuk Baitullah. Bedanya, qalaaid adalah hadyu yang diberikan kalung khusus. Untuk hadyu yang sunnah, nadzar, qiran atau tamattu’. Sedangkan al hadyu yang wajib tidak diberi tanda kalung.

Juga jangan mengganggu pengunjung Baitullah. Termasuk para pedagang yang datang ke Baitullah untuk mencari karunia-Nya.

Bagi orang yang berhaji, jika telah selesai dari ihram dan sudah ber-tahallul, Allah memperbolehkan mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang sewaktu ihram, seperti berburu.

Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Janganlah sekali-kali kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian untuk meninggalkan norma-norma keadilan.

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Pada ayat ini, Allah memfirmankan perintah tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa. Sebaliknya, Dia melarang tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.

Ayat ini kemudian diakhiri dengan perintah taqwa. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Taqwa inilah yang merangkum segalanya dan menjadi kunci keselamatan dari siksa-Nya.

Baca juga: Isi Kandungan Surat Ali Imran Ayat 134

Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 2

Berikut ini isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2 yang kami sarikan dari sejumlah tafsir. Yakni Tafsir Al Qur’anil ‘Adhim karya Ibnu Katsir, Tafsir Al Munir karya Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Fi Zilalil Quran karya Sayyid Qutb dan Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka.

  1. Larangan melanggar syiar-syiar Allah khususnya haji dan umrah.
  2. Larangan melanggar aturan Allah secara umum. Jangan menghalalkan apa yang Allah haramkan.
  3. Larangan melanggar kehormatan bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Terutama membunuh dan berbuat kezaliman di bulan-bulan itu.
  4. Larangan mengganggu hadya dan qalaid. Yakni binatang yang yang dihadiahkan untuk Baitullah.
  5. Larangan mengganggu pengunjung Baitullah baik yang datang untuk berdagang secara halal maupun yang berhaji atau umrah.
  6. Larangan berburu saat haji.
  7. Larangan berbuat zalim meskipun kepada orang lain, bahkan meskipun mereka pernah menghalangi dari Masjidil Haram.
  8. Perintah tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa. Larangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran.
  9. Perintah taqwa.
  10. Allah amat berat siksa-Nya.
  11. Taqwa adalah kunci terhindar dari siksa-Nya.

Demikian isi kandungan Surat Al Maidah ayat 2. Semoga bermanfaat dan semakin memotivasi untuk saling menolong dalam kebajikan dan taqwa. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/WebMuslimah]

*Untuk tafsir lengkap, bisa dibaca di artikel Surat Al Maidah Ayat 2