Dalam buku NegaraKertagama disebut Pancasila memiliki dua pengertian jelaskan

Jakarta -

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Awalnya istilah Pancasila sudah dikenal sejak jaman Majapahit pada abad ke-14. Istilah Pancasila termaktub dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular.

Pancasila sendiri berasal dari kata Panca dengan arti lima, dan sila yang berarti berbatu sendi. Sedangkan alas atau dasar yang berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti perlaksanaan kesusilaan yang lima.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai Pancasila yang dikutip dalam laman Universitas Banyuwangi:

Pancasila bermula dari Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI 1. Sukarno sendiri membahas dasar Pancasila dalam sidang BPUPKI 1 tentang rancangan dasar Negara Indonesia merdeka.

Dalam sidang tersebut Sukarno berpidato secara lisan mengenai calon dasar negara Indonesia. Soekarno juga merumuskan dasar negara Indonesia untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI saat itu.

Pidato Sukarno tersebut bermula dari pertanyaan dr. Radjiman Widyodiningrat, sebagai berikut: "Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepada kepada sidang Dokoritzu Zyunbai Tyoosakai umtuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta ialah, dalam bahasa Belanda Philosofiche gronslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan."

Selanjutnya Sukarno mengucapkan hal tentang kemerdekaan:

"Saya mengerti apakah yang paduka tuan ketua minta, minta Philosofiche gronsdlag, atau jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk paduka tuan ketua yang mulia meminta sesuatu Weltanschauung, diatas mana kita mendirikan Negara Indonesia,"

Setelah selesai mengemukakan dasar-dasar negara tersebut maka Sukarno menutupnya dengan menyatakan:

"Saudara-saudara! "dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera. Apalagi yang lima bilangannya? Pandawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Panca Sila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi,"

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan hal tersebutlah yang menginspirasi Sukarno untuk menetapkan dasar negara dengan nama Pancasila. Pada kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca pada 1365 tertulis "Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama".

Di mana artinya, raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.

Istilah Pancasila juga ada pada Kakawin atau Kitab Sutasoma yang ditulis pada tahun 1851 dengan menggunakan aksara Bali, tapi berbahasa Jawa Kuno, dengan bahan naskah terbuat dari daun lontar.

Selanjutnya setelah rapat besar/ sidang BPUPKI 1 maka selanjutnya membentuk panitia kecil yang berjumlah 9 orang dan berhasil merumuskan kesepakatan bersama mengenai Rancangan Pembukaan Hukum Dasar Negara. Hasil rumusan tersebut selanjutnya dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang dihasilkan oleh Panitia Sembilan. Piagam Jakarta ditetapkan pada tanggal 22 Juni 1945.

Setelah BPUPKI dibubarkan dan dibentuklah PPKI pada tanggal 9 Agustus 1945. PPKI diketuai oleh Sukarno dan wakilnya Mohammad Hatta pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dari sidang PPKI tanggal 18 Agustus tersebut ada tiga putusan penting yaitu:

1. Pengesahaan Pembukaan Hukum Dasar Negara dan Hukum Dasar Negara sebagai konstitusi Republik Indonesia. Selanjutnya dikenal dengan nama UUD NRI 1945 yang dalam pembukaanya memuat dasar negara.

2. Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu Sukarno dan Mohammad Hatta.

3. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Demikianlah penjelasan asal mula Pancasila. Jadi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Jangan lupa ya detikers!

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(pal/pal)

Jakarta -

Istilah Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 Juni 1945 yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno. Bagaimana istilah Pancasila menjadi nama dasar negara?


Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Istilah pancasila berasal dari kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca, seperti dikutip dari buku Memahami Pancasila oleh Fais Yonas Bo'a dan Sri Handayani RW.


Dalam kitab Negarakertagama tertulis, istilah Pancasila digunakan pertama kali pada zaman kerajaan Majapahit. Kitab tersebut di antaranya memuat tulisan "Yatnanggegwani Pancasyila Kertatasangkarabhisekakakakrama", yang artinya "raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.


Di samping itu, istilah Pancasila terdapat dalam kitab Sutasoma yang dikarang oleh Empu Tantular. Menurut kitab ini, istilah Pancasila mengandung dua arti. Pancasila dengan huruf "i" yang dibaca pendek (Pancasila) berarti berbatu sendi lima. Pancasila dengan huruf "i" dibaca panjang berarti lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama).


Pancasila Krama terdiri dari sila tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berjiwa dengki, tidak boleh berlaku bohong, dan tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan. Dengan kata lain, istilah Pancasila dalam kitab Negarakertagama dan Sutasoma adalah pedoman tingkah laku.


Pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), istilah Pancasila dikemukakan oleh Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945. Istilah Pancasila sebagai dasar negara oleh Soekarno tidak terbatas pada pedoman tingkah laku saja, tetapi lebih luas dan lebih filosofis karena menjadi dasar dan tujuan hidup masyarakat Indonesia dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan negara.


Istilah Pancasila sebagai dasar negara juga memiliki makna lebih filosofis karena menjadi filosofische gronslag, yakni falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila adalah cara pikir, cara bertindak, dan cara hidup bangsa Indonesia. Hal ini juga meneguhkan pengertian Pancasila sebagai dasar dan tujuan bangsa Indonesia.

Bagaimana detikers, semoga paham ya bagaimana sejarah istilah Pancasila sebagai dasar negara!

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(twu/lus)

dalam buku NegaraKertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karanganMpu Tantular. Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, istilah Pancasilamempunyai arti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. IstilahPancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Silaberarti dasar atau asas.Jadi Pancasila sebagai Dasar Negara terdiri dari lima asas atau lima sila. Ibaratsuatu bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan diatas suatu pondasiatau dasar yang dinamakan Pancasila yang terdiri dari lima dasar atau lima asas.Istilah nama Pancasila sebagai dasar Negara lahir pada tanggal 1 Juni 1945,sebagaimana diusulkan Ir. Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI, yang mana usulanagar nama Dasar Negara yang terdiri dari lima asas atau lima sila dinamakan Pancasiladisetujui dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 Pancasila sebagai DasarNegara dirumuskan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan KemerdekaanIndonesia (BPUPKI) dan disahkan sebagai Dasar Negara oleh Panitia PersiapanKemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.Rumusan sila-sila Pancasila yang sah yang wajib diamalkan bangsa Indonesiaadalah rumusan sila-sila Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat PembukaanUUD 1945. Selanjutnya pemahaman terhadap Pancasila pada hakikatnya dikembalikankepada dua pengertian pokok yaitu pengertian Pancasila sebagai pandangan hidup dansebagai Dasar Negara. Selanjutnya berdasarkan pengertian pokok Pancasila tersebut,Pancasila berfungsi sebagai dasar yang statis dan fundamental, tuntunan yang dinamisdan ikatan yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Selain itu Pancasila jugamemiliki fungsi yuridis ketatanegaraan yang merupakan fungsi pokok dan fungsi utamasebagai dasar negara, fungsi sosiologis dan fungsi etis dan filosofis.Kedudukan hukum Pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai sumberdari segala sumber hukum negara sebagaimana tercantum dalam Undang-UndangNomor 10 Tahun 2004. Dalam hubungannya dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD1945), Pancasila menjiwai Pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945.

Ujian Dinas Tingkat I2018Pancasila4A. PENGERTIAN PANCASILAKata atau istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Pancaberarti Lima dan Sila berarti Dasar atau Asas.Jadi istilah Pancasila yang berasal dari bahasa Sansekerta berarti lima dasar ataulima sila adalah nama Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkanoleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada tanggal 18 Agustus1945, bersamaan pada saat disahkan UUD 1945 oleh PPKI karena Pancasilasebagai Dasar Negara merupakan bagian dari UUD 1945 yang tercantum dalamalinea keempat Pembukaan UUD 1945.Berdasarkan catatan peninggalan sejarah Pancasila telah dikenal sejakzaman Sriwijaya dan Majapahit. Pada zaman Majapahit (abad XIV), istilah Pancasilaterdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca dan bukuSutasoma karangan Mpu Tantular.

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 66 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document