Merdeka.com - Di dunia ini, banyak sekali negara dengan sejarah pendirian yang beda-beda. Suatu negara bisa terbentuk karena berbagai alasan. Ada yang meraih kemerdekaan setelah lama dijajah, ada yang merupakan perjanjian, dan masih banyak lagi. Meskipun ada banyak teori tentang pembentukan negara, inilah fakta di balik berbagai alasan didirikannya sebuah negara. Apa aja ya? Show 1. Penaklukan Penaklukan berarti suatu daerah yang tidak dimiliki seseorang atau bangsa, kemudian diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Contoh yang pas untuk kategori ini adalah Liberia. Awalnya Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847. b. Peleburan (Fusi) Istilah peleburan atau fusi menunjukkan adanya penggabungan dua atau lebih negara menjadi negara baru. Misalnya, Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi negara Jerman. c. Pemecahan Pemecahan adalah terbentuknya negara-negara baru yang terjadi karena pecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi. Contohnya, Yugoslavia terpecah menjadi negara Serbia, Bosnia, dan Montenegro; Uni Soviet terpecah menjadi banyak negara baru; Cekoslovakia terpecah menjadi negara Ceko dan Slovakia. d. Pemisahan Diri Pemisahan diri adalah berpisahnya suatu bagian wilayah negara, kemudian terbentuk negara baru. Pemisahan berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan, negara lamanya masih ada. Contohnya adalah wilayah India yang memisahkan diri menjadi negara Pakistan dan Bangladesh. Contoh lain yang juga dekat adalah negara Timor Leste yang dulunya adalah provinsi Timor-Timur dalam negara Indonesia. Apapun sejarah pendiriannya, yang penting negara-negara itu sekarang sudah bisa mandiri dan berjalan dengan baik. Menurutmu, apakah Indonesia sejarahnya masuk pada salah satu proses di atas? Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Dan Teoritis- Sejarah pembentukan negara dimulai dari asal dan juga berbagai teori pembentukan negara dari berbagai pendapat ahli. Setiap negara mengalami pengalaman yang berbeda dari kejadian yang dikenali oleh negara lain. Ada beberapa cara untuk menentukan asal suatu negara yang terbagi dalam beberapa pandangan di negara asal secara faktual, teoritis, dan didasarkan pada proses pertumbuhan. 1. Asal Mula Terjadinya Negara Secara Faktual/Kenyataan Faktanya, ini adalah cara untuk mengetahui asal usul suatu negara berdasarkan fakta sebenarnya yang diketahui dalam sejarah lahirnya suatu negara. Dalam terjadinya suatu negara tergolong dalam berbagai istilah, antara lain, sebagai berikut ..
2. Asal Mula Terjadinya Negara Secara Teoritis Secara teoritis adalah cara mengetahui asal usul negara sesuai dengan / berdasarkan studi teoritis yang dikenal dengan teori pembentukan negara. Teori Formasi Negara adalah sebagai berikut ..
3. Asal Negara Bagian Berdasarkan Proses Pertumbuhan Berdasarkan proses pertumbuhan adalah cara mengetahui tahap perkembangan negara, dari asal mula terjadinya, proses pertumbuhan, hingga mencapai bentuk yang kita kenal sekarang. Dengan cara ini, asal negara dapat dibedakan dalam dua proses, antara lain, sebagai berikut. a. Secara primer. Terjadinya negara berawal dari masyarakat hukum paling sederhana yang kemudian berkembang ke tingkat yang lebih maju. Tahapan pertumbuhannya adalah sebagai berikut.
b. Sekunder. Teori terjadinya suatu negara dengan basis sekunder berdasarkan keadaan itu sudah ada sebelumnya. Tapi karena revolusi, intervensi dan penaklukan, muncullah sebuah negara yang menggantikan negara yang ada. Karena revolusi di Uni Soviet. Cheechnya, dan Uzbekistan menjadi negara merdeka. Kemerdekaan Indonesia dari Jepang setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Demikianlah informasi mengenai Asal Mula Terjadinya Negara. Semoga teman-teman dapat menerima dan bermanfaat bagi kita semua baik itu asal mula terjadinya negara berdasarkan faktual, asal mula terjadinya negara berdasarkan teoritis, asal mula terjadinya negara secara proses pertumbuhan. Sekian dan terima kasih. KOMPAS.com - Teori terbentuknya negara secara umum membahas bagaimana sebuah negara bisa terbentuk dan berdiri teguh. Ada empat teori terbentuknya negara. Apa sajakah itu? Berikut penjelasannya yang mengutip dari Buku Sejarah Pemikiran Pendirian Pakistan (2015), karya Muhammad Ruslan. Teori KetuhananTeori ketuhanan ini juga sering disebut sebagai teokrasi. Melansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), teokrasi meyakini jika negara terbentuk karena kehendak Tuhan. Fredericus Julius Stahl menjelaskan jika negara bisa tumbuh secara perlahan dan bermula dari keluarga, bangsa dan akhirnya menjadi suatu negara. Teori ini meyakini jika suatu negara terbentuknya negara lebih karena kehendak Tuhan dibanding perjuangan maupun revolusi. Negara monarki umumnya percaya jika suatu negara terbentuk karena kedaulatan Tuhan. Contohnya negara Inggris. Prinsip kedaulatan Tuhan bukan hanya pada perihal teori terbentuknya negara, namun juga pada landasan moral dan hukum dalam pemerintahan. Baca juga: Hakikat sebuah Bangsa dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Teori Perjanjian MasyarakatTeori perjanjian masyarakat juga dikenal sebagai teori kontrak sosial. Artinya suatu negara terbentuk karena adanya perjanjian antar masyarakat. Jean Jacques Rousseau menjelaskan jika keadaan masyarakat sebelum terbentuknya negara adalah hidup secara individual, bebas, dan sederajat. Namun, masyarakat tidak bisa bahagia dan merasa aman karena terus ada serangan dari luar masyarakat tersebut. Hingga akhirnya masyarakat membuat kesepakatan atau kontrak sosial untuk mendirikan sebuah negara. Secara tidak langsung, kekuasaan sebuah negara berada di tangan rakyat. Karena rakyat yang menentukan pemimpin serta wakil rakyatnya. Negara tidak dapat bertindak semena-mena, karena harus mengikuti batasan yang telah ditetapkan masyarakat. Teori KekuasaanTeori kekuasaan berarti sebuah negara terbentuk karena adanya kekuasaan. Artinya orang atau kelompok yang paling kuatlah yang mendirikan negara. Secara garis besar, teori kekuasaan berarti kelompok yang paling kuat akan menguasai kelompok yang paling lemah, setelah adanya pertarungan sengit. H.J. Laski mengatakan jika negara dapat mengatur tindak tanduk masyarakatnya melalui sejumlah peraturan yang telah dibuatnya untuk memaksa masyarakat patuh pada negara. Negara dikuasai oleh seseorang atau sekelompok orang yang kuat dalam berbagai hal, misalnya kecerdasan, ekonomi, agama, serta fisik. Baca juga: Macam-macam Kekuasaan Negara Teori Hukum AlamTerjadinya negara karena sesuatu yang alamiah terjadi merupakan teori hukum alam. Teori ini mengatakan jika hukum alam tidak dibuat oleh negara, namun ada karena memang menurut kehendak alam. Thomas Aquinas menuliskan jika pembentukan serta keberadaan negara tidak bisa terlepas dari hukum alam. Karena secara hukum alam, manusia harus hidup saling berdampingan dan bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, secara alami manusia adalah makhluk sosial dan politis, yang perlu mendirikan komunitas untuk mengeluarkan pendapat serta menyumbangkan pemikiran. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. |