Jelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Merumuskan fokus penelitian kualitatif

Jelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Merumuskan fokus penelitian kualitatif

  1. Merumuskan masalah penelitian melalui fokus

Perlu diketahui bahwa dalam penelitian kualitatif masalah itu bertumpu pada suatu fokus. Fokus disini dalam penelitian kualitatif itu berarti pembatasan masalah itu sendiri yaitu suatu usaha pembatasan dalam sebuah penelitian yang bertujuan agar mengetahui secara jelas tentang batasan-batasan mana saja atau untuk mengetahui ruang lingkup yang akan diteliti supaya sasaran penelitian tidak terlalu luas.

Sebenarnya ada dua maksud yang ingin dicapai dengan merumuskan masalah penelitian melalui fokus. Pertama, penetapan fokus itu dapat membantu dalam membatasi penyelidakan atau penelitian, artinya jika fokus itu sudah ditentukan, maka secara pasti kita sudah mendapatkan batasan-batasan tentang yang akan diteliti, dan yang lainya kita sudah tidak perlu lagi menelitinya. Kedua, penetapan fokus dapat membantu dalam mengidentifikasi data-data mana yang dibutuhkan dan mana yang tidak dibutuhkan atau sudah memenuhi bidang inklusi-ekslusi atau kriteria masuk-keluar informasi yang baru didapatkan, maksudnya peneliti sudah mengetahui data-data mana yang relevan bagi penelitiannya dengan adanya penetapan fokus tersebut.

Untuk menetapkan fokus penelitian, terdapat empat alternatif yang mana dikemukakan oleh Spradley (Faisal, 1998 dan Sugiyono, 2007) dalam Andi Prastowo (2011: 137).

  1. Menetapkan fokus pada permasalahan yang disarankan oleh informan.
  2. Menetapkan fokus berdasarkan domain-domain tertentu organizing domain.
  3. Menetapkan fokus yang memiliki nilai temuan untuk pengembangan iptek.
  4. Menetapkan fokus berdasarkan permasalahan yang terkait dengan teori-teori yang ada.

Terdapat lima kriteria lain dalam menentukan fokus dalam penelitian kualitatif yang mana diungkapkan oleh Bungin (2008: 64-65) dalam Andi Prastowo (2011: 137) yakni.

  1. Interesting. Artinya tentukanlah fokus masalah yang akan diteliti yang menarik baik bagi peneliti ataupun bagi masyarakat, agar bisa menarik semua kalangan.
  2. Aktual. Maksudnya fokus masalah yang kita pilih itu bersifat kekinian, atau yang terjadi sekarang atau saat ini. Agar penelitian bisa memberikan solusi bagi permasalahan yang sedang dihadapi.
  3. Monumental. Yaitu masalah yang bisa selalu bisa diingat oleh masyarakat. Seperti masalah tentang sosial, agama dan sebagainya.
  4. Spektakuler. Maksudnya masalah yang dipilih itu masalah yang menakjubkan yang mana akan menarik perhatian banyak kalangan.
  5. Fokus pada tema tertentu. Yaitu fokus masalah itu pada tema tertentu saja agar tidak melebar dan meluas sehingga menyulitkan bagi peneliti untuk meneliti tentang apa yang mau diteliti.

Pada akhirnya penetapan fokus masalah dalam penelitian kualitatif itu akan ditetapkan ketika sudah berada di lapangan penelitian. Maksudnya kepastianya akan ditentukan di lapangan penelitian, walaupun rumusan masalah telah dilakukan dengan baik namun mungkin saja terjadi bahwa peneliti tidak bisa meneliti tentang fokus itu ketika sudah di lapangan penelitian. Contoh; peneliti pada awalnya ingin meneliti tentang pengaruh filsafat Rene Descartes di universitas A, karena universitas A tersebut terdapat jurusan filsafat barat dan peneliti sudah melakukan studi kepustakaan bahwa Descartes itu mempunyai pengaruh besar terhadap dunia. Namun setelah peneliti sudah terjun ke universitas A, ternyata mahasiswa-mahasiswa di universitas A itu justru terpengaruh oleh filsafatnya David Hume. Maka dengan ini, peneliti harus mengganti fokus masalahnya.

Dalam penelitian kualitatif, perumusan masalah melalui fokus itu bersifat tentatif dan ini sudah jelas jika melihat dari contoh diatas. Terdapat tiga kemungkinan dalam penelitian kualitatif tentang masalah yang akan kita teliti yang mana ini dikemukakan oleh Sugiyono (2007: 30) dalam Andi Prastowo (2011: 112).

  1. Masalah tetap. Yaitu masalah yang kita teliti itu tetap dan tidak berubah karena apa yang mau kita teliti itu ada atau sesuai dengan di latar penelitian. Dengan demikian masalahnya akan tetap dan tidak berubah. Contoh: dari awal memang kita akan meneliti tentang pengaruh metode dialektika dalam metode belajar-mengajar di universitas A. setelah diselidiki atau setelah peneliti mengetahui keadaan dilapangan bahwa memang universitas A itu menggunkan metode dialektika dalam metode belajar-mengajar, maka peneliti tidak usah mengganti fokus masalahnya.
  2. Masalah berkembang. yaitu masalah bisa berkembang jika ketika kita telah di latar penelitian ternyata ada hal-hal atau data-data baru yang sebelumnya tidak kita duga atau justru kita menduga ada ternyata tidak ada. Contoh: kita sudah menentukan tentang apa yang mau kita teliti yaitu metode dialektika dalam metode belajar-mengajar di universitas A. ternyata ketika sudah mengetahui situasi lapangan, universitas A tidak hanya menggunakan metode dialektika tetapi juga menggunakan metode yang lainya. berarti masalah bisa berkembang misalnya menjadi metode dalam belajar-mengajar di universitas A.
  3. Masalah berubah total. Masalah bisa berubah total jika si peneliti sudah mengetahui kenyataan dilapangan yang bertentang atau tidak sesuai dengan fokus masalahnya. Contoh: kita mau meneliti tentang metode dialektika dalam metode belajar-mengajar di universitas A. ternyata setelah mengetahui kenyataan dilapangan yang bertentangan bahwa universitas A sama sekali tidak menggunakan metode dialektika dalam metode belajar-mengajar, maka fokus masalah tentu akan berubah secara total.
  1. Prinsip-prinsip perumusan masalah

Dalam merumuskan masalah itu terdapat prinsip-prinsip yang dijadikan pegangan atau patokan bagi para peneliti. Prinsip-prinsip ini ditarik dari hasil pengkajian perumusan masalah dan bertujuan agar bisa dijadikan pegangan dan patokan bagi para peneliti. Dalam Moleong (2010: 112-119) Terdapat Sembilan prinsip dalam perumusan masalah yang mana sebagai berikut:

  1. Prinsip yang berkaitan dengan Teori dari-dasar

Dalam prinsip ini peneliti hendaknya menyadari bahwa perumusan masalah dalam penelitiannya itu didasarkan pada upaya menemukan teori dari-dasar sebagai acuan utama. Dengan demikian, masalah yang sebenarnya itu berada ditengah-tengah kenyataan. Jadi, perumusan masalah ini adalah sekedar arahan, pembimbing, atau acuan pada usaha menemukan masalah yang sebenarnya. Masalah yang sebenarnya akan dapat dirumuskan jika peneliti sudah berada dan bahkan mulai mengumpulkan data. Sedangkan bagi kita, perumusan masalah itu merupakan aplikasi dari asumsi bahwa suatu penelitian itu tidak mungkin dimulai dari sesuatu yang kosong.

  1. Prinsip yang berkaitan dengan maksud perumusan masalah

Pada dasarnya penelitian kualitatif adalah upaya penemuan dan penyusunan teori baru lebih dari sekedar menguji, mengkonfirmasi, atau verifikasi suatu teori yang berlaku. Dengan demikian perumusan masalah disini dimaksudkan untuk menunjang upaya penemuan dan penyusunan teori substantif yaitu teori yang bersumber dari data. Namun, tetap saja prinsip ini tidak membatasi kita jika ingin menguji suatu teori yang berlaku karena ada pandangan bahwa penemuan teori yang baru lebih dari sekedar menguji teori yang sedang berlaku.

Perumusan masalah yang bersifat tentative ini yang kemudian diubah, dimodifikasi, dan disempurnakan pada latar penelitian akan memperkaya khazanah ilmu pengetahuan dalam dunia ilmu.  Dengan demikian perumusan masalah mungkin bisa terjadi dua kali, atau lebih mengalami perubahan dan penyempurnaan. Inilah salah satu cirri khas penelitian kualitatif  yang memang luwes, longgar dan terbuka.

Fokus sebagai sumber masalah penelitian adalah rumusan yang terdiri dari dua atau lebih factor yang menghasilkan tanda Tanya atau kebingungan. Faktor itu bisa berupa konsep, peristiwa, pengalaman, atau fenomena. Maka dengan pengertian itu mengarahkan kita untuk memperhatikan tiga pertimbangan. Pertama, terdapat dua faktor atau lebih, kedua, faktor-faktor itu dihubungan secara logis atau bermakna, ketiga, hasil penghubungan tadi berupa suatu keadaan yang menimbulkan tanda tanya atau hal yang membingungkan yang memerlukan upaya untuk menjawabnya yang mana itu biasa dinamakan tujuan penelitian. Hal yang perlu diperhatikan disini yaitu dalam perumusan masalah ketiga aturan itu terpenuhi.

  1. Fokus sebagai wahana untuk membatasi studi

Seorang peneliti biasanya memiliki pandangan atau paradigma tertentu yang mana mungkin berasal dari pengalaman atau pengetahuan sebelumnya. Penelitian kualitatif bersifat terbuka dan tidak mengharuskan peneliti harus menganut suatu paradigma tertentu. Namun apabila peneliti telah menetapkan masalah dan tujuan penelitianya misalkan untuk menemukan dan menyusun teori baru yang berasal dari data, maka berarti ia harus benar-benar memegang posisi paradigma alamiahnya.

Jika hal itu terjadi, maka perumusan masalah bagi peneliti akan mengarahkan dan membimbingnya pada situasi lapangan bagaimanakah yang akan dipilih dari berbagai latar yang sangat banyak tersedia.

  1. Prinsip yang berkaitan dengan kriteria inklusi dan eksklusi

Ketika peneliti sudah terjun kelapangan penelitian, maka ia akan banyak mendapatkan data-data baik melalui pengamatan, wawancara, analisis dokumen, dan sebagainya. Perumusan fokus yang baik yang dilakukan sebelum melakukan penelitian dilapangan  dan yang mungkin disempurnakan pada saat ia sudah terjun kelapangan akan membatasi peneliti guna memilih mana data yang relevan dan mana yang tidak.

  1. Prinsip yang berkaitan dengan bentuk dan cara perumusan masalah

Ada tiga bentuk perumusan masalah. Pertama, secara diskusi, cara penyajianya adalah dalam bentuk pernyataan secara deskriptif namun perlu diikuti dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian.k Kedua, secara proporsional, yaitu secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna; dalam hal ini ada yang disajikan dalam bentuk uraian atau deskriptif dan ada pula yang langsung dikemukakan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian. Ketiga, secara gabungan, yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk diskusi kemudian ditegaskan dalam bentuk proporsional.

  1. Prinsip sehubungan dengan posisi perumusan masalah

Yang dimaksud posisi disini yaitu kedudukan untuk rumusan masalah diantara unsure-unsur lainya. unsure-unsur lainya yaitu latar belakang masalah, tujuan, dan acuan teori dan metode penelitian. Prinsip posisi menghendaki agar rumusan masalah latar belakang penelitian didahulukan karena latar belakanglah yang memberikan ancang-ancang dan alasan diadakanya penelitian. Prinsip lainya ialah hendaknya rumusan masalah disusun terlebih dahulu baru tujuan penelitian karena tujuan penelitian yang akan menjawab dan menyelesaikan masalah penelitian.

  1. Prinsip yang berhubungan dengan hasil penelaahan kepustakaan

Pada dasarnya perumusan masalah itu tidak bisa dipisahkan dengan hasil penelaahan kepustakaan yang berkaitan. Hal tersebut diperlukan untuk mempertajam rumusan masalah walaupu masalah yang sebenarnya bersumber dari data. Penelaahan kepustakaan mengarahkan serta membingbing kita untuk membentuk kategori substantif walaupun  perlu diingat bahwa kategori substantif seharusnya bersumber dari data.

  1. Prinsip yang berkaitan dengan penggunaan bahasa

Pada waktu menulis laporan atau artikel hasil penelitian, ketika merumuskan masalah, hendaknya peneliti mempertimbangkan ragam pembacanya sehingga rumusan masalah yang diajukan dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan para pembacanya. Jika disajikan dalam forum ilmiah mestinya berbeda dengan yang disajikan pada Koran yang dibaca oleh orang awam.

  1. Langkah-langkah perumusan masalah

            Ada beberapa langkah-langkah dalam perumusan masalah yang mana sebagai berikut: pertama, tentukan fokus penelitian, kedua, cari berbagai kemungkinan faktor yang ada kaitanya dengan fokus tersebut dalam hal ini dinamakan subfokus, ketiga, diantara faktor-faktor yang terkait adakan pengkajian tentang mana yang sangat menarik untuk ditelaah kemudian tetapkan mana yang mau dipilih, keempat, kaitkan secara logis faktor-faktor subfokus yang dipilih dengan fokus penelitian.