Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Côtes-d'Armor (22) >> Langueux (22360)

  • East of Reunion Island >> Saint-André (97440)

  • West of Reunion Island >> Saint-Paul (97460)

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

  • Lille >> Bois-Grenier (59280)

    Harga iPhone Xs di iBox Makassar

  • Île-de-France >> Paris (75)

  • KOMPAS.com - Sejumlah pengguna iPhone BM mengeluhkan ponselnya yang tidak dapat terhubung dengan jaringan, alias no service. Keluhan-keluhan serupa mulai bermunculan di media sosial dan menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan.

    Pasalnya, penyebab dari iPhone No Service dikarenakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI)-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga mengalami pemblokiran.

    Seperti yang diketahui, iPhone BM yang juga disebut ex-internastional (disingkat ex-inter), merupakan iPhone yang diimpor dari luar negeri dan kembali didisitribusikan di Indonesia.

    Pembelian iPhone ex-inter seringkali dijadikan pilihan sejumlah konsumen karena harganya yang lebih murah dibandingkan toko resmi, seperti iBox atau Digimap. Selisih harga yang dijual pun cukup jauh, bisa berkisar dari Rp 500.000 hingga Rp 1 jutaan.

    Baca juga: 2 Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak via Website Kemenperin dan Bea Cukai

    Untuk mengatasi masalah tersebut, sejumlah pengguna pun mencari akal agar terhindar dari pemblokiran IMEI. Beberapa dari mereka mengaku direkomendaikan menggunakan kartu SIMcard Smartfren oleh toko penjual iPhone BM.

    Alasannya menurut pihak penjual, hanya operator Smartfren yang sinyalnya tidak terblokir.

    Fitri, salah satu pengguna iPhone XR ex-inter yang berdomisili di Yogyakarta, mengaku ponselnya mengalami hilang sinyal setelah tiga bulan penggunaan. Lalu, dirinya langsung melaporkan keluhan tersebut ke pihak penjual.

    “Ya langsung nanya sama pihak penjual. Aku chat yang punya toko, katanya disuruh tunggu dulu karena server lagi error. Disaranin pakai Smartfren, jadi yauda aku pakai Smartfren e-SIM sampai sekarang,” papar Fitri saat dihubungi KompasTekno, Jumat (25/11/2022).

    Sejak menggunakan Smartfren, iPhone tersebut tidak lagi bermasalah soal jaringan. Tidak hanya Fitri, pengguna iPhone ex-inter lain berinisal GL yang berdomisili di Jakarta juga mengatakan hal serupa.

    iPhone XS Max yang dibelinya selama tiga bulan pun juga kompak hilang signal. Komplain serupa pun diajukan oleh GL ke pihak penjual. Jawabannya yang diberikan pihak toko sama.

    KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan ini sejumlah pengguna iPhone melaporkan ponsel mereka hilang sinyal. Konon, hilangnya sinyal di iPhone itu disebabkan karena nomor IMEI perangkat menjadi tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian.

    Alhasil, IMEI perangkat itu pun diblokir dan tidak bisa mendapat sinyal operator seluler di Indonesia.

    Usut punya usut, iPhone yang hilang sinyal itu adalah iPhone second "ex-inter". Istilah iPhone "ex-inter" ini berarti iPhone tersebut adalah barang second yang diimpor dari luar negeri, kemudian dijual lagi di Indonesia.

    Dalam beberapa kasus iPhone "ex-inter" ini, IMEI iPhone yang dijual terkadang awalnya sudah terdaftar di database Kemenperin. Namun selang beberapa waktu, IMEI tersebut tak lagi terdaftar di Kemenperin sehingga membuatnya diblokir.

    Meski berisiko terblokir, iPhone "ex-inter" ini kerap menjadi pilihan alternatif saat anggaran terbatas. Pasalnya, banderol harga iPhone "ex-inter" ini lebih murah.

    Baca juga: Pengguna iPhone Ex Inter Ramai Keluhkan No Service, IMEI Kena Blokir?

    Fitri, salah satu pengguna iPhone "ex-inter" mengatakan bahwa ponsel tersebut memang dijual dengan harga lebih murah. Dibanding iPhone bekas dari distributor resmi di Indonesia seperti iBox, selisihnya bisa sekitar Rp 700.000 - Rp 1 juta.

    Fitri membeli iPhone XR "ex-inter" di salah satu toko ritel di Yogyakarta pada Juni lalu. Harganya dibanderol Rp 4,6 juta untuk iPhone XR "ex-inter" dengan memori 128 GB.

    Pantauan KompasTekno di marketplace, harga iPhone XR 128 GB dibanderol mulai dari Rp 5 juta-6,7 jutaan.

    Pengakuan senada juga diungkap GL, pembeli iPhone XS Max yang berlokasi di Jakarta. Alasannya membeli iPhone "ex-inter" juga serupa, karena terbentur masalah biaya dan uang yang dimiliki pas-pasan. Oleh karena itu, iPhone "ex-inter" inilah yang menjadi pilihannya saat itu.

    “Alasan beli karena budget pas-pasan untuk HP ini dan juga untuk iPhone ex-iBox sedang tidak ada,” jelas GL kepada KompasTekno, Kamis (24/11/2022).