Huruf digital berjalan berapa harganya wilayah banjarsari ciamis

Kendaraan bermotor yang setiap hari lalu-lalang di jalan harus dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan. Setiap daerah memiliki kode pelat yang berbeda-beda.

Fungsi dari plat nomor kendaraan adalah sebagai identitas untuk membedakan kendaran yang memiliki tipe atau bahkan merek yang sama. Pelat ini juga menandakan kendaraan telah terdata di kepolisian.

Polisi memberikannya bersama dengan surat tanda nomor kendaraan alias  STNK.  Biasanya pembuatan plat nomor membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari tergantung pada jam kerja. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Setiap daerah memiliki huruf pertama plat nomor kendaraan yang berbeda. Kode ini untuk yang menunjukkan daerah asal kendaraan tersebut. Berikut daftar lengkapnya.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Jawa Tengah

Di wilayah Jawa Tengah terdapat beberapa plat nomor kendaraan yang terbagi berdasarkan wilayahnya, yaitu

  1. AA : Plat nomor kendaraan untuk daerah Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen. 
  2. AD : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen. 
  3. K : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Cepu, Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora. 
  4. R : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga. 
  5. G : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan. 
  6. H : Plat nomor kendaraan untuk wilayah yaitu Salatiga, Semarang, Kendal, dan Demak. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

AB : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Khusus untuk wilayah ini seluruh daerahnya menggunakan plat nomor yang sama. Yang membedakannya adalah kode huruf yang ada di bagian belakang plat nomor kendaraan.

Kode akhir plat nomor tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok, seperti:

  • A, H, F : untuk wilayah Yogyakarta.
  • B, G : untuk wilayah Bantul.
  • C : untuk wilayah Kulon Progo.
  • D, W : untuk wilayah Gunung Kidul
  • E, N, Y, U, Z, Q : untuk wilayah Sleman.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Jawa Barat

Di Jawa Barat daftar plat nomor untuk kendaraannya juga berbeda dengan wilayah lainnya. Berikut daftar lengkapnya berserta pembagian daerahnya:

  1. D : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi. 
  2. F : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. 
  3. E : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu. 
  4. Z : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Sumedang. 
  5. T : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Subang, Purwakarta, dan Karawang.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Banten

Provinsi Banten diketahui hanya memiliki satu plat kendaraan yakni A yang digunakan untuk daerah Tangerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang. Berbeda dengan wilayah DIY, di Banten huruf akhir pada plat nomor kendaraan tersebut tidak dibedakan satu dengan lainnya.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Jakarta

Sama seperti provinsi tetangganya, ibu kota negara Jakarta juga hanya memiliki satu plat nomor kendaraan yaitu B. Plat nomor ini berlaku untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bekasi dan Depok.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Jawa Timur

Di wilayah Jawa bagian Timur ini terdapat beberapa plat kendaraan yang berbeda di setiap daerahnya. Berikut ini pembagiannya:

  1. AG : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Tulungagung, Kediri, Blitar, Trenggalek, dan Nganjuk. 
  2. AE : Plat nomor kendaraan untuk wilayah kota Ngawi, Madiun, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan. 
  3. L : Plat nomor kendaraan untuk wilayah ibu kota provinsi Jawa Timur, yaitu Surabaya. 
  4. M : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Pulau Madura. Daerah yang menggunakan plat M antara lain Madura, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan. 
  5. N : Plat nomor kendaraan untuk wilayah kota Malang, Pasuruan, Probolinggo, Batu, dan Lumajang. 
  6. S : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Tuban, Jombang, Bojonegoro, Lamongan, dan Mojokerto. 
  7. W : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Gresik dan Sidoarjo. 
  8. P : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jember, dan Situbondo. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Bali

Provinsi yang paling sering dikunjungi wisatawan ini ternyata hanya memiliki satu plat nomor kendaraan yaitu DK.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Nusa Tenggara

Wilayah Nusa Tenggara juga ternyata memiliki beberapa plat nomor kendaraan yang berbeda disetiap daerahnya. Penasaran apa saja plat nomor di Nusa Tenggara? Berikut daftar plat nomor kendarannya:

  1. ED : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sumba Timur dan Sumba Barat. 
  2. EA : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sumbawa, Bima, Dompu, dan Sumbawa Barat. 
  3. EB : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Alor, Lembata, Sikka, Ende, Ngada, Flores Timur, Flores, Manggarai, dan Manggarai Barat. 
  4. DH : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Rote Ndao, Kupang, Timor, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara. 
  5. DR : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Lombok, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Mataram. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Kalimantan

Wilayah Kalimantan juga memiliki beberapa pembagian daftar plat nomor kendaraan. Berikut beberapa daftar lengkapnya:

  1. KU : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kalimantan Utara.
  2. KT : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kalimantan Timur.
  3. DA : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kalimantan Selatan.
  4. KB : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kalimantan Barat.
  5. KH : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kalimantan Tengah. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Sulawesi

Berikut ini beberapa daftar plat nomor untuk wilayah Sulawesi:

  1. DC : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sulawesi Barat.
  2. DD : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sulawesi Selatan.
  3. DN : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sulawesi Tengah.
  4. DT : Plat nomor kendaraan untuk wilayah area Sulawesi Tenggara. 
  5. DL : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sitaro, Talaud, dan Sangihe.
  6. DM : Plat nomor kendaraan untuk wilayah area Gorontalo.
  7. DB : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Manado, Tomohon, Minahasa, dan Bitung. 

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Sumatera

Wilayah paling barat Indonesia ini juga memiliki beberapa daftar plat nomor untuk kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ini dia beberapa daftarnya:

  1. BA : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sumatera Barat.
  2. BB : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sumatera Utara Bagian Barat. 
  3. BD : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Bengkulu.
  4. BE : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Lampung.
  5. BG : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sumatera Selatan.
  6. BH : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Jambi.
  7. BK : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Sumatera Utara Bagian Timur.
  8. BL : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Aceh.
  9. BM : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Riau.
  10. BN : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Bangka Belitung. 
  11. BP : Plat nomor kendaraan untuk wilayah Kepulauan Riau

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Maluku

Wilayah Maluku hanya memiliki dua plat nomor kendaraan yaitu DE dan DG. Plat nomor DE digunakan untuk wilayah Maluku. Sedangkan wilayah DG digunakan untuk wilayah Maluku Utara.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Wilayah Papua

Tidak hanya Maluku, wilayah lain juga ada yang hanya memiliki dua jenis plat nomor kendaraan yaitu wilayah Papua. Di wilayah ini plat nomor yang digunakan yaitu PA dan PB. Plat nomor PA digunakan untuk wilayah Papua. Sementara itu, plat nomor kendaraan PB digunakan untuk wilayah daerah Papua Barat.

Warna Plat Nomor Kendaraan

Selain kode huruf plat nomor ternyata ada juga hal lain yang menjadi pembeda di setiap plat nomor yakni prihal warna plat nomor.

  • Plat motor dengan warna hitan tulisa putih berarti kendaraan tersebut milik pribadi atau perorangan.
  • Plat nomor kuning tulisan hitam berarti kendaraan umum.
  • Plat nomor merah tulisan putih berarti kendaraan milik pemerintah.
  • Plat nomor putih atau merah dan tulisan hitam berarti kendaraan korps diplomatik asing.
  • Plat nomor hijau berlogo bintang berarti kendaraan anggota TNI.
  • Plat nomor putih tulisan merah berarti kendaraan baru/ TCKB/ plat sementara.

Demikian daftar plat nomor seluruh Indonesia yang digunakan di daerahnya masih-masing.