Jelaskan apa makna dan prinsip berpakaian secara

Konsumtif menjadi salah satu kebiasaan yang melekat pada diri manusia, bahkan sudah menjadi tabiat. Ketika mengalami kesuksesan dan meningkatnya kemampuan ekonomi, tidak sedikit yang kemudian menghambur-hamburkan uang. Berkenaan dengan topik ini, Korps Dakwah Universitas Islam Indonesia (Kondisia UII) mengadakan kajian bertemakan menjauhi kemewahan. Kajian rutin kali ini, Sabtu (18/7), menghadirkan Ustadz Muhammad Reski Hr. Ph.D,, Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta.

Menurut Ustadz Muhammad Reski, seseorang lebih mudah beradaptasi dengan kelimpahan harta daripada beradaptasi ketika dalam keadaan kurang. Seseorang dengan perekonomian lebih biasanya digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan. Al-Qur’an telah menegaskan dalam Surah asy-Syura ayat 27 yang artinya:

“Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hamba Nya tentulah mereka akan melampui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba Nya.”

Sifat konsumtif seseorang dapat juga membuat dirinya kehilangan jati diri yang sebenarnya. Kabiasaan tersebut dapat merubah gaya berpakaiannya yang berlebih-lebihan. Sebagai seorang Muslim, haruslah memperhatikan aturan Islam dalam berpakaian. Adab berpakaian dalam Islam yang utama adalah menutup aurat.

Menutup aurat di sini tidak hanya menutup aurat, melainkan juga tidak membentuk lekuk tubuh. “Berhati-hatilah dalam berpakaian, sebab itu menunjukan kepribadianmu dan dapat menurunkan nilai jati diri,” ucap Ustadz Muhammad Reski.

Islam melarang juga orang yang berpakaian mengundang sukhroh atau pakaian yang mengundang perhatian dari orang lain karena pakaian tersebut tidak umum dipakai oleh masyarakat bersangkutan. Contoh mengenai hal ini adalah pakaian yang aneh atau mencolok, terlalu mahal atau terlalu begitu jelek sehingga mengundang perhatian. Selain itu juga dilarang seorang Muslim untuk berpakaian yang memikat lawan jenis.

Selain bermewah-mewahan dalam berpakaian, Ustadz Muhammad Reski mengatakan agar seorang Muslim menjauhi dari tindakan kepalsuan. Maksud dari kepalsuan di sini adalah tindakan yang memalsukan apapun yang dimilikinya dengan niat menjadi pusat perhatian banyak orang. Kepalsuan ini dapat berubah memakai rambut palsu. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Hadish Riwayat Bukhari dan Muslim, dari Said bin al Musayyib:

“Muawiyah RA pernah datang ke Madinah dan berkutbah di depan kami. Kemudian beliau mengeluarkan seuntai rambut palsu seraya berkata, Aku tidak pernah melihat orang berbuat semacam ini kecuali orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Rasulullah Saw pernah mengetahuinya dan menamakannya pemalsuan.”

Ustadz Muhammad Reski juga mengajak para jamaah kajian untuk berperilaku di muka bumi dengan kesederhanaan. Orang yang ketagihan berfoya-foya maka akan susah beradaptasi dengan keadaan kekurangan. Padahal hidup selalu berputar, kadang di atas kadang di bawah. “Jauhilah hidup dalam kemewahan, manfaatkan harta untuk bersedekah. Cukuplah hidup dalam kesederhanaan, sebab sederhana merupakan bagian dari ibadah,” tutup Ustadz Muhammad Reski. (SF/RS)

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Islam tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan.

Dalam Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam surah al-A’raf [7]: 26

“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.

Dalam pandangan KH Ali Mustafa Yaqub, walaupun Islam tidak merekomendasikan satu model pakaian tertentu, tetapi Islam memiliki aturan umum berpakaian. Aturan umum ini diistilahkan oleh almarhum dengan 4T, yaitu tidak terbuka (tutup aurat), tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis.

1.Tutup Aurat

Menutup aurat merupakan prinsip pertama yang menjadi dasar agar pakaian tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam. Sebagaimana telah mafhum bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali dua telapak tangan dan wajah.

Syariat untuk menutup aurat telah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendakati pohon yang dilarang oleh Allah swt untuk mendekatinya. Hal ini terdapat dalam surah al-A’raf [7]: 22,

فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ

“(Yakni serta-merta dan dengan cepat) tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapir,”

2. Tidak Transparan

Pakaian yang tembus pandang, yang memperlihatkan bentuk tubuh yang harusnya ditutup secara samar-samar bukan merupakan pakaian yang Islami. Sebab, secara tidak langsung pakaian yang transparan berarti tidak menutup aurat. Memilih warna dan bahan pakaian menentukan pakaian tersebut transparan atau tidak khususnya dalam keadaan keringatan atau kehujanan. Sehingga ketika membeli pakaian sangat dianjurkan untuk memilih bahan yang baik agar tidak transparan.

Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim/2128 sebagai berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا»

Artinya:

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: ”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.

3. Tidak Ketat

Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang melihat kita tidak terpancing untuk melakukan perbuatan negatif.

4. Tidak Menyerupai Lawan Jenis

Dalam sebuah Hadis yang terdapat dalam Shohih Bukhari/159, sebagai berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Diriwayatkan Ibn ‘Abbas Ra., berkata: “Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

Hadis di atas tidak secara eksplisit menjelaskan bahwa laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Secara umum hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi saw melarang umatnya untuk menyerupai lawan jenisnya, termasuk dalam dalam hal berpakaian.

Di samping itu etika berpakaian yang perlu diperhatikan adalah kesederhanaan. Karena kesederhanaan dalam segala hal termasuk dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Dalam sebuah Hadis Rasulullah saw., sebagaimana terdapat dalam Sunan Ibn Majah/1379 sebagai berikut:

Rasulullah saw., bersabda kesederhanaan adalah bagian dari iman.

Keempat kriteria ini perlu diperhatikan ketika memilih, membeli, dan menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan “hijab” tidak akan ada gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan ketat. Begitu pula laki-laki, tidak ada gunanya memakai jubah, kalau tembus pandang dan auratnya terlihat oleh orang lain.

Jelaskan apa makna dan prinsip berpakaian secara





Udah pada tau kan kalau aurat wanita itu wajib dan Islam megajarkan kita sebagai seorang wanita muslimah untuk menutupi aurat dengan sempurna dan sesuai dengan syariatnya, kata-kata ini udah sering aku ulang lohh dalam postingan-postingan sebelumnya,masa iya ngga inget juga hehe.

Berikut adalah prinsip-prinsip berpakaian syar’i dalam islam.

Yang pertama adalah Menutup seluruh tubuh kecuali bagian wajah dan kedua telapak tangan. Berarti selain itu harus ditutup ya, inget ya karena syar’i itu indah…


Yang kedua adalah tidak berpakaian sempit atau ketat dan transparan


Hendaknya  seorang wanita muslimah berpakaian longgar secara keseluruhannya, agar tidak nampak lekukan tubuhnya. Begitu pula hendaknya tebal dan berlapis agar tidak tembus pandangan. Biar tetep keliatan syar’inya,


Hadits  Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:


صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا


 “Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum saya lihat sekarang, yaitu kaum yang membawa cemeti (cambuk) seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul manusia. Dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, menggoyang-goyangkan tubuhnya,  memiringkan kepalanya, seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak akan masuk surga, bahkan tidak mendapatkan wanginya surga, padahal wanginya surga itu sudah bisa tercium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim No. 2128. Ahmad No. 8665. Ibnu Hibban No. 7461, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No.5357, Al Baghawi No. 2578, Abu Ya’la No. 6690). Karena selain indah syar’i itu cantik…



Yang ketiga adalah  Tidak menyerupai laki-laki


Jangan lah seorang muslimah memakai pakaian yang menyerupai laki-laki, Kita sebagai perempuan pake baju yang unyu-unyu aja gitu biar ada manis-manaisnya gitu. Tapi harus sesuai dengan syariat juga ya , inget ga berlebihan  :)


Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:


أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْمَرْأَةَ تَتَشَبَّهُ بِالرِّجَالِ وَالرَّجُلَ يَتَشَبَّهُ بِالنِّسَاءِ


Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita. (HR. Ibnu Majah No. 1903. Imam Ahmad Al Kinani berkata: isnadnya hasan. Lihat Mishbah Az Zujaajah, 2/108. Syaikh Al Albani mengatakan: hasan shahih. Lihat Adabuz Zifaf, Hal. 121)


Karena syar’i itu muslimah banget…


Yang keempat adalah bukan berfungsi sebagai perhiasan

Berpakaian bukanlah berfungsi untuk perhiasaan, mentang-mentang wanita muslimah tidak boleh memperlihatkan perhiasaannya, jadinya di pamerkanya lewat pakaiannya, ya itu sih ga beda jauh. Inget ya tidak boleh taburuj. Karena syar’i itu simple…


Yang kelima adalah Tidak di beri wewangian atau parfum

Jangan lah memakai wewangian atau parfum secara berlebihan apa lagi jika wanginya tercium hingga para kaum lelaki yang bukan makhrom menciumnya. Berarti seorang harus bau gitu,kan gaboleh wangi? Bukan berarti seorang wanita itu harus bau juga ya solehah,makannya dari itu kebersihan untuk merawat diri itu sangat penting, kan kebersihan sebagian dari iman.


Yang keenam adalah Tidak menyerupakai pakaian wanita kafir

Janganlah kita sebagai wanita muslimah berpakaiaan seperti wanita-wanita kafir, ya gitu tuh pake rok pahanya sana sini, pake celana celananya di robek-robek (ngapain celana robek dibeli), pake baju pusarnya melotot keluar. Ituh kurang bahan apa kurang uang ya? Perlu kita tau, pada zaman sekarang banyak sekali wanita-wanita yang ngakunya agama islam tapi tidak menjalankan berpakaian sesuai syariat dalam islam. Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ


Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersebut.”



Yang ketujuh adalah Tidak mengundang syahwat atau menggoda


Janganlah seorang wanita muslimah berpakaian sehingga menimbulkan syahwat. Seperti wanita jahiliyah sebab sesungguhnya makeup yang terbaik bagi seorang muslimah adalah air wudhu dan akhlaknya yang mulia. Dalam Al-Qur’an pun Allah SWT berfirman:


وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُولَى


Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu  (QS. Al Ahzab (33): 33)



Yang kedelapan adalah pakaiaan bukan untuk mencari populer litas


Gara-gara biar tenar,biar banyak uang,biar banyak fans juga, terus biar banyak dosa juga gitu? Apakah rela gara-gara biar itu ini kita memamerkan aurat kita, inget juga tenar diduna ngga akan di bawa ke akhirat, masalah rezki? Lah kan rezki udah Allah atur ya, masalah biar banyak fans? Lah emang kalau kita udah banyak fans terus kita di panggil Allah fans itu mau itu juga gitu ngga kan? Nah maka dari itu ngga usah khawatir ya untuk berpakaian syar’i. Ingat ya karena syar’I itu indah..



Allahmdullilah,,, Semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan dalam mencari ilmu kepada kita semua aamiin…aamiin… terimakasih, Wasalam…




Page 2

Beranda Mukoddimah Artikel Muslimah Fashion Mix And Match Prinsip-Prinsip Berpakaian Dalam Islam My Beloved