Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan Manajemen ASN berbasis “Sistem Merit”. Pengaturan manajemen ASN PNS melalui Peraturan Pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan. Rabu, 22 Desember 2021. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia melantik pejabat fungsional di Lingkungan Ditjen Kefarmasian dan Alkes. “Saya minta kepada Saudara yang dilantik hari ini, untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggungjawab, pada satuan kerja masing-masing. Berikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas, untuk memberikan pelayan publik yang berkualitas prima”, arahan Dirjen Farmalkes dalam sambutannya. Baca juga: Para Pejabat Fungsional yang dilantik diminta untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan keahliannya. Dalam pekerjaan mengumpulkan angka kredit untuk mengembangkan karir, pejabat fungsional senantiasa dapat memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaannya. Keahlian adalah suatu bentuk anugerah yang Tuhan titipkan melalui jalur pendidikan, maka sebaiknya keahlian tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan bangsa, lebih lanjut Dirjen berpesan “Apapun bidang keahlian saudara, saya harap pengabdian saudara dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Ditjen Farmalkes, baik pada sektor pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, dan sektor lainnya”. Dirjen berharap melalui pelantikan ini, para pejabat fungsional dapat senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada bagian masing-masing, “Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan profesi. Kuasai tugas dan fungsi secara menyeluruh, pelajari hal baru, serta senantiasa tingkatkan prestasi kerja. Jadilah ASN yang dapat menjadi panutan lingkungan kerja, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri Saudara, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas”.
Universitas Udayana jalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Rektor Unud dengan Bupati Kaimana. Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran dan turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran, Dekan Fakultas Pariwisata, Kepala BAKH, Jubir Unud dan perwakilan unit kerja terkait, Jumat (21/1/2022). Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU menyambut gembira kerja sama yang pada tahap awal akan ditindaklanjuti Para Pihak, yang pertama dalam bidang Kesehatan akan dilaksanakan oleh Fakultas Kedokteran dengan mengirimkan dokter, spesialis atau residen ke Kabupaten Kaimana untuk melakukan pengabdian masyarakat, dan nantinya diharapkan bisa berperan lebih luas dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kaimana. Kemudian yang kedua Kerjasama dalam bidang pariwisata, dengan melibatkan SDM Unud dalam membantu pengembangan potensi pariwisata di Pemkab Kaimana, sehingga potensi yang ada bisa diangkat dan nantinya menjadi salah satu tujuan wisata favorit. Dalam bidang pariwisata, Dekan Fakultas Pariwisata akan melakukan pengiriman tenaga ahli untuk melakukan kajian maupun penelitian, sehingga Unud bisa memberikan sumbangsih dalam peningkatan pariwisata di Kaimana. Saat ini Fakultas Pariwisata Universitas Udayana juga sudah bekerjasama dengan beberapa daerah diwilayah Timur, salah satunya di Raja Ampat, dimana tenaga ahli pariwisata di Unud juga turut memberikan kontribusinya dalam pengembangan pariwisata, dan hal yang sama diharapkan bisa diterapkan di Kaimana. Sementara Bupati Kaimana Freddy Thie mengucap puji syukur bisa bekerja sama dengan Unud khususnya dalam bidang kedokteran dan pariwisata. Melalui Kerjasama ini diharapkan adanya bantuan Unud dalam bidang kesehatan sesuai dengan keberadaan Fakultas Kedotkeran yang dimiliki Unud yang nantinya diharapkan tamatan Unud bisa mengabdi di Kaimana untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk bidang pariwisata, melalui Kerjasama ini diharapkan Fakultas Pariwisata bisa membantu melakukan pengembangan pariwisata berkelanjutan, mengingat Kaimana memiliki potensi alam yang luar biasa, namun selama ini belum ada perencanaan sebagaimana yang diharapkan, sehingga program yang dibuat kedepan berupa program pariwisata berkelanjutan, terutama untuk daerah yang dikenal sebagai Kota Senja. Sebagai tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepaham, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dekan Fakultas Pariwisata Unud dengan Bupati Kaimana yang dilaksanakan pada hari yang sama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), poster merupakan plakat yang dipasang ditempat umum (berupa pengumuman atau iklan). Biasanya ditulis di atas kertas atau papan yang cukup besar dengan huruf yang mencolok. Sehingga mudah dibaca dengan jarak jauh. Ciri-ciri poster:
Ada dua fungsi poster yang berdasarkan kegunaan, yakni poster pengumuman dan poster iklan. Poster pengumuman berfungsi untuk mengumumkan sesuatu yang sifatnya bukan untuk mencari pengumuman. Poster iklan memiliki fungsi untuk menawarkan atau mengiklankan produk tertentu. Ilustrasi di atas tentang remaja yang ingin mengadakan penyuluhan kesehatan, sehingga kalimat poster yang sesuai untuk membuat masyarakat tertarik ikut penyuluhan adalah Kemarin sehat, hari ini sehat, besok sehat, lusa sehat. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A. Pekerjaan itu apa dan berikan penjelasan! :0 (Oh iya ada yg mau jadi sahabat ku? -w-) Pada suatu hari, Syifa sedang mempersiapkan diri untuk ulangan untuk esok harinya. Pada suatu pagi, Syifa diberikan kertas Ulangan untuk mengerjakanny … klien adalah pemimpin... cara menjadi sopan? jenis jam antik di seluruh dunia 3 kata, 3 huruf, akhiran U Apakah yang dimaksud dengan kata Tidak Baku? Qisos bidang apa saja yang dianggap melanggar HAM Q.apa arti wawancaragweh come back contoh kata2 bahasa indonesia yang berawalan huruf D (20) dan contoh kata kata bhs indo yang berawalan huruf Y (20) terima kasih.... |