Di manakah aktualisasi dimensi kultural dan institusional dalam pancasila tergambar

Di manakah aktualisasi dimensi kultural dan institusional dalam pancasila tergambar

Di manakah aktualisasi dimensi kultural dan institusional dalam pancasila tergambar
Lihat Foto

HENDRA A SETYAWAN

Patung Bung Karno di tengah Taman Renungan Bung Karno di kawasan pantai kota Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (7/1/12). Di tempat inilah, Bung Karno sering menghabiskan waktu untuk menggali nilai-nilai Pancasila saat dibuang oleh Belanda tahun 1934-1938.

KOMPAS.com - Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa yang mengandung tiga tata nilai utama, yakni dimensi spiritual, dimensi kultural, da dimensi institusional.

Dalam dimensi spiritual mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini berati dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelanggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang ada tapi juga harus dilandasi bertanggung jawab kepada Tuhan.

Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan 

Tiga nilai utama tersebut harus menjadi pertimbangan dan perhatian dalam sistem serta proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bangsa.

Nilai spiritualitas pun hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan.

Berikut contoh implementasi nilai religius pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintah:

  • Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
  • Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  • Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
  • Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
  • Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, tolerensi antarumat dan dalam beragama.
  • Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antaragama.

Baca juga: Cerita Fotografer Istana Era Soeharto, Wajib Dites Pancasila untuk Dapat ID Liputan

Dalam buku Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila (2015) karya Sutaryo dan kawan-kawan, Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan sebagai pencipta alam semesta.

Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang atheis.


Di manakah aktualisasi dimensi kultural dan institusional dalam pancasila tergambar

anggunimamipdcb77 @anggunimamipdcb77

October 2020 2 68 Report

Sila apa saja yang merupakan aktualisasi dimensi kultural dan institusional dalam pancasila?


Di manakah aktualisasi dimensi kultural dan institusional dalam pancasila tergambar

riko9082 Sila 2.4.5 yang ada dipancasila

44 votes Thanks 85

Di manakah aktualisasi dimensi kultural dan institusional dalam pancasila tergambar

shinta0611 Sila ke 2,4,5 semoga membantu

22 votes Thanks 43

Recommend Questions



elaaa04 May 2021 | 0 Replies

apa makna sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata)?


wiwindevibrata May 2021 | 0 Replies

landasan konstitusional politik luar negri ind


putripriskila89 May 2021 | 0 Replies

Apa pendapatmu tentang keragaman suku bangsa di Indonesia?


PutriKusumawardhani May 2021 | 0 Replies

Cara mengelola sumber kekayaan alam Indonesia agar dapat memperkuat Wawasan Nusantara


Paturachman May 2021 | 0 Replies

jelaskan pengertian MOSI


Brenk11 May 2021 | 0 Replies

Bagaimanakah peran negara dalam pandangan fasisme


fitri7693 May 2021 | 0 Replies

Samakan sistem pembagian kekuasaan yg diterapkan oleh negara indonesia dengan amerika serikat


fawaz07 May 2021 | 0 Replies

kapan dan oleh siapakah undang undang dasar 1945 ditetapkan


haryashadiqin May 2021 | 0 Replies

Kapan hari Sumpah Pemuda dilaksanakan?


dedi21172 May 2021 | 0 Replies

gambar warna coklat pada peta menunjukan daerah


Sistem Nilai dalam Pancasila Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu rangkaian yang saling berkaitan antara nilai yang satu dan nilai yang lain. Jika kita berbicara tentang sistem nilai berarti ada beberapa nilai yang menjadi satu dan bersama-sama menuju pada suatu tujuan tertentu. Sistem nilai adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai sesuatu yang hidup dalam pikiran seseorang atau sebagian besar anggota masyarakat tentang apa yang dipandang baik. Pancasila sebagai nilai mengandung serangkaian nilai, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan mengacu kepada tujuan yang satu. Pancasila sebagai suatu sistem nilai termasuk e dalam nilai moral (nilai kebaikan) dan merupakan nilai-nilai dasar yang bersifat abstrak. Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilai utama, yaitu dimensi spiritual, dimensi kultural, dan dimensi institusional. Dimensi spiritual mengandung makna bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara. Hal ini termasuk pengakuan bahwa atas kemahakuasaan dan curahan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa perjuangan Bangsa Indonesia merebut kemerdekaan terwujud. Dimensi kultural mengandung makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasar negara. Dimensi institusional mengandung makna bahwa Pancasila harus sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita, tujuan bernegara, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa manusia, terutama penyelenggara negara memiliki keterpautan hubungan dengan Sang Penciptanya. Artinya, di dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang berkaitan dengan tugasnya, tetapi juga harus dilandasi oleh satu pertanggungjawaban kelak kepada Tuhan di dalam pelaksanaan tugasnya. Hubungan antara manusia dan Tuhan yang tercermin dalam sila pertama tersebut sesungguhnya dapat memberikan rambu-rambu agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama ketika dia harus melakukan korupsi, penyelewengan harta negara, dan perilaku negatif lainnya. Nilai spiritual inilah yang tidak ada dalam doktrin good governance yang selama ini menjadi panduan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masa kini. Nilai spiritual dalam Pancasila ini sekaligus menjadi nilai lokalitas bagi Bangsa Indonesia yang seharusnya dapat teraktualisasi dalam tata kelola pemerintahan. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Persatuan Indonesia, dan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam permusayaratan perwakilan merupakan gambaran bagaimana dimensi kultural dan institusional harus dijalankan. Dimensi tersebut mengandung nilai pengakuan terhadap sisi kemanusian dan keadilan (fairness) yang nondiskriminatif; demokrasi berdasarkan musyawarah dan transparan dalam membuat keputusan; dan terciptanya kesejahteraan sosial bagi semua tanpa pengecualian pada golongan tertentu. Nilai-nilai itu sesungguhnya jauh lebih luhur dan telah menjadi rumusan hakiki dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Tiga nilai utama yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut di atas harus senantiasa menjadi pertimbangan dan perhatian dalam sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa. Pancasila sebagai falsafah bangsa dalam bernegara merupakan nilai hakiki yang harus termanisfestasikan dalam simbol-simbol kehidupan bangsa, lambang pemersatu bangsa, dan sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai falsafah harus termanifestasikan di setiap proses perumusan kebijakan dan implementasinya. Nilai Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh di setiap praktik penyelenggaraan pemerintahan yang mengandung makna bahwa ada sumber-sumber spiritual yang harus dipertimbangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlakuan yang sewenang dan diskriminatif. Selain itu, nilai spiritualitas hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintahan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan. Sumber : buku k13 kurtilas Pendidikan kewarganegaraan kelas X