Hal yang dilakukan menurut pelaksanaan ibadah haji dan umrah adalah

Hajisiana (Sinhat)--Dambaan setiap muslim yang menu­naikan ibadah haji adalah memperoleh haji mabrur. Namun untuk mencapai haji yang mabrur tidak semudah yang diinginkan karena untuk mencapainya, salah satu prasyaratnya adalah pemahaman mengenai manasik haji yang utuh. Untuk memperoleh pemahaman tersebut, proses pembelajaran dalam bimbingan manasik haji yang diarahkan pada kemandirian, menuju kesempurnaan ibadah haji sesuai tuntunan ajaran agama Islam, merupakan suatu keniscayaan.

Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas di berbagai sektor kehidupan semakin tinggi, termasuk tuntutan terhadap pelayanan dalam bimbingan manasik haji. Berbarengan dengan itu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan in­ formasi terus berkembang, menuntut setiap orang termasuk pengambil keputusan pada level manapun berinovasi untuk menyesuaikan dan mengikuti perkembangan tersebut, apabila tidak ingin ketinggalan atau ditinggalkan perubahan itu sendiri.

Mengubah pola fikir (mindset)dan pola tindak (cultureset) pengambil kebijakan dan para pembimbing dari kondisi sekarang yang dirasa belum efektif menuju pada keadaan yang diinginkan di masa depan, yaitu jemaah mandiri, merupakan keharusan. Oleh karena itu suatu keniscayaan peningkatan dan penyempur­ naan pola bimbingan secara terus menerus & berkelanjutan dilakukan, sesuai dengan kondisi dan situasi yang berkembang. Sejalan dengan itu bimbingan terhadap jemaah haji dalam bentuk perorangan, kelompok dan massal hendaknya diarahkan dalam rangka membentuk jemaah haji mandiri. Akan tetapi bimbingan yang dilakukan saat ini di Kecamatan, Kabupaten/ Kota, Propinsi maupun di Pusat, masih secara tradisional melalui tatap muka dengan hasil kurang efektif.

Pengamatan sementara terhadap dampak pembinaan/bimbingan jemaah haji yang selama ini dilakukan, belum menunjukan hasil yang optimal. Hal ini dapat diamati dan ditemukan dalam pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi masih adanya ketergantungan jemaah haji ke­ pada petugas atau orang lain, malahan masih

terdengar pertanyaan jemaah “setelah melakukan yang tadi (lontar) apalagi yang akan dilakukan”? Juga sering dilihat pada waktu tawaf ketua rom­ bongan teriak­teriak baca do’a diikuti jemaah di belakngnya, ini mengindikasikan tingkat pengetahuan jemaah tentang proses ibadah haji sangat kurang, dan gambaran tidak adanya kemandirian dalam beribadah. Padahal seluruh jemaah haji mendambakan pada satu saatnya nanti setelah selesai menunaikan ibadah haji memperoleh haji mabrur. Haji mabrur tidak akan tercapai manakala tidak didukung pemahaman jemaah haji terhadap manasik dan ibadah lainnya serta dapat melaksanakannya sesuai tuntunan ajaran agama Islam. Hal ini menjadi prasyarat kesempurnaan ibadah haji untuk memperoleh haji mabrur.

Kompetensi Jemaah haji mandiri adalah jemaah haji yang memiliki kompetensi atau kemampuan memahami manasik haji dan ibadah lainnya, serta dapat menunaikan ibadah haji dengan benar sesuai tuntunan ajaran agama Islam. Bila dirinci kompetensi tersebut ke dalam indikator adalah sebagai berikut: 1) dapat menyebutkan syarat rukun, wajib, sunah dan larangan ibadah haji; 2) dapat melakukan manasik haji dengan benar sesuai tuntunan agama Islam; 3) dapat menyebutkan proses perjalanan ibadah haji; 4) dapat menjaga kesehatan dan keamanan diri sendiri;

5) dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri.

Pada sisi lain kompetensi pembimbing akan sangat menentukan keberhasilan bim­ bingan. Adapun kompetensi pembimbing yang diharapkan adalah kemampuan memahami proses pelaksanaan ibadah haji dan penerapan metode yang sesuai dengan materi dalam proses bimbingan. Adapun indikator adalah: 1) dapat mengidentifikasi jenis materi bimbingan yang sesuai dengan bentuk bimbingan perorangan, kelompok dan massal; 2) dapat menentukan penerapan metode yang sesuai dengan materi dengan pendekatan pembelajaran orang de­ wasa; 3) dapat memilih media pembelajaran yang sesuai dengan bentuk bimbingan ;

4) dapat melakukan evaluasi pembelajaran.

Faktor Lingkugan Berbagai faktor intern maupun ekstern hen­ daknya mendapat perhatian, karena akan berpe­ ngaruh terhadap tingkat keberhasilan bimbingan. Dengan memperhatikan faktor lingkungan serta keterlibatan semua pihak (tokoh masyarakat, ulama, penyuluh, kelompok bimbingan, mau­ pun pejabat pusat dan daerah), berkontribusi dalam mensukseskan keberhasilan bimbingan manasik haji. Apabila dirinci faktor intern yang dapat mempengaruhi kegagalan/keberhasilan bimbingan antara lain sebagai berikut: 1) sangat beragamnya profil jemaah haji; pengetahuan manasik haji, latar belakang pendidikan, tingkat sosial, budaya, dan umur; 2) kualitas dan kompe­ tensi pembimbing jemaah haji dalam penguasaan metode bimbingan; 3) sarana dan alat bantu bimbingan yang perlu disediakan;

4) kemampuan para penyelenggara bimbingan dalam penyiapan dan proses pelaksanaan bimbingan.

Faktor ekstern yang mempengaruhi bim­ bingan antara lain: 1) biaya yang tersedia untuk proses pelaksanaan bimbingan belum memadai; 2) domisili jemaah haji yang tersebar di pelosok, jauh dari lokasi tempat bimbingan; 3) pengaruh lingkungan sosial yang menghambat kelancaran bimbingan;

4) pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

Langkah Perbaikan dan Penyempurnaan Berangkat dari berbagai faktor tersebut di atas yang mungkin dapat menghambat kelancaran ke­ berhasilan bimbingan, maka langkah inovatif dan kreatif perlu dilakukan. Langkah­langkah tersebut antara lain sebagai berikut: 1) menyempurnakan pola pembinaan jemaah haji dengan desain dan struktur kurikulum yang disesuaikan dengan tujuan membentuk sosok seorang jemaah yang memiliki kompetensi mandiri; 2) meningkatkan kualitas seluruh pembimbing yang ada melalui pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi; 3) me­ nyusun dan menyempurnakan materi bimbingan dalam bentuk modul, leaflet, booklet, CD, poster, sebagai pegangan pembimbing dan jemaah haji, selain buku­buku bimbingan manasik haji yang sudah baku; 4)membuat film instruksional bim­ bingan manasik haji ; 5) memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi sebagai sarana pem­ binaan dan bimbingan secara optimal seperti; Televisi, Radio, Internet dan alat kemunikasi lain­ nya;

6) memanfaatkan peluang jemaah haji yang telah mendaftar dengan membentuk kelompok bimbingan dan mengintensipkan kursus manasik haji secara berkelanjutan.

Komitmen pimpinan dan berbagai pihak sangat menentukan terwujudnya keberhasilan bimbingan. Begitu juga kualitas pembimbing perlu mendapat perhatian pimpinan. Selain dari itu tanpa adanya dukungan anggaran yang memadai mustahil akan terwujud.
Insya Allah dengan optimisme yang kuat akan terwujud, jemaah haji mandiri. Amin. (A. M. Fathurrahman/ar)

Jakarta -

Perbedaan haji dan umroh dapat dilihat dari hukum, waktu, rukun, hingga kesiapan fisik. Keduanya adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci dengan sengaja mendatangi Ka'bah.

Haji berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Ka'bah untuk melakukan amalan-amalan tertentu. Sementara itu, umrah diartikan sebagai ziarah. Dalam istilah syara umrah adalah menziarahi Ka'bah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu.

Perintah untuk menunaikan haji dan umrah termaktub dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 196. Allah SWT berfirman sebagai berikut:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ - ١٩٦

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al Baqarah: 196)

5 perbedaan haji dan umroh

Haji dan umrah merupakan dua jenis ibadah yang berbeda, khususnya dari segi hukum. Berikut perbedaan antara haji dan umrah dari segi hukum, rukun, waktu dan tempat pelaksanaan, serta kondisi fisik yang dibutuhkan.

1. Hukum

Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Dalil tentang kewajiban haji juga dijelaskan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman dalam Q.S Ali 'Imran ayat 97 sebagai berikut:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya:"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kewajiban haji ini hanya berlaku sekali seumur hidup. Adapun, pelaksanaan haji berikutnya hukumnya adalah sunnah.

"Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunnah." (HR. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah)

Sementara itu, hukum melaksanakan umrah adalah wajib menurut sebagian ulama dan sunnah menurut sebagian yang lain. Artinya, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hukum umrah.

Hukum wajib dalam umrah merujuk pada Al Quran sebagaimana dalam surat Al Baqarah ayat 196. Sedangkan, umrah yang hukumnya sunnah merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi. "Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR. al-Tirmidzi).

Namun, para ahli hadits berpendapat bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas adalah lemah (dhaif).

2. Rukun

Ada serangkaian amalan yang harus dikerjakan baik saat haji maupun umrah. Dikutip dari buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah oleh Retno Widyani dan Mansyur Pribadi, ada perbedaan jumlah amalan atau rukun antara haji dan umrah.

Rukun haji terdiri atas ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib. Sedangkan umrah hanya terdiri dari ihram, tawaf umrah, sai, dan tahallul.

3. Waktu Pelaksanaan

Perbedaan antara haji dan umrah lainnya adalah waktu pelaksanaan. Ibadah haji hanya dilaksanakan di bulan haji. Artinya, haji dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan oleh syara dan hanya berlangsung sekali dalam setahun. Haji biasanya dilaksanakan mulai bulan syawal hingga hari raya Idul Adha.

Sementara itu, umrah adalah ibadah yang tidak terikat oleh waktu. Ibadah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang tahun.

4. Tempat Pelaksanaan

Terdapat perbedaan tempat pelaksanaan antara haji dan umrah setelah miqat. Miqat adalah batas antara boleh tidaknya atau perintah mulai atau berhenti untuk melafadzkan niat. Dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia oleh Ahmad Sarwat, ibadah haji dilaksanakan mulai dari miqat - Mekkah (Masjidilharam) - Arafah - Muzdalifah - Mina. Sedangkan umrah meliputi miqat - Mekkah (Masjidilharam). Tawaf dan sai untuk umrah dilaksanakan di Madjidilharam.

5. Kekuatan Fisik

Perbedaan haji dan umrah juga terletak pada kesiapan fisik bagi para jamaah. Haji membutuhkan waktu yang lebih lama dan rangkaian yang lebih panjang daripada umrah. Sehingga, kekuatan fisik jamaah haji lebih besar dibandingkan dengan jamaah umrah.

Simak Video "Heboh Wanita Asal Malaysia Kenakan Pakaian Ihram Laki-laki di Makkah"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/row)