Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Hi Sobat BLKP,Perusahaan manufaktur merupakan salah satu perusahaan atau industri yang terbilang rumit dalam dunia bisnis. Pasalnya, industri manufaktur ini memiliki banyak aspek - aspek yang unik, salah satunya adalah karena industri ini dapat mengubah bahan mentah menjadi barang jadi yang bisa dikonsumsi atau digunakan oleh manusia. 

Contohnya BLKP sebagai perusahaan manufaktur baja ringan yang memiliki raw material (bahan baku) dan juga barang jadi untuk produk baja ringannya.

Baca Juga : Apa itu Finish Good atau Barang jadi dalam Dunia Konstruksi?

Di dalam artikel ini, admin akan membahas mengenai pengertian raw material dan apa manfaat dari bahan baku ini dalam bisnis manufaktur. Simak dibawah ini ya!

Apa Itu Raw Material?

Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Raw material atau disebut juga sebagai bahan mentah atau bahan baku merupakan bahan dasar yang dibeli oleh industri manufaktur, kemudian barang yang sudah dibeli tersebut langsung disimpan di dalam gudang bahan baku dan kemudian akan diolah. Bahan dasar ini nantinya akan berubah menjadi barang jadi (finish good) yang siap untuk dijual. 

Pada dasarnya, bahan baku adalah bahan atau zat yang dimanfaatkan dalam produksi manufaktur. Bahan baku ini merupakan salah satu komoditi yang dibeli maupun yang dijual di bursa komoditas yang ada di seluruh dunia.

Bahan baku bisa dimanfaatkan dalam berbagai produk dan terdiri dari bermacam - macam bentuk. Persediaan kebutuhan akan bahan baku tentunya bergantung kepada jenis manufaktur yang perusahaan tersebut lakukan.

Nah kalau di BLKP, yang termasuk ke dalam kategori raw material atau bahan baku baja ringan adalah galvalume, galvanize dan pre painted galvalume. Ketiganya merupakan bahan baku yang dimanfaatkan untuk memproduksi baja ringan. Dimana yang membedakan dari ketiganya adalah dari lapisan yang terkandung di dalamnya.

Kalau Galvalume mengandung lapisan alumunium Zinc, sedangkan Galvanize mengandung lapisan seng (Zinc) dan pre painted galvalume mengandung lapisan alumunium sekaligus zinc yang dilapisi dengan lapisan warna diatasnya agar terlihat lebih menarik.

Fungsi dari Raw Material

Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Karena bahan baku ini menjadi bahan utama dalam proses produksi, tentunya fungsi dari raw material ini sangatlah penting dalam proses bisnis industri manufaktur. Jadi bisa disimpulkan, jika tidak ada bahan baku maka akan berakibat fatal terhadap proses produksi bahkan proses tersebut bisa saja terhenti (off production). 

Jika terjadi terus - menerus tanpa adanya penyelesaian, maka bisa membuat pabrik tersebut bangkrut. Oleh karena itu, raw material ini merupakan sumber utama dari bisnis manufaktur dan tidak boleh sampai terlewatkan.

Kesimpulan

Bisa disimpulkan bahwa raw material atau bahan baku merupakan bahan utama dalam proses produksi yang nantinya akan berubah menjadi barang jadi (finish good) yang siap untuk dijual. Barang jadi ini merupakan bagian paling penting dan vital, jika tidak ada bahan baku dalam bisnis manufaktur, maka akan berakibat fatal sehingga bisa mengakibatkan proses produksi terhenti.

Dengan mengetahui pengertian dari raw material dan fungsinya, tentunya kita menjadi lebih paham tentang keduanya bukan? Sehingga sekarang Anda sudah bisa dengan mudah membedakan antara raw material (bahan baku) dengan finish good (barang jadi) yang  terdapat dalam perusahaan manufaktur, khususnya pada produk - produk yang ada di BLKP.

Semoga artikel yang admin bahas kali ini dapat bermanfaat dan bisa menjadi salah satu referensi untuk Anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai pengertian bahan baku ini! Selamat membaca ya!

  • Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

7 Kriteria MRC (Sumber dan Siklus Material) untuk New Building

Material Resources and Cycle atau Sumber dan Siklus Material yang selanjutnya disingkat menjadi MRC merupakan salah satu kategori penilaian dalam green building. Kategori MRC untuk bangunan baru dinilai penting karena material merupakan bagian dari desain pasif dalam membangun gedung yang ramah lingkungan. Dalam desain pasif, karakteristik material berperan penting untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja gedung. Mengapa bisa begitu? Karena untuk membangun gedung yang ramah lingkungan dibutuhkan material penyusun dengan sifat dan karakteristik yang juga ramah lingkungan.

Pada dasarnya, material adalah sumber daya yang diolah dan dibentuk sesuai dengan kebutuhan manusia atau dengan kata lain, kita bisa mengendalikan proses pembentukan material. Proses pembentukan material harus diperhatikan karena proses ini, baik selama prosesnya berlangsung maupun saat akhir masa penggunaan, akan berdampak terhadap kesehatan lingkungan. Tidak hanya itu, bagaimana cara proses itu berlangsung juga akan menentukan keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan sosial karena perkembangan industri pembuatan material mempengaruhi kesejahteraan pekerja dan masyarakat di sekitarnya. Semua ini merupakan dampak global yang ditimbulkan dari pembuatan material.

Dalam kategori MRC ini, isu yang akan diangkat bukan hanya mengenai material ramah lingkungan, tetapi juga dampak global yang berkaitan dengan material. Dengan dibuatnya kategori ini, perkembangan industri material bangunan gedung di Indonesia diharapkan bisa mendukung pembangunan gedung ramah lingkungan secara mikro serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan secara makro.

Ada 1 kriteria prasyarat dan 6 kriteria penilaian dalam kategori MRC ini yang kemudian akan dibahas lebih rinci satu per satu, yaitu:

  1. MRC P, Fundamental Refrigerant atau Refrigeran Fundamental
  2. MRC 1, Building and Material Reuse atau Penggunaan Gedung dan Material Bekas
  3. MRC 2, Environmentally Friendly Processed Material atau Material melalui Proses Ramah Lingkungan
  4. MRC 3, Non-ODS Usage atau Penggunaan Bahan yang tidak Mengandung BPO
  5. MRC 4, Certified Wood atau Kayu Bersertifikat
  6. MRC 5, Prefab Material atau Material Pra Fabrikasi

MRC 6, Regional Material atau Material Lokal

PENTINGNYA MEMENUHI MRC PRASYARAT

MRC prasyarat merupakan kajian yang muncul sebagai akibat dari masih digunakannya refrigeran dan bahan pemadam kebakaran yang berpotensi merusak lapisan ozon, yaitu chloro fluoro carbon (CFC) dan halon. Sejak masih duduk di bangku sekolah dasar kita sudah diberitahu bahwa lapisan ozon berfungsi sebagai pelindung bumi dari radiasi sinar UV B yang dapat menimbulkan kerusakan mata, kulit dan bahkan sistem kekebalan tubuh. Sinar UV B juga berpotensi mengganggu ekosistem hewan ternak dan biota laut.

CFC memiliki karakteristik yang stabil, tidak beracun, tidak mudah terbakar dan dapat diproduksi dalam skala besar. Sedangkan halon  memiliki karakteristik yang aman untuk manusia, instalasi yang mudah dan mampu bekerja secara efektif dalam rentang suhu yang panjang serta harganya yang ekonomis. Dengan karakteristik tersebut, CFC dan halon digunakan sebagai bahan utama dalam industri refrigeran/kimia dan alat pemadam kebakaran selama bertahun-tahun sampai akhirnya pada tahun 1970-an ditemukan bahwa CFC dan halon berpotensi merusak lapisan ozon.

Hasil temuan itu kemudian ditindaklanjuti pada tahun 1981 dalam Konvensi Vienna dan diperoleh kesepakatan untuk membuat sebuah protokol (yang kemudian diberi nama Protokol Montreal) yang mengatur produksi dan konsumsi bahan perusak ozon di setiap negara. Target dari protokol ini adalah ditiadakannya CFC dan Halon pada tahun 2010 atau 29 tahun sejak diadakannya Konvensi Vienna.

Di Indonesia sendiri, Protokol Montreal sudah diratifikasi melalui Keputusan Presiden No. 23 tahun 1992 Pengesahan Vienna Convention for Protection of The Ozon Layer dan Montreal Protocol on Substances That Deplete The Ozon Layer as Adjusted and Amended by The Second Meeting of The Parties London, 27-29 June 1990.

Dengan begitu, poin utama dari kriteria MRC prasyarat adalah mencegah penggunaan CFC sebagai refrigerant dan halon sebagai bahan pemadan kebakaran. MRC prasyarat ini wajib dipenuhi agar Anda dapat melanjutkan ke tahap penilaian kriteria utama MRC untuk bangunan baru.

MRC 1 Building And Material Reuse atau Penggunaan Gedung dan Material Bekas

  • Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Sebagaimana makhluk hidup, gedung pun memiliki batas usia dan daur hidup yang meliputi tahap konstruki, operasi dan pemeliharaan serta pembongkaran. Dalam tahap kontruksi dan pembongkaran, gedung menghasilkan banyak limbah yang berkaitan dengan material bangunan. Limbah material bangunan tersebut bisa digunakan kembali sebagai material untuk pembangunan gedung baru jika sejak awal materialnya dirancang ramah terhadap lingkungan. Isu inilah yang akan diangkat dalam kriteria MRC 1.

Pemanfaatan material bekas ini bisa meringankan beban lingkungan dan ekonomi dalam pembongkaran gedung lama dan pembangunan gedung baru. Dari segi lingkungan, penggunaan material bekas berdampak pada penghematan sumber daya yang digunakan untuk produki material baru. Sedangkan dari segi ekonomi, pihak pembangun bisa menurunkan biaya konstruksi karena biaya yang dikeluarkan untuk membeli material bekas lebih rendah daripada material baru, bahkan ada material bekas yang bisa diperoleh secara cuma-cuma. Tidak hanya itu, jika kesempatan ini bisa dimanfaatkan lebih baik, perekonomian masyarakat pun akan menjadi lebih baik karena terbukanya peluang bisnis jual beli material bekas.

Sumber utama dari material bekas adalah gedung lama yang usianya sudah habis atau memang sengaja dibongkar. Jika proyek pembangunan baru berada di lahan yang telah memiliki gedung lama, dibutuhkan selektivitas yang tinggi dalam mengindentifikasi material bekas yang dapat digunakan kembali. Apalagi jika lahan yang akan dibangun adalah lahan yang harus dilestarikan seperti gedung bersejarah. Dalam gedung bersejarah, banyak aspek yang harus dipertahankan dan tujuan dibangun kembali adalah untuk mengubah beberapa komponen dalam gedung bersejarah tersebut lebih efektif dengan fungsi yang berbeda. Untuk iti, proses pembongkaran yang terlalu besar harus dihindari guna menjaga nilai historis yang sengaja dipertahankan sebagai identitas kawasan tersebut. Selain itu, pembongkaran yang terlalu besar memang harus dihindari untuk meringankan beban material sisa pembongkaran ke tempat pembuangan akhir yang dapat mencemari lingkungan.

Penilaian dalam MRC 1 ini adalah penggunaan material bekas baik dari bangunan lama maupun tempat lain diharapkan setara atau minimal 10% dari total biaya material. Material bekas tersebt dapat berupa bahan struktur utama, fasad, plafon, lantai, partisi, kusen dan dinding.

MRC 2 Environmentally Friendly Processed Material atau Material Melalui Proses Ramah Lingkungan

  • Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Munculnya MRC 2 dilatarbelakangi oleh maraknya kasus ekploitasi sumber daya untuk membuat material yang dinilai tidak seimbang dengan pemulihan sumber daya dalam daur hidup material. Disebut ekploitasi karena dalam pembuatan material, terdapat proses ekstraksi bahan mentah yang membutuhkan bahan mentah serta penggunaan energi dalam jumlah yang banyak. Hal yang dapat dilakukan untuk menghindari proses ekstraksi ini adalah mengganti material baru dengan material bekas sehingga tidak perlu melakukan ekstraksi bahan mentah untuk membuat material baru. Jika memang harus menggunakan material baru, maka langkah yang dapat dilakukan untuk penghematan adalah menggunakan sumber daya seminimal mungkin dalam proses ekstraksi. Opsi lain adalah menggunakan sumber daya terbarukan dalam proses ektraksi karena sumber daya terbarukan memiliki kemampuan pemulihan secara alami dan relatif cepat,

Dampak terhadap lingkungan yang signifikan juga dapat terlihat dari proses produksi karena sama seperti proses ekstraksi, proses industri membutuhkan sumber daya yang besar juga terutama energi dan air. Selain isu penggunaan sumber daya berlebihan, proses produksi juga akan menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan sekitar. Pencemaran itu akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar. Untuk mencegahnya, perlu diberlakukan sebuah Sistem Manajemen Lingkungan atau SML, yaitu sebuah sistem untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional. Penerapan ini fokus kepada pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan aksi korektif serta evaluasi kebijakan sebelumnya.

Untuk itulah disusun MRC 2 agar jejak ekologi dari proses ekstraksi bahan mentah dan proses produksi material dapat dikurangi. Dalam penilaian MRC 2, material yang digunakan untuk bangunan baru setidaknya harus memiliki sertifikat SML, hasil proses daur ulang serta bahan baku utamanya berasal dari sumber daya terbarukan dengan masa pemulihan yang cepat.

MRC 3 Non-ODS Usage atau Penggunaan Bahan yang Tidak Mengandung BPO

  • Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Dalam MRC prasyarat telah ditekankan bahwa penggunaan refrigeran CFC dan bahan pemadam kebakaran halon harus dihindari. Menghindari CFC dan halon yang berpotensi merusak lapisan ozon dinilai belum cukup untuk melindungi lapisan ozon. Oleh karena itu muncul MRC 3 merupakan kelanjutan dari MRC prasyarat. MRC 3 akan fokus pada penggunaan bahan yang tidak mengandung Bahan Perusak Ozon (BPO).

Bahan refrigerasi sistem pendingin HCFC dinilai berpotensi merusak ozon, meskipun dampaknya tidak sebesar CFC. Potensi kerusakan yang ditimbulkannya pun hanya sebesar 4% untuk HCFC-22 dan 2% untuk HCFC-123. Namun, Protokol Montreal sebelumnya telah menyatakan akan melindungi lapisan ozon dari kerusakan sekecil apapun sehingga HCFC tetap menjadi target substansi yang harus dihapus (phase out) seperti CFC. Proses penghapusan HCFC secara menyeluruh ditargetkan selesai pada tahun 2030.

Di Indonesia, proses penghapusan HCFC ini tertuang dalam program HCFC Phase Out Management Plan (HPMP). Indonesia tidak temasuk ke dalam daftar negara produsen HCFC, tapi hanya sebagai konsumen sehingga regulasi penghapusan HCFC yang disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI difokuskan pada industri yang menggunakan HCFC.

Dalam hal ini, kebijakan yang diberikan pemerintah kepada industri lokal pengguna HCFC dalam sistem pendinginnya adalah dana insentif dari Montreal Protocol Fun untuk menyesuaikan produknya dengan refrigeran substitusi (non HCFC). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk refrigeran substitusi, yaitu tidak memiliki potensi merusak ozon sama sekali (potensi merusak ozon = 0), aman, dapat meningkatkan efisiensi energi dan potensi mengakibatkan pemanasan global kecil. Sedangkan untuk industri asing, kebijakan yang diberikan oleh pemerintah adalah memberi disentif berupa larangan dan sangsi jikan aktivitas impor sistem refrigeran masih menggunakan HCFC.

Penilaian dalam kriteria MRC 3 ini adalah refrigeran yang digunakan pada seluruh sistem pendingin gedung baru harus memiliki nilai potensi perusakan ozon sama dengan nol atau tidak merusak sama sekali.

MRC 4 Certified Wood atau Kayu Bersertifikat

  • Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Dalam membangun bangunan baru,  salah satu material yang digunakan adalah bahan baku kayu. Namun, seringkali ditemukan bahan baku kayu yang didapatkan secara ilegal, yaitu kayu yang diperoleh tanpa izin dan merusak hutan. Hutan sejatinya adalah habitat alami bagi hewan dan tumbuhan yang hidup di sekitarnya. Banyak hewan dan tumbuhan langka di dalam hutan yang perlu dilestarikan untuk menjaga keanekaragaman hayati. Hutan juga berperan sebagai paru-paru kawasan dan menjaga air tanah. Apa jadinya jika hutan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab? Dampaknya akan sangat buruk bagi lingkungan dan lebih luasnya lagi bagi keberlangsungan hidup manusia. Atas dasar itulah muncul MRC 4 yang menekankan pada pentingnya menggunakan kayu bersertifikat sebagai bahan baku dalam pembangunan bangunan baru.

Industri bangunan gedung saat ini masih belum bisa terlepas dari bahan baku kayu karena kayu memiliki nilai estetika dan sifatnya yang ramah lingkungan. Kayu termasuk dalam material dari sumber daya terbarukan dan mudah diuraikan pada akhir masa pakainya. Namun, selama cara mendapatkan kayu itu tidak baik, yaitu dengan cara ekstraksi, maka aspek ramah lingkungan tersebut tidak bisa dicapai.

Eksploitasi dan  konversi hutan masih lebih banyak terjadi dibandingkan konservasi hutan. Hal ini karena ekspoloitasi dan konversi pepohonan menjadi kayu memiliki pasar yang menggiurkan sehingga dapat memberi nilai ekonomis, berbeda dengan konservasi hutan yang dianggap tidak menghasilkan banyak rupiah dan dinilai merepotkan. Padahal, jika konservasi hutan diabaikan, kesejahteraan manusia di masa sekarang dan masa mendatang akan menurun yang akan berdampak juga pada kehancuran ekonomi masyarakat. Jadi, konservasi hutan lah yang justru  harus lebih diutamakan demi menjaga keseimbangan lingkungan, ekonomi dan sosial masyarakat secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, MRC 4 ini dibuat dengan harapan kayu yang digunakan dalam pembangunan bangun baru memiliki sertifikat yang legal sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang asal kayu dan sah terbebas dari perdagangan kayu ilegal.

MRC 5 Prefab Material atau Material Pra Fabrikasi

  • Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Sektor konstruksi berperan sebagai salah satu barometer pertumbuhan ekonomi yang cukup penting dalam pembangunan nasional. Sektor konstruksi harus bisa mengakomodasi pembangunan berkelanjutan sebagai tantangannya. Inovasi di berbagai aspek dapat dilakukan untuk mendukung perkembangan perkembangan sektor konstruksi, diantaranya keahlian tenaga kerja, jenis material dan manajemen. Hal yang akan ditekankan dalam MRC 5 ini adalah aspek material, khusunya material pra fabrikasi untuk mengembangkan sektor konstruksi ke arah yang lebih baik.

Material pra fabrikasi adalah material yang sebagian besar proses konstruksinya dilakukan di pabrik dengan desain ryang dibuat secara rinci sesuai dengan kondisi lapangan. Dengan desain yang dibuat secara rinci, proses pemasangan di lapangan akan lebih cepat karena hanya dibutuhkan proses instalasi per komponen serta tidak akan menghasilkan sampah konstruksi. Hal ini akan berdampak positif pada penghematan biaya katena terjadi efisiensi sumber daya dan waktu. Konstruksi dengan menggunakan metode pra fabrikasi telah terbukti bisa menghemat hingga 10% tenaga kerja dan 25% waktu kerja.

Untuk mendukung kelancaran penggunaan material fabrikasi, diperlukan desain yang terintegrasi atau holistik dalam pekaksanaannya. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian di lapangan yang mungkin terjadi antara arsitektur dan material struktur dengan komponen mekanikal dan elektrikal. Dengan begitu, material pra fabrikasi bisa dimanfaatkan secara optimal dan menghasilkan konstruksi yang berkelanjutan.

Syarat untuk memenuhi penilaian MRC 5 adalah desain yang menggunakan material modular atau pra fabrikasi minimal sebesar 30% dari total biaya material. Diharapkan dengan adanya kriteria MRC 5 ini bisa meningkatkan efisiensi dalam penggunaan material serta mengurangi sampah konstruksi dalam perancangan dan pembangunan bangunan baru.

MRC 6 Regional Material atau Material Lokal

  • Jelaskan apa yang dimaksud dengan material

Moda transportasi yang digunakan dalam proses pembangunan bangunan baru masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap bahan bakar fosil. Dampak yang ditimbulkan dari ketergantungan ini adalah meningkatnya polusi udara yang berasal dari emisi gas karbon. Jika dibiarkan terus menerus, kualitas kesehatan akan menurun dan juga menyebabkan terjadinya efek rumah kaca. MRC 6 hadir sebagai respon atas isu ini.

Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi emisi gas karbon yang dihasilkan oleh moda transportasi adalah mengganti bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang lebih bersih. Selain itu, dapat dilakukan juga upaya manajemen mobilitas  (mobility management). Melalui manajamen mobilitas, aktivitas konstruksi bangunan gedung dapat turut memberikan kontribusi dalam menekan emisi karbon dari moda transportasi.

Dalam manajemen mobilitas, salah satu yang bisa dikendalikan adalah jarak. Hal ini bisa diterapkan dalam proses pengadaan material bangunan dengan menjadikan jarak sebagai salah satu aspek pertimbangan yang dianggap cukup penting. Semakin pendek jarak yang ditempuh, maka moda transportasi akan mengonsumsi bahan bakar yang lebih rendah sehingga emisi gas karbon yang dihasilkannya pun akan lebih sedikit. Dampak positif lain yang juga dapat dirasakan secara langsung adalah penghematan biaya angkut material.

Untuk itu, pada kriteria MRC 6 ini targetnya adalah penggunaan material yang lokasi asal bahan baku utama dan pabrikasinya berada dalam radius 1000km dari lokasi proyek minimal 50% dari total biaya material. Selain itu, material yang berasal dari wilayah Indonesia minimal 80% dari total biaya material. Dengan begitu, jejak karbon dari moda transportasi untuk distribusi pada bangunan baru tersebut dapat dikurangi.

Apa yang dimaksud dengan material brainly?

Jawaban: Material atau bahan adalah zat atau benda yang dari mana sesuatu dapat dibuat darinya, atau barang yang dibutuhkan untuk membuat sesuatu. Bahan kadangkala digunakan untuk menunjuk ke pakaian atau kain. Material adalah sebuah masukan dalam produksi.

Apa yang dimaksud material dan contohnya?

Material sering kali adalah bahan mentah yang belum diproses, tetapi kadang kala telah diproses sebelum digunakan untuk proses produksi lebih lanjut. Umumnya, dalam masyarakat teknologi maju, material adalah bahan konsumen yang belum selesai. Beberapa contohnya adalah kertas dan sutra.

Apa yang dimaksud dengan material dalam teks prosedur?

Material atau Bahan-bahan Dan biasanya ditulis secara rinci agar pembaca mendapatkan hasil yang baik. Bagian material atau bahan biasanya digunakan oleh pembaca teks prosedur untuk menentukkan apakah akan menjalankan langkah-langkah yang ada di dalam teks tersebut atau tidak.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan alat dan bahan?

Perbedaan alat dan bahan dalam seni rupa sangat jelas, bahwa alat merupakan benda yang digunakan, namun tidak habis meskipun berkali-kali dipakai. Sedangkan bahan adalah benda yang digunakan, namun dapat habis jika digunakan terus menerus. Kedua unsur ini sangat penting untuk digunakan dalam membuat karya seni rupa.