Di antara tindakan berikut yang boleh dilakukan di laboratorium adalah

Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan di Laboratorium

  1. Dosen melakukan konfirmasi jadwal praktikum kepada penanggung jawab laboratorium atau laboran 1 jam sebelum jadwal praktikum terjadwal.
  2. Dosen, asisten dosen dan praktikan (mahasiswa) hadir 15 menit sebelum jadwal yang sudah ditetapkan.
  3. Praktikan (mahasiswa) mengisi buku kunjungan laboratorium.
  4. Pengguna laboratorium wajib membaca prosedur keselamatan kerja di laboratorium.
  5. Dosen, asisten dosen dan praktikan (mahasiswa) membawa buku panduan atau daftar tilik sesuai praktikum atau kompetensi yang akan dilakukan.
  6. Dosen beserta praktikan (mahasiswa) melakukan pemeriksaan kelengkapan alat sesuai formulir peminjaman alat yang diberikan kepada penanggung jawab laboratorium atau laboran .
  7. Dosen, asisten laboratorium dan praktikan (mahasiswa) menjaga kebersihan ruangan dan alat yang dipinjam selama dan setelah praktikum.
  8. Praktikan (mahasiswa) mengembalikan alat yang telah digunakan dalam keadaan bersih, baik dan lengkap dengan ketentuan sebagai berikut :

Ketentuan

  1. Menyerahkan surat izin penelitian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan proposal penelitian.
  2. Mengisi Format Izin Penelitian
  3. Membayar biaya administrasi penelitian sebesar Rp. 50.000,00 untuk mahasiswa, Rp. 100.000,00 untuk dosen dan Rp. 150.000,00 untuk umum.

Bebas Laboratorium

  1. Peneliti menyelesaikan seluruh kewajiban terkait pembviayaaan pelaksanaan penelitian.
  2. Peneliti melengkapi persyaratanrnbebas laboratorium berupa soft copy hasil penelitian (full manuscrip)

Pengabdian Masyarakat

  1. Menyerahkan surat tugas dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIKes atau lembaga terkait.
  2. Mengisi format izin Pengabdian Masyarakat
  3. Pelaksana pengabdian masyarakat menyediakan atau menanggung seluruh biaya alat dan bahan habis pakai sesuai dengan jumlah yang digunakan

Pelayanan Kesehatan
  1. Mengisi format registrasi .
  2. Pelayanan atau pengujian substansi dikenakan biaya sesuai dengan ketetapan
Tata Tertib Penggunaan Laboratorium Sentral Sains Terapan

  1. Harus mempelajari lebih dahulu metode, cara kerja alat atau jenis pekerjaan yang akan dilakukan di laboratorium.
  2. Harus membaca buku manual dan SOP alat yang digunakan.Jika tidak terdapat buku manual, tanyakan kepada teknisipenanggung jawab atau dosen pembimbing bagaimana cara mengoperasikan alat tersebut secara benar.
  3. Harus memakai alas kaki laboratorium atau sepatu laboratorium apabila sedang bekerja di dalam laboratorium Uji.
  4. Untuk tahap-tahap pekerjaan yang membahayakan seperti bekerja dengan UV, bahan kimia yang berbahaya harus menggunakan peralatan-peralatan atau sarana-sarana keamanan selama di laboratorium seperti kacamata atau google, masker mulut dan sarung tangan.
  5. Harus memperhatikan keadaan diri sendiri, orang lain dan fasilitas laboratorium.
  6. Harus memberi label yang jelas pada semua bahan,larutan, sampel, media, kultur yang meliputi nama bahan, informasi tentang keamanan, konsentrasi, pemilik atau pembuat, tanggal dibuat dan tanggal kadaluarsa.
  7. Harus bekerja sama di laboratorium dengan mematuhi dan memenuhi standar bekerja di laboratorium yang baik, seperti tidak memipet dengan mulut, tidak mencium dan melihat bahan kimia secara langsung dan lain-lain.
  8. Harus menuliskan semua bahan yang habis atau kerusakan alat.
  9. Harus membuang barang atau bahan yang tidak diperlukan di tempat yang disediakan.
  10. Bahan-bahan kimia berbahaya harus dibuang pada tempat yang telah disediakan dan tidak dibuang ke tempat pembuangan umum (saluran air, tempat sampah biasa).
  11. Mikroorganisme patogen bagi manusia atau hewan harus disterilkan sebelum dibuang ke tempat umum atau saluran pembuangan.
  12. Jangan meninggalkan alat bekerja sendiri tanpa pengawasan.
  13. Tidak diperkenankan menyimpan makanan di lemari pendingin atau tempat lain di dalam laboratorium.
  14. Praktikum kelas memiliki prioritas dalam penggunaan fasilitas laboratorium.
  15. Mahasiswa yang melakukan penelitian dengan dana penelitian dosen dibebankan biaya peminjaman alat gelas yang umum dipakai seperti Erlenmeyer, tabung reaksi dll.
  16. Menanggung sendiri biaya setiap pemakaian barang habis pakai (bahan kimia, gas, kertas dan lain-lain) serta mengganti biaya perawatan fasilitas laboratorium sebagaimana telah dijelaskan.
  17. Kerusakan alat karena kecerobohan pengguna harus ditanggung oleh pengguna yang bersangkutan baik pada saat melakukan praktikum atau penelitian.
  18. Tidak diperkenankan membuang sisa bahan, larutan, sampel, media dan kultur ke dalam saluran air.
  19. Staf pengajar, koordinator laboratorium, teknisi atau petugas keamanan diberi kewenangan untuk memberhentikan pekerjaan mahasiswa yang tidak memiliki izin.
  20. Mahasiswa menerima sanksi yang diputuskan oleh Pengelola Laboratorium Sentral Sains Terapan dan staf pengajar jika melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku.
  21. Setelahpelaksanaan penelitian diharuskan membuang semua sisa bahan penelitian yang sudah tidak dipakai lagi dalam tempat yang telah ditentukan.
  22. Jika mengalami kesulitan atau memerlukan konsultasi dapat menghubungi koordinator atau analis Laboratorium Sentral Sains Terapan atau dosen pembimbing.
TataTertib Penggunaan Laboratorium Komputer

  1. Tidak memakai alas kaki kedalam laboratorium.
  2. Penambahan penggunaan alat,seperti : UPS, komputer atau penambahan aplikasi dimohon untuk konfirmasi ke koordinator laboratorium.
  3. Kendala apapun yang terkait jaringan atau perangkat, hubungi koordinator laboratorium.
  4. Setelah pemakaian, perangkat labor mohon untuk dimatikan.

Peraturan dan Tata Tertib Laboratorium

Praktikum

  1. Mahasiswa yang diperkenankan menggunakan laboratorium dan melakukan praktikum adalah mahasiswa yang terdaftar secara akademik (praktikan).
  2. Praktikan wajib hadir 10 menit sebelum praktikum dimulai, keterlambatan lebih dari 5 menit sejak praktikum dimulai, praktikan dianggap tidak hadir.
  3. Jika berhalangan hadir, praktikan harus dapat memberikan keterangan tertulis dan resmi terkait dengan alasan ketidakhadirannya.
  4. Jika berhalangan hadir dan hendak mengganti praktikum pada hari yang lain, praktikan wajib meminta rekomendasi tertulis terlebih dahulu dari koordinator pembimbing praktikum.
  5. Praktikan memasuki ruang laboratorium dengan telah mengenakan jas praktikum.
  6. Praktikan wajib membawa lembar kerja praktikum, serbet, dan masker.
  7. Praktikan mengisi daftar absensi dengan menunjukkan segala sesuatu yang wajib dibawa.
  8. Praktikan tidak diperbolehkan makan, minum, atau merokok di dalam laboratorium selama praktikum berlangsung.
  9. Praktikan tidak diperbolehkan bersenda gurau yang mengakibatkan terganggunya kelancaran praktikum.
  10. Praktikan bertanggung jawab atas peralatan yang dipinjamnya, kebersihan meja masing-masing, serta lantai disekitarnya.
  11. Setalah menggunakan reagen, praktikan wajib meletakkan kembali pada tempatnya semula.
  12. Praktikan dilarang menghambur-hamburkan reagen praktikum dan membuang sisa bahan praktikum dengan memperhatikan kebersihan dan keamanan.
  13. Jika akan meninggalkan ruang laboratorium, praktikan wajib meminta izin kepada dosen atau asisten jaga.

Keamanan & Keselamatan Kerja

  1. Rencanakan percobaan yang akan dilakukan sebelum memulai praktikum.
  2. Sediakanlah alat-alat yang akan digunakan di atas meja dan simpan yang tidak digunakan di dalam lemari.
  3. Gunakan peralatan kerja seperti masker, jas laboratorium untuk melindungi pakaian dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki.
  4. Zat yang akan dianalisis disimpan dalam tempat tertutup agar tidak terkena kotoran yang mempersulit analisis.
  5. Dilarang menggunakan perhiasan yang dapat rusak karena bahan kimia.
  6. Dilarang menggunakan sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi.
  7. Hindari kontak langsung dengan bahan kimia.
  8. Hindari menghisap langsung uap bahan kimia, tetapi kipaslah uap tersebut dengan tangan ke muka anda.
  9. Dilarang mencicipi atau mencium bahan kimia kecuali ada perintah khusus.
  10. Baca label bahan kimia sekurang-kurangnya dua kali untuk menghindari kesalahan.
  11. Pindahkan sesuai dengan jumlah yang diperlukan, jangan menggunakan bahan kimia secara berlebihan.
  12. Jangan mengembalikan bahan kimia ke dalam botol semula agat terhindar dari kontaminasi.
  13. Biasakanlah mencuci tangan dengan sabun dan air bersih terutama setelah melakukan praktikum.
  14. Apabila kulit terkena bahan kimia, janganlah digaruk agat tidak menyebar.
  15. Apabila meja praktikum basah, segera keringkan dengan kain.
  16. Hindarkan dari api bahan-bahan yang mudah terbakar seperti eter, kloroform, dan sebagainya.
  17. Hati-hati dalam menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan luka bakar seperti asam-asam pekat, basa-basa kuat dan oksidator kuat.
  18. Percobaan dengan penguapan menggunakan asam-asam kuat dan menghasilkan gas-gas beracun dilakukan di almari asam.
  19. Dilarang memanaskan zat dalam gelas ukur/labu ukur.
  20. Apabila terjadi kecelakaan yang berkaitan dengan bahan kimia, laporkan segera kepada dosen atau asisten jaga.