Perlu diketahui bahwa dalam penelitian kualitatif masalah itu bertumpu pada suatu fokus. Fokus disini dalam penelitian kualitatif itu berarti pembatasan masalah itu sendiri yaitu suatu usaha pembatasan dalam sebuah penelitian yang bertujuan agar mengetahui secara jelas tentang batasan-batasan mana saja atau untuk mengetahui ruang lingkup yang akan diteliti supaya sasaran penelitian tidak terlalu luas. Sebenarnya ada dua maksud yang ingin dicapai dengan merumuskan masalah penelitian melalui fokus. Pertama, penetapan fokus itu dapat membantu dalam membatasi penyelidakan atau penelitian, artinya jika fokus itu sudah ditentukan, maka secara pasti kita sudah mendapatkan batasan-batasan tentang yang akan diteliti, dan yang lainya kita sudah tidak perlu lagi menelitinya. Kedua, penetapan fokus dapat membantu dalam mengidentifikasi data-data mana yang dibutuhkan dan mana yang tidak dibutuhkan atau sudah memenuhi bidang inklusi-ekslusi atau kriteria masuk-keluar informasi yang baru didapatkan, maksudnya peneliti sudah mengetahui data-data mana yang relevan bagi penelitiannya dengan adanya penetapan fokus tersebut. Untuk menetapkan fokus penelitian, terdapat empat alternatif yang mana dikemukakan oleh Spradley (Faisal, 1998 dan Sugiyono, 2007) dalam Andi Prastowo (2011: 137).
Terdapat lima kriteria lain dalam menentukan fokus dalam penelitian kualitatif yang mana diungkapkan oleh Bungin (2008: 64-65) dalam Andi Prastowo (2011: 137) yakni.
Pada akhirnya penetapan fokus masalah dalam penelitian kualitatif itu akan ditetapkan ketika sudah berada di lapangan penelitian. Maksudnya kepastianya akan ditentukan di lapangan penelitian, walaupun rumusan masalah telah dilakukan dengan baik namun mungkin saja terjadi bahwa peneliti tidak bisa meneliti tentang fokus itu ketika sudah di lapangan penelitian. Contoh; peneliti pada awalnya ingin meneliti tentang pengaruh filsafat Rene Descartes di universitas A, karena universitas A tersebut terdapat jurusan filsafat barat dan peneliti sudah melakukan studi kepustakaan bahwa Descartes itu mempunyai pengaruh besar terhadap dunia. Namun setelah peneliti sudah terjun ke universitas A, ternyata mahasiswa-mahasiswa di universitas A itu justru terpengaruh oleh filsafatnya David Hume. Maka dengan ini, peneliti harus mengganti fokus masalahnya. Dalam penelitian kualitatif, perumusan masalah melalui fokus itu bersifat tentatif dan ini sudah jelas jika melihat dari contoh diatas. Terdapat tiga kemungkinan dalam penelitian kualitatif tentang masalah yang akan kita teliti yang mana ini dikemukakan oleh Sugiyono (2007: 30) dalam Andi Prastowo (2011: 112).
Dalam merumuskan masalah itu terdapat prinsip-prinsip yang dijadikan pegangan atau patokan bagi para peneliti. Prinsip-prinsip ini ditarik dari hasil pengkajian perumusan masalah dan bertujuan agar bisa dijadikan pegangan dan patokan bagi para peneliti. Dalam Moleong (2010: 112-119) Terdapat Sembilan prinsip dalam perumusan masalah yang mana sebagai berikut:
Dalam prinsip ini peneliti hendaknya menyadari bahwa perumusan masalah dalam penelitiannya itu didasarkan pada upaya menemukan teori dari-dasar sebagai acuan utama. Dengan demikian, masalah yang sebenarnya itu berada ditengah-tengah kenyataan. Jadi, perumusan masalah ini adalah sekedar arahan, pembimbing, atau acuan pada usaha menemukan masalah yang sebenarnya. Masalah yang sebenarnya akan dapat dirumuskan jika peneliti sudah berada dan bahkan mulai mengumpulkan data. Sedangkan bagi kita, perumusan masalah itu merupakan aplikasi dari asumsi bahwa suatu penelitian itu tidak mungkin dimulai dari sesuatu yang kosong.
Pada dasarnya penelitian kualitatif adalah upaya penemuan dan penyusunan teori baru lebih dari sekedar menguji, mengkonfirmasi, atau verifikasi suatu teori yang berlaku. Dengan demikian perumusan masalah disini dimaksudkan untuk menunjang upaya penemuan dan penyusunan teori substantif yaitu teori yang bersumber dari data. Namun, tetap saja prinsip ini tidak membatasi kita jika ingin menguji suatu teori yang berlaku karena ada pandangan bahwa penemuan teori yang baru lebih dari sekedar menguji teori yang sedang berlaku. Perumusan masalah yang bersifat tentative ini yang kemudian diubah, dimodifikasi, dan disempurnakan pada latar penelitian akan memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dalam dunia ilmu. Dengan demikian perumusan masalah mungkin bisa terjadi dua kali, atau lebih mengalami perubahan dan penyempurnaan. Inilah salah satu cirri khas penelitian kualitatif yang memang luwes, longgar dan terbuka. Fokus sebagai sumber masalah penelitian adalah rumusan yang terdiri dari dua atau lebih factor yang menghasilkan tanda Tanya atau kebingungan. Faktor itu bisa berupa konsep, peristiwa, pengalaman, atau fenomena. Maka dengan pengertian itu mengarahkan kita untuk memperhatikan tiga pertimbangan. Pertama, terdapat dua faktor atau lebih, kedua, faktor-faktor itu dihubungan secara logis atau bermakna, ketiga, hasil penghubungan tadi berupa suatu keadaan yang menimbulkan tanda tanya atau hal yang membingungkan yang memerlukan upaya untuk menjawabnya yang mana itu biasa dinamakan tujuan penelitian. Hal yang perlu diperhatikan disini yaitu dalam perumusan masalah ketiga aturan itu terpenuhi.
Seorang peneliti biasanya memiliki pandangan atau paradigma tertentu yang mana mungkin berasal dari pengalaman atau pengetahuan sebelumnya. Penelitian kualitatif bersifat terbuka dan tidak mengharuskan peneliti harus menganut suatu paradigma tertentu. Namun apabila peneliti telah menetapkan masalah dan tujuan penelitianya misalkan untuk menemukan dan menyusun teori baru yang berasal dari data, maka berarti ia harus benar-benar memegang posisi paradigma alamiahnya. Jika hal itu terjadi, maka perumusan masalah bagi peneliti akan mengarahkan dan membimbingnya pada situasi lapangan bagaimanakah yang akan dipilih dari berbagai latar yang sangat banyak tersedia.
Ketika peneliti sudah terjun kelapangan penelitian, maka ia akan banyak mendapatkan data-data baik melalui pengamatan, wawancara, analisis dokumen, dan sebagainya. Perumusan fokus yang baik yang dilakukan sebelum melakukan penelitian dilapangan dan yang mungkin disempurnakan pada saat ia sudah terjun kelapangan akan membatasi peneliti guna memilih mana data yang relevan dan mana yang tidak.
Ada tiga bentuk perumusan masalah. Pertama, secara diskusi, cara penyajianya adalah dalam bentuk pernyataan secara deskriptif namun perlu diikuti dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian.k Kedua, secara proporsional, yaitu secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna; dalam hal ini ada yang disajikan dalam bentuk uraian atau deskriptif dan ada pula yang langsung dikemukakan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian. Ketiga, secara gabungan, yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk diskusi kemudian ditegaskan dalam bentuk proporsional.
Yang dimaksud posisi disini yaitu kedudukan untuk rumusan masalah diantara unsure-unsur lainya. unsure-unsur lainya yaitu latar belakang masalah, tujuan, dan acuan teori dan metode penelitian. Prinsip posisi menghendaki agar rumusan masalah latar belakang penelitian didahulukan karena latar belakanglah yang memberikan ancang-ancang dan alasan diadakanya penelitian. Prinsip lainya ialah hendaknya rumusan masalah disusun terlebih dahulu baru tujuan penelitian karena tujuan penelitian yang akan menjawab dan menyelesaikan masalah penelitian.
Pada dasarnya perumusan masalah itu tidak bisa dipisahkan dengan hasil penelaahan kepustakaan yang berkaitan. Hal tersebut diperlukan untuk mempertajam rumusan masalah walaupu masalah yang sebenarnya bersumber dari data. Penelaahan kepustakaan mengarahkan serta membingbing kita untuk membentuk kategori substantif walaupun perlu diingat bahwa kategori substantif seharusnya bersumber dari data.
Pada waktu menulis laporan atau artikel hasil penelitian, ketika merumuskan masalah, hendaknya peneliti mempertimbangkan ragam pembacanya sehingga rumusan masalah yang diajukan dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan para pembacanya. Jika disajikan dalam forum ilmiah mestinya berbeda dengan yang disajikan pada Koran yang dibaca oleh orang awam.
Ada beberapa langkah-langkah dalam perumusan masalah yang mana sebagai berikut: pertama, tentukan fokus penelitian, kedua, cari berbagai kemungkinan faktor yang ada kaitanya dengan fokus tersebut dalam hal ini dinamakan subfokus, ketiga, diantara faktor-faktor yang terkait adakan pengkajian tentang mana yang sangat menarik untuk ditelaah kemudian tetapkan mana yang mau dipilih, keempat, kaitkan secara logis faktor-faktor subfokus yang dipilih dengan fokus penelitian. |